Pemprovsu Bangun Islamic Centre di Kecamatan Batang Kuis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengambil alih kepemilikan lahan eks HGU dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, seluas 50 Hektare (Ha) dengan membayar uang ganti kerugian sebesar Rp31.223.278.441. Rencananya lahan tersebut akan digun
Berita Sumut