Polisi Pembunuh Dua Wanita Belawan Diadili , Dijerat dengan Pasal Berlapis
Aipda Roni Syahputra, oknum Bintara Samapta Polres Pelabuhan Belawan yang melakukan pembunuhan dua wanita yakni Riska Pitria dan Aprila Cinta mulai diadili di Pengadilan Negeri Medan, Senin (21/6). Dia didakwa dengan pasal berlapis mengenai pembunuhan de
Berita Sumut