LAPK : Pemadaman Listrik Saat Puasa Bukti Ketidakprofesionalan PLN
Pemadaman listrik saat bulan Ramadhan beberapa waktu lalu dinilai sebagai bukti ketidakprofesionalan PT. PLN (Persero). Penilaian ini disampaikan Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumatera Utara , Padian Adi S.
Berita Sumut