Kasus Pemalsuan Surat, Dua Terdakwa Pakai Kursi Roda Jalani Sidang di PN Medan
MATATELINGA, Medan Dua terdakwa kasus pemalsuan surat, Lie Yung Ai dan Herniati menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, meski dalam kondisi sakit, Rabu (11/6/2025).Pemandangan tak biasa yang terlihat dalam persidangan ini. Pasalny
Berita Sumut