Pengajuan Pengujian Pasal 28 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Otonomi Daerah Ketua Partai Papua
Ketua Umum Partai Papua Bersatu Krisman Dedi Awi Janui Fonataba mengajukan pengujian Pasal 28 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Otonomi Khusus lantaran partai itu tidak dapat mengikuti pemilihan umum anggota legislatif pada tahun 2019.
Nasional