Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru
MATATELINGA, Denpasar Setelah disahkan menjadi undangundang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai.adsensePemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) yang aka
Nasional