Korban Kezoliman Penguasa dan Mafia Hukum, Legiman Pranata Layangkan Surat ke Presiden
Dalam surat terbuka dilayangkan sehubungan adanya pabrik kelapa sawit milik Pemkab Aceh Selatan yang telah memutus secara sepihak perjanjian sewa menyewa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Crude Palm Oil di atas lahan seluas 127,200 m2 (12,7 hektar) di Kecamatan
Aceh