4 Anggota Dit Reskrimum Polda Sumut Terindikasi Lakukan Pemerasan
Empat dari tujuh anggota Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut terindikasi melakukan pemerasan terhadap dua transpuan sebesar Rp 50 juta.4 personel dalam proses penyidikan, tentu nanti kalau terbukti akan dilakukan penahanan, tegas Kabid Humas Pol
Berita Sumut