Kejari Medan Musnahkan Barbut Senilai Rp3,3 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memusnahkan barang bukti senilai Rp 3,3 miliar lebih hasil dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Medan, Jumat (19/11).
Berita Sumut