Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 9 Perkara Pidum dengan RJ, 4 Diantaranya KDRT
MATATELINGA, Medan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali mengusulkan 9 perkara untuk dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif (Restorative JusticeRJ) dan disetujui oleh Jampidum Kejagung RI Dr. Fadil Zumhana, Kamis (7/4/20
Berita Sumut