Pembunuh Sales Kosmetik Dituntut 15 Tahun Penjara
Hendri alias Ahen, terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Rika Karina ,21, yang mayatnya ditemukan dalam kardus dituntut 15 tahun penjara. Tuntutan terhadap Hendri dibacakan JPU Marthias Iskandar di Cakra VII Pengadilan Negeri Medan, Selasa (12/2/2019).
Berita Sumut