Pembunuh Wanita Dalam Kardus Segera Diadili
Hendri alias Ahen, pelaku pembunuhan terhadap Rina Karina (21) yang jasadnya dimasukkan dalam kardus dan ditinggal di atas sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi 5875 ABM segera diadili di Pengadilan Negeri Medan. Pasalnya, tim Penuntut Umum dari Kejar
Berita Sumut