Dipersidangan, Fahri Memgaku Jual Sabu
MATATELINGA, Medan Terdakwa Fahri Irmanda mengaku menjual sabu saat menjalani sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Polisi yang digelar di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa, (17/6/2025).adsenseDalam keterang
Berita