Ini Surat Terbuka Elisabeth Melinda Untuk Kabareskrim
Pasca ditetapkan sebagai tersangka yang disangkakan dengan pasal 406 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana, Elisabeth Melinda dan ibunya Dahlia Br Munthe yang juga disangkakan dengan pasal yang sama dan ditetapkan tersangka pada tanggal 12 April dengan Sur
Berita Sumut