Bea dan Cukai Belawan Musnahkan Barang Sitaan Kapal Dalam Dua Tahun Terakhir
Bea dan Cukai Belawan memusnahkan sejumlah barang selundupan atau barang milik negara eks penindakan impor dan ekspor dari kapal penumpang KM Kelud periode 2017-2018, di halaman belakang Kantor Bea dan Cukai Belawan di Jalan Anggada II Kotak Pos No 2, Kam
Berita Sumut