Kuasa Hukum: Tanggapan JPU Tidak Bisa Patahkan Eksepsi Anwar Tanuhadi
Jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) Candra Priono Naibaho dinilai sama sekali tidak dapat mematahkan atau membantah nota keberatan atas dakwaan ( eksepsi) yang telah disampaikan oleh Anwar Tanuhadi melalui Tim Penasehat Hukum( PH) nya, Dr. H. Henry KRH Yos
Berita Sumut