Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Tempelkan Stiker Layanan Masyarakat, Catat Nomornya
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Kasat Reskrim di 081288782008.
Berita Sumut