Pengacara Mujianto Sebut Rangkaian Kerjasama dengan Canakya Suman demi Kredit BTN Tidak Benar
Sidang Perkara Korupsi Bank BTN 39,5 Milyar kembali digelar diruang sidang Cakra VIII Pengadilan Negeri ( PN) Medan beragendakan pembacaan Nota Duplik atau Tanggapan oleh Tim Penasehat Hukum ( PH ) Mujianto, terhadap Replik Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dih
Berita Sumut