Resmi, ASN Sergai Terapkan Kebijakan "Bekerja Dari Rumah"
Merespons Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No. 19 Tahun 2020, tanggal 16 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) mengambil kebijakan “bekerja dari rumah” (wor
Berita Sumut