Mendagri Tak Melarang Ojek Online/ Konvensional Beroperasi, Kepmendagri Berlaku dalam Lingkup ASN Kemendagri dan Pemda
Kapuspen Kemendagri yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umun Kemendagri Bahtiar, mengklarifikasi berita yang menyebutkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang operasional
Nasional