Pungli Penerbitan Izin, Plt Kabid Pelayanan Perizinan Padangsidempuan Diganjar 1 Tahun Penjara
lt Kabid Pelayanan Perizinan Padangsidempuan Armen Parlindungan Harahap dihukum 1 tahun penjara dalam kasus pungutan liar Penerbitan Izin Tanda Daftar. Selain itu, dia juga dihukum dengan denda sebesar Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Berita Sumut