Soal Rakes Aniaya Jurnalis, Advokad Dan Praktisi Hukum Ingatkan Publik Untuk Tidak Tersandung Hukum SARA
Lanjut Dijelaskannya, dalam UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terdapat bentukbentuk ujaran kebencian, antara lain, penghinaan, Pencemaran nama baik, Penistaan,perbuatan tidak menyenangkan,
Berita Sumut