Bunuh Bayi Usai Dilahirkan, ART Asal Lampung Dihukum 5 Tahun Penjara
Seorang wanita asal Tulung Mili Indah, Kotabumi, Lampung Utara, Provinsi Lampung bernama Dewi Purnama Sari (28) dihukum 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan, Senin (4/11/2019). Wanita yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (PRT) itu terbukti
Berita Sumut