Imigrasi Sibolga Bersama Anggota TIMPORA Amankan Tujuh WNA
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang mengatakan, Jumat (10/2/2023) siang, dari hasil pemeriksaan penyidik, mereka diketahui melanggar pasal 78 ayat 2 dan pasal 71 huruf b UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, dan diren
Berita Sumut