Kejari Medan Terima Pembayaran Denda Rp 2 Miliar dari Terpidana Narkoba
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima penyerahan denda dalam perkara tindak pidana narkotika sebesar Rp 2 Miliar dari terpidana, Yusuf Sulaiman alias Agung. Proses penyerahan denda ini dilakukan di Kantor Kejari Medan, Rabu (12/1/2022).
Berita Sumut