Nelayan Tj.Balai Bawa 18 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Dibekuk Polres Deliserdang
Pasalnya, pria 32 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan ini ditangkap personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang, karena kedapatan membawa 18 kilogram sabu dan 9.550 butir ekstasi.
Berita Sumut