Suap 'Ketok Palu' RAPBD Jambi, KPK Sita Rp8,075 Miliar
Dengan total uang Rp8,075 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018 atau yang lebih karab disebut suap &039ketok palu&039 telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nasional