Warga Deli Tua Palsukan Hasil Tes PCR di Bandara KNIA Jadi Tersangka
Personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menetapkan AHM (51), warga Deli Tua, Deli Serdang sebagai tersangka kasus pemalsuan surat hasil PCR swab test bertuliskan Klinik Jemadi yang dijualnya kepada dua calon penumpang di Bandara Internasional Kualanamu
Berita Sumut