Pekan Depan, PN Pakam Sidangkan Kasus Swab Antigen Bekas
Pengadilan Negeri Lubukpakam menjadwalkan persidangan perkara kasus antigen bekas yang menjadikan 5 orang sebagai terdakwa digelar pada Rabu (15/9) mendatang. Kasus penggunaan swab antigen bekas ini sebelumnya sempat menghebohkan publik.
Berita Sumut