<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.matatelinga.com/</link>
        <description>Berita Terkini Medan, Sumut dan Aceh. Berita Medan Langsung dari Sumbernya</description>
        <lastBuildDate>Thu, 16 Jul 2026 09:48:57 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ronggur Raja Doli Soroti Krisis BBM di Sumut, Desak Investigasi Pertamina dan Elnusa</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 09:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ronggur Raja Doli Soroti Krisis BBM di Sumut, Desak Investigasi Pertamina dan Elnusa]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Medan  Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir, S.Pd., M.A., menilai persoalan kela]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Medan</b> : Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir, S.Pd., M.A., menilai persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Sumatera Utara harus diusut secara menyeluruh. Menurutnya, alasan terganggunya distribusi akibat dugaan fraud yang berujung pada dirumahkannya 125 sopir mobil tangki sulit diterima akal sehat.<br>Pernyataan tersebut disampaikan Ronggur melalui unggahan di media sosial usai mengikuti rapat koordinasi selama lebih dari dua jam yang membahas krisis pasokan BBM di Sumatera Utara. Rapat itu dipimpin Anggota Komisi XII DPR RI, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ade/" target="_blank">Ade</a> Jona Prasetyo.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Ronggur mengungkapkan, usai rapat, ia bersama sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara, DPRD Kota Binjai, dan Wakil Wali Kota Medan turut mendampingi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ade/" target="_blank">Ade</a> Jona Prasetyo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Bahan Bakar Medan milik PT Pertamina.<br>Menurutnya, penjelasan bahwa kelangkaan BBM dipicu dugaan fraud hingga menyebabkan 125 sopir pengangkut BBM dirumahkan justru menimbulkan pertanyaan besar.<br>"Kalau benar ada pemecatan terhadap 125 sopir karena fraud, berarti persoalan itu sudah berlangsung cukup lama. Seharusnya ada mitigasi sejak awal agar tidak berdampak pada distribusi BBM kepada masyarakat," tulis Ronggur.<br>Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan risiko di tubuh perusahaan. Karena itu, ia mendorong agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap PT Pertamina maupun PT Elnusa guna mengungkap penyebab utama terganggunya distribusi BBM di Sumatera Utara.<br>Ronggur juga mengingatkan bahwa krisis pasokan BBM telah berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang bergantung pada kelancaran distribusi energi.<br>Selain itu, ia meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut untuk menciptakan kondisi yang tidak kondusif ataupun merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.<br>Dalam unggahannya, Ronggur turut menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara yang juga Anggota Komisi XII DPR RI, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ade/" target="_blank">Ade</a> Jona Prasetyo, atas langkah cepat melakukan rapat koordinasi dan sidak untuk memastikan penyebab terganggunya distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara. (*****)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/8f85517967795eeef66c225f7883bdcb_img20260716wa0014.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190993/ronggur-raja-doli-soroti-krisis-bbm-di-sumut-desak-investigasi-pertamina-dan-elnusa/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkara Satelit 123 BT: Dakwaan Harusnya Batal Demi Hukum, Tiga Ahli Kompak Sebut Tak Ada Kerugian Nyata</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 09:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkara Satelit 123 BT: Dakwaan Harusnya Batal Demi Hukum, Tiga Ahli Kompak Sebut Tak Ada Kerugian Nyata]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,JAKARTA  Tiga saksi ahli perkara satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) dalam proyek pengadaan user terminal Satelit K]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,JAKARTA </b>- Tiga saksi ahli perkara satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) dalam proyek pengadaan user terminal Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) berkesimpulan dakwaan harus batal demi hukum karena konstruksi hukum kabur dan tidak pasti berdasarkan potensi kerugian keuangan negara.<br></p><div>[adsense]</div><p>"Dapat kita lihat surat dakwaan yang tidak memenuhi syarat materil sejak awal, maka surat dakwaan itu harus dinyatakan batal demi hukum," kata Mompang Panggabean ahli hukum pidana di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pengadilan-militer/" target="_blank">Pengadilan Militer</a> Tinggi II-08 Jakarta, Selasa (14/7/2026).<br></p><p>Pasalnya dalam perkara satelit orbit 123 BT tidak jelas konstruksi hukum pasal 55 ayat 1 KUHP terkait "Dipidana sebagai pelaku tindak pidana: mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan."<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/190896/perkara-satelit-123-bt-ahli-bpkp-hitung-kerugian-negara-bentuk-kesewenangwenangan/">Perkara Satelit 123 BT, Ahli: BPKP Hitung Kerugian Negara Bentuk Kesewenang-wenangan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>Awalnya <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rinto-maha/" target="_blank">Rinto Maha</a> kuasa hukum <a href="https://www.matatelinga.com/tag/leonardi/" target="_blank">Leonardi</a> menanyakan terkait surat dakwaan yang tidak menguraikan peran terdakwa dalam rangkaian tindak pidana korupsi dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp306 miliar yang didasarkan pada tagihan perusahaan Navayo International AG.<br></p><p>"Harusnya diuraikan secara jelas dalam surat dakwaan. Ini tidak diuraikan peran terdakwa, termasuk siapa yang menyuruh. Pendapat ahli bagaimana penggunaan pasal 55, boleh nggak sembarangan?" tanya Rinto.<br></p><div>[adsense]</div><p>Guru Besar Fakultas Hukum UKI itu menjelaskan bahwa terkait dengan pasal tersebut bahwa ada empat bentuk perbuatan pidana mulai dari orang yang melakukan, menyuruh, turut serta melakukan dan pihak yang menggerakkan.<br></p><p>Pihak yang menggerakkan atau uitlokker, kata Mompang, termasuk mereka yang menggunakan pemberian, janji, penyalahgunaan wewenang, kekerasan ancaman, tipu muslihat atau memberikan kesempatan informasi sengaja menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana.<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/190895/kerugian-keuangan-negara-cuma-potensi-dakwaan-oditur-perkara-satelit-orbit-123-bt-mulai-runtuh/">Kerugian Keuangan Negara Cuma Potensi, Dakwaan Oditur Perkara Satelit Orbit 123 BT Mulai Runtuh</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>Dia menyebut bahwa penyidik harus bisa membuktikan dan menghadirkan siapa aktor intelektual dari tindak pidana karena memiliki mens rea (niat jahat) paling tinggi.<br></p><p>"Dari rangkaian peristiwa dimana pelakunya lebih dari seorang tersebut. Kita harus bisa betul-betul menentukan siapa aktor intelektualnya. Bukan dengan serta merta dalam satu dakwaan yang terjadi, penyertaan tindak pidana," katanya.<br></p><div>[adsense]</div><p>Tidak hanya itu, ahli Mompang juga mengungkit terkait surat dakwaan yang masih menggunakan frasa "dapat" merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yang sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).<br></p><p>Ahli mengatakan terkait dengan pasal 2 ayat 1 UU Tipikor yang bunyinya setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan negara atau perekonomian negara dipidana dengan penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/190489/ahli-lhpp-kasus-satelit-orbit-123-bt-tanggung-jawab-kolektif-kemhan-bukan-leonardi-sendirian/">Ahli LHPP: Kasus Satelit Orbit 123 BT Tanggung Jawab Kolektif Kemhan Bukan Leonardi Sendirian</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>Mompang Panggabean, dakwaan yang masih menggunakan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor sebelum putusan MK No 25 Tahun 2016 dimana frasa ""dapat" telah dihapus oleh MK sehingga penerapan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor telah bergeser dari delik formil menjadi delik materiil.<br></p><p>Hal tersebut juga ditegaskan oleh Tiarsen Nainggolan, Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang telah menghapus Frasa "Dapat Merugikan Keuangan Negara" dari Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi maka Tindakan tersebut haruslah mengakibatkan kerugian negara yang bersifat nyata, pasti dan actual (actual loss) bukan sekedar perkiraan atau asumsi.<br></p><div>[adsense]</div><p>Dengan demikian perbuatan terdakwa yang tidak memenuhi unsur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 belumlah dianggap merugikan negara. Tiarsen juga menguraikan bahwa bawahan yang melaksanakan perintah atasan yang berwenang tidak dapat dipidana sepanjang perintah tersebut bersesuaian dengan wewenang terdakwa dan itulah mengapa ada ungkapan dalam kehidupan militer yang menyatakan bahwa "Tidak ada prajurit yang salah. Yang salah adalah Atasan atau Komandan."<br></p><p>Apabila dalam suatu perkara dimana Pasal 55 dijadikan sebagai salah satu pasal dalam dakwaan maka harus diuraikan peranan dari masing-masing, seperti siapa yang melakukan, siapa yang memerintahkan, siapa yang membantu melakukan dan siapa yang menggerakkan.<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/190295/bap-dicabut-usai-tim-hukum-leonardi-cecar-saksi-tuduhan-barang-navayo-pasaran-tak-terbukti/">BAP Dicabut usai Tim Hukum Leonardi Cecar Saksi, Tuduhan Barang Navayo Pasaran Tak Terbukti</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>"Apabila tidak diuraikan seperti itu maka dakwaan tersebut adalah dakwaan yang tidak cermat, tidak lengkap dan tidak jelas sehingga Dakwaan tersebut adalah batal demi hukum," ujar Tiarsen.<br></p><p>Sementara itu Hamdani Ahli Keuangan Negara Universitas Andalas mengatakan dalam pembuktian kerugian negara yang paling penting dalam perkara ini adalah apakah kewajiban tersebut (hasil putusan pengadilan Arbitrase) diakui oleh Kemhan sebagai kewajiban hutang dan tercatat sebagai beban hutang secara akuntansi.<br></p><div>[adsense]</div><p>"Jadi unsur merugikan keuangan negara atau perekonomian negara Unsur merugikan keuangan negara merujuk pada berkurangnya kekayaan atau bertambahnya utang negara yang bersifat nyata dan pasti jumlahnya akibat perbuatan melawan hukum," ujarnya.<br></p><p>Sementara itu, unsur merugikan perekonomian negara berkaitan dengan kerusakan sistemik pada kehidupan ekonomi nasional atau daerah, seperti terganggunya stabilitas moneter, produksi nasional, maupun investasi.<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/190204/terdakwa-leonardi-gugat-ke-mk-uji-bukti-pasal-603-kuhp-pakai-audit-bpk-atau-bpkp/">Terdakwa Leonardi Gugat ke MK, Uji Bukti Pasal 603 KUHP Pakai Audit BPK atau BPKP</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>Ia mengatakan berdasarkan Pasal 1 angka 22 UU Nomor 1 Tahun 2004, kerugian keuangan negara adalah berkurangnya kekayaan negara yang disebabkan oleh tindakan penyalahgunaan wewenang, kesempatan, atau sarana. Karakteristik utamanya meliputi nyata dan pasti (actual loss).<br></p><p>"Kerugian harus benar-benar telah terjadi dan dapat dihitung jumlahnya bukan sekadar potensi atau perkiraan. merugikan keuangan negara harus dibuktikan adanya dana yang mengalir kepada para pihak. Apabila kedua unsur tersebut tidak dapat dibuktikan dan tidak memiliki kausalitas, maka unsur pasal pidana korupsi tidak terpenuhi," jelasnya.<br></p><div>[adsense]</div><p>Dalam perkara satelit slot orbit 123 BT, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/leonardi/" target="_blank">Leonardi</a> bersama Thomas Van Der Heyden didakwa merugikan keuangan negara senilai US$ 21 juta atau Rp 306 miliar dalam proyek pengadaan user terminal dari Navayo International AG bagian dari Ground Segment satelit slot orbit 123 BT periode 2012&ndash;2021.<br></p><p>Jaksa koneksitas mendakwa ketiga terdakwa telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/190123/saksi-sidang-kasus-satelit-orbit-123-bt-emosional-demi-allah-leonardi-gak-layak-dihukum/">Saksi Sidang Kasus Satelit Orbit 123 BT Emosional: Demi Allah, Leonardi Gak Layak Dihukum</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p><p></p><div>[adsense]</div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/38b3eff8baf56627478ec76a704e9b52_img_5222.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/190999/perkara-satelit-123-bt-dakwaan-harusnya-batal-demi-hukum-tiga-ahli-kompak-sebut-tak-ada-kerugian-nyata/</link>
            <author><![CDATA[rizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saipul Bahri SE: Inspektorat Harus Bantu Walikota Tindak ASN Terlibat Judol dan Narkoba</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 09:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saipul Bahri SE: Inspektorat Harus Bantu Walikota Tindak ASN Terlibat Judol dan Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Anggota Komisi I DPRD Medan Saipul Bahri SE dorong Walikota Medan Rico Waas melalui Inspektorat untuk menindak tegas dan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Anggota Komisi I DPRD Medan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/saipul/" target="_blank">Saipul</a> Bahri SE dorong Walikota Medan Rico Waas melalui Inspektorat untuk menindak tegas dan terus melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan yang terlibat Judi Online (Judol) maupun Narkoba.<br>Menurut politisi Partai Nasdem itu, bila ada oknum yang terlibat dengan kedua penyakit masyarakat tersebut supaya diberi efek jera sanksi tegas. "Ada saja informasi, keterlibatan oknum di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dengan Judol bahkan Narkoba. Untuk itu, kita minta supaya dilakukan penyelidikan berikut sanksi tegas," sebut <a href="https://www.matatelinga.com/tag/saipul/" target="_blank">Saipul</a> Bahri SE, Rabu (15/7/2026).</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Disampaikan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/saipul/" target="_blank">Saipul</a> yang membidangi hukum dan pemerintahan itu, mudah mudahan saja informasi keterlibatan ASN Pemko Medan dengan Judol dan Narkoba tidak ada benar. "Kalau ada yang terlibat supaya ditindak tegas. Karena sangat berdampak buruk terhadap kinerja sebagai pelayan masyarakat. Intinya jangan sampai berdampak buruk lebih besar," tukas <a href="https://www.matatelinga.com/tag/saipul/" target="_blank">Saipul</a> pensiunan TNI AL itu.<br>Maka itu, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/saipul/" target="_blank">Saipul</a> Bahri sangat berharap agar setiap pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan supaya masing masing mendeteksi anak buahnya jangan sampai terlibat Judol dan Narkoba. "Bila ada yang terlibat, dampak buruknya sangat besar, kondisi ekonomi keluarganya pasti terganggu. Begitu juga dengan dampak kinerja buruk di lingkungan kerjanya seperti korupsi waktu maupun anggaran," ungkapnya.<br>Dikatakan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/saipul/" target="_blank">Saipul</a>, berharap kepada masyarakat bila ada mengetahui ada keterlibatan ASN terlibat Judi dan Narkoba supaya dilaporkan kepada pihak berwajib, ke inspektorat maupun Kepolisian.<br>"Begitu juga terhadap pimpinan OPD yang terbukti melindungi bawahannya supaya ikut diberi sanksi. Inspektorat diharapkan dapat menjalan tug<a href="https://www.matatelinga.com/tag/asn/" target="_blank">asn</a>ya dengan baik, membantu Walikota penegakan disiplin dan aturan," tandas Saip</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/fa7cdfad1a5aaf8370ebeda47a1ff1c3_img20260716wa0000.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190992/saipul-bahri-se-inspektorat-harus-bantu-walikota-tindak-asn-terlibat-judol-dan-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penyidik Tipiter Kodaeral I Belawan Disumpah</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 08:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penyidik Tipiter Kodaeral I Belawan Disumpah]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Belawan Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., memimpin ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Belawan :</b>Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dan<a href="https://www.matatelinga.com/tag/kodaeral/" target="_blank">kodaeral</a>) I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., memimpin Upacara Penyumpahan Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut Tahun Anggaran 2026.<br>Upacara tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kapasitas personel TNI Angkatan Laut yang memperoleh kewenangan sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut.<br>Kegiatan berlangsung di Gedung Jos Sudarso, Markas Komando Kodaeral I, Belawan, Sumatera Utara, Rabu (15/07/2026)</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Melalui penyumpahan tersebut, para perwira secara resmi mengemban amanah dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam amanatnya, Dan<a href="https://www.matatelinga.com/tag/kodaeral/" target="_blank">kodaeral</a> I menegaskan bahwa kewenangan sebagai penyidik merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, objektivitas, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.<br>Dan<a href="https://www.matatelinga.com/tag/kodaeral/" target="_blank">kodaeral</a> I juga mengingatkan agar para perwira penyidik mampu melaksanakan setiap proses penyidikan secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung terciptanya keamanan serta kepastian hukum di laut. Menurutnya, tantangan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia semakin kompleks sehingga diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, pemahaman hukum, dedikasi, dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum di laut.<br>Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh para pejabat utama Kodaeral I, para perwira, serta peserta penyumpahan. Para perwira penyidik yang telah di<a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumpah/" target="_blank">sumpah</a> diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut, khususnya Kodaeral I, dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, serta menciptakan keamanan di seluruh wilayah perairan yurisdiksi Indonesia.***<br></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/140f6969d5213fd0ece03148e62e461e_thumbnail.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/190987/penyidik-tipiter-kodaeral-i-belawan-disumpah/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Soal Pupuk Subsidi di Simalungun, Kadis; Sesuai Permentan RI Nomor 15/ 2025</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 08:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Soal Pupuk Subsidi di Simalungun, Kadis; Sesuai Permentan RI Nomor 15/ 2025]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian berkomitmen mendorong peningkatan produksi pertanian guna me]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b>Simalungun :Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian berkomitmen mendorong peningkatan produksi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pertanian/" target="_blank">pertanian</a> guna mendukung program nasional ketahanan pangan, termasuk pengaturan pendistribusian dan penetapan harga pupuk bersubsidi yang mengacu pada peraturan perundang-undangan berlaku.Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Jenri Saragih, hal ini saat memberikan keterangan di Pematang Raya, Senin (13/7/2026).<br>Menurutnya, untuk dapat memperoleh pupuk bersubsidi, para petani diharapkan bergabung ke dalam Kelompok Tani agar datanya tercatat secara resmi dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).</p><div>[adsense]</div><p></p><hr><br>"Bagi petani yang belum terdaftar atau mengalami kendala dalam pengaksesan pupuk bersubsidi, silakan berkoor<a href="https://www.matatelinga.com/tag/dinas/" target="_blank">dinas</a>i langsung dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di wilayah Nagori atau Kecamatan masing-masing," jelas Jenri.Dalam pelaksanaannya lanjut Jenri, pengelolaan pupuk bersubsidi berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 yang menjamin penyaluran berjalan sesuai prinsip 7P: Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Sasaran.<br>Aturan ini menjamin akses pupuk bagi petani yang terdaftar dalam e-RDKK dengan luasan lahan maksimal 2 hektar, di mana pendaftaran dalam sistem menjadi syarat mutlak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian.Selain itu, penetapan jenis dan harga pupuk bersubsidi di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun sepenuhnya berpedoman pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) RI Nomor 1359 Tahun 2025.<br>"Dengan regulasi ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya perbedaan harga, karena Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku adalah satu harga nasional yang wajib dipatuhi oleh seluruh distributor dan Kelompok Pengecer Langsung (KPL) di Kabupaten Simalungun," tegas Jenri.Untuk menjamin ketepatan distribusi dan transparansi, pengelolaan pupuk bersubsidi kini terintegrasi melalui platform digital i-Pubers yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian. Sistem ini berfungsi mencatat, mengatur, dan mengawasi seluruh aliran penyaluran pupuk, sehingga alokasi yang diterima petani tercatat secara akurat baik di tingkat daerah maupun pusat.Pengawasan di lapangan pun diperketat. Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Simalungun yang beranggotakan unsur Pemerintah, Kepolisian, dan Kejaksaan kini aktif melakukan pemantauan rutin.<br>Seluruh transaksi penyerahan pupuk bersubsidi wajib dilakukan melalui sistem i-Pubers, guna meminimalisir praktik penimbunan maupun penjualan pupuk di atas harga yang ditetapkan dalam Kepmentan 1359 Tahun 2025.(sip)</p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190903/suparno-perkuat-pendidikan-deli-serdang-dorong-sinergi-sekolah-dan-tata-kelola-keuangan-transparan/">Suparno Perkuat Pendidikan Deli Serdang, Dorong Sinergi Sekolah dan Tata Kelola Keuangan Transparan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/6cdd60ea0045eb7a6ec44c54d29ed402_img20260715wa0070.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Ekonomi/190985/soal-pupuk-subsidi-di-simalungun-kadis-sesuai-permentan-ri-nomor-15-2025/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota Wesly Buka MPLS di UPTD SD 122332 Jalan Sudirman Siantar</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 07:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota Wesly Buka MPLS di UPTD SD 122332 Jalan Sudirman Siantar]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Pematangsiantar  Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPTD SD Negeri 122332, J]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Pematangsiantar</b> - Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPTD SD Negeri 122332, Jalan Sudirman Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Senin (13/07/2026) pagi. MPLS di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sekolah/" target="_blank">sekolah</a> tersebut dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (17/06/2026).<br>Wesly dalam arahan dan bimbingannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, menyampaikan apresiasi kepada segenap keluarga besar SDN 122332 Pematangsiantar yang telah mempersiapkan rangkaian kegiatan MPLS dengan baik.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>&quot;Momentum ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah gerbang awal yang krusial dalam membentuk karakter dan mentalitas anak-anak kita saat bertransisi ke jenjang pendidikan dasar,&quot; katanya.<br>Menurut Wesly, pelaksanaan MPLS tahun ini memiliki makna yang sangat istimewa dan mendalam. Di mana, MPLS berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah Bagi Satuan Pendidikan.<br>SE ini, katanya, menegaskan komitmen nasional untuk mentransformasikan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sekolah/" target="_blank">sekolah</a> menjadi ekosistem yang aman, inklusif, sehat, dan sepenuhnya berorientasi pada perlindungan anak. Melalui kebijakan ini, kementerian secara tegas menginstruksikan agar lingkungan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sekolah/" target="_blank">sekolah</a> bebas dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, perundungan (bullying), intoleransi, maupun praktik senioritas tidak mendidik yang dibalut tradisi lama.<br>Oleh sebab itu, paradigma MPLS harus bergeser secara total, dari yang dahulu terkesan menegangkan, kini harus menjadi momentum yang penuh kegembiraan, kasih sayang, dan edukasi yang humanis.<br>&quot;Ini merupakan potensi besar yang harus kita bina bersama agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, sehat, dan berprestasi,&quot; sebut Wesly.<br>Wesly berharap, SDN 122332 Pematangsiantar menjadi rumah kedua yang dirindukan oleh anak-anak. Sekolah wajib menjadi taman belajar yang subur bagi tumbuh kembang potensi unik setiap anak, di mana mereka merasa dilindungi, dihargai, dan dituntun dengan hati yang tulus.<br>Wesly pun mengucapkan selamat datang di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sekolah/" target="_blank">sekolah</a> yang baru.<br>&quot;Mulai hari ini, kalian memiliki lingkungan bermain dan belajar yang baru, teman-teman baru yang baik, serta bapak dan ibu <a href="https://www.matatelinga.com/tag/guru/" target="_blank">guru</a> hebat yang siap membimbing kalian dengan penuh kesabaran,&quot; pesan Wesly.<br>Pemko Pematangsiantar, sesuai salah satu visi misinya yaitu Siantar Cerdas, berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi kurikulum dan kebijakan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sekolah/" target="_blank">sekolah</a> ramah anak demi mewujudkan generasi emas Pematangsiantar yang cerdas, sehat, dan berkarakter mulia.<br>Sebelumnya, Kepala UPTD SDN 122332 Dr Malister Edison Napitupulu SPd MM menyampaikan, setelah libur selama sekitar tiga minggu, kini murid-murid mulai <a href="https://www.matatelinga.com/tag/masuk/" target="_blank">masuk</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sekolah/" target="_blank">sekolah</a> di tahun ajaran baru. Malister juga mengatakan, ini kali pertama <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sekolah/" target="_blank">sekolah</a> yang dipimpinnya dikunjungi wali kota.<br>Dalam kesempatan tersebut, Malister mengucapkan terima kasih kepada orang tua yang telah memercayakan anak-anaknya ber<a href="https://www.matatelinga.com/tag/sekolah/" target="_blank">sekolah</a> di SD tersebut.<br>Untuk tahun ini, katanya, SDN 122332 Pematangsiantar menerima 92 murid baru, yang terdiri atas 44 perempuan dan 48 laki-laki, yang dibagi dalam 4 rombongan belajar (rombel).<br>&quot;Melalui MPLS, diharapkan siswa mengenal lingkungan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sekolah/" target="_blank">sekolah</a> dan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/guru/" target="_blank">guru</a>, sehingga bisa betah menuntut ilmu di sini. Perlu diketahui, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sekolah/" target="_blank">sekolah</a> ini cukup dipercaya masyarakat,&quot; tukasnya.<br>Acara juga diisi dengan penyematan tanda peserta didik baru secara simbolis oleh Wali Kota Wesly Silalahi. Dilanjutkan, penyerahan siswa-siswi kepada pihak <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sekolah/" target="_blank">sekolah</a> oleh perwakilan orang tua.<br>Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Syaiful Rizal SSTP dan jajaran, Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar, para <a href="https://www.matatelinga.com/tag/guru/" target="_blank">guru</a>, dan orang tua/wali siswa. (sip)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/045117b0e0a11a242b9765e79cbf113f_img20260715wa0069.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/190984/wali-kota-wesly-buka-mpls-di-uptd-sd-122332-jalan-sudirman-siantar/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wesly Silalahi Buka Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026 di Adam Malik Siantar</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 07:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wesly Silalahi Buka Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026 di Adam Malik Siantar]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Pematangsiantar  Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Festival Rakyat d]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b><b>Pematangsiantar</b> : Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Festival Rakyat dan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/nobar/" target="_blank">Nobar</a> Bola Gembira Piala Dunia 2026, yang digelar di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar, Selasa (14/07/2026).<br>Atas nama Pemko Pematangsiantar, Wali Kota Wesly mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kodim 0207/Simalungun, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Pematangsiantar, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pematangsiantar dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Wesly mengatakan, sepak <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bola/" target="_blank">bola</a> merupakan olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan.<br>"Melalui <a href="https://www.matatelinga.com/tag/nobar/" target="_blank">Nobar</a> dan Festival Rakyat, kita tidak hanya menikmati pertandingan, tetapi juga mempererat rasa persaudaraan, kebersamaan, serta semangat gotong royong di tengah masyarakat. Ini nilai yang harus terus kita pelihara untuk mewujudkan Kota Pematangsiantar yang aman, rukun, dan harmonis," sebutnya.<br>Wesly berharap seluruh masyarakat dapat menikmati rangkaian kegiatan tersebut dengan tertib, menjaga keamanan, kebersihan, serta saling menghormati satu sama lain.<br>Wesly mengajak untuk menjadikan acara tersebut sebagai hiburan yang sehat, sekaligus menjadi momentum memperkuat persatuan dan semangat cinta tanah air. "Saya mengucapkan selamat mengikuti Festival Rakyat dan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/nobar/" target="_blank">Nobar</a> Bola Gembira. Semoga kegiatan ini berjalan lancar, sukses, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat," tandasnya.<br>Acara dibuka dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Wesly didampingi Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Agus Muchtadi Rangkuti SE MIP, serta Unsur Forkopimda Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.<br>Hadir Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga ST, Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Sugiarto SE, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rinto Leony Manullang SH MH, Kasdim 0207/Simalungun Mayor Inf Prawoto, Pabung Dim 0207/Simalungun Mayor Inf Arjun Sidauruk, Pasiter Korem 022/Pantai Timur Mayor Inf Rahmad.<br>Danbrigif TP 36 diwakili Kapten Inf Herman Surbakti, para Danramil Kodim 0207/Simalungun, Ketua KADIN Kota Pematangsiantar Gabriel K Pandiangan, Ketua KADIN Kabupaten Simalungun Satben Riko Damanik, Ketua KONI Kota Pematangsiantar Riau Alexander Siahaan, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar Rizky Rafilzar, para camat dan lurah. (sip)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/85d8ce590ad8981ca2c8286f79f59954_img20260715wa0068.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Bola/190983/wesly-silalahi-buka-nobar-bola-gembira-piala-dunia-2026-di-adam-malik-siantar/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tanggapan Rusia Tentang Penerapan Tarif  Kapal Kapal Komersial Melintasi Selat Hormuz</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 06:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tanggapan Rusia Tentang Penerapan Tarif  Kapal Kapal Komersial Melintasi Selat Hormuz]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,MoskowPenerapan tarif terhadap kapalkapal komersial yang melintasi Selat Hormuz bertentangan dengan hukum maritim internasiona]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Moskow:</b>Penerapan tarif terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/selat-hormuz/" target="_blank">Selat Hormuz</a> bertentangan dengan hukum maritim internasional."Tidak ada kekurangan usulan yang sedang dibahas. Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rusia/" target="_blank">Rusia</a> Maria Zakharova.<br>"Saya tidak akan menilai relevansi maupun kredibilitas" seluruh pernyataan tersebut, terutama karena banyak di antaranya saling bertentangan. Kami berpegang pada pemahaman bahwa penerapan tarif terhadap hak lintas transit di selat internasional bertentangan dengan hukum maritim internasional," kata Zakharova dalam konferensi pers, Rabu(15/7/2026).<br>Zakharova mengatakan belakangan ini berbagai pernyataan yang saling bertentangan mengenai pelayaran di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/selat-hormuz/" target="_blank">Selat Hormuz</a> serta kemungkinan pembentukan dana untuk memungut biaya layanan keamanan maritim muncul di berbagai media.<br>Menurut dia, pernyataan tersebut berasal dari sejumlah negara Teluk, termasuk Iran, Oman, dan Arab Saudi, maupun dari negara di luar kawasan seperti Amerika Serikat serta sejumlah negara Eropa Barat.<br>Zakharova juga menyatakan perlindungan terhadap armada kapal dagang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rusia/" target="_blank">Rusia</a> menjadi salah satu prioritas utama pemerintah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rusia/" target="_blank">Rusia</a>.<br>Ia menambahkan, isu tersebut secara rutin diangkat dalam komunikasi dengan negara-negara terkait maupun melalui berbagai organisasi internasional yang menangani bidang kemaritiman.</p><p><div>[adsense]</div>Sumber: Sputnik</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/0e65972dce68dad4d52d063967f0a705_maria-zakharova.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Internasional/190998/tanggapan-rusia-tentang-penerapan-tarif-kapal-kapal-komersial-melintasi-selat-hormuz/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anggota DPRD Medan Datuk Iskandar Muda Kecam Pertamina</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 06:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anggota DPRD Medan Datuk Iskandar Muda Kecam Pertamina]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Medan  Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, menyoroti dampak luas antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Medan</b> : Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, menyoroti dampak luas antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di berbagai SPBU di Kota Medan dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar masalah ketersediaan BBM, tetapi telah menjadi beban psikologis dan sosial yang harus ditanggung masyarakat akibat buruknya tata kelola distribusi.<br>Datuk Iskandar Muda mengatakan masyarakat Medan merupakan pihak yang paling dirugikan dari kondisi tersebut. Warga harus menghabiskan waktu berjam-jam mengantre, bahkan hingga larut malam, hanya untuk mendapatkan BBM yang menjadi kebutuhan pokok dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>"Yang paling memprihatinkan adalah kondisi psikologis masyarakat Medan yang terus disusahkan. Mereka harus mengantre hingga malam, kehilangan waktu bersama keluarga, kelelahan, dan pada akhirnya aktivitas ekonomi maupun pekerjaan ikut terganggu. Ini tentu tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa," ujarnya saat ditanya terkait persoalan ini, Rabu (14/07/2026).<br>Ia menilai antrean panjang di SPBU juga memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan Kota Medan. Dampaknya tidak hanya dirasakan pengendara yang mengisi BBM, tetapi juga masyarakat lain yang harus terjebak kemacetan sehingga produktivitas menurun dan aktivitas publik terganggu.<br>Menurut Datuk Iskandar Muda, kondisi tersebut diduga dipicu oleh persoalan tata kelola distribusi BBM yang tidak berjalan dengan baik. Karena itu, ia meminta Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang.<br>"Kalau memang penyebabnya adalah salah kelola distribusi, maka itu harus segera dibenahi. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lemahnya manajemen distribusi. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan alasan, tetapi solusi yang cepat dan nyata," tegasnya.<br>Ia juga meminta pemerintah Kota Medan untuk terus berkoordinasi dengan Pertamina dan seluruh pihak terkait guna memastikan distribusi BBM kembali normal serta mengantisipasi dampak lanjutan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun perekonomian Kota Medan.<br>"Jangan biarkan warga terus menanggung kerugian. Distribusi BBM harus segera dipulihkan agar antrean hilang, kemacetan berkurang, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/a597e50502f5ff68e3e25b9114205d4a_img20260715wa0065.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190982/anggota-dprd-medan-datuk-iskandar-muda-kecam-pertamina/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Donald Trump Tetap Meluncurkan Kampanye Militer Terhadap Iran, Terlepas dari Pengaruh Israel</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 06:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Donald Trump Tetap Meluncurkan Kampanye Militer Terhadap Iran, Terlepas dari Pengaruh Israel]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Washington Sejumlah pejabat Israel berupaya memperpanjang konflik dengan Iran tanpa batas waktu, dengan memanipulasi opini publ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Washington:</b> Sejumlah pejabat Israel berupaya memperpanjang konflik dengan Iran tanpa batas waktu, dengan memanipulasi opini publik di AS, hal tersebut dikatakan Wakil Presiden Amerika Serikat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jd-vance/" target="_blank">JD Vance</a> pada Rabu (15/7/2026).<br>"Ada segelintir orang di sistem [pemerintahan Israel] yang kami yakini tanpa sedikit pun keraguan sedang memanipulasi dan berusaha mengubah opini publik Amerika agar perang [dengan Iran] terus berlanjut tanpa batas waktu," kata Vance selama podcast dengan Joe Rogan.<br>Ia menambahkan bahwa <a href="https://www.matatelinga.com/tag/presiden-as-donald-trump/" target="_blank">Presiden AS Donald Trump</a> akan tetap meluncurkan kampanye militer terhadap Iran, terlepas dari pengaruh Israel, karena ia sangat yakin Teheran tidak boleh diizinkan memiliki senjata nuklir.<br>Al-Monitor, yang mengutip sumber keamanan Israel, melaporkan bahwa Israel khawatir pemerintahan Trump kehilangan tekadnya untuk melenyapkan persenjataan nuklir Iran dan mengalihkan fokusnya ke keamanan pelayaran di Selat Hormuz.<br>Militer AS beberapa kali meluncurkan serangan terhadap Iran sejak 8 Juli. Pusat Komando AS (CENTCOM) mengklaim rentetan serangan tersebut sebagai balasan atas tindakan Iran terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.<br>Pasukan Iran kemudian merespons aksi AS tersebut, dengan menyerang pangkalan-pangkalan AS di beberapa negara Timur Tengah.<br>Sebelumnya pada Ahad, Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz hingga berakhirnya intervensi AS di kawasan tersebut menyusul gelombang aksi saling serang kedua Negara.<br>Pada 13 Juli, Trump mengatakan Amerika Serikat akan menjadi "penjaga" Selat Hormuz dan melanjutkan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/eecca5b6365d9607ee5a9d336962c534_jd-vance.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Internasional/190997/donald-trump-tetap-meluncurkan-kampanye-militer-terhadap-iran-terlepas-dari-pengaruh-israel/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Medan Datangi Pertamina, Minta Kepastian Penyebab Antrean Panjang BBM di SPBU*</guid>
            <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 06:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Medan Datangi Pertamina, Minta Kepastian Penyebab Antrean Panjang BBM di SPBU*]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Medan  Pemerintah Kota Medan mendatangi kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Rabu (15/7/2026), untuk meminta penjela]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b>Medan : Pemerintah Kota Medan mendatangi kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Rabu (15/7/2026), untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan penanganan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Medan. Langkah ini dilakukan atas instruksi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas guna mengawal persoalan distribusi BBM hingga kembali normal.<br>Pertemuan tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Citra Effendi Capah bersama jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.Turit hadir dalam pertemuan itu Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kabag Prokopim Arafat Syam, dan Kabag SDA Soeflie Putra.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Di hadapan pihak Pertamina, Citra menjelaskan bahwa kedatangan Pemko Medan merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan pada 8 Juli 2026. Saat itu, selain dihadiri Pertamina, pertemuan juga melibatkan Hiswana Migas, Ditjen Migas secara virtual, serta Polda Sumut.<br>Dalam pertemuan sebelumnya, kata Citra, Pertamina menjelaskan terganggunya distribusi BBM disebabkan persoalan teknis operasional, yakni pergantian sejumlah sopir mobil tangki yang berdampak pada penyaluran BBM ke SPBU. Saat itu Pertamina juga menyampaikan bahwa kondisi diperkirakan kembali normal pada Jumat (10/7/2026).<br>Namun, perkembangan di lapangan justru menunjukkan kondisi yang belum membaik. Antrean kendaraan semakin panjang dan sejumlah SPBU bahkan dilaporkan sempat kehabisan pasokan, baik BBM subsidi maupun nonsubsidi, sehingga tidak dapat melayani masyarakat.<br>"Karena itu kami datang untuk meminta kejelasan. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Apakah kendala yang dihadapi masih sama seperti yang disampaikan sebelumnya atau ada persoalan lain yang menyebabkan distribusi BBM belum kembali normal," kata Citra.<br>Ia menegaskan, Pemko Medan tidak hanya meminta penjelasan, tetapi juga menawarkan dukungan agar persoalan distribusi segera teratasi.<br>"Kami atas instruksi Pak Wali Kota terus mengawal persoalan antrean BBM ini. Kami juga menawarkan kepada Pertamina, apabila ada hal-hal yang perlu dibantu, Pemko Medan siap membantu," ujarnya.<br>Sebagai langkah konkret di lapangan, Pemko Medan telah mengerahkan personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP ke sejumlah SPBU untuk membantu mengatur arus lalu lintas dan antrean kendaraan agar tetap tertib.<br>Dalam pertemuan itu, Pertamina juga memastikan bahwa stok BBM di Kota Medan dalam kondisi aman. Menurut Citra, penjelasan yang diterima Pemko Medan menyebutkan persoalan yang terjadi murni merupakan kendala teknis distribusi, bukan karena kekurangan pasokan BBM.<br>Pemko Medan berharap upaya percepatan distribusi yang dilakukan Pertamina dapat membuahkan hasil sehingga pelayanan di seluruh SPBU kembali normal.<br>Sementara itu, Sales Area Manager Retail Medan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tito Rivanto mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Medan yang datang langsung melakukan koordinasi terkait distribusi BBM.<br>*Ia menegaskan, stok BBM aman, tidak kekurangan, dan bisa memenuhi kebutuhan.* *Dia mengakui, saat ini Pertamina memang sedang melakukan pembenahan internal, khususnya pada sistem penyaluran BBM menggunakan armada mobil tangki. Meski demikian, pembenahan dilakukan secara paralel dengan upaya menjaga kelancaran distribusi ke seluruh SPBU.*<br>Untuk mempercepat normalisasi, Pertamina telah menambah armada mobil tangki, mendatangkan sopir dari pihak eksternal, serta menambah jumlah SPBU yang beroperasi selama 24 jam di Kota Medan.<br>"Kami berharap langkah-langkah tersebut secara bertahap dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi lagi antrean panjang yang mengganggu kondusivitas di Kota Medan," ujar Tito.<br>Menjawab pertanyaan mengenai target penyelesaian, Tito mengatakan Pertamina terus berupaya semaksimal mungkin agar penyaluran dan distribusi BBM ke seluruh SPBU dapat segera normal.<br>*"Kami terus berupaya agar proses normalisasi bisa berlangsung secepat mungkin," katanya.*</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/8f53295a73878494e9bc8dd6c3c7104f_img20260715wa0064.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190981/pemko-medan-datangi-pertamina-minta-kepastian-penyebab-antrean-panjang-bbm-di-spbu/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Siswi SD Labuhanbatu Raih Emas ASMC 2026 Malaysia</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 22:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Siswi SD Labuhanbatu Raih Emas ASMC 2026 Malaysia]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Deliserdang Prestasi membanggakan ditorehkan Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selatan, Kabupaten La]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Deliserdang :</b>Prestasi membanggakan ditorehkan Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Caroline me<a href="https://www.matatelinga.com/tag/raih/" target="_blank">raih</a> medali emas (Gold Winner) bidang Matematika sekaligus predikat Top Score pada ajang Asia Science &amp; Mathematics Competition (ASMC) Global Round 2026 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 11-12 Juli 2026.<br>Tidak tanggung-tanggung, keberhasilan tersebut membuat Caroline menjadi peserta terbaik pada kategori Mathematics Competition Level A untuk siswa kelas 1-2 SD.<br>Sebelumnya, ia juga mencatatkan nilai sempurna 100 pada babak penyisihan sebelum kembali tampil sebagai juara di babak final.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Selain medali emas dan predikat Top Score, Caroline menerima Certificate of Appreciation sebagai Junior Delegate of the Asia Innovation Conference yang diselenggarakan di Universiti Putra Malaysia (UPM).<br>Setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Rabu, (15/7/2026), Caroline disambut ayahnya, Titin Nababan, dengan penuh haru.<br>"Puji Tuhan, Caroline telah mengharumkan nama Indonesia. Kami sangat bersyukur karena bendera Merah Putih bisa berkibar melalui <a href="https://www.matatelinga.com/tag/prestasi/" target="_blank">prestasi</a> yang di<a href="https://www.matatelinga.com/tag/raih/" target="_blank">raih</a> di kompetisi internasional," ujar Titin.<br>Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Hendra Jaya yang dinilainya telah memberikan dukungan sehingga Caroline dapat mengikuti kompetisi tersebut.<br>Sementara itu, ibu Caroline, Linsiani, mengatakan putrinya mampu menyelesaikan seluruh soal matematika dengan nilai tertinggi dan menjadi peserta tercepat dalam kompetisi tersebut.<br>"Caroline mampu bersaing dengan peserta dari berbagai negara hingga berhasil me<a href="https://www.matatelinga.com/tag/raih/" target="_blank">raih</a> medali emas dan dinobatkan sebagai Top Score ASMC 2026," kata Linsiani.<br>Selama mengikuti rangkaian ASMC Global Round 2026, Caroline tidak hanya berkompetisi di bidang sains dan matematika, tetapi juga mengikuti berbagai kegiatan akademik dan budaya, seperti konferensi inovasi, pertukaran budaya, serta pelatihan kepemimpinan.<br>Caroline merupakan putri pasangan Aipda TP Nababan dan Linsiani serta anak bungsu dari lima bersaudara.<br>Di balik <a href="https://www.matatelinga.com/tag/prestasi/" target="_blank">prestasi</a> internasional yang di<a href="https://www.matatelinga.com/tag/raih/" target="_blank">raih</a>, keluarga Caroline berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap fasilitas pendidikan di SD Negeri 18 Rantau Selatan.<br>Linsiani berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat memperbaiki ruang belajar di sekolah tersebut agar proses belajar mengajar berlangsung lebih nyaman.<br>"Kami berharap fasilitas belajar di sekolah dapat ditingkatkan sehingga anak-anak bisa belajar dengan lebih baik," ujarnya.<br>Selain itu, Ibunda Caroline mengucapkan terimakasih kepada kepala sekolah SD Negeri 18 Rantau Selatan, karena sudah menyupport putrinya hingga dapat me<a href="https://www.matatelinga.com/tag/raih/" target="_blank">raih</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/prestasi/" target="_blank">prestasi</a> bergengsi tersebut.<br>Sementara itu, Caroline sendiri berharap dapat memperoleh fasilitas belajar yang lebih memadai dan kesempatan mendapatkan beasiswa agar dapat terus mengembangkan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/prestasi/" target="_blank">prestasi</a>nya di ajang sains internasional.<br>"Pak Bobby, Caroline juara sains internasional di Malaysia. Caroline boleh minta meja belajar, Pak, supaya bisa belajar lebih nyaman," kata Caroline.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/fa7cdfad1a5aaf8370ebeda47a1ff1c3_img20260715wa0095.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/190991/siswi-sd-labuhanbatu-raih-emas-asmc-2026-malaysia/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hadi suhendra Dorong Pengesahan RUU Pidana  LGBT</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 21:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hadi suhendra Dorong Pengesahan RUU Pidana  LGBT]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Pimpinan DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra SH, mendukung penuh Rancangan Undangundang (RUU) Pidana LGBT (Lesbian, Gay, Bis]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Pimpinan DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra SH, mendukung penuh Rancangan Undang-undang (RUU) Pidana LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Hadi Suhendra menegaskan, RUU Pidana LGBT tersebut harus segera disusun dan disahkan untuk menyelamatkan anak bangsa dari krisis moralitas yang saat ini tengah terjadi di tanah air.<br>"Saya mendukung penuh RUU Pidana LGBT. RUU ini sangat kita butuhkan untuk menyelamatkan anak bangsa dari prilaku tidak bermoral yang sangat meresahkan masyarakat," ucap Hadi Suhendra kepada Sumut Pos, Selasa (14/7/2025) petang.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar itu, saat ini pemerintah harus tegas menyatakan kesiapannya untuk &#039;berperang&#039; melawan kampanye LGBT yang semakin gencar terjadi di Indonesia. Sebab bila terus dibiarkan, praktik LGBT akan terus berkembang dan semakin merusak moral anak bangsa.<br>"Pelaku LGBT harus dipidana, ini langkah penting untuk menekan praktik LGBT dan menghentikan kampanye penyimpangan seksual tersebut secara masif. RUU ini adalah &#039;alat perang&#039; bagi pemerintah terhadap praktik LGBT, maka tentu RUU ini sangat kita butuhkan untuk segera diberlakukan," tegasnya.<br>Dijelaskan Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Medan Belawan tersebut, tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk tidak segera menyusun dan mengesahkan RUU Pidana LGBT. Mengingat, korban LGBT terus bertambah dari waktu ke waktu.<br>"RUU Pidana LGBT ini justru akan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan anak bangsa dari jerat kehancuran. Ingat, pelaku LGBT seringkali menjadi &#039;predator&#039; bagi orang-orang di sekitarnya, bahkan anak di bawah umur seringkali menjadi korban dari aksi tidak bermoral para pelaku LGBT," ujarnya.<br>Hadi Suhendra pun mendukung penuh langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah menyusun naskah akademik RUU Pidana LGBT untuk didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.<br>"Urgensi akan RUU Pidana LGBT ini sangat tinggi, dan kita melihat hal itu dengan nyata. MUI pun melihat RUU Pidana LGBT ini sebagai langkah untuk mengatasi kekosongan hukum positif di Indonesia terkait praktik dan kampanye LGBT. RUU ini sekaligus memberikan sanksi pidana yang jauh lebih berat dari sekadar delik perzinaan biasa kepada para pelaku LGBT," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/3636638817772e42b59d74cff571fbb3_img20260715wa0057.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190980/hadi-suhendra-dorong-pengesahan-ruu-pidana-lgbt/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Layanan Penumpang melalui Sosialisasi Standar Pelayanan</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Layanan Penumpang melalui Sosialisasi Standar Pelayanan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Belawan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan menggelar Sosialisasi Standar Pelayanan Penumpang di Termina]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b><b>Belawan</b>: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan menggelar Sosialisasi Standar Pelayanan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/penumpang/" target="_blank">Penumpang</a> di Terminal <a href="https://www.matatelinga.com/tag/penumpang/" target="_blank">Penumpang</a> Bandar Deli sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan layanan penumpang.<br>Sosialisasi ini membahas standar pelayanan yang diterapkan di Terminal <a href="https://www.matatelinga.com/tag/penumpang/" target="_blank">Penumpang</a> Bandar Deli, meliputi alur pelayanan penumpang, pemanfaatan fasilitas terminal, aspek keselamatan dan keamanan, serta koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelayanan yang tertib, aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), Balai Kekarantinaan Kesehatan, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Belawan, serta Polres Pelabuhan Belawan.<br>Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan, Yusrizal, mengatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan penumpang memerlukan koordinasi dan pemahaman yang sama dari seluruh pihak yang terlibat.<br>"Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap standar pelayanan penumpang sehingga pelayanan di Terminal Bandar Deli dapat berjalan secara optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Yusrizal.<br>Melalui kegiatan ini, Pelindo Regional 1 Cabang Belawan berharap implementasi Standar Pelayanan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/penumpang/" target="_blank">Penumpang</a> di Terminal Bandar Deli dapat terlaksana secara konsisten melalui sinergi seluruh instansi yang terlibat dalam pelayanan kepelabuhanan. (Reza)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/a3c65c2974270fd093ee8a9bf8ae7d0b_img20260715wa0094.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Ekonomi/190990/pelindo-regional-1-cabang-belawan-perkuat-sinergi-layanan-penumpang-melalui-sosialisasi-standar-pelayanan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Layanan Birahi 2 Pelacur Renggut Nyawa ASN Nias di Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Layanan Birahi 2 Pelacur Renggut Nyawa ASN Nias di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Kasus kematian Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AL ditemukan di pelataran Apartemen Sky View Setia Budi, mengungka]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Kasus kematian Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AL ditemukan di pelataran Apartemen Sky View Setia Budi, mengungkap fakta baru.<br>Korban nekat me<a href="https://www.matatelinga.com/tag/lompat/" target="_blank">lompat</a> dari lantai 12 bangunan itu pada Jumat (10/7/2026) dinihari karena diperas dua wanita yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.<br>Keduanya adalah JS dan FR, diduga melakukan pemerasan serta menghasut korban hingga nekat mengakhiri hidupnya.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan, JS berperan melakukan hubungan seksual dengan korban. Sedangkan FR berperan melakukan pemerasan bersama JS.<br>"Untuk kasus tersebut, kita telah menetapkan dua orang tersangka. JS berperan melakukan persetubuhan dengan korban dan mengatakan agar korban loncat dari apartemen lantai 12," ungkapnya, saat konferensi pers, Rabu (15/7/2026).<br>"Sedangkan FR merupakan temannya yang membentak, memeras, dan juga mengatakan agar korban loncat," sambung Kasat.<br>Menurut Adrian, peristiwa bermula Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB ketika korban memesan layanan open BO melalui aplikasi mi chat.<br>"Korban datang ke Medan untuk mengambil SK-nya (PNS)," katanya.<br>Sekitar pukul 04.20 WIB, kedua tersangka tiba di lobi Apartemen Sky View dan dijemput korban untuk naik ke kamar di lantai 12.<br>Kasat menerangkan, di dalam kamar, korban memilih menggunakan jasa JS, karena wajah FR tak sesuai foto di Mi Chat. Tak terima dibatalkan, FR meminta uang pembatalan (cancel) sebesar Rp400 ribu.<br>"Setelah itu, JS menetapkan tarif Rp850 ribu untuk hubungan seksual yang kemudian dibayar korban melalui transfer," ucapnya.<br>Usai hubungan seksual, lanjut Adrian, korban disebut meminta layanan tambahan berupa oral seks. Setelah layanan tersebut dilakukan, JS memanggil FR yang sebelumnya menunggu di luar kamar.<br>Tak dinyana, masih Adrian menjelaskan, kedua tersangka kemudian diduga meminta uang tambahan sebesar Rp4,5 juta kepada korban.<br>"Korban tidak mau memberikan uang tambahan tersebut. Namun kedua tersangka terus mendesak, bahkan meminta korban menunjukkan saldo rekening di handphonenya," kata Adrian.<br>Dalam kondisi tertekan, lanjut Kasat, korban terus mundur hingga ke area balkon apartemen.<br>Korban sempat mengaku kepada kedua tersangka tidak memiliki uang. Bahkan korban memperingatkan, apabila terus dipaksa, dirinya akan me<a href="https://www.matatelinga.com/tag/lompat/" target="_blank">lompat</a>.<br>"Korban mengatakan, &#039;Kalau terus kalian minta, nanti aku loncat.&#039; Kemudian kedua tersangka justru menjawab, &#039;Loncat saja&#039;," ungkap Adrian.<br>Tak lama kemudian, Kasat mengatakan, korban benar-benar me<a href="https://www.matatelinga.com/tag/lompat/" target="_blank">lompat</a> dari balkon lantai 12 sambil masih memegang telepon genggamnya.<br>Setelah korban <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tewas/" target="_blank">tewas</a> terjatuh, kedua tersangka langsung meninggalkan lokasi.Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua wanita tersebut.<br>Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit telepon genggam milik para tersangka, satu kondom berisi sperma, rekaman CCTV dari PlayStation, pakaian yang digunakan saat kejadian, sepasang sepatu, uang tunai Rp1.260.000, serta dompet milik korban.<br>AKBP Adrian menyebut kedua tersangka dijerat dengan Pasal 462 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait dugaan pemerasan dan menghasut orang lain untuk bunuh diri yang mengakibatkan korban meninggal dunia.</p><p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190920/bobby-nasution-mulai-berkantor-di-kepulauan-nias-tinjau-pendidikan-infrastruktur-dan-kesehatan/">Bobby Nasution Mulai Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Pendidikan, Infrastruktur, dan Kesehatan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/a597e50502f5ff68e3e25b9114205d4a_img20260715wa0093.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190989/layanan-birahi-2-pelacur-renggut-nyawa-asn-nias-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kej]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Rabu (15/7/2026).<br>Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Sumatera Utara.<br>Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, S.H., M.H., Plh Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Asisten Pidana Militer.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarpenegak hukum dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system).<br>Dalam kesempatan itu, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Sumut beserta jajaran. Menurutnya, komunikasi yang baik antarlembaga merupakan fondasi penting dalam menjaga efektivitas penegakan hukum.<br>"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran. Pertemuan seperti ini merupakan hal yang lumrah dan penting dilakukan antarinstansi penegak hukum. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi kepentingan masyarakat serta mendukung penegakan hukum, keamanan, dan kemajuan Sumatera Utara," ujar Muhibuddin.<br>Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan merupakan elemen penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Menurutnya, koordinasi yang telah terjalin dengan baik perlu terus dipelihara dan ditingkatkan demi menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di Sumatera Utara.<br>Sementara itu, Juru Bicara Polda Sumut, Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa kunjungan silaturahmi tersebut mencerminkan komitmen Kapolda Sumut dalam membangun hubungan yang solid dengan seluruh unsur penegak hukum.<br>"Kapolda Sumut memandang sinergi dan komunikasi yang baik dengan Kejaksaan sebagai bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi yang telah terjalin selama ini akan terus diperkuat sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara optimal sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing," ujar Ferry.<br>Melalui silaturahmi tersebut, Polda Sumut dan Kejati Sumut diharapkan semakin memperkokoh koordinasi serta kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum yang berkualitas, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Sumatera Utara.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/31fefc0e570cb3860f2a6d4b38c6490d_img20260715wa0080.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/190986/perkuat-sinergi-penegakan-hukum-kapolda-sumut-silaturahmi-ke-kejati-sumut/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:28:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap buronan kasus narkotika, Fuanto Fransyah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap buronan kasus narkotika, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), saat berupaya melarikan diri di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Senin (13/7/2026).<br>Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang berawal dari penggerebekan di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Saat itu, personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyamaran (undercover buy) untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan oleh Apeng.<br>"Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,45 gram, satu unit timbangan digital warna silver, satu sekop sabu yang terbuat dari sedotan plastik, delapan plastik klip bening kosong, satu dompet berwarna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu," kata Andy.<br>Namun, saat proses penangkapan berlangsung dan tersangka hendak dibawa menuju kendaraan dinas, situasi di lokasi berubah. Sejumlah warga melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga Apeng berhasil melarikan diri.<br>"Pada saat proses penangkapan terjadi perlawanan dari masyarakat di sekitar lokasi. Akibat situasi tersebut, tersangka yang sebelumnya telah diamankan berhasil melarikan diri. Peristiwa itu sempat viral karena memperlihatkan adanya perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas," ujar Andy dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/7/2026).<br>Setelah menjadi buronan selama lebih dari satu bulan, pelarian Apeng akhirnya berakhir. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkapnya di sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian di Kabupaten Kampar, Riau, pada Senin (13/7/2026). Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.<br>Andy menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Fuanto Fransyah alias Apeng diduga berperan sebagai pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah Kecamatan Multatuli, Kota Medan.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/37a749d808e46495a8da1e5352d03cae_img20260715wa0092.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190988/sempat-kabur-ke-riau-pengedar-sabu-yang-dibebaskan-paksa-warga-di-medan-akhirnya-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak, Polres Karo Tetapkan 9 Tersangka, 1 Korban Tewas</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 20:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak, Polres Karo Tetapkan 9 Tersangka, 1 Korban Tewas]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Karo Berawal dari informasi seorang remaja dalam keadaan meninggal dunia di Rumah Sakit Efarina Berastagi, Polres Karo berhasi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Karo :</b>Berawal dari informasi seorang remaja dalam keadaan meninggal dunia di Rumah Sakit Efarina Berastagi, Polres Karo berhasil mengungkap dua <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kasus/" target="_blank">kasus</a> tindak pidana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/penganiayaan/" target="_blank">penganiayaan</a> yang saling berkaitan di kawasan Gunung Sibayak, Kabupaten Karo. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Satu perkara mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia, sementara perkara lainnya menyebabkan enam remaja mengalami luka-luka.<br>Pengungkapan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kasus/" target="_blank">kasus</a> tersebut disampaikan langsung Ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">polres</a> Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Karo dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pur Pur Sage Polres Karo, Rabu 15/7 sekitar pukul 13.00 WIB.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">polres</a> menjelaskan, pengungkapan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kasus/" target="_blank">kasus</a> bermula setelah kepolisian menerima informasi mengenai seorang remaja yang meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengalami sejumlah luka yang diduga akibat tindak kekerasan. Temuan tersebut kemudian ditindak lanjuti Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.<br>"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, terungkap bahwa perkara ini tidak hanya mengakibatkan satu korban meninggal dunia, tetapi juga terdapat enam korban lainnya yang sebelumnya turut mengalami <a href="https://www.matatelinga.com/tag/penganiayaan/" target="_blank">penganiayaan</a>. Kedua perkara tersebut saling berkaitan dan dilakukan oleh kelompok pelaku yang sama," ujar AKBP Pebriandi Haloho.<br>Perkara pertama merupakan tindak pidana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/penganiayaan/" target="_blank">penganiayaan</a> yang mengakibatkan korban RCS (17), remaja asal Kota Medan, meninggal dunia.<br>Sementara perkara kedua adalah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/penganiayaan/" target="_blank">penganiayaan</a> terhadap enam korban lainnya, yakni PRP (16), PRP (19), RKF (15), DNP (15), AQ (17), dan SAS (17), serta yang mengalami luka pada bagian kepala.<br>Berdasarkan hasil penyidikan sementara, seluruh korban sebelumnya melakukan pendakian ke kawasan Gunung Sibayak. Para pelaku kemudian memperoleh informasi bahwa para korban diduga melakukan pencurian barang milik pendaki di kawasan objek wisata tersebut.<br>"Atas informasi itu, para pelaku yang merupakan warga lokal, termasuk salah seorang petugas retribusi, kemudian secara spontan melakukan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/penganiayaan/" target="_blank">penganiayaan</a> secara bersama-sama terhadap para korban di kawasan puncak Gunung Sibayak," jelas Ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">polres</a>.<br>Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku juga memperoleh informasi dari para korban mengenai seseorang yang diduga pernah melakukan pencurian di kawasan Gunung Sibayak beberapa waktu sebelumnya. Atas informasi tersebut, para pelaku kemudian menjemput orang yang dimaksud di kawasan Desa Tongging dan membawanya kembali ke lokasi. Di tempat tersebut, korban kembali mengalami <a href="https://www.matatelinga.com/tag/penganiayaan/" target="_blank">penganiayaan</a> secara bersama-sama hingga akhirnya meninggal dunia.<br>Dalam perkara ini, polisi menetapkan sembilan tersangka, yakni RS (30), ASS (26), MFRST (22), AT (23), WS (28), JSE (19), SAR (36), Z, dan OS.<br>Para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mengikat korban, memukul secara bergantian menggunakan tangan maupun benda, memukul menggunakan tali pinggang, serta menyulut tubuh korban menggunakan api rokok. Akibat perbuatan tersebut, satu korban meninggal dunia dan enam korban lainnya mengalami luka-luka.<br>Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong selang warna biru, tiga buah tali pinggang warna hitam, serta satu unit mobil penumpang (Mopen) KAMA warna hijau BK 1922 SF yang diduga digunakan dalam rangkaian peristiwa tersebut.<br>Untuk perkara yang mengakibatkan korban meninggal dunia, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta subsider Pasal 262 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang penyidikannya ditangani oleh Satreskrim.<br>Sementara itu, perkara <a href="https://www.matatelinga.com/tag/penganiayaan/" target="_blank">penganiayaan</a> terhadap enam korban lainnya ditangani oleh Satres PPA PPO Polres Karo, dengan sangkaan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 466 juncto Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.<br>Ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">polres</a> Karo AKBP Pebriandi Haloho turut menyampaikan keprihatinan dan menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.<br>"Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, laporkan pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat. Jangan mengambil tindakan sendiri karena setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi dan memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku," tegas AKBP Pebriandi Haloho.<br>Ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">polres</a> juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat bahwa peristiwa tersebut dipicu persoalan pengutipan uang retribusi.<br>"Perlu kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan disebabkan persoalan pengutipan uang retribusi. Peristiwa ini dipicu adanya informasi yang diterima para pelaku mengenai dugaan pencurian di kawasan objek wisata. Proses penyidikan akan kami lakukan secara profesional, objektif dan transparan," tegasnya.<br>AKBP Pebriandi Haloho mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta mengajak wisatawan untuk tetap berkunjung ke Kabupaten Karo.<br>"Kami menjamin keamanan para wisatawan yang datang ke Kabupaten Karo. Silakan berwisata dengan nyaman, karena Polres Karo akan terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," pungkasnya.<br>[ Surbakti ]</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/0f28b5d49b3020afeecd95b4009adf4c_1000937817.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190978/kasus-penganiayaan-di-gunung-sibayak-polres-karo-tetapkan-9-tersangka-1-korban-tewas/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Medan Area Ungkap Maling 3 Motor di Komplek Mandala Gouju</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 19:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Medan Area Ungkap Maling 3 Motor di Komplek Mandala Gouju]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Misdi (40), terbilang piawai dalam melakoni perannya sebagai pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Bersama dua temannya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Misdi (40), terbilang piawai dalam melakoni perannya sebagai pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Bersama dua temannya, warga</p><p><div>[adsense]</div>Jalan Tangguk Bongkar I No 42, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai itu telah mencuri 3 unit sepeda motor dalam satu hari, Senin (13/7/2026) sekira pukul 21.00 WIB.</p><p><hr><div>[adsense]</div>Beruntung, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus itu tak sampai 1 x 24 jam. Kini, dua teman tersangka masing-masing berinisial M masih dalam pengejaran.<br>"Tersangka ini beraksi bersama dua temannya yang sedang kita kejar. Dalam satu malam mereka mencuri 3 unit sepeda motor di Komplek Mandala Gouju," terang Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Rabu (15/7/2026).<br>Aksi pencurian itu dilakukan tersangka Misdi karena sakit hati dipecat bekerja di komplek pe<a href="https://www.matatelinga.com/tag/rumah/" target="_blank">rumah</a>an tersebut.<br>"Tersangka juga mengaku sakit hati karena dipecat korban bekerja sebagai sekuriti pe<a href="https://www.matatelinga.com/tag/rumah/" target="_blank">rumah</a>an," ungkap Yaqin.<br>Dijelaskannya, pencurian itu dialami korban, Handy (43) dan Hendra. Korban Handy kehilangan dua unit sepeda motor, yakni Honda Stylo hijau nomor polisi BK 5862 XBJ dan Yamaha Mio J hitam putih B 6087 JMB.<br>Sedangkan Hendra kehilangan satu unit sepeda motor Honda Genio hitam BK 6739 AIY.<br>Awalnya, kedua korban memarkirkan sepeda motor miliknya masing-masing di depan pekarangan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rumah/" target="_blank">rumah</a>nya dengan kondisi stang terkunci. Mereka kemudian beristirahat di dalam <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rumah/" target="_blank">rumah</a>.<br>"Saat diparkir, di dalam bagasi sepeda motor Genio itu tersimpan selembar STNK No pol BK 6739 AIY atas nama Delfina Paulin," ungkap Kapolsek Medan Area," ungkapnya.<br>Ketika bangun tidur, Selasa (14/7/2026) sekira pukul 06.30 WIB, kedua korban tak lagi melihat sepeda motor miliknya. Mereka kemudian mengecek kamera CCTV dan melaporkan kasus itu ke Mapolsek Medan Area.<br>Dari petunjuk CCTV, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri bersama anggota berhasil mengetahui keberadaan tersangka Misdi. Sementara dua pelaku lagi, M dan M masih diburu.<br>"Tersangka Misdi ditangkap ketika berada di sebuah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rumah/" target="_blank">rumah</a> yang sedang direnovasi Jalan Tangguk Bongkar I, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai, Selasa (14 /7/2026) sekira pukul 14.10 WIB," jelas mantan Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan tersebut.<br>Bersama tersangka diamankan 1 celana lee pendek biru dan 1 baju kaos yang digunakan saat beraksi. Dia mengakui perbuatannya dilakukan bersama dua temannya M dan M yang masih dalam pengejaran.<br>"Tersangka mengaku beraksi dengan cara memanjat dinding pagar pe<a href="https://www.matatelinga.com/tag/rumah/" target="_blank">rumah</a>an, kemudian merusak gembok pagar dan kunci stang motor," sebut Kapolsek Medan Area.</p><p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190959/diduga-curi-empat-tandan-sawit-milik-perusahaan-seorang-pemuda-diamankan-di-pinangsori/">Diduga Curi Empat Tandan Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pemuda Diamankan di Pinangsori</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/1c9ac0159c94d8d0cbedc973445af2da_img20260715wa0050.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190975/polsek-medan-area-ungkap-maling-3-motor-di-komplek-mandala-gouju/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Humbahas Potong Tunjangan BPD, Anggota DPRD Gerindra Akan Upayakan Dikembalikan</guid>
            <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 18:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Humbahas Potong Tunjangan BPD, Anggota DPRD Gerindra Akan Upayakan Dikembalikan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Humbahas Salah satu anggota dewan dari Politisi Gerindra, Indra Nainggolan, akan mengupayakan tunjangan Badan Permusyawaratan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELING</a>A, Humbahas :</b>Salah satu anggota dewan dari Politisi Gerindra, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/indra/" target="_blank">Indra</a> Nainggolan, akan mengupayakan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Humbahas yang dipotong oleh Pemerintah Humbahas tahun anggaran 2026 dengan alasan efisiensi anggaran, agar dikembalikan.<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/indra/" target="_blank">Indra</a> mengatakan, upaya itu dikarenakan pemerintah tidak dapat memotong ataupun mengurangi tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dikarenakan besaran tunjangan yang diterima tergolong sedikit.<br>" Kalau menurut saya pribadi, itu tidak bisa dipotong, karena berapa lah gaji, gaji aja sedikitnya gitu, masa tunjangannya dikurangi lagi," kata Andi menyikapi.</p><div>[adsense]</div><p></p><hr><a href="https://www.matatelinga.com/tag/indra/" target="_blank">Indra</a> pun mendesak pemerintah untuk tidak memotong dan akan berupaya tunjangan BPD yang sudah dipotong ataupun dikurangi agar dikembalikan.<br>" Kita upayakan nanti supaya dikembalikan," tegasnya.<br>Ditanya, apakah sebelum keluarnya Perbup soal adanya pengurangan tunjangan BPD tahun 2026 ini, pernahkah dibahas di Banggar, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/indra/" target="_blank">Indra</a> mengaku belum.<br>" Seingat ku belum ada. Tapi untuk global berapa dana transfer APBD ke desa ada kita bahas, kalau angkanya saya kurang ingat," ujarnya.<br>* Komisi 1 Akui Belum Pernah Bahas Anggaran Pengurangan Tunjangan BPD TA 2026<br>Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Humbahas Antonius Simamora mengaku, pihaknya bersama Dinas PMDP2A belum pernah membahas anggaran untuk pengurangan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebelum Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan mengeluarkan Perbup nomor 44 tahun 2025.<br>Hanya saja, selama ini pembahasan anggaran dilakukan soal berapa dana transfer APBD ke ADD.<br>" Tidak ada kita bahas, hanya membahas jumlah anggaran transfer ke desa," katanya menanggapi didampingi Bresman Sianturi dari Politisi Demokrat, Senin (13/07/2026) dikantor DPRD Humbahas.<br>Itupun, Bresman dan Antonius mengklaim baru mengetahui kejadian adanya dilakukan pengurangan tunjangan BPD. Untuk itu, Bresman mengaku, masalah pengurangan tunjangan BPD merupakan hak preogratif Bupati melakukan Peraturan Bupati.<br>" Tidak ada. Karena kekuasaan penuh ditangan Bupati tidak perlu dibahas kalau Perbup," ujarnya.<br>Namun, Bresman dari Politisi Demokrat ini tidak menampik jika Peraturan Bupati itu salah, pihaknya dapat menegur.<br>" Paling Perbup nya ini, kalau salah boleh ditegur. Tapi, inikan Perbup nya sampai ke Gubernur, jadi hanya Gubernur bisa mengevaluasi benar atau tidak," katanya.<br>Diberitakan sebelumnya, Bupati Humbahas Oloan Paniaran mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2025, dengan memotong dan memangkas tunjangan para Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun anggaran 2026.<br>Informasi tersebut dibenarkan oleh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A), Kartini Sinambela.<br>Menurut dia, pengurangan tunjangan ini terjadi ditengah karena alasan tekanan efisiensi anggaran. Disisi lain, pengurangan tunjangan tersebut tidak melanggar peraturan perundangan yang lain.<br>" Selamat siang juga amang, terkait pengurangan tunjangan BPD tidak melanggar aturan lainnya, dan pengurangan ini disebabkan karena adanya efisiensi anggaran. Terimakasih," ujarnya singkat saat memberikan konfirmasi via WhatsApp, Sabtu (11/7/2026).<br>Ditanya, atas pengurangan anggaran tunjangan BPD, kemana dialihkan pos pengurangan anggaranya, hingga berita ini diturunkan Kartini belum menjawab.<br>Salah seorang BPD di Kecamatan Doloksanggul, dan Kecamatan Pollung, dikonfirmasi secara terpisah, mengaku kondisi tersebut.<br>Mereka mengaku, bahwa terjadi pemotongan tunjangan untuk tahun 2026 ini. Tunjangan yang sebelumnya diterima Rp 650.000,00 , kini berkurang menjadi Rp 500.000,00.<br>" Saya terima biasanya Rp 650 ribu, sekarang jadi Rp 500 ribu, dipotong Rp 150 ribu," keluh salah seorang anggota BPD.<br>Ditanya, apa alasan pemerintah memotong tunjangan BPD, salah seorang BPD di Kecamatan Pollung mengaku, karena aturan Kabupaten.<br>" Bukan desa yang memotong, aturan kab," katanya.<br>Lagi, ditanya perbup, ia menyarankan agar ditanyakan ke punya Perbup. " Tanya lah yang punya perbup," ujarnya.ds<br>Pengirim berita,Dedy Effendi Gemayel Simbolon</p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190960/paul-ma-simanjuntak-sorot-izin-ipal-rm-lembur-kuring-minta-dlh-medan-bertindak/">Paul MA Simanjuntak Sorot Izin IPAL RM Lembur Kuring, Minta DLH Medan Bertindak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/38af86134b65d0f10fe33d30dd76442e_thumbnail-12.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190973/bupati-humbahas-potong-tunjangan-bpd-anggota-dprd-gerindra-akan-upayakan-dikembalikan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>