<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.matatelinga.com/</link>
        <description>Berita Terkini Medan, Sumut dan Aceh. Berita Medan Langsung dari Sumbernya</description>
        <lastBuildDate>Thu, 30 Apr 2026 07:54:33 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kloter Perdana Jamaah Haji Berangkat, PT Angkasa Pura Aviasi Tegaskan Kesiapan Operasional</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Apr 2026 07:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kloter Perdana Jamaah Haji Berangkat, PT Angkasa Pura Aviasi Tegaskan Kesiapan Operasional]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Deliserdang PT Angkasa Pura Aviasi memastikan kesiapan penuh Bandar Udara Internasional Kualanamu dalam mendukung penyelenggar]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Deliserdang :</b>PT Angkasa Pura Aviasi memastikan kesiapan penuh Bandar Udara Internasional Kualanamu dalam mendukung penyelenggaraan operasional Haji 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Kesiapan tersebut meliputi aspek pelayanan penumpang, operasional penerbangan, keamanan, fasilitas terminal, dukungan teknis, serta sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. </p><p><div>[adsense]</div>Bandara Kualanamu melayani fase embarkasi jamaah haji mulai 22 April hingga 11 Mei 2026, dengan total 17 kelompok terbang (kloter) yang terdiri atas 13 kloter tujuan Madinah dan 4 kloter tujuan Jeddah. Sementara fase debarkasi dijadwalkan berlangsung mulai 2 Juni hingga 21 Juni 2026. Sepanjang musim haji tahun ini, jumlah jamaah yang dilayani melalui Embarkasi Medan diproyeksikan mencapai 5.995 jamaah, dengan rata-rata 360 jamaah per hari termasuk petugas kloter.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/187589/rico-waas-pimpin-apel-pasca-idul-fitri-1447-h-ajak-asn-ldquotancap-gasrdquo-bangun-kota-dan-tingkatan-pelayanan/">Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN &ldquo;Tancap Gas&rdquo; Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><hr><br>Pada keberangkatan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kloter/" target="_blank">Kloter</a> 1 Embarkasi Medan yang terbang pada 22 April 2026 pukul 03.10 Wib, tercatat calon jamaah haji berasal dari Kota Binjai sebanyak 223 orang dan Kota Medan sebanyak 131 orang. Total manifest <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kloter/" target="_blank">Kloter</a> 1 berjumlah 360 orang, termasuk petugas haji.<br>Plt Director of Operation &amp; Services PT Angkasa Pura Aviasi, Dedy Sri Cahyono, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi jamaah haji melalui kesiapan operasional menyeluruh. "Penyelenggaraan penerbangan haji merupakan amanah nasional yang memerlukan kesiapan tinggi, koordinasi kuat, dan pelayanan prima. PT Angkasa Pura Aviasi memastikan Bandara Kualanamu siap melayani seluruh proses keberangkatan maupun kepulangan jamaah secara aman, nyaman, lancar, dan sesuai standar layanan kebandarudaraan," ujarnya.<br>Selain melayani embarkasi dan debarkasi, Bandara Kualanamu juga berperan sebagai titik technical landing strategis bagi penerbangan haji nasional dan internasional. Tercatat 142 penerbangan technical landing Garuda Indonesia serta 132 penerbangan Saudi Arabian Airlines akan dilayani selama periode operasional haji. Analisis pergerakan menunjukkan pola operasional terkendali dengan kapasitas apron dan parking stand yang memadai.<br>Untuk mendukung kelancaran layanan, PT Angkasa Pura Aviasi menyiapkan personel operasional dan keamanan secara optimal, di antaranya Airport Security, AMC, Service Team, Security Inspector, serta tim teknik fasilitas keselamatan dan keamanan. Fasilitas pemeriksaan jamaah di Asrama Haji Medan juga telah dipersiapkan, termasuk unit X-Ray, WTMD, dan sistem pemeriksaan bagasi. Posko Haji Bandara Kualanamu beroperasi mulai 22 April hingga 21 Juni 2026 sebagai pusat koordinasi layanan terpadu. Perusahaan juga menyiapkan contingency plan menghadapi potensi irregularities seperti cuaca ekstrem, keterlambatan penerbangan, kondisi darurat, hingga pengamanan sisi udara.<br>PT Angkasa Pura Aviasi terus memperkuat peran Bandara Kualanamu sebagai gerbangkonektivitas internasional di wilayah barat Indonesia sekaligus simpul pelayanan ibadah haji yang andal, modern, dan berorientasi pada pengalaman pelanggan. Tentang PT Angkasa Pura Aviasi PT Angkasa Pura Aviasi adalah Perusahaan Joint Venture (JVCo) antara PT Angkasa Pura Indonesia dan GMR Airports Netherlands B.V yang telah beroperasi sejak Juli 2022. Salah satu tujuan utama Bandar Udara Internasional Kualanamu adalah menjadikan dirinya sebagai bandara hub penting, memfasilitasi peningkatan konektivitas dan berfungsi sebagai pintu gerbang internasional barat ke Indonesia.</p><p><div>[adsense]</div></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/187589/rico-waas-pimpin-apel-pasca-idul-fitri-1447-h-ajak-asn-ldquotancap-gasrdquo-bangun-kota-dan-tingkatan-pelayanan/">Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN &ldquo;Tancap Gas&rdquo; Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/42a0e188f5033bc65bf8d78622277c4e_thumbnail-10.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188589/kloter-perdana-jamaah-haji-berangkat-pt-angkasa-pura-aviasi-tegaskan-kesiapan-operasional/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Cegah Dini El Nino Godzilla Demi Swasembada Berkelanjutan, Bu Estu Turun Langsung Memastikan Kesiapan Petani</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Apr 2026 07:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Cegah Dini El Nino Godzilla Demi Swasembada Berkelanjutan, Bu Estu Turun Langsung Memastikan Kesiapan Petani]]></title>
            <description><![CDATA[Sadarestuwati, akrab disapa Bu Estu, memberi perhatian besar terhadap upaya mitigasi El Nino Godzilla. Hampir setiap pekan ia turun ke daera]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Jakarta : <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sadarestuwati/" target="_blank">Sadarestuwati</a>, akrab disapa Bu Estu, memberi perhatian besar terhadap upaya mitigasi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/el-nino-godzilla/" target="_blank">El Nino Godzilla</a>. Hampir setiap pekan ia turun ke daerah untuk memastikan kesiapan petani dan pemerintah sebagai garda terdepan mendukung petani.</p><p><div>[adsense]</div>Sebagai Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, Sadarestiwati menegaskan bahwa gagal panen harus diantisipasi. Swasembada beras tahun 2025 dengan produksi 34,6 juta ton beras atau sekitar 70 juta ton gabah kering panen menjadi modal penting untuk menjaga ketahanan pangan ke depan.</p><p>Dalam Podcast Bincang Tipis-Tipis Erman Tale Daulay di kanal Tale Trias Info, legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa kemarau kali ini diperkirakan lebih berat dibanding 2023. Ia sendiri merasakan hawa panas yang semakin menyengat. Karena itu, menurutnya semua pihak harus aktif memantau irigasi, kondisi sumber air, embung, dan memastikan kecukupan air di titik-titik krusial.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/187743/petani-minta-polda-sumut-tangkap-mafia-bawang-ilegal/">Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Dukungan irigasi konvensional seperti pompanisasi (Irpom) dan sumur dalam pun harus dipastikan siap beroperasi sebagai langkah cegah dini agar produksi tidak merosot.</p><p>Bu Estu juga mendorong penerapan irigasi modern, termasuk sistem pengairan berselang atau intermittent irrigation. Ia menerangkan bahwa padi tidak harus tergenang secara permanen, sebab kebutuhan airnya sangat menentukan pada fase-fase tertentu: awal tanam, pembentukan anakan, pengisian bulir, dan saat bulir mulai matang. Efisiensi air menjadi kunci, terutama ketika kemarau semakin ekstrem.</p><p><div>[adsense]</div>Dalam dialog-dialognya dengan petani, Bu Estu selalu menekankan agar mereka tidak cemas berlebihan menghadapi El Nino. Pemerintah, tegasnya, telah hadir di tengah sawah petani, salah satunya dibuktikan melalui capaian swasembada beras. Ia juga mengimbau petani mempercepat tanam sebelum puncak kemarau, sekaligus menggunakan benih unggul adaptif dan bermutu.</p><p>Bu Estu menilai program Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sudah berada pada jalur antisipatif, khususnya melalui percepatan pompanisasi untuk memperkuat suplai air di musim kering.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/187157/anggota-dpr-ri-ijeck-harap-mes-serdang-bedagaii-manfaatkan-peluang-kerjasama-dengan-mbg/">Anggota DPR RI Ijeck Harap MES Serdang Bedagaii Manfaatkan Peluang Kerjasama Dengan MBG</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Sebagai politisi PDI Perjuangan yang juga memiliki sawah, kedekatan Bu Estu dengan dunia pertanian membuat pandangannya mudah diterima petani. Ia pun mendorong generasi muda memanfaatkan smart farming&mdash;di mana penyiraman, pemupukan, hingga pemantauan tanaman dapat dilakukan melalui HP, sehingga pertanian menjadi lebih efisien dan menarik bagi anak muda.</p><p>Dengan pendekatan yang menyatu antara kebijakan, teknologi, dan kerja lapangan, Bu Estu berharap swasembada beras yang telah dicapai tidak hanya bertahan, tetapi semakin menguat untuk tahun-tahun mendatang.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/f899139df5e1059396431415e770c6dd_bu-estu.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/188596/cegah-dini-el-nino-godzilla-demi-swasembada-berkelanjutan-bu-estu-turun-langsung-memastikan-kesiapan-petani/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kebakaran Hebat di PT Agro Jaya Perdana: Satu Karyawan Operasi Dua Kali, Pihak Manajemen Bungkam</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Apr 2026 07:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kebakaran Hebat di PT Agro Jaya Perdana: Satu Karyawan Operasi Dua Kali, Pihak Manajemen Bungkam]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan  Insiden kebakaran hebat yang melanda pabrik PT Agro Jaya Perdana pada Sabtu (25/4/2026) malam menyisakan duka mendalam ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan : I</b>nsiden kebakaran hebat yang melanda pabrik PT <a href="https://www.matatelinga.com/tag/agro/" target="_blank">Agro</a> Jaya Perdana pada Sabtu (25/4/2026) malam menyisakan duka mendalam dan luka fisik yang serius bagi para pekerja. Meski api telah berhasil dipadamkan, dampak psikis dan fisik yang dialami korban hingga kini belum mendapat perhatian serius dari pihak perusahaan.<br>Berdasarkan data awak media<a rel="nofollow noopener noreferrer" target="_blank" href="http://matatelinga.com/">matatelinga.com</a>yang dihimpun, seorang karyawan berinisial RM (26) menjadi korban luka bakar serius akibat peristiwa tersebut. RM saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Eshmun, Medan. Kondisinya yang memprihatinkan memaksa tim medis melakukan tindakan bedah sebanyak dua kali dalam kurun waktu dua hari.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Detail Kondisi Korban dan Kronologi OperasiRM mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh yang memerlukan penanganan khusus. Berikut adalah rincian tindakan medis yang telah dilakukan:<br>Operasi Pertama: Dilaksanakan pada hari Minggu (26/4) sekitar pukul 17:00 WIB untuk penanganan awal jaringan kulit yang terbakar.<br>Operasi Kedua: Kembali dilakukan pada hari Senin (27/4) pukul 14:00 WIB guna memastikan stabilitas kondisi fisik korban.<br>Selain RM, laporan di lapangan menyebutkan adanya situasi mencekam saat api berkobar, di mana seorang karyawan lain dikabarkan nekat melompat dari lantai 4 gedung pabrik demi menyelamatkan diri dari kepungan si jago merah. Hingga saat ini, kondisi karyawan tersebut masih dalam tahap verifikasi medis.<br>Keluarga Kecewa: Manajemen Belum Menampakkan DiriDi tengah perjuangan RM untuk pulih, pihak keluarga menyayangkan sikap manajemen PT <a href="https://www.matatelinga.com/tag/agro/" target="_blank">Agro</a> Jaya Perdana yang dinilai tidak memiliki empati. Ibu korban mengungkapkan bahwa hingga detik ini, belum ada satu pun perwakilan perusahaan yang datang menjenguk atau memberikan bantuan moral di RS Eshmun.<br>"Sampai saat ini pihak manajemen dari PT <a href="https://www.matatelinga.com/tag/agro/" target="_blank">Agro</a> tidak ada menjenguk korban di rumah sakit. Kami selaku keluarga bermohon kepada pihak manajemen agar datang melihat kondisi anak kami. Ini tanggung jawab mereka," ucap ibu korban dengan nada lirih.<br>Keluarga berharap perusahaan segera mengambil langkah nyata untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan serta memastikan hak-hak karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja ini terpenuhi sepenuhnya.<br>Penyelidikan Masih BerjalanPenyebab pasti kebakaran di area pabrik PT <a href="https://www.matatelinga.com/tag/agro/" target="_blank">Agro</a> Jaya Perdana tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Garis polisi telah terpasang di lokasi kejadian untuk keperluan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).<br>Ketidakhadiran pihak manajemen di rumah sakit memicu kritik dari berbagai pihak mengenai standar prosedur penanganan pasca-kecelakaan kerja di perusahaan tersebut. Publik kini menanti pernyataan resmi dari PT <a href="https://www.matatelinga.com/tag/agro/" target="_blank">Agro</a> Jaya Perdana terkait jaminan keselamatan kerja dan kompensasi bagi para korban.✍️ Syafwan</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/9fc3d7152ba9336a670e36d0ed79bc43_thumbnail-9.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188587/kebakaran-hebat-di-pt-agro-jaya-perdana-satu-karyawan-operasi-dua-kali-pihak-manajemen-bungkam/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Izin Kemensoa Belum Keluar,  Program Undian Gebyar Pajak Disorot Tajam Publik</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Apr 2026 06:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Izin Kemensoa Belum Keluar,  Program Undian Gebyar Pajak Disorot Tajam Publik]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Undian untuk program Gebyar Pajak 2026 sudah digadanggadang. NamunKepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Uta]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELING</a>A, Medan :</b>Undian untuk program Gebyar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> 2026 sudah digadang-gadang. NamunKepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, secara tegas menolak memberlakukan program tersebut.<br>Hal ini karena izin <a href="https://www.matatelinga.com/tag/undian/" target="_blank">undian</a> untuk program Gebyar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> 2026 belum terbit dari Kementerian Sosial.</p><p><div>[adsense]</div>&quot;Undian tidak akan kita lakukan sebelum izin keluar. Semua harus legal dan akuntabel,&quot; kata Sutan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu, 29 April 2026.</p><p><hr><div>[adsense]</div>Sutan Tolang Lubis juga mengamini bahwa petunjuk teknis atau juknis kegiatan masih pihaknya siapkan. Artinya sejauh ini dasar memulai kegiatan tersebut belum ada dan bahkan belum mendapat persetujuan dari Gubernur Bobby Nasution. Sutan berdalih juknis akan tetap disiapkan untuk menjamin transparansi anggaran dan kegiatan.<br>Sutan Tolang juga mengklaim bahwa sumber anggaran untuk Gebyar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Sumut, telah dialokasikan dalam APBD 2026, bukan berasal dari upah pungut atau insentif pegawai Bapenda.<br>"Anggarannya sudah ada di APBD. Tidak ada pergeseran dari upah pungut,&quot; ujarnya.<br>Kepala Dinas Sosial Sumut, Illyan Chandra Simbolon sebelumnya mengakui bahwa sampai sekarang izin <a href="https://www.matatelinga.com/tag/undian/" target="_blank">undian</a> untuk event Gebyar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Sumut 2026 belum terbit.<br>"Sudah saya cek, sedang proses. Makasih infonya," ucap dia, Selasa (28/4).<br>Dihantui Pidana<br>Menurut Direktur LSM Barapaksi, Otti S Batubara, kegiatan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/undian/" target="_blank">undian</a> berhadiah seperti Gebyar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Sumut dilarang dilaksanakan kalau izinnya masih dalam proses. Adapun dasar hukumnya: UU No. 22 Tahun 1954 tentang Undian. &lrm;Pasal 1 berbunyi: "Tiap-tiap pengadaan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/undian/" target="_blank">undian</a> dilarang, kecuali jika dengan atau atas kuasa UU diadakan oleh Pemerintah". &lrm;<br>"Artinya, semua <a href="https://www.matatelinga.com/tag/undian/" target="_blank">undian</a> berhadiah wajib izin. Kalau belum ada izin namanya ilegal," ucapnya.<br>Kedua, PP No. 24 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif PNBP Kemensos. &lrm;Undian Gratis Berhadiah (UGB) wajib dapat izin dari Kemensos lewat Ditjen Pemberdayaan Sosial. Tanpa izin, penyelenggara kena sanksi. Selanjutnya diatur di Permensos No. 21 Tahun 2019 tentang Izin UGB dan PUB. &lrm;Pasal 4 ayat 1 berbunyi: "Penyelenggaraan UGB wajib memiliki izin tertulis dari Menteri".<br>&lrm;Pasal 23 berbunyi: "Penyelenggara yang melaksanakan UGB tanpa izin dikenai sanksi administratif sampai pidana". Sementara menurut KUHP Pasal 303, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/undian/" target="_blank">undian</a> tanpa izin dikategorikan perjudian. Ancamannya 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta.<br>&lrm;"Jadi kalau Gebyar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> Sumut 2026 kondisi status hukum seperti izin UGB belum terbit tapi acara jalan, melanggar UU 22/1954 dan Permensos 21/2019. Walaupun izin masih proses di Kemensos, tetap tidak boleh gelar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/undian/" target="_blank">undian</a>," ucap Otti.<br>Otti mengatakan, jika izin masih dalam tahap proses sementara pihak Bapenda sudah mengumumkan hadiah pemenang ke publik, maka bisa dianggap menyesatkan konsumen.<br>"Kena UU Perlindungan Konsumen No. 8/1999. Pengecualiannya kalau Gebyar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> itu cuma sosialisasi tanpa <a href="https://www.matatelinga.com/tag/undian/" target="_blank">undian</a> berhadiah, maka nggak perlu izin Kemensos. Tapi kalau ada kupon, diundi, dapat mobil/motor/emas, wajib berizin," ucapnya.<br>Ia menambahkan, prosedur izin UGB yang benar antara lain: Ajukan 30 hari sebelum acara ke Kemensos via online http://pds.kemensos.go.id: Syaratnya proposal, rincian hadiah, pajak hadiah 25% ditanggung penyelenggara, dan jaminan hadiah.<br>"Baru boleh <a href="https://www.matatelinga.com/tag/undian/" target="_blank">undian</a> setelah SK izin terbit dengan nomor izin yang jelas. Nah, konsekuensi kalau tetap nekat gelar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/undian/" target="_blank">undian</a> tanpa izin, antara lain sanksi administratifnya acara bisa dibubarkan, hadiah di sita Dinsos. Kedua, saksi pidana.<br>Panitia bisa diproses polisi Pasal 303 KUHP. Dari aspek tata kelola, tentu bisa jadi temuan BPK karena kegiatan ilegal pakai APBD," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/65ded5353c5ee48d0b7d48c591b8f430_images.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188594/izin-kemensoa-belum-keluar-program-undian-gebyar-pajak-disorot-tajam-publik/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejari Gunungsitoli Tahan Kadis Kesehatan Nias Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias dengan Nilai Anggaran Rp38,5 Miliar</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Apr 2026 06:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejari Gunungsitoli Tahan Kadis Kesehatan Nias Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan RSU Kelas D Pratama Nias dengan Nilai Anggaran Rp38,5 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli secara resmi menahan ROZ selaku Kuasa Pengguna Anggara]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Gunungsitoli : Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungsitoli secara resmi menahan ROZ selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang juga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kadis-kesehatan/" target="_blank">Kadis Kesehatan</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/nias/" target="_blank">Nias</a> sebagai tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> pada Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten <a href="https://www.matatelinga.com/tag/nias/" target="_blank">Nias</a> TA. 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp38.550.850.700 (tiga puluh delapan miliar lima ratus lima puluh juta delapan ratus lima puluh ribu tujuh ratus rupiah), Rabu (29/4/2026).</p><div>[adsense]</div><p></p>Kajari Gunungsitoli Dr. Firman Halawa melalui Kasi Intel <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kejari-gunungsitoli/" target="_blank">Kejari Gunungsitoli</a> Yaatulo Hulu dalam siaran persnya menyampaikan, bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang telah menemukan minimal 2 (dua) alat bukti sesuai Pasal 235 KUHAP dan kemudian menetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP &ndash; 12/L.2.22/Fd.1/03/2026 tanggal 02 Maret 2026 atas nama Tersangka ROZ.<p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188577/jaksa-agung-lantik-saiful-bahri-siregar-jadi-kajati-bengkulu/">Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri Siregar Jadi Kajati Bengkulu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>"Berdasarkan hasil penyidikan, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan tersangka ROZ selaku Pengguna Anggaran dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias TA. 2022, yaitu dengan cara menyetujui pembayaran yang tidak semestinya dibayarkan, mengintervensi dalam pembayaran kepada rekanan yang tidak semestinya dibayarkan 100 persen," katanya.</p><p></p><div>[adsense]</div>			 	      	<div class="clear pd5">Atas perbuatan tersangka, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kejari-gunungsitoli/" target="_blank">Kejari Gunungsitoli</a> melakukan penahanan terhadap ROZ sejak tanggal 29 April 2026 selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai 29 April 2026 sampai dengan 18 Mei 2026 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Gunungsitoli.<p></p><p>Menurut Kasi Intel, Pasal yang disangkakan atas perbuatan Tersangka ROZ melanggar Primair: Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a>.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188526/penyidik-kejati-sumut-geledah-kantor-satker-perumahan-dan-permukiman-sumut-ii-terkait-dugaan-korupsi-pembangunan-rusun/">Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan dan Permukiman Sumut II Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p>Subsidair: Pasal 604 Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a>.<p></p><div>[adsense]</div><p>"Pengembangan kasus ini terus didalami oleh Tim Jaksa Penyidik terutama terhadap pihak-pihak yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatan korupsi, khususnya dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias," tandas Yaatulo Hulu.</p><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188417/dugaan-korupsi-rp-22-miliar-polda-sumut-periksa-wakil-walikota-sibolga/">Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>			 	      	<div class="clear pd5"><p></p><div>[adsense]</div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/42a0e188f5033bc65bf8d78622277c4e_tsk-korupsi-rumahsakit-nias.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188595/kejari-gunungsitoli-tahan-kadis-kesehatan-nias-terkait-dugaan-korupsi-pembangunan-rsu-kelas-d-pratama-nias-dengan-nilai-anggaran-rp385-miliar/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Apr 2026 06:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ketua MUI Palas: Vonis Lunak Pelaku Kejahatan Narkoba Menimbulkan Pertanyaan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Palas Vonis Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan dinilai ringan dan lunak terhadap pelaku kejahatan pengedar dan penjual narkoba di]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Palas :</b>Vonis Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan dinilai ringan dan lunak terhadap pelaku kejahatan pengedar dan penjual narkoba di Padang Lawas patut dikritisi secara terbuka juga patut dipertanyakan. Demikian disampaikan, Dr. H. Ismail Nasution. Lc.,<a rel="nofollow noopener noreferrer" target="_blank" href="http://m.th/">M.TH</a>, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Lawas yang juga Rektor Institut Agama Islam (IAI) Padang Lawas, Kamis (29/04-2026) melalui relisnya.</p><p><div>[adsense]</div>Sikap tegas <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a> MUI Padang Lawas ini dalam mendukung program pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk melawan segala bentuk prilaku perbuatan kejahatan Narkoba."Kami menghormati independensi peradilan, tetapi independensi tidak boleh dipahami sebagai ruang yang kebal dari kritik publik, terlebih dalam perkara yang menyangkut keselamatan generasi," tegasnya.</p><p><hr><br>Menurut Dr. H. Ismail Nasution. Lc.,<a rel="nofollow noopener noreferrer" target="_blank" href="http://m.th/">M.TH</a>, Rektor IAI Padang Lawas, Vonis yang terkesan lunak bukan hanya melemahkan efek jera, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk dalam pemberantasan narkoba. Lebih dari itu, ia dapat memperdalam jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum. Jika hukum tidak lagi dirasakan tegas terhadap kejahatan yang nyata-nyata merusak kehidupan, maka wibawa hukum itu sendiri sedang dipertaruhkan.<br> "Kami menyatakan keprihatinan yang sangat serius atas semakin mengkhawatirkannya peredaran narkoba di Padang Lawas, Kita tidak bisa lagi menutup mata bahwa narkoba telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda secara nyata di Padang Lawas," tegas.<br>Lebih lanjut beliau menjelaskan, fenomena ini bahkan telah menggema dalam ruang budaya, sebagaimana tercermin dalam lagu &quot;Siti Mawarni&quot; yang viral dan menyuarakan kegelisahan publik terhadap bahaya narkoba. Ketika sebuah karya seni mampu menggugah kesadaran kolektif, itu pertanda bahwa masalah ini sudah berada pada titik yang tidak bisa lagi dianggap biasa.<br>Jelas semua kalangan menyaksikan melalui medsos, bagaimana masyarakat di Rokan Hilir melakukan penggerebekan terhadap rumah terduga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bandar/" target="_blank">bandar</a> narkoba. Ini bukan sekadar tindakan spontan, melainkan sinyal kuat bahwa kepercayaan publik terhadap efektivitas penegakan hukum mulai tergerus. Jika masyarakat sudah merasa perlu mengambil langkah sendiri, maka ini adalah alaram keras bagi seluruh institusi penegak hukum terkhusus di Padang Lawas.<br>"Kami menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh setengah hati. Penegakan hukum harus berdiri tegak, berpihak pada keselamatan masyarakat, dan tidak memberi ruang toleransi terhadap para pelaku, terutama <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bandar/" target="_blank">bandar</a> yang menjadi sumber kerusakan," harapannya.<br>Bahkan, Rektor IAI Padang Lawas menegaskan, tidak akan tinggal diam. Kampus harus menjadi suara moral yang berani, bukan sekadar penonton yang aman dalam zona akademik. Kami menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat, untuk tidak membiarkan narkoba terus menggerogoti daerah ini dengan respon yang lemah dan tidak konsisten dalam penegakan hukum.Padang Lawas tidak membutuhkan retorika, tetapi ketegasan. Tidak membutuhkan pembiaran, tetapi keberanian. Jika hari ini kita gagal bersikap tegas, maka kita sedang membuka jalan bagi kehancuran yang lebih besar di masa depan<br>Seiring dengan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/vonis/" target="_blank">vonis</a> ringan oleh Majelis Hakim yang di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ketua/" target="_blank">Ketua</a>, Dharma Putra Simbolon,<a rel="nofollow noopener noreferrer" target="_blank" href="http://sh.mh/">SH.MH</a>terhadap pelaku, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bandar/" target="_blank">bandar</a> narkoba, Alwin Heri Syahputra Hasibuan, Selasa (28/04-2026) yang setara dengan pemakai hanya 5 tahun membuat tokoh agama dan akademisi semakin geram.</p><p><div>[adsense]</div></p><p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188533/dprd-medan-umumkan-pemberhentian-dan-penetapan-calon-pengganti-wakil-ketua-dprd/">DPRD Medan Umumkan Pemberhentian dan Penetapan Calon Pengganti Wakil Ketua DPRD</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/eb160de1de89d9058fcb0b968dbbbd68_thumbnail-8.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188586/ketua-mui-palas-vonis-lunak-pelaku-kejahatan-narkoba-menimbulkan-pertanyaan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 22:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membuahkan prestasi di tin]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Medan : Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>) membuahkan prestasi di tingkat nasional. Hal ini ditandai dengan diraihnya penghargaan Creative Financing (Pembiayaan Kreatif) terbaik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 25 April 2026 di Palembang.</p><p><div>[adsense]</div>Penghargaan tersebut diberikan atas inovasi tata kelola keuangan, optimalisasi pendapatan daerah, serta penerapan pembiayaan pembangunan non-konvensional. Selain itu, Pemprov <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> juga menerima reward senilai Rp3 miliar sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas, inovasi, dan kemandirian.</p><p>&quot;Tidak hanya penghargaan, Pemprov Sumut juga menerima uang senilai Rp3 miliar sebagai reward kreatif, inovasi dan kemandirian. Penilaian kreatif di sini Pemprov Sumut telah melakukan digitalisasi terhadap pengelolaan keuangan daerah,&quot; ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (29/4/2026).</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188580/pj-sekdaprov-sumut-harapkan-lptq-harus-aktif-sepanjang-tahun-bukan-hanya-saat-mtq/">Pj Sekdaprov Sumut Harapkan LPTQ Harus Aktif Sepanjang Tahun, Bukan Hanya Saat MTQ</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Dalam upaya mendorong transformasi pengelolaan keuangan daerah, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bkad/" target="_blank">BKAD</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> mengembangkan Sistem Informasi Aplikasi Keuangan Daerah yang terintegrasi secara online. Inovasi ini memudahkan pemerintah kabupaten/kota dalam menyampaikan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bkad/" target="_blank">BKAD</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>.</p><p>Menurut Timur, melalui aplikasi tersebut, berbagai proses pelaporan seperti laporan pertanggungjawaban APBD, eksaminasi rencana APBD, hingga pertanggungjawaban kepala daerah dapat dilakukan secara daring.</p><p><div>[adsense]</div>&quot;Semuanya sudah bisa dilakukan cukup dengan mengklik aplikasi tersebut dan tahun ini sudah kita praktekkan sehingga dapat menghemat waktu dan biaya,&quot; katanya.</p><p>Tidak hanya memperkuat digitalisasi keuangan, BKAD Sumut juga mengembangkan aplikasi Kemanfaatan Barang Milik Daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sekaligus menjaga aset milik Pemprov Sumut.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188570/jaksa-agung-lantik-kepala-kejaksaan-tinggi-dan-pejabat-eselon-ii-di-kejaksaan-agung/">Jaksa Agung Lantik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Timur menjelaskan, saat ini terdapat 114 aset berupa tanah dan bangunan yang telah memiliki dokumen, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Aset-aset tersebut akan dimasukkan ke dalam aplikasi agar dapat dikelola melalui skema pemanfaatan yang disiapkan Pemprov <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>.</p><p>&quot;Jika ada pengusaha, UMKM ataupun masyarakat yang berniat memanfaatkannya nanti akan kita lelang terbuka, dan skemanya nanti bisa disewa, sistem bagi hasil atau lainnya,&quot; terang Tumanggor.</p><p><div>[adsense]</div>Ia menambahkan, sebanyak 114 aset tersebut tersebar di Medan, Deli Serdang, Langkat, dan Binjai. Dari jumlah itu, sebanyak 52 bidang tanah yang dinilai strategis telah melalui proses penilaian.</p><p>&quot;Kita lakukan inovasi ini untuk meningkatkan PAD daerah. Step by step kita berupaya untuk mengelola sekaligus menjaga aset daerah,&quot; pungkasnya.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188483/terobosan-tata-kelola-keuangan-bobby-nasution-raih-penghargaan-creative-financing-dari-mendagri/">Terobosan Tata Kelola Keuangan, Bobby Nasution Raih Penghargaan Creative Financing dari Mendagri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/045117b0e0a11a242b9765e79cbf113f_konpers-bkad.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188581/inovasi-digital-keuangan-sumut-berbuah-prestasi-raih-penghargaan-nasional/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 22:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan]]></title>
            <description><![CDATA[Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerimaan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Medan : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Sumut Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026 yang ditetapkan di Medan pada 23 April 2026.</p><p><div>[adsense]</div>"Penyusunan juknis ini bertujuan untuk memberikan kepastian layanan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Sumatera Utara. Pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal," ucap Gubernur Sumut <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bobby-nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> dalam surat edaran Keputusan Gubernur tersebut, Rabu (29/4/2026).</p><p>Dijelaskan dalam Surat Keputusan Gubernur tersebut, SPMB TA 2026/2027 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena akan dilaksanakan sepenuhnya secara daring (online), kecuali untuk satuan pendidikan tertentu yang terkendala infrastruktur atau berada di wilayah terdampak bencana.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188527/wagub-surya-pimpin-upacara-hari-otonomi-daerah-ke30-tekankan-sinergi-pusatdaerah/">Wagub Surya Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Terdapat empat jalur utama pendaftaran yang dapat dipilih oleh calon murid baru yaitu, Jalur Domisili yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah yang telah ditetapkan dengan kuota paling sedikit 30% untuk SMA dan paling banyak 10% untuk SMK (berdasarkan daya tampung total sekolah).</p><p>Jalur Afirmasi, diprioritaskan untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuota yang disiapkan paling sedikit sebesar 30% untuk SMA dan paling sedikit sebesar 20% untuk SMK. Kemudian, Jalur Prestasi untuk memberikan kesempatan bagi murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, dengan kuota paling sedikit 35% untuk SMA dan 70% untuk SMK. Serta terakhir adalah Jalur Mutasi bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota paling banyak 5%.</p><p><div>[adsense]</div>Dalam juknis tersebut, ditetapkan beberapa persyaratan umum, di antaranya batas usia calon murid baru berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang sah.</p><p>Menyerahkan bukti kelulusan yakni telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), dan terakhir dokumen domisili untuk jalur domisili, Kartu Keluarga (KK) harus diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188483/terobosan-tata-kelola-keuangan-bobby-nasution-raih-penghargaan-creative-financing-dari-mendagri/">Terobosan Tata Kelola Keuangan, Bobby Nasution Raih Penghargaan Creative Financing dari Mendagri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Pemerintah Provinsi juga memberikan fleksibilitas bagi sekolah-sekolah di daerah tertentu. Sebanyak 14 sekolah di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan ditetapkan sebagai satuan pendidikan terdampak bencana dan diizinkan melaksanakan pendaftaran secara luring (offline).</p><p>Selain itu, terdapat pengecualian prosedur bagi sekolah berasrama (seperti SMAN 1 Plus Matauli dan SMAN 2 Balige) serta sekolah kelas industri.</p><p><div>[adsense]</div>Dengan ditetapkannya aturan ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut diharapkan dapat menyelenggarakan penerimaan murid baru yang lebih tertib dan memberikan kepastian layanan kepada seluruh calon peserta didik di Sumut.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188446/bobby-nasution-dorong-perempuan-seimbangkan-peran-rumah-tangga-dan-ruang-publik/">Bobby Nasution Dorong Perempuan Seimbangkan Peran Rumah Tangga dan Ruang Publik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/da4fb5c6e93e74d3df8527599fa62642_gubsu-sma-gusit.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188579/gubernur-sumut-tetapkan-juknis-spmb-20262027-prioritaskan-transparansi-dan-akses-berkeadilan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pj Sekdaprov Sumut Harapkan LPTQ Harus Aktif Sepanjang Tahun, Bukan Hanya Saat MTQ</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 21:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pj Sekdaprov Sumut Harapkan LPTQ Harus Aktif Sepanjang Tahun, Bukan Hanya Saat MTQ]]></title>
            <description><![CDATA[Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa Lembaga Pengembangan Tilawatil Q]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Deli Serdang : Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&#039;an (LPTQ) tidak boleh hanya aktif saat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a>), tetapi harus hadir secara berkelanjutan di tengah masyarakat.</p><p><div>[adsense]</div>&quot;LPTQ jangan hanya aktif saat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a>, tetapi harus terus hadir di tengah masyarakat melalui program pembinaan yang berkelanjutan,&quot; ujar Sulaiman Harahap pada kegiatan silaturahmi dan ta&#039;aruf bersama pengurus LPTQ <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> periode 2026&ndash;2030 di Aula Pemuda Dispora <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, Jalan William Iskandar, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/deliserdang/" target="_blank">Deliserdang</a>, Rabu (29/4/2026).</p><p>Menurutnya, LPTQ memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyelenggara lomba tilawatil Quran, tetapi juga sebagai lembaga pembinaan dalam melahirkan generasi Qurani yang mampu membaca, memahami, dan mengamalkan Alquran dalam kehidupan sehari-hari.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188573/dr-h-asri-ludin-tambunan-sampaikan-persoalan-tanah-hingga-infrastruktur-ke-pusat/">dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Sulaiman juga menyampaikan sejumlah poin penting kepada seluruh pengurus. Pertama, penguatan peran LPTQ sebagai lembaga yang aktif dan berdaya guna melalui pembinaan berkelanjutan dari tingkat desa hingga provinsi.</p><p>Kedua, memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, serta seluruh elemen masyarakat.</p><p><div>[adsense]</div>Ketiga, fokus pada pembinaan generasi muda guna melahirkan generasi Qurani yang unggul, berakhlak, dan berkarakter kuat.</p><p>Keempat, pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana dakwah dan pembinaan agar nilai-nilai Alquran dapat menjangkau masyarakat lebih luas, khususnya generasi muda.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188570/jaksa-agung-lantik-kepala-kejaksaan-tinggi-dan-pejabat-eselon-ii-di-kejaksaan-agung/">Jaksa Agung Lantik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>&quot;15 Juli mendatang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> ke-40 tingkat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> akan berlangsung. Mari kita jaga kekompakan, hindari ego sektoral. Bekerjalah dengan hati, jaga kebersamaan, dan jangan ada sekat di antara kita. Tujuan kita adalah memberikan yang terbaik bagi umat dan daerah,&quot; tutupnya.</p><p>Sementara itu, Ketua Harian LPTQ <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> Muhammad Yasir Tanjung menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai bagian dari kepengurusan. Ia mengajak seluruh pengurus untuk bekerja optimal dan memanfaatkan amanah tersebut sebaik-baiknya.</p><p><div>[adsense]</div>&quot;Pesan Bapak Gubernur <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> Bobby Nasution bahwa LPTQ bukan hanya sebatas kegiatan lomba, tetapi juga harus memberikan manfaat hingga ke akar rumput, termasuk 6.113 desa di Sumatera Utara,&quot; ucapnya.</p><p>Yasir menambahkan, dalam rangka menyambut MTQ ke-40 tingkat Sumut yang direncanakan pada 15 Juni 2026 dan dipusatkan di Lapangan Astaka, pihaknya akan segera melaksanakan pelatihan dewan hakim guna memperoleh sertifikasi resmi sesuai regulasi.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188483/terobosan-tata-kelola-keuangan-bobby-nasution-raih-penghargaan-creative-financing-dari-mendagri/">Terobosan Tata Kelola Keuangan, Bobby Nasution Raih Penghargaan Creative Financing dari Mendagri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>&quot;Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pelatihan, karena secara regulasi untuk menjadi dewan hakim harus memiliki sertifikat. Ini penting untuk menjaga profesionalisme dan kualitas penilaian <a href="https://www.matatelinga.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a>,&quot; ujarnya.</p><p>Usai kegiatan silaturahmi, Sekda bersama pengurus LPTQ <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> meninjau lokasi pelaksanaan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/mtq/" target="_blank">MTQ</a> ke-40 tahun 2026 di kawasan Komplek Dispora <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>.</p><p><div>[adsense]</div>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadispora Sumut Mahfullah Pratama Daulay, Kepala Badan Kesbangpol Sumut Mulyono, Kabiro Kesra Abu Kosim, serta pengurus LPTQ Sumut.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188477/pt-iwan-nitra-buktikan-kepedulian-kepada-masyarakat-perbaiki-jalan-rusak/">PT Iwan Nitra buktikan kepedulian kepada masyarakat perbaiki jalan rusak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/eecca5b6365d9607ee5a9d336962c534_pj-sekda-rapat.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188580/pj-sekdaprov-sumut-harapkan-lptq-harus-aktif-sepanjang-tahun-bukan-hanya-saat-mtq/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemdes Bandar Khalipah Perkuat Edukasi Pelajar melalui Penyuluhan Narkoba dan Bela Negara</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 21:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemdes Bandar Khalipah Perkuat Edukasi Pelajar melalui Penyuluhan Narkoba dan Bela Negara]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Deliserdang Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan pen]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Deliserdang :</b>Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan penyuluhan terpadu tentang bahaya <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>, pembinaan kesadaran bela negara, serta sosialisasi tanggap bencana kebakaran yang berlangsung di Yayasan Pendidikan SAMI AJI, SMP Al Mukmin, Jalan Benteng Hilir No. 1, Dusun XIV. Kegiatan ini diikuti sekitar 200 siswa dan para guru.<br>Kepala Desa (Kades) Bandar Khalipah, Suparyo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya konkret dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap ancaman <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> sekaligus menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Ia menilai, pendekatan langsung ke lingkungan sekolah menjadi langkah efektif dalam pencegahan sejak dini.<br>&quot;Anak-anak sekolah menjadi sasaran penting dalam edukasi ini. Kami ingin mereka memiliki pemahaman yang kuat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> serta memiliki kesadaran bela negara dan tanggap terhadap situasi darurat,&quot; kata Kades Suparyo kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).<br>Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Desa Bandar Khalipah bersama Pokja I dan kader Pola Asuh Anak dan Remaja Era Digitalisasi (PAAREDI), dengan dukungan narasumber dari BNNK Deli Serdang, Dinas Pemadam Kebakaran Deli Serdang, serta Danramil 13/Percut Sei Tuan.<br>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kecamatan Percut Sei Tuan, Ny. Egia Ninta Kennedy Tarigan, serta unsur desa seperti BPD, LPM, dan Karang Taruna Bandar Khalipah yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan.<br>Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Desa Bandar Khalipah, Ny. Suyanti Suparyo, mengajak para <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelajar/" target="_blank">pelajar</a> untuk menjauhi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> dan menjaga masa depan mereka. Ia menekankan bahwa ancaman <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> saat ini sudah menyasar kalangan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelajar/" target="_blank">pelajar</a>.<br>&quot;Mengapa kami turun ke sekolah-sekolah, karena jaringan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> sudah mulai merusak generasi yang ada di sekolah. Oleh karenanya mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk bersama-sama mencegah bahaya <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> sejak dini,&quot; ucap Ketua TP PKK Desa Bandar Khalipah, Ny. Suyanti Suparyo.<br>Selain penyuluhan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>, kegiatan juga diisi dengan pembinaan kesadaran bela negara yang disampaikan oleh Sertu Jaya Gultom, yang menekankan pentingnya disiplin, cinta tanah air, dan tanggung jawab sebagai warga negara.<br>Sementara itu, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran Deli Serdang memberikan edukasi tentang penanganan awal kebakaran serta langkah-langkah tanggap darurat yang perlu diketahui oleh para siswa dan tenaga pendidik.<br>Kegiatan ini mengusung inovasi bertajuk &quot;Berkobar ACI&quot; (Berantas Narkoba Remaja Aku Cinta Indonesia), yang diharapkan dapat menjadi gerakan berkelanjutan dalam membangun generasi muda yang sehat, tangguh, dan berkarakter di Desa Bandar Khalipah. (Reza)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/8d5e957f297893487bd98fa830fa6413_img20260429wa0092.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/188578/pemdes-bandar-khalipah-perkuat-edukasi-pelajar-melalui-penyuluhan-narkoba-dan-bela-negara/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polres Labusel Peduli Infrastruktur, Aspal Jalan demi Kenyamanan Warga</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 21:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polres Labusel Peduli Infrastruktur, Aspal Jalan demi Kenyamanan Warga]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Labusel Upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian. Pada Rabu (29/4/2026).Keg]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Labusel :</b>Upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian. Pada Rabu (29/4/2026).<br>Kegiatan pengaspalan badan Jembatan Titi Kembar di Jalan lintas lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kota<a href="https://www.matatelinga.com/tag/pinang/" target="_blank">pinang</a>, Kecamatan Kota<a href="https://www.matatelinga.com/tag/pinang/" target="_blank">pinang</a>, Kabupaten Labuhanbatu Selatan resmi dilaksanakan hingga selesai dalam kondisi aman dan terkendali.<br>Kegiatan ini melibatkan personel PolsekKota<a href="https://www.matatelinga.com/tag/pinang/" target="_blank">pinang</a>, Polres Labuhanbatu Selatan bersama para pekerja pengaspalan, dengan fokus pada perbaikan bagian badan jembatan serta sisi kiri dan kanan akses lintasan.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Perbaikan tersebut bertujuan untukmemperlancar mobilitas warga yang selama ini melintasi jalur tersebut dalam aktivitas sehari-hari.<br>Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S. P. Sembiring M, S.I.K., melalui KapolsekKota<a href="https://www.matatelinga.com/tag/pinang/" target="_blank">pinang</a>, AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.<br>"Perbaikan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a>, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi warga di sekitar Kampung Bedagai." ujar Kapolsek.<br>la juga menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan di wilayah hukum, terutama yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.Sejumlah warga setempat menyambut baik kegiatan<br>tersebut. Mereka mengaku akses jembatan kini jauh lebih layak dilalui, terutama saat cuaca hujan yang sebelumnya membuat permukaan jembatan licin dan rawan kecelakaan.Dengan selesainya pengaspalan ini, diharapkan Jembatan Titi Kembar dapat menjadi jalur penghubung yang lebih representatif dan aman, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat melalui aksi nyata di lapangan.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/85d8ce590ad8981ca2c8286f79f59954_img20260429wa0090.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188576/polres-labusel-peduli-infrastruktur-aspal-jalan-demi-kenyamanan-warga/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 19:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai]]></title>
            <description><![CDATA[Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut saat ini sudah menunjukkan tren positif. Hal ini dapat dilihat dari realisasi penerimaa]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Medan : Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> saat ini sudah menunjukkan tren positif. Hal ini dapat dilihat dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sudah melampaui 26% yang menunjukkan sinyal positif terhadap perekonomian daerah.</p><p><div>[adsense]</div>&quot;Realisasi penerimaan PAD di sektor pajak daerah menunjukkan posisi yang baik, dari target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp6,2 triliun, sudah tercapai Rp1,6 triliun atau 26,09%,&quot; ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, Sutan Tolang Lubis dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, di Lobby Dekranasda, kantor Gubernur <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, Rabu (29/4/2026).</p><p>Penerimaan PAD tersebut dijelaskannya, berasal dari tujuh penerimaan pajak daerah. Pertama dari penerimaan pajak kendaraan bermotor yakni dari target tahun 2026 sebesar Rp1,8 triliun sudah realisasi Rp415 miliar atau 22,92%.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188580/pj-sekdaprov-sumut-harapkan-lptq-harus-aktif-sepanjang-tahun-bukan-hanya-saat-mtq/">Pj Sekdaprov Sumut Harapkan LPTQ Harus Aktif Sepanjang Tahun, Bukan Hanya Saat MTQ</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target Rp1 triliun lebih terealisasi Rp261 miliar atau 23,88%. Penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari target Rp1,8 triliun, realisasi Rp522 miliar atau 28,97%. <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> air permukaan dari target Rp147 miliar, realisasi Rp43 miliar atau 29,23%.</p><p>Selanjutnya, pajak rokok dari target Rp1,3 triliun realisasi Rp384 miliar atau 27,97%. <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> alat berat target Rp1,2 miliar realisasi 1,05% kemudian opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) target Rp3,5 miliar realisasi Rp661 juta atau 18,55%.</p><p><div>[adsense]</div>&quot;Kami optimistis dapat mencapai target tahunan dan mudah-mudahan kita bisa mencapainya. Mari kita dukung bersama,&quot; kata Sutan.</p><p>Bapenda Sumut terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan PAD dengan melakukan berbagai program, di antaranya merencanakan kegiatan Gebyar Pajak tahun 2026, melakukan koordinasi dengan Satlantas, Jasa Raharja, Bapenda kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan supaya taat membayar pajak.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188570/jaksa-agung-lantik-kepala-kejaksaan-tinggi-dan-pejabat-eselon-ii-di-kejaksaan-agung/">Jaksa Agung Lantik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>&quot;Kita juga membuat program Samsat malam di beberapa lokasi, program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,&quot; kata Sutan.**</p><p></p><p><div>[adsense]</div></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188483/terobosan-tata-kelola-keuangan-bobby-nasution-raih-penghargaan-creative-financing-dari-mendagri/">Terobosan Tata Kelola Keuangan, Bobby Nasution Raih Penghargaan Creative Financing dari Mendagri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/85d8ce590ad8981ca2c8286f79f59954_konpers-bkad1.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188582/realisasi-pad-sumut-lampaui-26-pemprov-sumut-optimistis-target-tahunan-tercapai/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sejak Januari - April,  Sat Narkoba Amankan 87 Tersangka Dari 77 Kasus</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 19:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sejak Januari - April,  Sat Narkoba Amankan 87 Tersangka Dari 77 Kasus]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, T.Tinggi  Selama 4 bulan, sejak Januari  Aoril 2026 sudah ada 77 kasus yang berhasil kami ungkap, dengan 87 orang yang diama]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, T.Tinggi :</b>" Selama 4 bulan, sejak Januari - Aoril 2026 sudah ada 77 <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kasus/" target="_blank">kasus</a> yang berhasil kami ungkap, dengan 87 orang yang diamankan."<br>Hal inilah yang dinungkapkan Ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">polres</a> Tebibingtinggi, AKBP. Rina Frillya, S.IK yang diwakilkan oleh Waka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">polres</a> Kompol Rudi Syahputra, S.Kom dalam pers release pengungkapan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kasus/" target="_blank">kasus</a> narkotika sejak Januari - April 2026 yang di Aula Kamtibmas Ma<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">polres</a> Tebingtinggi, Rabu (29/04/2026).<br>Dalam paparan tersebut, Waka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">polres</a> Kompol Rudi Syahputra, S.Kom mengatakan sebanyak 77 <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kasus/" target="_blank">kasus</a> sudah berhasil diungkap tim Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>"Hasil pengungkapan selama 4 bulan, sudah ada 77 <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kasus/" target="_blank">kasus</a> yang berhasil kami ungkap, dengan 87 orang yang diamankan," ujar Kompol Rudi Syahputra.<br>Secara signifikan, perbandingan periode tahun 2025 dengan 2026 mengalami peningkatan. Selama Januari s/d April 2025, sebanyak 92,44 gram sabu berhasil diungkap dengan 70 tersangka, dan ditahun 2026 sebanyak 314,76 gram sabu berhasil diamankan.<br>Di tanggal 19 April 2026 sekitar pukul 03.00 wib, tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S dan ZS di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kota Tebingtinggi, dengan barang bukti sabu seberat 100 gram atau setara 1 ons.<br>Ini adalah pengungkapan terbesar selama empat bulan terakhir, berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat. Polres Tebingtinggi menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian baik melalui layanan Call Center 110 maupun secara langsung.<br>Tampak hadir dalam kegiatan, Kabag Ops Kompol Herliandri, SH bersama Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, SH dan Kasi Humas AKP Mulyono, serta KBO Sat Resnarkoba Iptu Jhon R. Pelawi, SH.<br>"Narkoba merupakan musuh kita bersama dan harus diberantas sampai ke akar- akarnya", pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/f0935e4cd5920aa6c7c996a5ee53a70f_img20260429wa0069.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188575/sejak-januari-april-sat-narkoba-amankan-87-tersangka-dari-77-kasus/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri Siregar Jadi Kajati Bengkulu</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 18:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri Siregar Jadi Kajati Bengkulu]]></title>
            <description><![CDATA[ Saiful Bahri Siregar, SH, MH resmi jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu pasca dilantik Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin di Gedung ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> -Medan : <a href="https://www.matatelinga.com/tag/saiful-bahri-siregar/" target="_blank">Saiful Bahri Siregar</a>, SH, MH resmi jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu pasca dilantik <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> RI Prof. Dr. ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (29/4/2026).</p><p><div>[adsense]</div>Pelantikan merupakan tindak lanjut surat keputusan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> RI Nomor 488 tahun 2026 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.</p><p>Selain Saiful Bahri Siregar, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik 13 Kajati, seperti Dr. Abd Qohar AF, SH, MH sebagai Kajati Jawa Timur. Abd Qohar yang sebelumnya menjabat Kajati Sulawesi Tenggara.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188570/jaksa-agung-lantik-kepala-kejaksaan-tinggi-dan-pejabat-eselon-ii-di-kejaksaan-agung/">Jaksa Agung Lantik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Kemudian, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH sebagai Kajati Sulawesi Tenggara yang sebelumnya menjabat Direktur D pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.</p><p>Dr. Sila Haholongan, SH, M.Hum sebagai Kajati Sulawesi Selatan, sebelumnya menjabat Kajati Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian, Riono Budisantoso, SH,MH sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.</p><p><div>[adsense]</div>I Dewa Gede Wirajana, SH, MH Inspektur III pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung dilantik menjadi Kajati Riau. Muhibuddin, SH, MH menjadi Kajati Sumatera Utara yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat.</p><p>Dedie Tri Hariyadi, SH, MH jadi Kajati Sumatera Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188526/penyidik-kejati-sumut-geledah-kantor-satker-perumahan-dan-permukiman-sumut-ii-terkait-dugaan-korupsi-pembangunan-rusun/">Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan dan Permukiman Sumut II Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Zullikar Tanjung, SH, MH jadi Kajati Sulawesi Tengah yang sebelumnya menjabat Direktur B pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.</p><p>Teguh Subroto, SH, MH jadi Kajati Jawa Tengah yang sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan III pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Pengawasan.</p><p><div>[adsense]</div>Budi Hartawan Panjaitan, SH, MH jadi Kajati Sulawesi Barat sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan I pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.</p><p>Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, SH, MH jadi Kajti Gorontalo yang sebelumnya menjabat Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188444/kajati-sulut-jacob-hendrik-pattipeilohy-lantik-wakajati-asisten-dan-kajari/">Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Wakajati, Asisten dan Kajari</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Setiawan Budi Cahyono, SH, M.Hum jadi Kajati Bali yang sebelumnya menjabat Direktur IV pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Ada juga Dr. Sutikno, SH, MH sebagai Kajati Jawa Barat yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Riau.</p><p>Rekam Jejak <a href="https://www.matatelinga.com/tag/saiful-bahri-siregar/" target="_blank">Saiful Bahri Siregar</a></p><p><div>[adsense]</div>Jabat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kajati-bengkulu/" target="_blank">Kajati Bengkulu</a>, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/saiful-bahri-siregar/" target="_blank">Saiful Bahri Siregar</a> menggantikan Victor Antonius Saragih Sidabutar SH,MH yang mendapatkan promosi sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Investigasi Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus).</p><p>Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini berpengalaman di Bidang Pidana Khusus. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Pangkal Pinang, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Sultra, Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tiindak Pidana Khusus dan sejumlah jabatan strategis lainnya.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188417/dugaan-korupsi-rp-22-miliar-polda-sumut-periksa-wakil-walikota-sibolga/">Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Wakil Walikota Sibolga</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Kiprahnya di Korps Adhyaksa telah teruji dan malang melintang di sejumlah daerah dan dalam beberapa penanganan perkara strategis, termasuk pemberantasan korupsi dan tindak pidana khusus lainnya.</p><p>Dengan ditunjuknya <a href="https://www.matatelinga.com/tag/saiful-bahri-siregar/" target="_blank">Saiful Bahri Siregar</a> sebagai <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kajati-bengkulu/" target="_blank">Kajati Bengkulu</a>, diharapkan terjadi peningkatan kualitas penegakan hukum di Bengkulu, terutama terkait isu-isu strategis dan penanganan perkara yang sensitif di daerah tersebut.</p><p><div>[adsense]</div>Pengalamannya serta rekam jejaknya yang bersih, profesional dan berintegritas menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya.</p><p>Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan momen sakral yang mengandung tanggung jawab besar.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188371/komisi-pembrantasan-korupsi-menyita-rp2-miliar-dan-logam-mulia-dari-sdb-kasus-suap-bea-cukai/">Komisi Pembrantasan Korupsi Menyita Rp2 Miliar dan Logam Mulia dari SDB, Kasus Suap Bea Cukai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>"Jabatan ini bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan," kata <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a>.</p><p>ST Burhanuddin menyoroti pentingnya perubahan pola kerja di tengah era Revolusi Industri 5.0. Ia meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk meninggalkan cara kerja lama yang tidak adaptif. Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara business as usual melainkan harus mampu melakukan terobosan yang tetap berlandaskan hukum dan etika. Ia juga menekankan pentingnya penguasaan ruang digital, terutama dalam menghadapi derasnya arus informasi di media sosial.</p><p><div>[adsense]</div>Dalam kesempatan itu, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> juga menyinggung persoalan integritas di internal Kejaksaan. Ia mengaku prihatin masih adanya pegawai aktif yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026.</p><p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188291/aula-raja-inal-siregar-gubernur-sumut-berlangsung-ricuh-dua-orang-terluka/">Aula Raja Inal Siregar Gubernur Sumut Berlangsung Ricuh, Dua Orang Terluka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/b73ce398c39f506af761d2277d853a92_kajati-bengkulu.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/188577/jaksa-agung-lantik-saiful-bahri-siregar-jadi-kajati-bengkulu/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Terkait Anggaran dan Administrasi Gebyar Pajak 2026 Sumut, Ini Kata Kepala Bapenda</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 18:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Terkait Anggaran dan Administrasi Gebyar Pajak 2026 Sumut, Ini Kata Kepala Bapenda]]></title>
            <description><![CDATA[ Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Sutan Tolang Lubis memastikan Gebyar Pajak Su]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Medan : Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>) Sutan Tolang Lubis memastikan Gebyar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> 2026 berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan, anggaran dan administrasi kegiatan tersebut sah serta bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.</p><p><div>[adsense]</div>Gebyar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pajak/" target="_blank">Pajak</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> 2026 merupakan program Pemprov <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> melalui Bapenda yang memberikan apresiasi kepada masyarakat taat pajak. Namun demikian, masih ada sebagian masyarakat yang mempertanyakan keabsahan serta sumber anggaran kegiatan tersebut.</p><p>&quot;Banyak yang bilang anggarannya diambil dari upah pungut atau insentif, kegiatan ini sudah dianggarkan di APBD 2026, dan sepengetahuan kami tidak bisa belanja pegawai tiba-tiba menjadi belanja kegiatan,&quot; kata Sutan Tolang Lubis saat memberikan keterangan pada konferensi pers yang diselenggarakan Diskominfo di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (29/4/2026).</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188580/pj-sekdaprov-sumut-harapkan-lptq-harus-aktif-sepanjang-tahun-bukan-hanya-saat-mtq/">Pj Sekdaprov Sumut Harapkan LPTQ Harus Aktif Sepanjang Tahun, Bukan Hanya Saat MTQ</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Sutan menjelaskan, upah pungut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga nilainya tidak tetap. Ia juga memastikan Pemprov <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> telah merealisasikan pembayaran upah pungut kepada pegawai pada Maret sebesar Rp17 miliar.</p><p>&quot;Bulan Maret sudah kita realisasikan (upah pungut) Rp17 miliar, sudah diberikan kepada seluruh pegawai dan kami tidak bisa menentukan berapa besaran upah pungutnya, itu tergantung PAD kita,&quot; jelasnya.</p><p><div>[adsense]</div>Terkait administrasi, Sutan menyebut pihaknya akan melaksanakan pengundian setelah memperoleh izin dari Kementerian Sosial. Selanjutnya, Bapenda akan melakukan verifikasi terhadap pemenang untuk memastikan keabsahan secara hukum.</p><p>&quot;Kalau juknis itu kami yang buat, bagaimana validasi pemenang hasil undian, kalau izin, legalitas penarikan undian ini dikeluarkan Kementerian Sosial yang saat ini sedang berproses, setelah keluar izin barulah kami laksanakan pengundian,&quot; kata Sutan.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188582/realisasi-pad-sumut-lampaui-26-pemprov-sumut-optimistis-target-tahunan-tercapai/">Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/5ef059938ba799aaa845e1c2e8a762bd_konpers-bkad2.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188583/terkait-anggaran-dan-administrasi-gebyar-pajak-2026-sumut-ini-kata-kepala-bapenda/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Vonis Bandar Narkoba 5 Tahun, Ketua PN Sibuhuan Disorot Tajam, Diduga &#039;Bermain?&#039;</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 17:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Vonis Bandar Narkoba 5 Tahun, Ketua PN Sibuhuan Disorot Tajam, Diduga &#039;Bermain?&#039;]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Palas  Putusan Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, Dharma Putra Simbolon, SH.MH terhadap terdakwa B]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Palas : P</b>utusan Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, Dharma Putra Simbolon, SH.MH terhadap terdakwa Bandar Narkoba, Alwin Heri Syahputra Hasibuan (AHSH) hanya 5 tahun penjara denda Rp 100 juta membuat kecurigaan mencuat. Sidang pembacaan putusan digelar di PN Sibuhuan, Selasa (28/04-2026).<br>Putusan ini jauh lebih ringan ketimbang saksi Siddik Martua Hasibuan (SMH) yang mengaku berafliasi dengan terdakwa Alwin Heri Syahputra Hasibuan yang hanya sebagai penjual barang haram yang didapatkannya dari AHSH seperti pengakuannya dalam persidangan sebagai saksi sudah dijatuhi tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan putusan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hakim/" target="_blank">hakim</a> 10 tahun penjara dengan membayar denda 800 juta.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Sungguh miris putusan Majelis Hakim PN Sibuhuan diketuai langsung Ketua PN Sibuhuan menyatakan dalam putusannya, terdakwa Alwin Heri Syahputra Hsb terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan 1, sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum. Hal ini yang membuat kecurigaan semakin mencuat dikalangan Jurnalis atas putusan yang meringankan terdakwa sebagai perantara. Sehingga putusan tersebut sangat ringan dan tidak mencerminkan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba sebagai program pemerintah Presiden Prabowo Subianto.<br>Padahal Pemerintah sudah menaikkan tunjangan kinerja Hakim karier mulai Januari 2026 berdasarkan PP No 42 Tahun 2025 dengan kenaikan 280 %.<br>Kenaikan ini, berkisar antara Rp 46,7 juta hingga Rp 110,5 juta perbulan. Tunjangan tertinggi ini mencapai Rp 110,5 juta untuk ketua pengadilan tinggi, sementara terendah Rp 46,7 juta dan bisa menghasilkan perbulan Rp 100 juta.<br>Ditengah situasi ekonomi yang ruwet saat ini, malah kenaikan Tukin para <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hakim/" target="_blank">hakim</a> sangat bombastis dengan tujuan meningkatkan integritas, independensi dan kesejahteraan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hakim/" target="_blank">hakim</a>, yang pada akhirnya diharapkan dapat menegakkan keadilan dengan lebih berwibawa di Indonesia. Kenaikan ini dirancang sebagai langkah preventif untuk menutup celah abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan. <br>Faktanya sungguh diluar nalar dan sangat menyakitkan warga Padang Lawas yang dijatuhi hukuman yang tidak setimpal oleh Majelis <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hakim/" target="_blank">hakim</a> terkhusus Ketua PN Sibuhuan.<br>Perjalan persidangan terhadap terdakwa Bandar Narkoba, AHSH sempat ditunda sampai 2 kali persidang untuk agenda pembacaan tuntutan, dan pada akhirnya dituntut hanya 10 tahun jauh lebih ringan dari tuntutan terhadap penjual 12 tahun penjara.<br>Dua kasus Bandar dan penjual narkoba diatas dengan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hakim/" target="_blank">hakim</a> dan jaksa yang sama. Namun tuntutan dan putusan kontradiktif (perbedaan sangat derastis).<br>Padahal terdakwa HSHH sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak aparat kepolisian Polres Padang Lawas. Dan pada akhirnya tertangkap di Kota Medan, Kamis (16/11-2025). Dengan barangbukti, satu unit handphone iPhone warna hitam, satu unit handphone android merk Vivo warna orange, satu buah plastik pembungkus narkotik jenis sabu warna kuning dengan merek GUANYINWANG, dua bungkus plastik pembungkus narkotik jenis sabu warna putih transparan, 1 bungkus plastik klip kosong berukuran besar, satu bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan plastik klip transparan, satu timbangan elektronik warna hitam, pisau kater, dua buah pisau besi.<br>Dalam persidangan pembacaan putusan oleh majelis <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hakim/" target="_blank">hakim</a> diatas berbeda dengan sidang biasanya, dimana majelis <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hakim/" target="_blank">hakim</a> tidak ada mempertanyakan pihak terdakwa atau JPU atas putusan yang dibacakan, apakah diterima atau banding. Bahkan saat persidangan, Ketua Majelis sempat mensekor persidangan kurang lebih 5 menit dan masuk dilanjutkan dengan menyampaikan putusan tersebut diatas.<br>Menindak lanjuti atas putusan Majelis Hakim, MATATELINGA melakukan konfirmasi langsung dengan, Ricki Pratama, SH.MH, Hakim dan Humas PN Sibuhuan, Kamis (29/04-2026) mengatakan, Secara pribadi dianya tidak bisa mengomentari putusan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hakim/" target="_blank">hakim</a> lainnya, karena menyangkut kode etik Majelis Hakim. Namun beliau menjelaskan, sudah berusaha semaksimal dalam menyampaikan keinginan wartawan untuk melakukan konfirmasi langsung dengan Ketua PN Sibuhuan. Hanya saja beliau belum bersedia menemui wartawan.<br>Lebih lanjut Ricki juga menanggapi secara umum, dalam putusan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hakim/" target="_blank">hakim</a>, biasanya melihat fakta persidangan dan tidak ada intervensi atau hal lain. Namun ketika ditanyakan MATATELINGA, soal fakta persidangan bahwa Saksi mengakui barang yang dia dapat dari terdakwa Alwin. Sementara fakta persidangan juga Alwin mengakui terakhir kali mengedarkan narkotika jenis sabu di Padanglawas sebanyak 1 Kg, Senin (9/5/2025), pukul 23.30 WIB, disalah satu kamar hotel di Banjar Raja. Narkotika tersebut dibagi dan diedarkan dikamar hotel tersebut, salah satu pengedarnya berinisial SMH (saksi) dan berhasil ditangkap pada Selasa (10/05/2025) pukul 14.00 Wib di rumah kontrakan yg berada di Sibuhuan Julu dengan barang bukti narkotika jenis sabu sabu dengan berat 96,18 gram.<br>Pada saat kejadian, AHSH (terdakwa) berhasil melarikan diri dari kamar yang dia tempati. Sementara dikamar hotel tersebut ditemukan 1 buah plastik pembungkus narkotika warna kuning merk GUANYINWANG, dan beberapa bungkus plastik klip kosong ukuran besar dan sedang, 1 buah pisau carter dan 2 buah sendok, dan lainnya sudah dijadikan barang bukti.<br>Mendengar penjelasan fakta persidangan tersebut, Ricki tidak bisa menjawab dan mengarahkan untuk memasukkan permohonan melalui (Pejabat Pengelolah Infomasi Dokumentasi (PPID) Pengadilan Negeri Sibuhuan untuk mendapatkan salinan putusan. Karena dalam putusan juga jelas pertimbangannya, sebutnya.<br>Lantas, pihak Wartawan memasukkan permohonan informasi, namun Ricki memberi penjelasan bahwa untuk mendapatkan salinan putusan harus melalui prosedur pengajuan permohonan informasi, kilahnya dengan menunda pemberi hasil salinan putusan.</p><p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188530/sidang-malam-hari-hakim-vonis-ringan-asn-polri-terdakwa-pemalsuan-surat-tanah/">Sidang Malam Hari, Hakim Vonis Ringan ASN Polri Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p><p></p><p><div>[adsense]</div></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/0f28b5d49b3020afeecd95b4009adf4c_thumbnail-4.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188574/vonis-bandar-narkoba-5-tahun-ketua-pn-sibuhuan-disorot-tajam-diduga-039bermain039/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 17:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Deliserdang Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyampaikan sejumlah persoalan krusial daerah saat menghadiri kegi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Deliserdang :</b><a href="https://www.matatelinga.com/tag/<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bupati/" target="_blank">bupati</a>/" target="_blank">Bupati</a> Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyampaikan sejumlah persoalan krusial daerah saat menghadiri kegiatan reses Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Prananda Surya Paloh, di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (28/4/2026).<br>Dalam pertemuan itu, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bupati/" target="_blank">bupati</a>/" target="_blank">Bupati</a> menegaskan perlunya dukungan pemerintah pusat untuk menuntaskan persoalan agraria yang hingga kini masih terjadi di Deli Serdang, khususnya terkait lahan eks-HGU PTPN yang tumpang tindih kepemilikannya.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>&quot;Kami berharap Bapak dapat membawakan aspirasi kami ke pusat. Di Deli Serdang ini masih menyisakan banyak persoalan, khususnya terkait tanah eks-HGU PTPN yang tumpang tindih kepemilikannya. Ini persoalan serius yang bahkan terkadang memakan korban. Kami ingin persoalan tanah ini bisa tuntas dalam masa jabatan ini,&quot; tegas <a href="https://www.matatelinga.com/tag/<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bupati/" target="_blank">bupati</a>/" target="_blank">Bupati</a>.<br>Selain itu, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bupati/" target="_blank">bupati</a>/" target="_blank">Bupati</a> juga menyoroti persoalan irigasi yang berdampak langsung pada sektor pertanian. Sebagai salah satu daerah penyuplai sekitar lima persen kebutuhan gabah nasional, Deli Serdang dinilai membutuhkan dukungan percepatan perbaikan infrastruktur pengairan.<br>Ia menjelaskan, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah kerap menghambat penanganan di lapangan.<br>&quot;Masyarakat tidak mau tahu soal pembagian kewenangan nasional, provinsi, atau daerah. Yang mereka tahu, jika jalan rusak atau irigasi bermasalah di Deli Serdang, itu tugas <a href="https://www.matatelinga.com/tag/<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bupati/" target="_blank">bupati</a>/" target="_blank">Bupati</a>nya. Padahal, saat ini anggaran di daerah sangat terbatas akibat efisiensi transfer dari pusat,&quot; ujarnya.<br>Menanggapi hal tersebut, Prananda Surya Paloh menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Deli Serdang.<br>&quot;Saya melihat sendiri, hampir 12 tahun saya menjadi anggota DPR RI di Dapil ini, pembangunan memang belum maksimal. Namun di bawah kepemimpinan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bupati/" target="_blank">bupati</a>/" target="_blank">Bupati</a> dr Asri Ludin Tambunan, saya telah berkomitmen untuk bersinergi membangun infrastruktur jalan dan fasilitas kesehatan baru yang akan kita kawal terus dari pusat,&quot; tegas Prananda.<br>Prananda juga memberikan instruksi khusus kepada Fraksi NasDem di DPRD Deli Serdang agar menjadi mitra strategis pemerintah daerah.<br>&quot;Saya minta Fraksi NasDem Deli Serdang jangan ragu mendukung <a href="https://www.matatelinga.com/tag/<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bupati/" target="_blank">bupati</a>/" target="_blank">Bupati</a> selama kebijakannya pro-rakyat. Namun jika salah, kita harus menjadi yang pertama mengingatkan. Kita adalah partner yang sejajar untuk membangun Deli Serdang,&quot; tutupnya.<br>Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD Partai NasDem Deli Serdang yang juga Anggota DPRD, H. Nusantara Tarigan Silangit, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kuzu SW Tarigan, jajaran perangkat daerah, camat, serta kepala desa se-Kecamatan Tanjung Morawa.</p><p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188534/dprd-asahan-gelar-paripurna-dengan-agenda-penyampaian-rekomendasi-lkpj-bupati-asahan-ta-2025/">DPRD Asahan Gelar Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Asahan TA 2025</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/1d7f7abc18fcb43975065399b0d1e48e_thumbnail-3.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188573/dr-h-asri-ludin-tambunan-sampaikan-persoalan-tanah-hingga-infrastruktur-ke-pusat/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 15:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua anggota geng motor karena kedapatan melakukan ko]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua anggota geng <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motor/" target="_blank">motor</a> karena kedapatan melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Marelan Raya pada Selasa (28/4/2026) dini hari.<br>Keduanya berinisial GHS (19) dan MA (16), warga Kecamatan Medan Deli.<br>Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja Putra Napitupulu, Rabu (29/4/2026) menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat personel Polsek Medan Labuhan melaksanakan patroli rutin dalam rangka pencegahan kejahatan jalanan.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>&quot;Saat patroli dini hari di Jalan Marelan Raya, petugas melihat adanya konvoi puluhan pemuda menggunakan sepeda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motor/" target="_blank">motor</a> dan membawa senjata tajam. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran,&quot; ujar Kapolsek.<br>Dari pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri.<br>&quot;Dua orang berhasil diamankan, sementara yang lain melarikan diri dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,&quot; jelasnya.<br>Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui tergabung dalam geng <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motor/" target="_blank">motor</a> bernama &quot;Sena&quot;.<br>&quot;Keduanya mengaku sebagai anggota geng <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motor/" target="_blank">motor</a> &#039Sena&#039; yang melakukan konvoi dengan tujuan menunjukkan kekuatan serta mencari lawan,&quot; ungkap AKP D Raja Putra Napitupulu.<br>Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.<br>Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi geng <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motor/" target="_blank">motor</a> guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polri.</p><p><br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188569/pengungkapan-sehari-polda-sumut-amankan-72-kg-sabu-dan-151-kg-ganja-dari-5-tersangka/">Pengungkapan Sehari Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/2a79ea27c279e471f4d180b08d62b00a_img20260429wa0060.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188572/dua-anggota-geng-motor-di-belawan-ditangkap-bawa-sajam/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jadi Piutang Navayo ke Kemhan, Hakim Cecar Saksi Teken CoP Proyek Satelit 123 BT</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 14:38:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jadi Piutang Navayo ke Kemhan, Hakim Cecar Saksi Teken CoP Proyek Satelit 123 BT]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA JAKARTAPersidangan perkara dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> -<b>JAKARTA:</b><a href="https://www.matatelinga.com/tag/persidangan/" target="_blank">Persidangan</a> perkara dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan pada 2012-2021 terus bergulir di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (28/4) malam.</p><p><div>[adsense]</div>Dalam dakwaan yang dibacakan oditur militer, Laksamana Muda (Purn) TNI <a href="https://www.matatelinga.com/tag/leonardi/" target="_blank">Leonardi</a> dituduh merugikan keuangan negara senilai US$ 21 juta atau Rp 306 miliar dalam proyek user terminal pengadaan satelit komunikasi Kemhan.</p><p>Dalam fakta persidangan terungkap bahwa terdakwa Laksamana Muda (Purn) TNI Leonardi bukan sosok yang memerintahkan untuk menandatangani Certificate of Performance (CoP) Navayo International AG, tetapi Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan (Dirjen Kuathan) Kemhan RI Mayjen TNI Bambang Hartawan pada 2016.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188471/terungkap-eks-menhan-ryamizard-tunjuk-langsung-navayo-menang-tender-satelit-slot-orbit-123-bt/">Terungkap Eks Menhan Ryamizard Tunjuk Langsung Navayo Menang Tender Satelit Slot Orbit 123 BT</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Dokumen CoP ini merupakan dokumen yang dibutuhkan sehingga terbit surat tagihan atau invoice dari <a href="https://www.matatelinga.com/tag/navayo/" target="_blank">Navayo</a>.</p><p>Fakta ini berdasarkan kesaksian Jon Kennedy Ginting sebagai anggota engineering pada tim pengadaan dan pengelolaan Satelit L-Band 123 BT.</p><p><div>[adsense]</div>Di samping itu persidangan juga menghadirkan saksi Wajariman sebagai Kabid Matra Udara pusat pengadaan Baranahan 2015-2017 dan Bursok Pardede anggota tim Pokja pengadaan satelit GSO 123 BT.</p><p>Awalnya Jundri Berutu kuasa hukum Leonardi menanyakan siapa yang memerintahkan saksi Jon Kennedy Ginting untuk menandatangani CoP sehingga muncul invoice Navayo untuk menagih hasil pekerjaan dari Kemhan.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/186510/jadi-dalang-kasus-tambang-ilegal-wna-china-didakwa-curi-peledak-demi-olah-bijih-emas/">Jadi Dalang Kasus Tambang Ilegal, WNA China Didakwa Curi Peledak Demi Olah Bijih Emas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>"Siapa yang menyuruh saksi untuk menandatangani CoP," tanya kuasa hukum.</p><p>"CoP yang pertama dan kedua kami terima di forum rapat ruangan Dirjen Kuathan," jawab Jon Kennedy Ginting.</p><p><div>[adsense]</div>Jawaban saksi kemudian diingatkan majelis hakim untuk menjawab dengan lugas siapa yang menyuruh untuk meneken CoP.</p><p>"Dirjen Kuatkan, waktu itu dijabat pak Mayjen Bambang Hartawan," ungkap saksi.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/185167/masa-penahanan-genap-200-hari-kuasa-hukum-leonardi-wajib-dikeluarkan-dari-tahanan/">Masa Penahanan Genap 200 Hari, Kuasa Hukum: Leonardi Wajib Dikeluarkan dari Tahanan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Terdapat empat kali <a href="https://www.matatelinga.com/tag/navayo/" target="_blank">Navayo</a> mengirimkan barang berdasarkan invoice yang ditagih ke Kemhan. Namun invoice pertama dan kedua masing-masing di bulan Oktober 2016 dan Januari 2017, saksi tidak melaporkan ke <a href="https://www.matatelinga.com/tag/leonardi/" target="_blank">Leonardi</a> sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).</p><p>Baru lah setelah invoice ketiga dan keempat terbit, saksi baru melaporkan kepada terdakwa. Di mana total invoice yang ditagih tersebut senilai US$ 16 juta.</p><p><div>[adsense]</div>Berdasarkan dokumen CoP yang telah ditandatangani personil Kemhan masing-masing oleh Jon Kennedy Ginting dan Masri, menyatakan bahwa invoice <a href="https://www.matatelinga.com/tag/navayo/" target="_blank">Navayo</a> telah sesuai dengan milestone yang ada di kontrak dan memenuhi syarat untuk dibayar.</p><p>Ginting berdalih bahwa kontrak baru efektif setelah ada uang muka sebesar 15 persen dan jaminan pelaksanaan 5 persen yang diberikan oleh Navayo. Sedangkan penandatanganan CoP tersebut tidak berimplikasi hukum, pasalnya tidak masuk dalam klausul kontrak dengan Navayo. </p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/181247/zul-iqbal-diduga-jadi-korban-kriminalisasi-polisi-terkait-pembunuhan-anak/">Zul Iqbal Diduga Jadi Korban Kriminalisasi Polisi Terkait Pembunuhan Anak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Di samping itu dia juga mengatakan dalam klausul kontrak disebutkan bahwa sepanjang anggaran tidak tersedia, maka tagihan dalam invoice tersebut tidak bisa ditagih. </p><p>Ginting beralasan penerimaan barang, lalu CoP diteken itu menurutnya sebagai &#039;itikad baik&#039; pihaknya terhadap <a href="https://www.matatelinga.com/tag/navayo/" target="_blank">Navayo</a> meminta bukti performa perusahaan untuk mengajukan pinjaman di Hungaria melalui Bank Zrt.</p><p><div>[adsense]</div>"Latar belakang barang itu dikirim ke Indonesia itu adalah permintaan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/navayo/" target="_blank">Navayo</a> untuk mereka bisa menunjukkan prestasi kerja kepada Bank, ya mungkin bank yang tadi disebutkan itu," kata Kennedy Ginting.</p><p>Namun hakim Nur Sari Baktiana Ana menemukan dampak hukum berdasarkan penandatanganan CoP setelah mencecar keterangan saksi Ginting.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/180545/hakim-tolak-permohonan-praperadilan-leonardi-dalam-kasus-satelit-kemhan/">Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Leonardi dalam Kasus Satelit Kemhan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>"Apa betul ini tanda tangan saksi dan apakah saksi menandatangani atas perintah siapa," tanya Hakim Nur Sari.</p><p>Kennedy membenarkan bahwa itu tanda tangannya dan berdasarkan perintah Dirjen Kuathan Bambang Hartawan.</p><p><div>[adsense]</div>Hakim Nur Sari kemudian mempertanyakan apakah Kennedy Ginting punya kewenangan untuk menandatangani dokumen single factory notice yang menghasilkan CoP sehingga membuat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/navayo/" target="_blank">Navayo</a> berhak menagih invoice.</p><p>"Bukti dokumen inilah yang digunakan Navayo untuk mendapatkan pinjaman bank asing, nah bank inilah yang akan terjalin lagi kontrak dengan Kemenhan," katanya.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/180531/sidang-putusan-praperadilan-leonardi-terkait-satelit-kemhan-digelar-hari-ini/">Sidang Putusan Praperadilan Leonardi Terkait Satelit Kemhan Digelar Hari Ini</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Dengan pengiriman barang, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/navayo/" target="_blank">Navayo</a> menyatakan punya piutang dengan Kemenhan. Nur Sari menekankan bahwa niat baik yang disampaikan Kennedy itu tidak cukup, hingga akhirnya <a href="https://www.matatelinga.com/tag/navayo/" target="_blank">Navayo</a> memanfaatkan itu untuk kepentingan bisnisnya.</p><p>Hakim Nur Sari meminta dokumen itu menjadi barang bukti kepada oditur militer. Pasalnya berdasarkan dokumen tersebut berimplikasi Kemhan digugat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/navayo/" target="_blank">Navayo</a> dalam pengadilan Arbitrase di Singapura yang dalam putusannya Indonesia kalah dan wajib membayar hutang sesuai kontrak sekaligus bunganya.</p><p><div>[adsense]</div>"Itu sebenarnya kunci entry-point <a href="https://www.matatelinga.com/tag/navayo/" target="_blank">Navayo</a> kemudian bagaimana punya piutang ke Kemenhan, sehingga dia dapat pendanaan dari bank. Itu karena dia menunjukkan bahwa saya ini punya kerjasama dengan Kemhan. Tapi dia tidak memberitahukan bahwa perjanjian dengan Kemenhan adalah perjanjian bersyarat," jelasnya.</p><p>Persidangan kasus kasus satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dilanjutkan pekan depan dengan mendengarkan keterangan saksi Marsadya (Purn) TNI Muhammad Syaugi sebagai Dirjen Renhan Kemhan 2014-2017 dan Mayjen (Purn) Bambang Hartawan sebagai Dirjen Kuathan Kemhan 2016-2019.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/180039/mahfud-md-tuduh-leonardi-sekongkol-dengan-navayo-buat-invoice-fiktif-itu-kriminalisasi/">Mahfud MD Tuduh Leonardi Sekongkol dengan Navayo Buat Invoice Fiktif: Itu Kriminalisasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/9b8619251a19057cff70779273e95aa6_foto-ginting.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/188571/jadi-piutang-navayo-ke-kemhan-hakim-cecar-saksi-teken-cop-proyek-satelit-123-bt/</link>
            <author><![CDATA[rizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jaksa Agung Lantik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung</guid>
            <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 14:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jaksa Agung Lantik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung]]></title>
            <description><![CDATA[ Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Jakarta : <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/kajati/" target="_blank">Kajati</a>), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu, (29/4/2026) di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.</p><div>[adsense]</div><p></p>Dalam siaran pers Kapuspenkum Anang Supriatna, SH,MH kepada sejumlah media disampaikan, para pejabat yang dilantik yaitu:<br>1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Sekretaris <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Tindak Pidana Umum.<br>2. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.<br>3. Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.<br>4. Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H. sebagai Direktur D pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Tindak Pidana Umum.<br>5. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Tindak Pidana Khusus.<br>6. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.<br>7. Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.<br>8. Ardito Muwardi, S.H., M.H. sebagai Direktur Penuntutan pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.<br>9. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Sekretaris <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Pidana Militer.<br>10. Dr. Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.<br>11. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur III pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Pengawasan.<br>12. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.<br><b>13. <a href="https://www.matatelinga.com/tag/muhibuddin/" target="_blank">Muhibuddin</a>, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.</b><br>14. Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.<br>15. N Rahmat R, S.H., M.H. sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.<br>16. Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.<br>17. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Tindak Pidana Umum.<br>18. Teguh Subroto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.<br>19. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Pengawasan.<br>20. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.<br>21. Riyono, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur Keuangan I pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Pengawasan.<br>22. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.<br>23. Edi Handojo, S.H., M.H. sebagai Direktur I pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Intelijen.<br>24. Dr. Lila Agustina, S.H., M.Kn., M.M. sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial.<br>25. Suwandi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.<br>26. Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Pembinaan.<br>27. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset.<br>28. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.<br>29. Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. sebagai Direktur IV pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> Muda Bidang Intelijen.<br>30. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.<p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188444/kajati-sulut-jacob-hendrik-pattipeilohy-lantik-wakajati-asisten-dan-kajari/">Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Wakajati, Asisten dan Kajari</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik.</p><p></p><div>[adsense]</div>			 	      	<div class="clear pd5">Menurut <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a>, menghadapi era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> memerintahkan seluruh jajaran untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku.<p></p><p>"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026," ujar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a>.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188291/aula-raja-inal-siregar-gubernur-sumut-berlangsung-ricuh-dua-orang-terluka/">Aula Raja Inal Siregar Gubernur Sumut Berlangsung Ricuh, Dua Orang Terluka</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p>Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut. Para pemimpin baru diwajibkan melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten, dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.<p></p><div>[adsense]</div><p>Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa para pemangku jabatan tersebut adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur.</p><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Lifestyle/188270/trisno-lubis-pimpin-ipk-pac-siantar-timur-ketua-rony-besarkan-sampai-ke-tingkat-basis/">Trisno Lubis Pimpin IPK PAC Siantar Timur, Ketua Rony; Besarkan Sampai ke Tingkat Basis</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>			 	      	<div class="clear pd5">Demikian pula bagi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, para pejabat dituntut segera beradaptasi tanpa masa transisi yang panjang karena Kejaksaan Agung menjadi penopang fungsi penegakan hukum melalui berbagai bidang yang saling berkaitan.<p></p><p>"Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia," imbuh <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a>.</p><div>[adsense]</div><p></p>Menutup amanatnya, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jaksa-agung/" target="_blank">Jaksa Agung</a> mengajak seluruh pejabat untuk memaknai amanah ini seolah-olah sebagai penugasan terakhir karena merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang harus disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.<p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188269/lantik-eselon-ii-iii-dan-iv-rico-waas-beri-deadline-6-bulan-bagi-pejabat-baru-untuk-tunjukkan-perubahan/">Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Perubahan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>"Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara," pungkas Jaksa Agung.</p><p></p><div>[adsense]</div>			 	      	<div class="clear pd5"><p></p><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188245/pengurus-tp-pkk-deli-serdang-periode-20252030-dilantik-bupati-tekankan-sinergi-hingga-kecamatan/">Pengurus TP PKK Deli Serdang Periode 2025-2030 Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi hingga Kecamatan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p><div>[adsense]</div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/04/1c9ac0159c94d8d0cbedc973445af2da_lantik-kajati-ja.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/188570/jaksa-agung-lantik-kepala-kejaksaan-tinggi-dan-pejabat-eselon-ii-di-kejaksaan-agung/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>