<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.matatelinga.com/</link>
        <description>Berita Terkini Medan, Sumut dan Aceh. Berita Medan Langsung dari Sumbernya</description>
        <lastBuildDate>Thu, 30 Jul 2026 22:23:40 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">LBH Medan Desak Polisi Bebaskan Parlindungan Silitonga, Sebut Ada Dugaan Kriminalisasi Pejuang Lingkungan</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 19:47:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LBH Medan Desak Polisi Bebaskan Parlindungan Silitonga, Sebut Ada Dugaan Kriminalisasi Pejuang Lingkungan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Medan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polrestabes Medan segera membebaskan Parlindungan Silitonga, warga Desa Pujimu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Medan</b>: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan men<a href="https://www.matatelinga.com/tag/desak/" target="_blank">desak</a> Polrestabes Medan segera membebaskan Parlindungan Silitonga, warga Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, yang ditangkap pada Senin (27/7/2026).<br>LBH menilai penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas advokasi lingkungan yang selama ini dilakukan bersama warga.<br>Menurut LBH Medan, Parlindungan bersama masyarakat Desa Pujimulyo dalam setahun terakhir aktif menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PT Leomas Inti Nawasena. Warga mengaku terdampak kebisingan, debu, serta bau menyengat yang diduga berasal dari kegiatan perusahaan.<br>Berbagai upaya telah ditempuh masyarakat, mulai dari menyampaikan keberatan kepada pemerintah desa, kecamatan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, DPRD Deli Serdang, hingga mengajukan pengaduan ke Polda Sumatera Utara.<br>Dari berbagai langkah tersebut, DPRD Deli Serdang disebut telah mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan ditutup. Karena merasa tidak ada perubahan, warga kemudian menggelar aksi protes di depan gerbang perusahaan pada 8 Februari 2026.<br>Setelah aksi tersebut, pihak perusahaan melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan. LBH Medan menilai penangkapan Parlindungan diduga merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan hidup.<br>Menurut mereka, hak warga untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dijamin oleh konstitusi serta peraturan perundang-undangan, termasuk Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.<br>Selain itu, LBH juga mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan penyidik. Mereka menyebut Parlindungan tidak memperoleh pemberitahuan sebagai tersangka sebelum ditangkap, serta keluarga tidak menerima surat perintah penangkapan maupun tembusannya saat proses penangkapan berlangsung di rumah.<br>LBH Medan juga menyoroti banyaknya pasal yang disangkakan kepada Parlindungan. Menurut lembaga tersebut, hal itu perlu diuji melalui proses hukum yang menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia dan keadilan prosedural.<br>Melalui pernyataan resminya, LBH Medan menyampaikan empat tuntutan, yakni membebaskan Parlindungan Silitonga tanpa syarat, menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap warga Desa Pujimulyo, mengevaluasi prosedur penangkapan yang dilakukan aparat, serta meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait PT Leomas Inti Nawasena.<br>Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan maupun pihak PT Leomas Inti Nawasena terkait tudingan yang disampaikan LBH Medan. (Reza)</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/a3c65c2974270fd093ee8a9bf8ae7d0b_img20260730wa0057.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191444/lbh-medan-desak-polisi-bebaskan-parlindungan-silitonga-sebut-ada-dugaan-kriminalisasi-pejuang-lingkungan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sinergi Imigrasi Serang dan BP3MI Banten Luncurkan Kolaborasi MADANI, Perkuat Desa Binaan Cegah TPPO</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 19:25:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sinergi Imigrasi Serang dan BP3MI Banten Luncurkan Kolaborasi MADANI, Perkuat Desa Binaan Cegah TPPO]]></title>
            <description><![CDATA[Sinergi Imigrasi Serang dan BP3MI Banten Luncurkan Kolaborasi MADANI, Perkuat Desa Binaan Cegah TPPO]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Serang : Maraknya kasus warga Indonesia yang dijanjikan bekerja di luar negeri, namun berakhir menjadi korban eksploitasi, judi online, hingga perdagangan organ tubuh, mendorong Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang memperkuat upaya pencegahan di tingkat desa.</p><p><div>[adsense]</div>Bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten, Imigrasi Serang menginisiasi Kolaborasi MADANI (Migrasi Aman Berdaya Mandiri) , inovasi pertama di Indonesia yang mengintegrasikan Program Desa Binaan Imigrasi dengan Program Desa Migran Emas.</p><p>Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Imigrasi Serang, Igak Artawan dengan Kombes pol Ponco Indriyo, SIK, MH, selaku Kepala BP3MI Banten menjadi tanda keseriusan negara hadir untuk menjaga Rakyat dari potensi terjaring oleh sindikat TPPO/TPPM .</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/191410/dari-lahan-jagung-seraya-menanam-literasi-keimigrasian-imigrasi-yogyakarta-bangun-benteng-desa-cegah-dini-tppo/">Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Dalam Kesempatan yang sama Ponco Indriyo mengatakan bahwa kolaborasi antar stakeholder dalam upaya pencegahan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tppo/" target="_blank">TPPO</a> sudah sesuai dengan harapan terbentuknya Desa Migran Emas guna mewujudkan ekosistem perlindungan dan pemberdayaan ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia dari lapisan tingkat desa.</p><p>Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Banten, Barron Ichsan, mengatakan banyak korban <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tppo/" target="_blank">TPPO</a> berangkat dengan niat bekerja secara baik, namun terjebak bujuk rayu calo yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi tanpa menjelaskan risiko. Bahkan, modus yang ditemukan tidak hanya mengarah pada eksploitasi pekerja, tetapi juga judi online, penipuan, hingga perdagangan organ tubuh.</p><p><div>[adsense]</div>"Karena itu kami mendorong Program PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) untuk hadir langsung di tengah masyarakat memberikan edukasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang legal, aman, dan terlindungi," ujarnya dalam program Bincang Tipis-Tipis di kanal Tale Trias Info yang dipandu host Erman Tale Daulay.</p><p>Saat ini Kantor Imigrasi Serang telah memiliki 20 Desa Binaan Imigrasi yang tersebar di wilayah kerja Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Program ini diperkuat setelah ditemukannya kasus warga Kelurahan Kasemen, Kota Serang, yang dijanjikan bekerja di restoran di Malaysia, namun justru dibawa ke Kamboja dan menjadi korban eksploitasi.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/191231/early-warning-dari-desa-imigrasi-cirebon-bentuk-39-desa-binaan-cegah-tppo/">Early Warning dari Desa! Imigrasi Cirebon Bentuk 39 Desa Binaan Cegah TPPO</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, Igak Artawan, menjelaskan Desa Binaan Imigrasi menjadi ujung tombak peningkatan literasi keimigrasian melalui sosialisasi, edukasi prosedur permohonan paspor, tata cara bekerja ke luar negeri secara legal, hingga deteksi dini terhadap praktik perekrutan ilegal.</p><p>Selain memperkuat edukasi masyarakat, petugas Imigrasi juga mengoptimalkan proses wawancara permohonan paspor untuk mengidentifikasi calon pekerja migran nonprosedural, termasuk melakukan pendalaman data dan verifikasi lapangan apabila ditemukan indikasi keberangkatan yang mencurigakan.</p><p><div>[adsense]</div>Melalui Kolaborasi MADANI, masyarakat desa diharapkan menjadi Aman, karena seluruh calon pekerja migran tercatat dalam sistem; Berdaya, melalui pelatihan keterampilan; dan Mandiri, dengan pengembangan UMKM bagi purna pekerja migran sehingga mampu menciptakan lapangan kerja di desa.</p><p><br>Sinergi antara Imigrasi Serang dan BP3MI Banten ini diharapkan menjadi model nasional dalam membangun migrasi aman sekaligus menekan angka korban TPPO dan TPPM dari tingkat desa.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191205/sosialisasi-desa-binaan-imigrasi-sekdako-tebingtinggi-minta-lurah-mampu-deteksi-dini-modus-tppo-dan-tppm/">Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Sekdako Tebingtinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO Dan TPPM</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/1d7f7abc18fcb43975065399b0d1e48e_imigrasi-serang1.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/191443/sinergi-imigrasi-serang-dan-bp3mi-banten-luncurkan-kolaborasi-madani-perkuat-desa-binaan-cegah-tppo/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 17:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Truk Tangki]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Nahas dialami seorang pengemudi ojek online (ojol). Korban tewas mengenaskan setelah bagian tubuhnya dilindas truk tangk]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Nahas dialami seorang pengemudi ojek online (ojol). Korban <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tewas/" target="_blank">tewas</a> mengenaskan setelah bagian tubuhnya dilindas <a href="https://www.matatelinga.com/tag/truk/" target="_blank">truk</a> tangki tronton di Jalan SM Raja, Km 10, 2 Medan, Kamis (30/7/2026) siang.<br>Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang telah terjadi percis di jalur masuk perumahan Oma Deli dan belakang Mapolda Sumut sempat membuat arus lalu lintas macat.<br>Informasi dihimpun menyebutkan, laka lantas itu terjadi sekira pukul 15.20 WIB, dan lalu lintas sedangpadat. Korban dan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/truk/" target="_blank">truk</a> tangki melintas searah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari arah Medan ke Tanjung Morawa.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Diduga sepeda motor korban bersenggolan dengan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/truk/" target="_blank">truk</a> hingga membuatnya terjatuh dan langsung terlindas roda tengah belakang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/truk/" target="_blank">truk</a>.<br>"Mereka searah dari Medan ke Tanjung Morawa. Diduga tersenggol dan korban terjatuh ke kolong <a href="https://www.matatelinga.com/tag/truk/" target="_blank">truk</a> tangki," sebut warga.<br>Selanjutnya, jenazah korban yang belum diketahui identitasnya itu dibawa ke RS Bhayangkara Medan.<br>"Kendaraan yang terlibat (laka lantas) juga sudah diamankan,&quot; sebut seorang petugas lalu lintas di TKP.<br></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/84d9ee44e457ddef7f2c4f25dc8fa865_20260730_174811.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191442/pengemudi-ojol-tewas-terlindas-truk-tangki/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Asri Buka Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 17:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Asri Buka Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Deli Serdang Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Open House dan Masa Pengen]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b><b>Deli Serdang</b> ::Bupati Deli Serdang, dr. H. <a href="https://www.matatelinga.com/tag/asri/" target="_blank">Asri</a> Ludin Tambunan, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Open House dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Deli Serdang, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kamis (30/7/26).<br>Kegiatan ini menjadi awal bagi para peserta didik untuk mengenal lingkungan sekolah, tenaga pendidik, serta berbagai program pembelajaran dan pembinaan karakter yang akan dijalani selama menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat. Acara berlangsung meriah dengan penyambutan siswa baru serta penyampaian motivasi agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berilmu, berdaya, dan siap menyongsong masa depan.<br>Dalam sambutannya, Bupati <a href="https://www.matatelinga.com/tag/asri/" target="_blank">Asri</a> Ludin Tambunan mengajak para siswa untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan sungguh-sungguh serta menjadikan Sekolah Rakyat sebagai wadah meraih cita-cita. Menurutnya, program Sekolah Rakyat merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.<br>Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas gagasan menghadirkan Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan seluruh masyarakat, ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta Kementerian Sosial Republik Indonesia, khususnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atas dukungan dan perhatian terhadap dunia pendidikan.<br>Pada kesempatan tersebut, Bupati turut mengundang enam peserta didik bersama orang tua mereka untuk maju ke depan sebagai bentuk perhatian dan apresiasi kepada keluarga penerima manfaat. Momen itu menjadi simbol bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif serta dukungan penuh dari orang tua demi masa depan anak-anak yang lebih baik.</p><p><div>[adsense]</div></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/42a0e188f5033bc65bf8d78622277c4e_thumbnail.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191441/bupati-asri-buka-open-house-dan-mpls-sekolah-rakyat-terintegrasi-1-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Maling Motor Bersembunyi di Kuburan Halat Ditangkap Polsek Medan Area]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Sempat kabur dan berpindahpindah tempat, Sudarsono alias Sudar alias Dinok (41), akhirnya mendekam di sel Mapolsek Meda]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Sempat kabur dan berpindah-pindah tempat, Sudarsono alias Sudar alias Dinok (41), akhirnya mendekam di sel Ma<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polsek/" target="_blank">polsek</a> Medan Area.<br>Warga Jalan AR Hakim Gang Sukmawati Lorong Hidayah V, Kelurahan Pasar Merah Timur itu ditangkap ketika bersembunyi di areal perburuan Jalan Halat Medan, Kamis (23/7/2026) sekira pukul 16.50 WIB.<br>Ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polsek/" target="_blank">polsek</a> Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menjelaskan, tersangka ditangkap karena telah mencuri sepeda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motor/" target="_blank">motor</a> Yamaha NMax nomor polisi BK 5190 OAP milik korban Tiara Uli Br Sitorus (19), warga Kabupaten Batubara.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Pencurian itu dilakukan tersangka saat korban memarkirkan sepeda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motor/" target="_blank">motor</a>nya di sebuah percetakan tak jauh dari rumah kosnya Jalan Menteng VII Medan Denai pada Selasa (14/7/2026) sekira pukul 15.40 WIB lalu.<br>"Korban memarkirkan sepeda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motor/" target="_blank">motor</a>nya dengan kunci yang masih menempel. Tersangka melihatnya, lalu mencuri sepeda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motor/" target="_blank">motor</a> tersebut," sebut AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, Kamis (30/7/2026).<br>Ketika keluar dari percetakan NDK di Jalan Menteng VII, korban tidak lagi melihat sepeda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motor/" target="_blank">motor</a>nya. Korban kemudian mengecek CCTV dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Area.<br>Petugas segera melakukan penyelidikan, namun tersangka selalu kabur dan berpindah-pindah tempat.<br>Setelah sepekan lebih, akhirnya Iptu Khairul Fajri bersama anggotanya akhirnya menerima informasi tempat persembunyiannya tersangka di perkuburan Jalan Halat Medan.<br>Turut disita barang bukti pakaian dan topi yang dipakai saat beraksi, sandal yang dibeli dari uang hasil penjualan sepeda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motor/" target="_blank">motor</a> dan rekaman CCTV.                               "Tersangka mengakui perbuatannya. Sepeda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motor/" target="_blank">motor</a> curian itu sudah dijual Rp 9 juta dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sejumlah barang,, termasuk sandal dan handphone," terang Ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polsek/" target="_blank">polsek</a> Medan Area.<br>Dia menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian HP dan penganiayaan.<br>"Saat ini kita sedang memburu teman tersangka berinisial D yang telah membeli sepeda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motor/" target="_blank">motor</a> curian tersebut," pungkasnya.</p><p><br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191437/syaiful-ramadhan-pemko-medan-jangan-zolimi-umkm-dan-pk5-stop-gusur-menggusur/">Syaiful Ramadhan : Pemko Medan Jangan Zolimi UMKM dan PK5, Stop Gusur Menggusur!!!</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/ec5decca5ed3d6b8079e2e7e7bacc9f2_img20260730wa0048.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191440/maling-motor-bersembunyi-di-kuburan-halat-ditangkap-polsek-medan-area/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 15:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Deliaerdang Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bekuk pengedar narkoba di Dusun II Desa Bakaran Batu Kec. Batang Kuis Kab. Deli ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Deliaerdang :</b>Sat Narkoba <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang bekuk pengedar narkoba di Dusun II Desa Bakaran Batu Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.<br>Pelaku berinisial AKD (49) warga Jalan Sidomulyo Pasar 9 Kab. Deli Serdang, dan dari penangkapan itu turut disita barang bukti 1 Plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu bruto 1.28 gram, 5 blok plastik klip kosong, 1 buah sekop, 2 buah timbangan digital, 2 Buah handpone.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div><br>&quot;AKD berhasil kita tangkap setelah anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitaran Dusun II Desa Bakaran Batu" Ujar Kasat Narkoba <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">Polres</a>ta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH</p><p>&quot;Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam rumah pelaku" ungkapnya.Akhirnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk selanjutnya dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.<br>Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang mengatakan " kita terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba " tutupnya</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191435/polrestabes-medan-bongkar-dan-bakar-barak-narkoba-di-klambir-v-1-pengedar-ditangkap-2/">Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, 1 Pengedar Ditangkap</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/3def184ad8f4755ff269862ea77393dd_img20260730wa0046.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191439/bekuk-pengedar-narkoba-satres-narkoba-polresta-deli-serdang-amankan-barang-bukti/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Suzuki Carry Dihajar Mitsubishi di Jalinsum Asahan</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 15:06:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Suzuki Carry Dihajar Mitsubishi di Jalinsum Asahan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Asahan Tabrakan beruntun yang terjadi di ruas jalan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kembali terjadi pada Rabu (29/07/2026) se]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b><b>Asahan</b> :Tabrakan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/beruntun/" target="_blank">beruntun</a> yang terjadi di ruas jalan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kembali terjadi pada Rabu (29/07/2026) sekira pukul 12.00 wib, di KM 175-176 Medan - Rantau Prapat tepatnya di dusun IV desa Hessa Perlompongan kecamatan Air Batu Asahan.<br>Keterangan Kasat Lantas Polres Asahan AKP .M Rasyid Ridho yang disampaikan Kanit Gakkum Sat.Lantas Polres Asahan Ipda J.Situmorang membenarkan adanya kejadian <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tabrak/" target="_blank">tabrak</a>an <a href="https://www.matatelinga.com/tag/beruntun/" target="_blank">beruntun</a> di Jalinsum KM.175-176 Medan - Rantau Perapat tepatnya di dusun IV desa Hessa Perlompongan kecamatan Air Batu Asahan, dan dari adanya kejadian tersebut tidak ada korban jiwa , ujarnya.<br>Lebih lanjut Kanit Gakkum Sat.Lantas Polres Asahan Ipda J.Situmorang mengatakan berdasarkan keterangan saksi mata dan hasil olah tempat kejadian perkara didapat keterangan pada hari Rabu 29 Juli 2026 sekira pukul 12.00 wib, terdapat satu unit mobar jenis truck dalam posisi berhenti dipinggir jalan tersebut yang belum diketahui identitasnya, dan selanjut datang mobil penumpang Suzuki Carry warna Abu abu BK.1392 NQ yang dikemudikan Joni Panjaitan yang datang dari arah Medan menuju Rantau Prapat berpenumpangkan 4 orang masing masing Julham Effendi, Muhammad Arief, Riani dan Andriana Pane, melihat adanya mobar yang belum diketahui identitasnya berhenti selanjutnya mobil penumpang Suzuki Carry tersebut berhenti di belakang truck yang berhenti dipinggir jalan tersebut.Dan diperkirakan pengemudi mobar truck Mitsubishi Fuso B.9860 TXT yang dikemudikan Prayitno kurang waspada dan kurang hati hati atau bahkan pengemudi truck Fuso tersebut sedang melamun akhirnya menabrak mobil Suzuki Carry yang berada dibelakang mobar berhenti tersebut.Namun setelah ada kejadian kecelakaan tersebut mobar yang belum diketahui identitasnya langsung meninggalkan lokasi kejadian.<br>Akibat kejadian tersebut mobil Suzuki Carry mengalami kerusakan pada bagian depan dan belakang mobil dan korban mengalami luka-luka dan dirawat di klinikHj. Siti Aisah Silalahi Air Batu kemudian di rujuk ke R.S.U. Wira Husada Kisaran .Sementara terhadap truck Fuso B..9860 TXT hanya mengalami kerusakan pada bagian depan mobil .Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sudah dievakuasi ke Pos Lantas Simpang Kawat guna untuk dilakukan pemeriksaan oleh sub.unit Laka Lantas Pos Pol Lantas Simpang Kawat, ungkapnya</p><p><div>[adsense]</div></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/0f28b5d49b3020afeecd95b4009adf4c_thumbnail-4.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191438/suzuki-carry-dihajar-mitsubishi-di-jalinsum-asahan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Syaiful Ramadhan : Pemko Medan Jangan Zolimi UMKM dan PK5, Stop Gusur Menggusur!!!</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 14:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Syaiful Ramadhan : Pemko Medan Jangan Zolimi UMKM dan PK5, Stop Gusur Menggusur!!!]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Medan  Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, melontarkan kritik keras terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Medan</b> : -Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, melontarkan kritik keras terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menertibkan Perdagang Kaki Lima (PK5) di Kota Medan.<br>Kritik tersebut disampaikan Syaiful menyusul pengaduan sejumlah pedagang kaki lima di kawasan Jalan Semarang, Jalan Bandung, Jalan Bogor, dan Jalan Selat Panjang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, yang menerima surat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan pada 29 Juli 2026.<br>Dalam surat itu, para pedagang diminta mengosongkan lokasi dan memindahkan seluruh barang dagangan mereka dalam waktu 3 x 24 jam.<br></p><p><div>[adsense]</div><hr><br>Yang menjadi sorotan, kata Syaiful, Satpol PP menggunakan tidak kurang dari 12 dasar hukum, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah hingga peraturan wali kota sebagai landasan penertiban.<br>"PKL yang sebagian besar masyarakat kecil ditindak menggunakan 12 aturan perundang-undangan hanya karena berjualan di atas trotoar. Mereka bahkan hanya diberi waktu tiga hari untuk angkat kaki. Kita meminta Pemko Medan mengedepankan langkah pembinaan," tegas Syaiful, Kamis (30/7/2026).<br>Politisi PKS itu menegaskan dirinya mendukung upaya penataan kawasan kota dan penertiban PKL. Namun, menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mengedepankan pendekatan represif tanpa menghadirkan solusi bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari lokasi tersebut.<br>"Kita mendukung adanya penataan PKL. Tetapi penataan harus dibarengi solusi. Mereka ini bukan pedagang musiman, ada yang sudah berjualan belasan bahkan puluhan tahun. Jangan hanya datang membawa surat dan mengusir mereka tanpa menyiapkan lokasi pengganti maupun solusi yang manusiawi," ujarnya.<br>Syaiful menilai perlakuan tersebut menimbulkan kesan ketidakadilan di tengah masyarakat kecil. Sebab, ketegasan yang diperlihatkan Pemko Medan terhadap PKL tidak pernah terlihat ketika menghadapi persoalan lain. Masyarakat hari ini sangat butuh keberpihakan pemerintah terhadap kaum kecil termasuk pelaku UMKM dan PK5.<br>"Bagi masyarakat kecil, sikap ini jelas terasa tidak adil. Pemko tidak pernah terlihat setegas ini ketika menghadapi pelanggar tata ruang atau aturan lainnya. Seolah-olah yang mudah ditindak hanya rakyat kecil," katanya.<br>Menurut Syaiful, konsistensi penegakan hukum menjadi kunci dalam menciptakan keadilan. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak hanya tegas terhadap masyarakat kecil, tetapi juga berani mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan pemilik bangunan besar maupun pelaku usaha yang melanggar aturan.<br>"Kalau memang pemerintah ingin menegakkan aturan, lakukan secara adil. Jangan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi semua pihak tanpa memandang siapa pelanggarnya," pungkasnya.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/a597e50502f5ff68e3e25b9114205d4a_img20260730wa0043.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191437/syaiful-ramadhan-pemko-medan-jangan-zolimi-umkm-dan-pk5-stop-gusur-menggusur/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Hadirkan Layanan Terpadu Bagi Warga Cingkes Dolok Silau Simalungun</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 14:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Hadirkan Layanan Terpadu Bagi Warga Cingkes Dolok Silau Simalungun]]></title>
            <description><![CDATA[adsenseMATATELINGA,Simalungun  Semangat dan antusiasme terpancar jelas dari wajah warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silou, saat Pemer]]></description>
            <content><![CDATA[<p></p><p><div>[adsense]</div><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELING</a>A,Simalungun</b> - Semangat dan antusiasme terpancar jelas dari wajah warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silou, saat Pemerintah Kabupaten Simalungun menghadirkan Pelayanan Publik Terpadu di tengah mereka, Selasa (28/7/2026).<br>Kehadiran pihak Dinas Kesehatan guna memeriksa kondisi kesehatan warga sekaligus menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan. Sedang pihak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana juga melayani kebutuhan masyarakat terkait program KB.<br>Selain itu Pemkab Simalungun juga membawa kebahagiaan lain bagi warga. Dinas Sosial menyalurkan sebanyak 20 paket sembako kepada warga kurang mampu, khususnya para lansia.<br>Melalui pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar pasar murah, yakni, beras SPHP sebanyak 1 ton, Rp 58 ribu per karung, minyak makan 100 liter, Rp 16 ribu per liter, telur ayam, 1.500 butir dibanderol Rp1.800 per butir.<br>Bupati Anton Achmad Saragih menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para warga. Ia juga menyebut kabar gembira, kedepannya, bagi warga berulang tahun di usia 85 tahun ke atas akan mendapatkan hadiah dari Pemkab Simalungun.<br>Pangulu Cingkes Hamid Tarigan dan Camat Dolok Silou Agustin Ginting serta para Pangulu se-Kecamatan Dolok Silou, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih yang mendalam.<br>&quot;Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah memberikan perhatian luar biasa lewat berbagai pelayanan dan pembangunan, termasuk penanganan penanggulangan bencana longsor di Nagori Marubun Lokkung,&quot; ucapnya mewakili perasaan warga.<br>Sementara itu, Ketua TP PKK, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, mengingatkan peran strategis PKK dan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar di masyarakat yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan, hingga sosial.<br>&quot;Mari kita dukung bersama untuk terus membangkitkan Semangat Baru demi mewujudkan Simalungun Maju,&quot; ujarnya memotivasi hadirin.(sip)</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191423/bupati-madina-ditantang-sikat-kades-gd-aktivis-surat-penghentian-peti-jangan-jadi-quotmacan-kertasquot-dan-ecekecek/">Bupati Madina Ditantang Sikat Kades GD, Aktivis: Surat Penghentian PETI Jangan Jadi &quot;Macan Kertas&quot; dan  Ecek-Ecek!</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/006f52e9102a8d3be2fe5614f42ba989_img20260730wa0037.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191436/bupati-hadirkan-layanan-terpadu-bagi-warga-cingkes-dolok-silau-simalungun/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, 1 Pengedar Ditangkap</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 13:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, 1 Pengedar Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah barak diduga sarang peredaran dan penyalahgu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/barak/" target="_blank">barak</a> diduga sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Klambir V, Kota Medan.<br>Seorang pria berinisial FS diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diyangkap.<br>Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/barak/" target="_blank">barak</a> tersebut berada di bantaran sungai dengan akses yang sulit karena harus melewati semak belukar dan jalan setapak.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>"Beberapa pelaku sempat melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Akses menuju lokasi juga tidak mudah, namun kami berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial FS," kata Rafli kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).<br>Selain menangkap satu tersangka, petugas turut menyita satu paket sabu, puluhan alat isap, ratusan plastik klip kosong dan sejumlah uang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.<br>Usai penggerebekan, polisi langsung membongkar dan membakar seluruh bangunan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/barak/" target="_blank">barak</a> agar tidak lagi digunakan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.<br>Saat proses penindakan berlangsung, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang meminta agar tersangka dilepaskan. Namun, polisi tetap membawa tersangka beserta barang bukti.<br>"Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi terhadap siapa pun yang menghalangi petugas dalam melakukan penegakan hukum," tegasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/006f52e9102a8d3be2fe5614f42ba989_img20260730wa0034.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191435/polrestabes-medan-bongkar-dan-bakar-barak-narkoba-di-klambir-v-1-pengedar-ditangkap-2/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, 1 Pengedar Ditangkap</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 13:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Klambir V, 1 Pengedar Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah barak diduga sarang peredaran dan penyalahgu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/barak/" target="_blank">barak</a> diduga sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Klambir V, Kota Medan.<br>Seorang pria berinisial FS diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diyangkap.<br>Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/barak/" target="_blank">barak</a> tersebut berada di bantaran sungai dengan akses yang sulit karena harus melewati semak belukar dan jalan setapak.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>"Beberapa pelaku sempat melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Akses menuju lokasi juga tidak mudah, namun kami berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial FS," kata Rafli kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).<br>Selain menangkap satu tersangka, petugas turut menyita satu paket sabu, puluhan alat isap, ratusan plastik klip kosong dan sejumlah uang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.<br>Usai penggerebekan, polisi langsung membongkar dan membakar seluruh bangunan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/barak/" target="_blank">barak</a> agar tidak lagi digunakan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.<br>Saat proses penindakan berlangsung, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang meminta agar tersangka dilepaskan. Namun, polisi tetap membawa tersangka beserta barang bukti.<br>"Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi terhadap siapa pun yang menghalangi petugas dalam melakukan penegakan hukum," tegasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/006f52e9102a8d3be2fe5614f42ba989_img20260730wa0034.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191434/polrestabes-medan-bongkar-dan-bakar-barak-narkoba-di-klambir-v-1-pengedar-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bengkel Jadi Lokasi Transaksi Narkoba</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 12:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bengkel Jadi Lokasi Transaksi Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, T.Tinggi Seorang pria warga Desa Korajim Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) teepaksa harus meringkuk ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, T.Tinggi :</b>Seorang pria warga Desa Korajim Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) teepaksa harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi.<div align="left"><p dir="ltr"><br></p><p><div>[adsense]</div><div align="left"><p dir="ltr">Adalah seorang pria berinisial DA (31), berhasil ditangkap dari sebuah bengkel yang berada di Dusun I Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, pada Selasa malam (21/07/2026) setelah di laporkan warga karena telah meresahkan dan menjadikan sebuah bengkel sebagai lokasi transksi narkoba.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Lifestyle/191421/rico-waas-penanganan-narkoba-dan-kriminalitas-harus-dibarengi-penguatan-ekonomi-masyarakat/">Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><hr><div align="left"><p dir="ltr"><br></p><p><div>[adsense]</div><p dir="ltr"><br></p><p><div align="left"><p dir="ltr">Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi.<br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Lifestyle/191421/rico-waas-penanganan-narkoba-dan-kriminalitas-harus-dibarengi-penguatan-ekonomi-masyarakat/">Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p dir="ltr"><br></p><p><div align="left"><p dir="ltr">Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H. pada Rabu (29/07/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.<br></p><p><div>[adsense]</div><p dir="ltr"><br></p><p><div align="left"><p dir="ltr">"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," ujar Kasat Resnarkoba.<br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191400/pajero-hutauhuk-terlibat-tawuran-antar-gank-diamankan-polisi/">Pajero Hutauhuk Terlibat Tawuran  Antar Gank Diamankan Polisi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p dir="ltr"><br></p><p><div align="left"><p dir="ltr">Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 0,84 gram, satu bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.<br></p><p><div>[adsense]</div><p dir="ltr"><br></p><p><div align="left"><p dir="ltr">Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.<br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191384/kasus-video-viral-peti-kotanopan-quotmandekquot-kapolres-dan-kasat-reskrim-polres-madina-kompak-bungkam/">Kasus Video Viral PETI Kotanopan &quot;Mandek&quot;, Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Madina Kompak Bungkam</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p dir="ltr"><br></p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/9dcb88e0137649590b755372b040afad_thumbnail-3.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191433/bengkel-jadi-lokasi-transaksi-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kedua Pelaku Tak Ditahan, Dikuatirkan Menimbulkan Gesekan</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 11:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kedua Pelaku Tak Ditahan, Dikuatirkan Menimbulkan Gesekan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA SP2HP yang diterima Walben Silaen (75) sangat mengecewakan keluarga. Walben Silaen yang sudah korban menuntut keadilan sementar]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> -SP2HP yang diterima Walben Silaen (75) sangat mengecewakan keluarga. Walben Silaen yang sudah korban menuntut keadilan sementara kedua pelaku yang merupakan tetangganya sendiri tidak ditahan dan tetap bisa melakukan kegiatan sehari-hari.<br>SP2HP hanya berisi bahwa WSS dan PS ditetapkan sebagai tersangka namun pasal yang dikenakan tidak dituliskan.<br>"AU dang huantusi on. Dikirim polisi surat on alai dang ditahan Dope halak i (Saya nggak ngerti maksud surat ini sementara kedua pelaku yang merupakan tetangganya tidak ditahan)," terang Rusmani Silaen anak korban.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Menurut pengacara korban, WSS dikenakan pasal 466 KUHP UU No 1 Tahun 2023 pasal 2 sub ay 1.<br>"Sebelumnya saya sudah bicara dengan penyidik <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Silaen. Kedua orang tersebut seharusnya dikenakan pasal 467 KUHP baru, karena mereka melakukan penganiayaan yang direncanakan. Menurut keterangan klien saya, malam kejadian pukul 21:30 (31/5/2026) pelaku PS sudah menunggu korban didepan rumahnya sembari membawa parang bengkok. PS menyuruh Walben Silaen mendekat ke rumah nya untuk dibunuh. "Tu son ma ho asa hu pamate," kata pelaku. Lantas Walben tidak mau karena dia akan dituduh mendatangi rumah pelaku, hingga pelaku akhirnya mendekati korban dan mengayunkan parang bengkok ke kepala korban. Setelah itu, anak PE yaitu WSS langsung datang dari rumahnya yang berjarak sekira 100 meter dan membawa bambu tanpa bertanya dan langsung mengayunkan bambu ke sekujur tubuh Walben dan menusuk-nusuk berulangkali ke wajah korban hingga mendapat 26 jahitan" terang Hobbin Gultom pengacara korban.<br>Awal ribut mulut antara PS dan korban Walben Silaen (75) pada 31 Mei 2026 sekira pukul 21:30 akhirnya berujung lapor Polisi di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Silaen. Beberapa kali dilakukan mediasi untuk berdamai, korban tidak setuju karena kedua pelaku tidak ada niat berdamai dan meminta maaf.<br>"Di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Silaen saja si PS malah ajak main. Mau di Medan, di Jakarta dan di pengadilan pun saya siap kata si PS. Bahkan di acara adat pun PS masih menyesal karena tidak langsung membunuh Walben dan didengar banyak orang namun tak ada yang menanggapi," terang Rusmani dan warga sekitar.<br>Kedua pelaku merupakan tetangga korban. Atas tidak ditahannya pelaku, keluarga korban geram dan merasa Polisi tidak memberikan keadilan dan kenyamanan bagi orang tuanya.<br>"Seharusnya kedua pelaku ditahan agar tidak menimbulkan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/gesekan/" target="_blank">gesekan</a> ditengah masyarakat karena pelaku dan korban bertetangga. Memang ini kewenangan penyidik untuk tidak menahan namun kami sebagai korban, memohon agar kedua pelaku ditahan untuk memberikan keadilan dan rasa nyaman. Kami kecewa karena keadilan tidak kami dapatkan di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Silaen. Dan pasal yang ditetapkan juga kurang tepat dan barang bukti yang disita adalah arit bukan parang bengkok seperti keterangan korban dan saksi. Pelaku pun tidak ditahan menimbulkan kekecewaan bagi korban karena si tersangka merasa hebat" ungkap Hobbin Gultom dengan rasa kecewa di kantornya Porsea, (29/7/2026).<br>Pihak keluarga memutuskan tidak mau berdamai karena sifat kedua pelaku seperti kebal hukum dan tidak ada rasa menyesali perbuatannya dan berbicara tetap arogan walaupun sudah ditetapkan tersangka.<br>"Walaupun kami kecewa, namun kami percaya kepada penyidik <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polsek/" target="_blank">Polsek</a> Silaen yang sudah menetapkan kedua orang menjadi pelaku tersangka dan kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ungkapnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/5f93f983524def3dca464469d2cf9f3e_images-1.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191432/kedua-pelaku-tak-ditahan-dikuatirkan-menimbulkan-gesekan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Miris! 57 Siswa SSB Gagal Ikuti Liga Top Skor di Bogor, Calo Pemain Raup Rp 300 Juta Dilaporkan ke Polda</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 10:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Miris! 57 Siswa SSB Gagal Ikuti Liga Top Skor di Bogor, Calo Pemain Raup Rp 300 Juta Dilaporkan ke Polda]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Miris! Citacita ingin menjadi pemain sepak bola profesional hingga masuk tim nasional (timnas) Indonesia malah berujung]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Miris! Cita-cita ingin menjadi pemain sepak bola profesional hingga masuk tim nasional (timnas) Indonesia malah berujung sial.<br>Sebanyak 57 siswa Sekolah Sepak Bola (SSB) mulai dari usia 10-12-14 tahun di Deli Serdang dan sekitarnya mengalami penipuan oleh <a href="https://www.matatelinga.com/tag/calo/" target="_blank">calo</a> pemain yang mengaku sebagai koordinator Liga Top Skor Nasional berinisial DR, warga Pasar XII, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.<br>Peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) mencapai sekitar Rp <a href="https://www.matatelinga.com/tag/300-juta/" target="_blank">300 juta</a> itu telah dilaporkan orang tua siswa bernama Sri Wahyuni (38), warga Jalan Cempaka, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (29/7/2026).</p><div>[adsense]</div><p></p>Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/1226//II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Sri Wahyuni melapor mewakili anaknya dan telah menerima surat kuasa dari tujuh korban lainnya. Korban lainnya lagi menyusul akan membuat laporan.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Bola/190199/mentalitas-lionel-messi-di-sanjung-pelatih-timnas-argentina/">Mentalitas Lionel Messi Di Sanjung Pelatih Timnas Argentina</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>"Kasihan anak-anak kami. Mereka sudah sangat semangat dan berharap berangkat ke Bogor, ternyata malah ditipu," lirih Sri Wahyuni, Kamis (30/7/2026).<br>Dia menyebut, akal bulus terlapor DR yang mengaku sebagai pelatih SSB Alfa Perkasa terungkap di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Deli Serdang pada Minggu (26/7/2026).</p><p>Awalnya, DR mengaku sebagai koordinator Liga Top Skor Nasional menawarkan kepada pelatih SSB lainnya di Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya untuk merekrut pemain dalam tim Top Skor Indonesia (TSI) dengan estimasi biaya Rp 5.500.000,- per orang. Korban juga ada yang berasal dari Kabupaten Subussalam, Aceh<br>"Uang tersebut dikirimkan ke rekening Bank BRI 036701036993502 atas nama Dama Riyadi," sebut Sri Wahyuni.<br>Dalam aksinya, DR menjanjikan kepada para korban akan diberangkatkan mengikuti pertandingan tingkat nasionalpada Minggu (26/7/2026).<br>"Dia (DR) mengatakan uang sebesar Rp 5.500.000,- itu meliputi tiket pergi-pulang, biaya makan dan jersey," ungkap ibu tiga anak tersebut.<br>Iming-iming terlapor membuat para korban tergiur. Namun, hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan tak kunjung berangkat, akhirnya orang tua korban sepakat membuat laporan polisi ke Polda Sumut.<br>"Kami para orang tua mengantarkan anak kami ke Bandara Kualanamu dari 10.00 WIB, tapi sampai pukul 14.00 WIB, terlapor tidak mengangkat telepon dan tidak ada kabar," kesal Sri Wahyuni.<br>Dia berharap, laporannya dapat segera ditindaklanjuti Polda Sumut dan pelaku DR bisa cepat ditangkap. Karena dikhawatirkan, pelaku dapat mengulangi perbuatannya. Apalagi, DR sangat tersohor di kalangan SSB wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.<br>"Kami berharap Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberi atensi terhadap laporan kami. Segera proses dan tangkap dia (DR), karena menyakiti anak-anak kami. Kami takut, anak-anak kami trauma dan semangatnya untuk mengejar mimpi sebagai pemain bola profesional luntur," pungkas Sri Wahyuni.<br>Menanggapi dugaan tipu gelap itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan setiap laporan yang masuk sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.<br>"Laporan itu tentunya akan kita tindak lanjuti, tapi kan semua ada proses dan mekanismenya," tandasnya, Kamis (30/7/2026).<p></p><div>[adsense]</div><p><br></p><p>			 	      	</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Bola/189801/kemenangan-timnas-u19-dinodai-praktik-percaloan-smsi-deli-serdang-tuntut-penertiban-total/">Kemenangan Timnas U-19 Dinodai Praktik Percaloan, SMSI Deli Serdang Tuntut Penertiban Total</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><div class="clear pd5"><p></p>			 	      	<div class="clear pd5"></p><div>[adsense]</div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/140f6969d5213fd0ece03148e62e461e_img20260730wa0027.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Bola/191431/miris-57-siswa-ssb-gagal-ikuti-liga-top-skor-di-bogor-calo-pemain-raup-rp-300-juta-dilaporkan-ke-polda/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PLN Bekali 15 Pemuda Labuhanbatu Keterampilan dan Peralatan Usaha Barista</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 10:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PLN Bekali 15 Pemuda Labuhanbatu Keterampilan dan Peralatan Usaha Barista]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Rantauprapat Bagi sebagian orang, secangkir kopi mungkin hanya menjadi teman untuk memulai hari. Namun, bagi 15 pemuda dan penc]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b><b>Rantauprapat</b> :Bagi sebagian orang, secangkir <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kopi/" target="_blank">kopi</a> mungkin hanya menjadi teman untuk memulai hari. Namun, bagi 15 pemuda dan pencari kerja di Kabupaten Labuhanbatu, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kopi/" target="_blank">kopi</a> kini menjadi pintu menuju keterampilan, kemandirian ekonomi, dan harapan untuk membangun <a href="https://www.matatelinga.com/tag/usaha/" target="_blank">usaha</a> sendiri.<br>Harapan tersebut hadir melalui Program Pelatihan Kewira<a href="https://www.matatelinga.com/tag/usaha/" target="_blank">usaha</a>an Barista Coffee yang diselenggarakan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rantauprapat, berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Program yang menjadi bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli tersebut dirancang untuk mendukung terciptanya wira<a href="https://www.matatelinga.com/tag/usaha/" target="_blank">usaha</a> baru di sektor <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kopi/" target="_blank">kopi</a> sekaligus memperluas akses peningkatan kompetensi bagi masyarakat usia produktif.</p><p>General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menyerahkan secara simbolis bantuan pelatihan dan paket peralatan usaha barista kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Kantor PLN UP3 Rantauprapat. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 15 peserta terpilih dari sejumlah wilayah di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191426/pagelaran-budaya-prsu-tebingtinggi-tampilkan-potensi-umkm-dan-keragaman-seni/">Pagelaran Budaya PRSU: Tebingtinggi Tampilkan Potensi UMKM dan Keragaman Seni</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Setiap peserta memperoleh satu paket peralatan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/usaha/" target="_blank">usaha</a> yang terdiri atas satu unit mesin espresso, satu unit grinder <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kopi/" target="_blank">kopi</a>, satu set peralatan manual brew, dan satu unit timbangan digital. Para peserta juga memperoleh bahan praktik, sertifikat pelatihan, serta pembekalan keterampilan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/barista/" target="_blank">barista</a> selama tiga hari.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/f2217062e9a397a1dca429e7d70bc6ca_thumbnail-2.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/191428/pln-bekali-15-pemuda-labuhanbatu-keterampilan-dan-peralatan-usaha-barista/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">ULB Peringati Dies Natalis Ke-28, Rektor : Program Strategis Mengirim Mahasiswa Menimba Ilmu Ke Malaysia</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 09:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[ULB Peringati Dies Natalis Ke-28, Rektor : Program Strategis Mengirim Mahasiswa Menimba Ilmu Ke Malaysia]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Rantauprapat  Universitas Labuhanbatu (ULB), memperingati Dies Natalis (Ulang Tahun) ke28, yang digelar di Aula DR H Amarullah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b><b>Rantauprapat</b> : Universitas Labuhanbatu (ULB), memperingati <a href="https://www.matatelinga.com/tag/dies/" target="_blank">Dies</a> Natalis (Ulang Tahun) ke-28, yang digelar di Aula DR H Amarullah Nasution, Kampus ULB, Jalan Sisingamanfaraja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan,nRabu (29/7/2026).</p><p><div>[adsense]</div><br><p dir="ltr">Pada acara resepsi perayaan Dies Natalis ini, ini, Rektor ULB, Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D, memaparkan program strategis global dan program p<b>enguatan Tridharma</b> Perguruan Tinggi.</p><p><p dir="ltr"><br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191347/permudah-layanan-masyarakat-pemkab-asahan-resmikan-pelayanan-administrasi-kependudukan/">Permudah Layanan Masyarakat, Pemkab Asahan Resmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p dir="ltr">Disebutkannya, untuk program strategis global , perguruan tinggi swasta yang didirikan DR H Amarullah Nasution tersebut, yaitu berupa pengiriman mahasiswa untuk menimba ilmu dan pengalaman internasional di Malaysia, selama enam bulan pada tahun 2026 ini.</p><p><div>[adsense]</div><hr><p dir="ltr"><br></p><p><div>[adsense]</div><p dir="ltr"><br></p><p><p dir="ltr">Sedangkan pada program p<b>enguatan Tridharma</b> Perguruan Tinggi katanya, ULB fokus peningkatan inovasi daerah serta pencetakan lulusan yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191347/permudah-layanan-masyarakat-pemkab-asahan-resmikan-pelayanan-administrasi-kependudukan/">Permudah Layanan Masyarakat, Pemkab Asahan Resmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p dir="ltr">Sementara, Bupati Labuhanbatu dr hj Maya Hasmita, SpOG MKM, dalam sambutannya, antara lain, menyampaikan apresiasi atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB), yang kini genap berusia 28 tahun.</p><p><p dir="ltr">Menurut bupati wanita kedua di Labuhanbatu ini, dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter.</p><p><div>[adsense]</div><p dir="ltr">Perayaan Dies Natalis ini, hadir Ketua Yayasan ULB, DR Halomoan Nasution SH MH, keluarga besar pendiri ULB, civitas academica ULB, mahasiswa ULB, pejabat pemerintah daerah setempat, tokoh lintas etnis DR (HC) Sujian / Acan, sejumlah tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.</p><p><p dir="ltr">Menjelang perayaan Dies Natalis, sejumlah kegiatan telah digelar. Diantaranya :</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191342/pesona-simalungun-di-prsu-2026-kenalkan-deretan-destinasi-wisata-andalan/">Pesona Simalungun di PRSU 2026, Kenalkan Deretan Destinasi Wisata Andalan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p dir="ltr"><br></p><p><p dir="ltr">​<b>Gowes Santai &amp; Bazar UMKM:</b> digelar pada Juli 2026 dengan rute dari lapangan parkir Pascasarjana ULB, menuju lapangan Ikabina Rantauprapat (pergi pulang).</p><p><div>[adsense]</div><p dir="ltr"><br></p><p><p dir="ltr">​<b>Turnamen &amp; Festival:</b> diisi dengan turnamen volleyball Rektor Cup IV, serta Festival Tari Melayu Piala Rektor ULB ke-2.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191319/pemkab-deli-serdang-dorong-pendataan-atlet-akuatik-perkuat-pembinaan-menuju-prestasi/">Pemkab Deli Serdang Dorong Pendataan Atlet Akuatik, Perkuat Pembinaan Menuju Prestasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p dir="ltr">​<b>Penghargaan Tokoh Inspiratif:</b> Pemberian apresiasi kepada tokoh muda inspiratif, diantaranya kepada anggota DPRD Labuhanbatu Tomy, serta Bupati Labuhanbatu atas kepedulian sosial dan pendidikan.</p><p><p dir="ltr"><br></p><p><div>[adsense]</div><p dir="ltr">Seusai resepsi Dies Natalis, Ketua PC InTi Labuhanbatu, DR (HC) Sujian / Acan, secara khusus menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke 28 kepada ULB.</p><p><p dir="ltr"><br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191343/tampil-di-prsu-2026-melayu-night-kumpulan-kebudayaan-kerajaan-pulau-penang-bertajuk-penang-maharaja/">Tampil di PRSU 2026, Melayu Night Kumpulan Kebudayaan Kerajaan Pulau Penang bertajuk Penang Maharaja</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p dir="ltr">"Semoga kiprah ULB dalam mempersiapkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045, kian menjadi nyata", ujarnya.</p><p><p dir="ltr">Selain itu, dia mengucapkan terima kasih kepada ULB, karena memberikan penghargaan kepada putranya, Tomy, sebagai tokoh inspiratif .</p><p><div>[adsense]</div><p dir="ltr">Sementara itu, seluruh rangkaian acara berjalan lancar, tertib dan aman.(Yasmir)</p><p><br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191309/rakerda-amp-pelantikan-relawan-pan-dihadiri-bupati-asahan/">Rakerda &amp; Pelantikan Relawan PAN Dihadiri Bupati Asahan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/140f6969d5213fd0ece03148e62e461e_thumbnail-1.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/191427/ulb-peringati-dies-natalis-ke28-rektor-program-strategis-mengirim-mahasiswa-menimba-ilmu-ke-malaysia/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">AMPDT Soroti Transparansi Rekrutmen Tenaga Ahli Kominfo Toba, Minta IT Del Hadir di RDP Lanjutan</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 09:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[AMPDT Soroti Transparansi Rekrutmen Tenaga Ahli Kominfo Toba, Minta IT Del Hadir di RDP Lanjutan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Toba Tidak adanya keterbukaan rekrutmen tenaga ahli di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Toba menjadi sorot]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Toba :</b>Tidak adanya keterbukaan rekrutmen tenaga ahli di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Toba menjadi sorotan utama dalam <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rapat/" target="_blank">Rapat</a> Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Diseminasi Toba (AMPDT), Rabu (29/7/2026).</p><p><div>[adsense]</div>Dalam forum tersebut, perwakilan AMPDT, Jefri Siahaan, menegaskan bahwa persoalan yang paling disoroti bukan semata besaran anggaran, melainkan proses perekrutan yang dinilai belum memenuhi prinsip transparansi dan keterbukaan.</p><p><hr><div>[adsense]</div><br>Menurut Jefri, informasi pembukaan rekrutmen hanya diumumkan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Toba tanpa didukung publikasi yang lebih luas melalui media massa, media sosial resmi pemerintah, maupun kanal komunikasi lain seperti grup WhatsApp Kominfo yang selama ini digunakan untuk menyebarluaskan informasi kepada wartawan.</p><p>"Akibatnya, proses perekrutan terkesan tidak terbuka sehingga menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa kesempatan tersebut hanya diperuntukkan bagi orang-orang tertentu. Karena itu kami meminta seluruh prosesnya dapat dijelaskan secara transparan," ujarnya.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191412/bobby-nasution-harapkan-entry-meeting-ombudsman-jadi-instrumen-evaluasi-pelayanan-publik/">Bobby Nasution Harapkan Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Dia juga mengungkapkan bahwa persoalan transparansi rekrutmen tenaga ahli Kominfo bukan kali pertama dipersoalkan. Menurutnya, pola yang sama juga terjadi pada proses perekrutan tahun 2025 dan saat itu telah menuai kritik dari sejumlah wartawan di Kabupaten Toba.</p><p>"Ini bukan persoalan baru. Sejak perekrutan tahun 2025, sejumlah wartawan sudah mengkritisi proses rekrutmen tenaga ahli Kominfo karena dinilai kurang transparan. Sangat kami sayangkan, pada tahun 2026 pola yang digunakan menurut kami masih sama sehingga kembali menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat," katanya.</p><p><div>[adsense]</div>Ia menegaskan, apabila rekrutmen dilakukan secara terbuka dan profesional, maka seluruh masyarakat yang memenuhi syarat seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk mengetahui dan mengikuti seleksi.</p><p>Selain transparansi, AMPDT juga mempertanyakan efektivitas program rekrutmen tenaga ahli yang melibatkan IT Del sebagai panitia seleksi. Namun, pihak IT Del tidak hadir dalam RDP sehingga berbagai pertanyaan yang telah dipersiapkan belum memperoleh jawaban secara langsung.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191360/sorot-bangunan-di-jalan-raden-saleh-dalam-masuk-area-cagar-budaya-dprd-minta-stanvas/">Sorot Bangunan Di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Minta Stanvas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Berdasarkan data yang dimiliki AMPDT, terdapat 11 tenaga ahli yang direkrut melalui program tersebut. Mereka memperkirakan total gaji selama sekitar tujuh bulan mencapai sekitar Rp357 juta, belum termasuk biaya perjalanan dinas, operasional, serta anggaran tim seleksi yang disebut mencapai sekitar Rp50 juta.<br>AMPDT juga memaparkan data bahwa selama periode 1 hingga 29 Juli 2026, jumlah produk berita yang dihasilkan berkisar 50 berita. Menurut mereka, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi apabila dibandingkan dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.</p><p>Di sisi lain, AMPDT menyoroti kondisi Dinas Kominfo yang selama ini menyatakan keterbatasan anggaran untuk menjalankan program yang dinilai lebih menyentuh kebutuhan media dan wartawan di Kabupaten Toba. Menurut mereka, kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan pengalokasian anggaran untuk perekrutan 11 tenaga ahli yang efektivitasnya masih dipertanyakan.</p><p><div>[adsense]</div>Jefri mengatakan pihaknya akan kembali menyampaikan surat kepada DPRD Kabupaten Toba agar IT Del dapat dihadirkan dalam RDP berikutnya.</p><p>"Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat hadir sehingga seluruh pertanyaan masyarakat dapat dijawab secara terbuka dan transparan," ujarnya.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191189/dprd-medan-minta-dinas-sdabmbk-bongkar-taman-penutup-parit-di-depan-hermes-place-polonia/">DPRD Medan Minta Dinas SDABMBK Bongkar Taman Penutup Parit di Depan Hermes Place Polonia</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>AMPDT juga memastikan akan terus mengawal pembahasan hingga tahap Badan Anggaran DPRD dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Menurut mereka, evaluasi terhadap program tersebut perlu dilakukan agar penggunaan anggaran daerah lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.</p><p>Jefri Siahaan, menegaskan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut. Menurutnya, apabila dalam proses selanjutnya ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan data dan bukti yang dimiliki, AMPDT tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum.</p><p><div>[adsense]</div>Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Candrow Manurung, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan AMPDT akan menjadi bahan evaluasi DPRD.</p><p>"Dinas Kominfo kita ibaratkan sebagai mata dan telinga Pemerintah Kabupaten Toba. Karena itu, dinas ini harus mampu menjadi jembatan yang baik antara pemerintah dengan rekan-rekan media agar informasi pemerintah dapat diterima masyarakat secara tepat," ujar Candrow.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191084/bupati-deli-serdang-dorong-penyelesaian-cepat-berbagai-persoalan-masyarakat-dalam-forum-koordinasi-rutin/">Bupati Deli Serdang Dorong Penyelesaian Cepat Berbagai Persoalan Masyarakat dalam Forum Koordinasi Rutin</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Ia juga menegaskan Komisi A akan menelaah kembali manfaat penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk program tersebut.</p><p>"Kita akan melihat kembali apakah anggaran yang telah diberikan benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata, dapat diukur, dan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Toba," katanya.</p><p><div>[adsense]</div>Candrow menambahkan, hasil RDP akan menjadi salah satu bahan pembahasan Komisi A bersama Badan Anggaran DPRD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.<br>Terkait ketidakhadiran IT Del dalam rapat, Candrow menjelaskan bahwa Komisi A telah menerima surat pemberitahuan yang menyatakan pihak IT Del berhalangan hadir karena memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.</p><p>DPRD Kabupaten Toba menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan dalam pembahasan selanjutnya.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190928/pemko-medan-dukung-penuh-transisi-sekolah-rakyat-permanen/">Pemko Medan Dukung Penuh Transisi Sekolah Rakyat Permanen</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Hingga rapat berakhir, pihak Dinas Kominfo Kabupaten Toba belum memberikan tanggapan resmi saat dimintai konfirmasi.</p><p>RDP yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Candrow Manurung, itu juga dihadiri Plt. Kepala Inspektorat, Ronald Gultom serta Kabag Hukum Lukman Siagian. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat yang sebelumnya disampaikan AMPDT terkait sejumlah catatan terhadap pelaksanaan program diseminasi informasi dan perekrutan tenaga ahli di lingkungan Dinas Kominfo.<br></p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/31fefc0e570cb3860f2a6d4b38c6490d_img20260730wa0003.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191425/ampdt-soroti-transparansi-rekrutmen-tenaga-ahli-kominfo-toba-minta-it-del-hadir-di-rdp-lanjutan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">APIT Hadir Perkuat Kemitraan Pelaku Usaha Perikanan Demi Kesejahteraan Masyarakat Tambelan</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 08:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[APIT Hadir Perkuat Kemitraan Pelaku Usaha Perikanan Demi Kesejahteraan Masyarakat Tambelan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Tambelan, Bintan Rabu (29/7). Semangat membangun kemitraan yang kuat demi kemajuan sektor perikanan melatarbelakangi pembentuka]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Tambelan, Bintan</b>: Rabu (29/7). Semangat membangun kemitraan yang kuat demi kemajuan sektor per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a>an melatarbelakangi pembentukan Asosiasi Pengusaha Ikan Tambelan (APIT). Organisasi ini resmi dibentuk melalui musyawarah yang dihadiri para pengusaha per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a>an, penampung <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a>, pemilik armada angkut hasil per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a>an, serta tokoh masyarakat Kecamatan Tambelan sebagai wadah untuk menyatukan visi, memperkuat sinergi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.<br>Pembentukan APIT merupakan hasil dari komunikasi dan diskusi yang terjalin antara para pelaku usaha per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a>an dengan Kepala UPTD Pelayanan Usaha Per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a>an Tambelan, Fermansyah Fatria Pratama. Dari kesamaan pandangan tersebut lahir komitmen untuk membangun organisasi yang mampu menjadi jembatan kemitraan antar pelaku usaha, memperkuat koordinasi dengan pemerintah, serta menciptakan tata kelola usaha per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a>an yang sehat, tertib, profesional, dan berkelanjutan.</p><div>[adsense]</div><p></p><hr>Dalam sambutannya, Fermansyah menegaskan bahwa APIT dibentuk bukan hanya sebagai organisasi profesi, melainkan sebagai rumah besar yang menyatukan seluruh pelaku usaha per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a>an di Tambelan. Menurutnya, kemajuan sektor per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a>an hanya dapat dicapai melalui kebersamaan, saling mendukung, dan kemitraan yang kuat. "APIT bukan sekadar sebuah organisasi, tetapi rumah besar bagi seluruh pengusaha per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a>an Tambelan. Melalui kebersamaan, kita dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, saling menghargai, dan bersama-sama mendorong kemajuan per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a>an yang bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat," ujarnya.<br>Sebagai bentuk keseriusan membangun organisasi yang profesional, seluruh peserta secara mufakat mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai pedoman organisasi sekaligus memilih kepengurusan perdana APIT, dengan Ramijan sebagai Ketua, Aufa Orakel sebagai Sekretaris, dan Heriyanto sebagai Bendahara. Ketua terpilih, Ramijan, menyampa<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a> komitmennya untuk menjad<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a> APIT sebagai organisasi yang solid, mampu melindungi kepentingan seluruh anggota, mempererat persatuan antar pelaku usaha, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna mendorong kemajuan sektor per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a>an dan meningkatkan kesejahteraan nelayan maupun pelaku usaha di Kecamatan Tambelan.<br>Kehadiran APIT juga mendapat dukungan dari Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tambelan yang menilai organisasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat persaudaraan, budaya musyawarah, dan semangat gotong royong di kalangan pelaku usaha per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a>an. Melalui kemitraan yang semakin erat antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat, APIT diharapkan mampu menjadi motor penggerak pengembangan potensi per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a>an Tambelan sehingga semakin maju, berdaya saing, dan member<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a> manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bintan dan Provinsi Kepulauan Riau.Naskah ini lebih menekankan bahwa tujuan utama APIT adalah membangun kemitraan, memperkuat sinergi, dan menjad<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ikan/" target="_blank">ikan</a> kesejahteraan masyarakat sebagai hasil akhir dari kolaborasi para pelaku usaha, sehingga isi berita lebih selaras dengan judul yang dipilih.</p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/191398/maluku-utara-jadi-lokomotif-ekonomi-nasional-btn-siap-perkuat-kemitraan-strategis-dan-dukung-pembangunan-daerah/">Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional, BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis dan Dukung Pembangunan Daerah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/73278a4a86960eeb576a8fd4c9ec6997_img20260730wa0008.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Ekonomi/191429/apit-hadir-perkuat-kemitraan-pelaku-usaha-perikanan-demi-kesejahteraan-masyarakat-tambelan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ancaman Pidana Penjual Gas Elpiji Subsidi Diatas HET, Diskouprindag Palas Bentuk Satgas</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 08:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ancaman Pidana Penjual Gas Elpiji Subsidi Diatas HET, Diskouprindag Palas Bentuk Satgas]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Palas Menindak tegas pihak distributor gas elpiji subsidi atas kesalahan pangkalan yang melakukan penjualan diatas Harga Eceran]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b><b>Palas :</b>Menindak tegas pihak distributor gas elpiji subsidi atas kesalahan pangkalan yang melakukan penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), Penimbunan dan Pengoblosan maka pihak Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskouperindag) Padang Lawas (Palas) melalui, PLT Kadis, Wyldan Ansory Hasibuan, kepada MATATELINGA, Rabu (29/07-2026) di Kantornya menegaskan, penyaluran Gas Elpiji Subsidi 3 Kg kedepan akan lebih diperketat pengawasannya, guna lebih tepat sasaran dan sesuai ketentuan harga yang tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) terkhusus di Pasar Sibuhuan.<p dir="ltr"><br></p><p><div>[adsense]</div><div align="left"><p dir="ltr">"Konsekuensi atas tindakan para pangkalan yang dibentuk oleh distributor menjadi tanggung jawab distributor. Maka sanksi yang diberikan juga kepada distributor. Oleh karenanya pihak distributor wajib memberi penekanan tegas kepada pangkalan yang dibentuknya."</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191391/puluhan-massa-masyarakat-padang-lawas-bersatu-gelar-aksi-damai-di-depan-polda-sumut-desak-kepastian-hukum-perkara-lpb1297ix2024/">Puluhan Massa Masyarakat Padang Lawas Bersatu Gelar Aksi Damai di Depan Polda Sumut, Desak Kepastian Hukum Perkara LP/B/1297/IX/2024</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><hr><div align="left"><p dir="ltr"><br></p><p><div>[adsense]</div><p dir="ltr"><br></p><p><div align="left"><p dir="ltr">Tindakan pengawasan yang akan dilakukan pihak pemerintah Kabupaten Padang Lawas melaluii Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Tertentu terkhusus gas LPG 3 Kg Subsidi yang didalamnya ada unsur Kepolisian, Kejaksaan, Perizinan dan Diskouperindag sendiri, sebut Wyldan.<br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191391/puluhan-massa-masyarakat-padang-lawas-bersatu-gelar-aksi-damai-di-depan-polda-sumut-desak-kepastian-hukum-perkara-lpb1297ix2024/">Puluhan Massa Masyarakat Padang Lawas Bersatu Gelar Aksi Damai di Depan Polda Sumut, Desak Kepastian Hukum Perkara LP/B/1297/IX/2024</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p dir="ltr"><br></p><p><div align="left"><p dir="ltr">Menurutnya, sanksi melakukan penimbunan, pengoplosan, dan jual di atas HET untuk Gas LPG 3 kg subsidi sangat berat, karena ini barang subsidi negara.<br></p><p><div>[adsense]</div><p dir="ltr"><br></p><p><div align="left"><p dir="ltr">Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Peraturan Presiden (Perpres) No. 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan &amp; Pendistribusian BBM &amp; LPG akan dijatuhi Sanksi administratif berupa teguran, pembekuan izin, pencabutan izin usaha pangkalan/agen, juga dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 Miliar.<br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Lifestyle/191366/wujudkan-pembangunan-sdm-iai-padang-lawas-berangkat-183-mahasiswa-kkl-ke13-desa/">Wujudkan Pembangunan SDM IAI Padang Lawas Berangkat 183 Mahasiswa KKL ke-13 Desa</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p dir="ltr"><br></p><p><div align="left"><p dir="ltr">Sementara untuk pelaku penimbunan Gas LPG 3 Kg Subsidi akan kenakan aturan sesuai UU No. 7 Tahun 2014 Pasal 29 dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sanksi pidana paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 Miliar, barang disita negara dan didistribusikan ke masyarakat.<br></p><p><div>[adsense]</div><p dir="ltr"><br></p><p><div align="left"><p dir="ltr">Penimbunan sama dengan menyimpan di gudang saat langka, dijual eceran mahal, atau dijual ke industri.<br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191315/sat-reskrim-polres-padang-lawas-amankan-31-unit-sepeda-motor-diduga-hasil-kejahatan-dari-rumah-warga-di-pasar-latong/">Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p dir="ltr"><br>Hukuman yang paling berat bagi yang diketahui melakukan pencoblosan gas LPG 3 Kg, 12 Kg, 50 Kg atau melakukan pemindahan isi tabung 3 kg ketabung besar non-subsidi buat dijual mahal akan dikenakan aturan hukum UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 53 &amp; 55 serta UU No8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.</p><p><p dir="ltr">Sanksi dari regulasi tersebut sangat berat, pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar, pidana tambahan, pencabutan izin usaha, penyitaan aset.</p><p><div>[adsense]</div><p dir="ltr">Bahkan ada juga resiko lain yang menyebabkan ledakan atau kelalaian bisa menyebabkan orang mati penjaran 15 tahun. Selain itu juga akan dikenakan sanksi UU Perlindungan Konsumen ; Penjara 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.</p><p><p dir="ltr">Lebih jelas lagi, Wyldan menegaskan bahwa penindakan bisa dilakukan melalui BPH Migas, Pertamina, Satgas yang dibentuk.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/191316/cuaca-berawan-hingga-berawan-tebal-berpotensi-di-indonesia/">Cuaca Berawan Hingga Berawan Tebal Berpotensi di Indonesia</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p dir="ltr">Kedepan akan dilakukan razia rutin oleh Satgas terutama pada prilaku penjualan diatas HET, Penimbunan dan Pengoblosan, sembari melakukan pemanggilan kepada distributor dalam memberi arahan tugas dan fungsinya satgas. Sehingga pihaknya tidak merasa heran apabila tugas dan fungsinya Satgas berjalan.</p><p><p dir="ltr">"Kalau ditimbun, dioplos dan di jual mahal diatas HET sama dengan ngerampok hak orang, maka sanksi pidana berat," tegas Wyldan dalam mengakhiri pernyataannya.<br></p><p><div>[adsense]</div><p dir="ltr"><br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191340/paviliun-pemko-padangsidempuan-tawarkan-ramah-investasi-kepada-pengunjung-prsu/">Paviliun Pemko Padangsidempuan Tawarkan Ramah Investasi kepada Pengunjung PRSU</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/1ff8a7b5dc7a7d1f0ed65aaa29c04b1e_thumbnail.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191424/ancaman-pidana-penjual-gas-elpiji-subsidi-diatas-het-diskouprindag-palas-bentuk-satgas/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bupati Madina Ditantang Sikat Kades GD, Aktivis: Surat Penghentian PETI Jangan Jadi &quot;Macan Kertas&quot; dan  Ecek-Ecek!</guid>
            <pubDate>Thu, 30 Jul 2026 08:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bupati Madina Ditantang Sikat Kades GD, Aktivis: Surat Penghentian PETI Jangan Jadi "Macan Kertas" dan  Ecek-Ecek!]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Panyabungan  Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menerbitkan Surat Perintah Nomor 680/2133/DLH/2026 te]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Panyabungan</b> : Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menerbitkan Surat Perintah Nomor: 680/2133/DLH/2026 tertanggal 28 Juli 2026. Surat yang diteken langsung oleh Bupati Madina Saipullah Nasution ini menginstruksikan penghentian total aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 16 kecamatan zona merah, termasuk Panyabungan, Hutabargot, Kotanopan, hingga Muara Batang Gadis.<br>Langkah taktis ini lahir pasca derasnya desakan publik dan ultimatum 7x24 jam dari koalisi organisasi lingkungan dan mahasiswa. Gerakan ini dimotori oleh The Madina Green Institute (TMGI), IDEA, Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (SIPLAH), Kajian Lingkungan dan Study Kerakyatan (KLIK SK), serta Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Madina.<br></p><p><div>[adsense]</div><hr><br>Namun, kebijakan di atas kertas ini kini dipertaruhkan. Publik menuntut pembuktian nyata di lapangan, dimulai dengan pembersihan internal struktural sebagai ujian integritas perdana Pemkab Madina.<br>*Ujian Keberanian Bupati. Copot Kades Singengu Julu* !<br>Direktur Eksekutif TMGI, Ridwandi Nasution, menyindir keras agar surat perintah tersebut tidak sekadar menjadi bahan candaan para mafia tambang akibat eksekusi yang melempem di lapangan.<br>"Publik hari ini langsung menguji keseriusan Bupati Saipullah Nasution untuk mencopot oknum Kepala Desa yang terlibat PETI. Jangan sampai surat itu hanya &#039;ecek-ecek&#039; atau sekadar jadi macan kertas," ujar Ridwandi kepada pers di Panyabungan. (29/07)<br>Aktivis PMII ini menilai wibawa Bupati dipertaruhkan pada keberanian menindak aparatur sendiri&mdash;termasuk oknum ASN dan Kepala Desa. Ia menyoroti sorotan tajam publik terhadap GD, Kepala Desa Singengu Julu, yang hingga kini belum dinonaktifkan.<br>Menurut Ridwandi, absennya tindakan tegas selama ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat terkait dugaan aliran upeti dari mafia tambang ke kantong oknum pejabat daerah.<br>*Desakan Stop Sandiwara dan Retorika Normatif*<br>Tuntutan senada disuarakan oleh Ketua SIPLAH, Ahmad Rifai. Ia memperingatkan Bupati agar tidak berlindung di balik frasa normatif seperti "akan memanggil dan memeriksa" untuk menunda keadilan.<br>"Bupati jangan lagi bersandiwara atau pamer kelambanan. Keterlibatan GD sebagai pemain tambang ilegal sudah jadi rahasia umum. Jangan sampai kelambanan ini memperkuat dugaan konspirasi dan perlindungan terhadap mafia tambang," tegas Ahmad Rifai.<br>Rifai membeberkan bukti kuat bahwa keterlibatan GD telah diekspos secara terang dalam rilis resmi Tim Terpadu Pemprov Sumut saat penertiban awal Juli lalu. GD teridentifikasi mengelola tambang ilegal di Kotanopan bersama rekannya, PW alias Pawang. Kasus ini pun telah diadukan melalui laporan pengaduan masyarakat (Dumas) oleh sejumlah aktivis ke Polres Madina dan sedang berproses.<br>"Sanksi administrasi berupa pencopotan jabatan GD harus segera dilakukan demi menjaga wibawa pemerintah. Surat instruksi Bupati akan lumpuh total jika oknum perpanjangan tangan pemerintah justru menjadi aktor utama perusakan lingkungan," tambah Rifai.<br>*Desak Kapolri Tangkap Aktor Utama dan Dorong WPR*<br>Selain sanksi administratif, koalisi aktivis mendesak penegakan hukum pidana yang tanpa pandang bulu. Mereka meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Kapolda Sumut dan Kapolres Madina untuk segera meringkus GD dan PW yang dinilai arogan serta kebal hukum.<br>Para aktivis menjamin, memenjarakan para aktor utama ini adalah satu-satunya solusi agar aktivitas PETI di Madina bisa berhenti secara total dan permanen.<br>Sebagai langkah solutif jangka panjang, selain mengawal ketat implementasi surat perintah Pemkab, koalisi aktivis menegaskan akan terus mendorong percepatan realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal demi menjamin kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal secara sah dan ramah lingkungan.(Magrifatulloh).</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/07/140f6969d5213fd0ece03148e62e461e_img20260729wa0101.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191423/bupati-madina-ditantang-sikat-kades-gd-aktivis-surat-penghentian-peti-jangan-jadi-quotmacan-kertasquot-dan-ecekecek/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>