<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.matatelinga.com/</link>
        <description>Berita Terkini Medan, Sumut dan Aceh. Berita Medan Langsung dari Sumbernya</description>
        <lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 13:13:40 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Mark-Up, Kejagung Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Program MBG</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 13:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Mark-Up, Kejagung Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Program MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersa]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Jakarta : Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program <a href="https://www.matatelinga.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a> (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) pada Badan Gizi Nasional Tahun 2025 sampai Tahun 2026.</p><p><div>[adsense]</div>Adapun ketiga orang tersangka tersebut yakni:<br>1. Tersangka DH selaku Eks Kepala Badan Gizi Nasional.<br>2. Tersangka SS selaku Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.<br>3. Tersangka LP selaku Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.</p><p>Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna dalam siaran persnya, Rabu (3/6/2026) bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/189679/kabarnya-mantan-pangdam-ibb-ditahan-kejaksaan-agung/">Kabarnya, Mantan Pangdam I/BB Ditahan Kejaksaan Agung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Perkara ini berawal sejak tanggal 6 Januari 2025, dimana Pemerintah telah melaksanakan Program <a href="https://www.matatelinga.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a> (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) yang merupakan program prioritas nasional yang diselenggarakan melalui Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) dalam bentuk pemberian makanan bergizi secara gratis, dengan tujuan Pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak sekolah dengan total anggaran Tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN.</p><p>Menurut Anang Supriatna, program <a href="https://www.matatelinga.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, tetapi dalam faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan Pejabat atau Pegawai <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.</p><p><div>[adsense]</div>"Namun kenyataannya, SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> dengan adanya atensi dari Sdr. DH dan Sdr. SS dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun," katanya.</p><p>Lebih lanjut Kapuspenkum menyampaikan bahwa yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut diantaranya dimiliki oleh Sdr. DH, Sdr. SS dan Sdr. LP.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189664/vonis-mengejutkan-4-terdakwa-korupsi-aset-ptpn-divonis-bebas/">Vonis Mengejutkan! 4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN Divonis Bebas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, lanjut Anang Supriatna Sdr. DH bersama-sama dengan Sdr. SS dan Sdr. LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional secara melawan hukum melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> tidak disusun sesuai dengan kebutuhan riil lapangan dan terjadi mark up harga pengadaan, sehingga terjadi pemborosan dan merugikan keuangan negara yang tidak mendukung Operasional pelaksanaan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.</p><p>Kemudian, pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat mark up.</p><p><div>[adsense]</div>"Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up. Pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, Pengadaan Televisi 75 Inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up," katanya.</p><p>Kapuspenkum menegaskan, terhadap perkara tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 s.d. tahun 2026 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/189658/kejagung-tahan-kepala-bgn/">Kejagung Tahan Kepala BGN</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Kepada para Tersangka dijerat dengan pasal: Primair: Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a>.</p><p>Subsidiair: Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a>.</p><p><div>[adsense]</div>Terhadap Tersangka SS, Tersangka SS dan Tersangka LP dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.</p><p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/189639/kejagung-geledah-kantor-bgn/">Kejagung Geledah Kantor BGN</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/3644a684f98ea8fe223c713b77189a77_korupsi-mbg.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/189686/diduga-markup-kejagung-tahan-3-tersangka-dugaan-tindak-pidana-korupsi-tata-kelola-program-mbg/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tega Aniaya Ibu Hamil, 2 Preman Kampung Berpistol Ditangkap</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tega Aniaya Ibu Hamil, 2 Preman Kampung Berpistol Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Tim Polrestabes Medan menangkap dua preman kampung membawa senjata mirip pistol di Jalan Baru, Pasar 7, Kecamatan Percut]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Tim Polrestabes Medan menangkap dua <a href="https://www.matatelinga.com/tag/preman/" target="_blank">preman</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kampung/" target="_blank">kampung</a> membawa senjata mirip pistol di Jalan Baru, Pasar 7, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (3/6/2026) malam.<br>Keduanya adalah, Julfikar dan Zulharyam viral di media sosial (medsos) karena menganiaya dengan cara menendang seorang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ibu/" target="_blank">ibu</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hamil/" target="_blank">hamil</a> bersama suami saat mengendarai sepeda motor.<br>Berdasarkan informasi yang didapat, Kamis (4/6) awalnya korban bersama suami melintas di Jalan Baru, Pasar 7, melihat aksi tawuran kelompok pemuda yang terjadi di atas terowongan perlintasan rel kereta api.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Karena takut menjadi korban dalam aksi tawuran itu membuat pasangan suami istri itu pun memberhentikan laju kendaraan. Melihat adanya sepeda motor yang berhenti lalu datang kedua pelaku menghampiri korban agar kembali jalan namun pasutri tersebut tidak mau melintas.<br>Lantaran perkataannya tidak didengar membuat kedua pelaku Julfikar dan Zulharyam langsung menganiaya pasangan suami istri tersebut. Tidak hanya itu pelaku Julfikar juga kedapatan membawa senjata Air Softgun.<br>Personel Polrestabes Medan menerima laporan tentang adanya aksi penganiaya yang dilakukan pelaku <a href="https://www.matatelinga.com/tag/preman/" target="_blank">preman</a>isme terhadap seorang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ibu/" target="_blank">ibu</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hamil/" target="_blank">hamil</a> dan suaminya bergerak cepat turun ke TKP. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel polisi akhirnya kedua pelaku dapat diamankan saat berada di rumahnya.<br>Usai diamankan kedua pelaku dibawa ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan. Dari penangkapan itu turun disita barang bukti berupa senjata Air Softgun, amunisi, tabung gas, serta pakaian.<br>Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, membenarkan penangkapan kedua pelaku penganiayaan yang aksinya viral di media sosial tersebut. "Sudah kami amankan. Saat ini kasusnya masih didalami," ujarnya singkat.</p><p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189434/polrestabes-medan-usut-jaringan-narkoba-phantom-ktv-rekomendasi-penutupan-dilayangkan-ke-wali-kota/">Polrestabes Medan Usut Jaringan Narkoba Phantom KTV, Rekomendasi Penutupan Dilayangkan ke Wali Kota</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/5ef059938ba799aaa845e1c2e8a762bd_img20260604wa0023.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189689/tega-aniaya-ibu-hamil-2-preman-kampung-berpistol-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkot Sibolga Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkot Sibolga Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI]]></title>
            <description><![CDATA[Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> -<a href="https://www.matatelinga.com/tag/sibolga/" target="_blank">Sibolga</a>:Pemerintah Kota (Pemkot) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sibolga/" target="_blank">Sibolga</a> kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian(<a href="https://www.matatelinga.com/tag/wtp/" target="_blank">WTP</a>) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sibolga/" target="_blank">Sibolga</a> TahunAnggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bpk-ri/" target="_blank">BPK RI</a>).</p><p><div>[adsense]</div><p class="MsoNormal">OpiniWTP tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri NazryPenarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, padaacara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, JalanImam Bonjol Nomor 22 Medan, pada Rabu (3/6/2026).<o:p></o:p></p><p><p class="MsoNormal">Piagampenghargaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK RIPerwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.<o:p></o:p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/189548/8-kali-berturut-pemko-tebingtinggi-raih-opini-wtp/">8  Kali Berturut Pemko Tebingtinggi Raih OPINI WTP</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p class="MsoNormal">Dalamsambutannya, Wali Kota Sibolga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI PerwakilanSumatera Utara beserta jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secaraprofesional, independen, dan objektif terhadap pengelolaan keuangan daerah KotaSibolga.<o:p></o:p></p><p><p class="MsoNormal">&quot;Atasnama Pemerintah Kota Sibolga, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RIPerwakilan Sumatera Utara atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional,independen, dan objektif. Hasil pemeriksaan ini menjadi pembelajaran bagiseluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, danprofesionalisme dalam menjalankan tugas guna mewujudkan tata kelolapemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,&quot; ucap WaliKota.<o:p></o:p></p><p><div>[adsense]</div><p class="MsoNormal">Dalamkesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Peranginangin,turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTPmerupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Sibolga dalam menerapkan tata kelolakeuangan daerah yang baik dan transparan.<o:p></o:p></p><p><p class="MsoNormal">&quot;Terimakasih kepada Pemerintah Kota Sibolga yang terus berupaya mewujudkan pengelolaankeuangan daerah yang transparan dan akuntabel,&quot; ungkap Ketua DPRD.<o:p></o:p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/189542/deli-serdang-raih-wtp-kedelapan-berturutturut/">Deli Serdang Raih WTP Kedelapan  Berturut-turut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p class="MsoNormal">OpiniWTP yang diberikan oleh BPK RI merupakan bentuk pengakuan bahwa laporankeuangan Pemerintah Kota Sibolga telah disajikan secara wajar sesuai denganStandar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung kecukupan pengungkapaninformasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitassistem pengendalian intern.<o:p></o:p></p><p><p class="MsoNormal">Turutmendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga dalam kegiatan tersebut, Plt.Direktur RSUD Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Sibolga, dr. MasdyanaDoloksaribu, Sekretaris DPRD Kota Sibolga, Budi Mulia Darma, Inspektur KotaSibolga, Ade Mahligai Putra Lubis, Kepala Dinas PMK, PP dan PA Kota Sibolga,Rosidah Lubis, Plt. Kepala BPKPAD Kota Sibolga, Rahmad Saleh, Kepala DinasPKPLH Kota Sibolga, Abdul Karim Nasution, Plt. Kepala Dinas Kesehatan KotaSibolga, Sri Wahyuni, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Sibolga, RomatuaHasonangan Panjaitan, Kepala Bappeda Kota Sibolga, Justin M. Marbun, Plt.Kepala BKD Kota Sibolga, Aulia Dhuhri, serta Plt. Kepala Dinas Perindag KotaSibolga, Liman Hamonangan Sinaga. (Jas)<o:p></o:p></p><p><div>[adsense]</div><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189539/pwpm-sembelih-dua-sapi-kurban-bantuan-wali-kota-medan-rico-waas/">PWPM Sembelih Dua Sapi Kurban Bantuan Wali Kota Medan Rico Waas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/06409663226af2f3114485aa4e0a23b4_wtp-sibolga.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189688/pemkot-sibolga-kembali-raih-opini-wtp-dari-bpk-ri/</link>
            <author><![CDATA[jason]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati DKI Tahan Pengusaha Asal Malang Terkait Perkara Fintech Koinworks</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati DKI Tahan Pengusaha Asal Malang Terkait Perkara Fintech Koinworks]]></title>
            <description><![CDATA[Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Sdr. LHL Alias Ko Xiong selaku]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Jakarta : Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Sdr. LHL Alias Ko Xiong selaku Beneficial Owner dari PT RMS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyaluran dana kredit secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui Financial Technology KoinWorks Periode 2020-2024.</p><p><div>[adsense]</div>Kasi Penkum <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kejati-dki/" target="_blank">Kejati DKI</a> Dapot Dariarma, SH,MH dalam siaran persnya, Ravu (3/6/2026) menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dan pengembangan dari penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan tersangka terhadap 3 orang dari KoinWorks (PT LAT) yaitu Sdr. BAA (Dirops. PT LAT, Sdr. BH (Dirut PT LAT 2022-2024), Sdr. JB (Dirut PT LAT 2024-sekarang).</p><p>"Terhadap tersangka Sdr. LHL dilakukan penahanan sejak hari ini Selasa, 2 Juni 2026 sampai dua puluh hari kedepan dimana untuk sementara dititip di Lapas Kelas I Malang yang nantinya akan bawa ke Jakarta dan ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur," kata Dapot.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189558/dr-diamankan-polisi-dari-area-pinggir-rel-lingkungan-i-kereta-api-marbau/">DR Diamankan Polisi Dari Area Pinggir Rel Lingkungan I Kereta Api Marbau</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Peranan tersangka Sdr. LHL, menurut mantan Kasi Intel Kejari Medan ini adalah melakukan manipulasi pengajukan kredit kepada BRI melalui KoinWork dengan menggunakan nominee yaitu pegawai PT RMS baik yang sudah resign maupun masih aktif, dan menggunakan dana hasil kredit secara tidak benar.</p><p>Sedangkan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tersangka/" target="_blank">Tersangka</a> Sdr. BAA, Sdr. JB dan Sdr. BH adalah selaku pengurus PT LAT Pemilik <a href="https://www.matatelinga.com/tag/fintech/" target="_blank">Fintech</a> KoinWorks didasarkan analisis yang tidak layak dan mengajukan serta menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum dari PT BRI Persero kepada beberapa nasabah dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi, sehingga dilakukan pencairan kredit sekitar Rp.600 miliar.</p><p><div>[adsense]</div>Perbuatan tersebut disangka melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jo. Pasal 20 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTPK.</p><p>Dalam penyidikan perkara ini, lanjut Kasi Penkum, penyidik juga telah melaksanakan, penyitaan diantaranya berupa uang sebesar lebih dari Rp14 miliar dan pengumpulan bukti-bukti serta pendalaman terhadap keterlibatan pihak Bank BRI serta Pihak Nasabah yang melakukan manipulasi pengajuan kredit.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189538/dari-penginapan-losmen-tiga-pria-menuju-sel-polres-tebingtinggi/">Dari penginapan Losmen, Tiga Pria Menuju Sel Polres Tebingtinggi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>"Saat ini Penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara," tandasnya.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/cedebb6e872f539bef8c3f919874e9d7_tersangka-dki-1.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/189687/kejati-dki-tahan-pengusaha-asal-malang-terkait-perkara-fintech-koinworks/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">JPU Tuntut Bripda JGS Hukuman Penjara 1 tahun 2 Bulan Dengan Denda Rp 55 Jutaan</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[JPU Tuntut Bripda JGS Hukuman Penjara 1 tahun 2 Bulan Dengan Denda Rp 55 Jutaan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Humbahas Bripda JGS, oknum polisi dari jajaran Polres Humbahas, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Humbahas :</b>Bripda JGS, oknum <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polisi/" target="_blank">polisi</a> dari jajaran Polres Humbahas, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumatera Utara , satu tahun dua bulan penjara terkait perkara kasus illegal logging di kawasan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hutan/" target="_blank">hutan</a> Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung.<br>Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa, pada sidang ketujuh dengan agenda pembacaan tuntutan dari Penuntut Umum, Selasa (02/06/2026) kemarin.<br>Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas Donald T J Situmorang melalui Kasi Intel Van Barata Semenguk, Rabu (03/02/2026) via WhatsApp.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Van Barata mengatakan, penjatuhan tuntutan kepada Bripda JGS dengan 1 tahun 2 bulan penjara, dimana penuntut umum Daniel Lumbanbatu menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 82 ayat (1) huruf C juncto pasal 12 Huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah denganpasal 82 Ayat (1) huruf C juncto pasal 37 angka 12 juncto pasal 37 angka 3 Juncto pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana<br>Dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan terdakwa pernah dihukum sebelumnya dalam perkara penggelapan.<br>Kemudian, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan berkurangnya fungsi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hutan/" target="_blank">hutan</a> lindung dengan volume <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kayu/" target="_blank">kayu</a> tebangan sebesar 115, 93 m&sup3;, dan merugikan keuangan negara Rp 55.655.200,00 sebagaimana perhitungan Ahli Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) atas nama Yandi Irawan Sutisna.<br>Sementara itu, hal yang meringankan antara lain terdakwa bersikap sopan, mengakui perbuatannya sehingga mempermudah proses persidangan, dan belum menikmati hasil dari tindak pidana. Selain, terdakwa masih memiliki tanggungan seorang anak yang masih berusia 4 tahun.<br>" terdakwa masih memiliki tanggungan seorang anak yang masih berusia 4 (empat) tahun yang masih membutuhkan perhatian, kasih sayang karena Terdakwa juga berperan sebagai tulang punggung keluarga yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya, terdakwa mengakui perbuatannya dan berterus terang sehingga mempermudah proses persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa belum menikmati hasil dari tindak pidana," jelas Barata.<br>Van Barata lagi menambahkan , JPU juga menyatakan apabila pidana denda sebesar Rp 55.655.200 tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 51 (lima puluh satu) hari.<br>" Jadi untuk putusannya di tanggal 9 juni 2026," tambahnya mengakhiri percakapan.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/65ded5353c5ee48d0b7d48c591b8f430_thumbnail-1.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189685/jpu-tuntut-bripda-jgs-hukuman-penjara-1-tahun-2-bulan-dengan-denda-rp-55-jutaan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dedi Syahputra Hendak Edarkan Sabhu, Keburu Diciduk Polisi</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dedi Syahputra Hendak Edarkan Sabhu, Keburu Diciduk Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Asahan.  Seorang pria dewasa berpawakan tinggi yang dikenal dengan panggilan  DSS alias Dedi Syahputra (37) warga dusun V des]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b><b><a href="https://www.matatelinga.com/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a></b>. : Seorang pria dewasa berpawakan tinggi yang dikenal dengan panggilan " DSS alias Dedi Syahputra" (37) warga dusun V desa Buntu Maraja kecamatan Bandar Pulau <a href="https://www.matatelinga.com/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, ditengarai hendak berniaga narkotika jenis sabhu diciduk opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau saat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> tersebut berada dipinggir jalan desa Rahuning Kecamatan Rahuning Kabupaten <a href="https://www.matatelinga.com/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, tepatnya didepan toko grosir yang sedang tutup, Rabu (03/06/2026).<br>Kapolsek Bandar Pulau Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau Ipda Ferry Habeahan, saat dikonfirmasi <a rel="nofollow noopener noreferrer" target="_blank" href="http://matatelinga.com/">MATATELINGA.COM</a> Kamis 04 Juni 2026 di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki dewasa berpawakan tinggi bernama "DSS alias Dedi Syahputra" (37) warga dusun V desa Buntu Maraja kecamatan Bandar Pulau <a href="https://www.matatelinga.com/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, dan saat dilakukan penangkapan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> sedang berdiri didepan toko grosir yang sedang tutup sekira pukul 19.40 wib, dan terhadap <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> ini sudah lama menjadi target dan baru kali ini dapat diringkus, ujarnya.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Kapolsek Bandar Pulau Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak juga mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang sudah jengah dengan peredaran narkotika jenis sabu yang sering dilakukan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> ini.<br>Saat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> ini diringkus opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau , <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> tidak melakukan perlawanan dan saat dilakukan penggeledahan badan serta barang bawaan ditemukan satu kantong plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal berwarna bening diduga narkotika jenis sabhu, serta peralatannya dan sejumlah uang yang ditengarai hasil dari penjualan narkotika tersebut.<br>Dan saat dilakukan interogasi barang tersebut diakui milik <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> dan didapat dengan cara membeli dari seseorang yang bernama "N" , namun saat dilakukan pengembangan "N" sudah terlebih dahulu tidak berada lagi ditempatnya.Terhadap <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> ini selanjutnya kami boyong ke Polsek Bandar Pulau untuk dilakukan pemeriksaan awal yang selanjutnya akan kami limpah ke Sat.Res Narkoba Polres <a href="https://www.matatelinga.com/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, paparnya</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/1c9ac0159c94d8d0cbedc973445af2da_thumbnail.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189684/dedi-syahputra-hendak-edarkan-sabhu-keburu-diciduk-polisi/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kontroversi Putusan Togar Situmorang Ancam Profesi Advokat, Minola: Bahaya Kalau Sudah Inkrah</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 10:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kontroversi Putusan Togar Situmorang Ancam Profesi Advokat, Minola: Bahaya Kalau Sudah Inkrah]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,DENPASAR  Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menolak upaya banding dalam perkara dugaan penipuan yang melibatkan advokat senior Dr]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,DENPASAR </b>- <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pengadilan-tinggi/" target="_blank">Pengadilan Tinggi</a> (PT) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a> menolak upaya banding dalam perkara dugaan penipuan yang melibatkan advokat senior Dr <a href="https://www.matatelinga.com/tag/togar-situmorang/" target="_blank">Togar Situmorang</a>, Rabu (3/6/2026).</p><div>[adsense]</div><p>Majelis hakim bahkan memperberat hukuman menjadi 3 tahun penjara dari sebelumnya 2 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a>.<br></p><p>Putusan dibacakan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Frida Ariyani. Dalam amar putusan, majelis juga menetapkan penahanan terhadap terdakwa dalam bentuk tahanan kota selama 30 hari, terhitung 3 Juni hingga 2 Juli 2026.<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188842/ketika-surat-kuasa-berubah-jadi-jerat-pidana-putusan-togar-situmorang-dipersoalkan/">Ketika Surat Kuasa Berubah Jadi Jerat Pidana, Putusan Togar Situmorang Dipersoalkan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>"Menetapkan, memerintahkan melakukan penahanan atas nama terdakwa <a href="https://www.matatelinga.com/tag/togar-situmorang/" target="_blank">Togar Situmorang</a> alias <a href="https://www.matatelinga.com/tag/togar-situmorang/" target="_blank">Togar Situmorang</a> dalam tahanan kota paling lama 30 hari," demikian bunyi amar putusan.<br></p><p>Praktisi hukum <a href="https://www.matatelinga.com/tag/minola-sebayang/" target="_blank">Minola Sebayang</a> mengaku prihatin atas persoalan hukum rekannya <a href="https://www.matatelinga.com/tag/togar-situmorang/" target="_blank">Togar Situmorang</a> terkait putusan di tingkat pertama dan banding <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pengadilan-tinggi/" target="_blank">Pengadilan Tinggi</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a> yang dinilai kontroversi.<br></p><div>[adsense]</div><p>"Yang pasti saya prihatin di mana ada rekan advokat yang dalam menjalankan tugasnya mendapatkan proses hukum, seperti seolah-olah ada kriminalisasi," ujar Minola yang dihubungi via seluler.<br></p><p>Ia mengaku telah mendapatkan informasi dari Togar terkait hal ini. Di mana persoalan hukum yang dihadapi rekannya tersebut awalnya dari honorarium dengan kliennya.<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188706/tiga-wna-diduga-terlibat-prostitusi-daring-imigrasi-denpasar-bertindak/">Tiga WNA diduga Terlibat Prostitusi Daring, Imigrasi Denpasar Bertindak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>"Honorarium ini kan sifatnya keperdataan. Kan begitu. Advokat juga tidak pernah menjanjikan bahwa perkara yang dipegangnya itu akan menang. Bahwa satu perkara ada resiko menang dan resiko kalah," katanya.<br></p><p>Minola menekankan bahwa setiap perkara yang dihadapi bisa digugat oleh klien jika kalah lalu dibilang penipuan, ini bisa mengancam profesi advokat secara keseluruhan.<br></p><div>[adsense]</div><p>"Kalau misalnya setiap perkara yang tidak bisa kita menangkan, lalu digugat oleh klien dibilang penipuan. Bahaya lah kita. Kalau sudah inkrah, kan bisa jadi yurisprudensi," katanya.<br></p><p>Padahal keduanya terikat dalam perjanjian hak kuasa, dimana telah terjadi kesepakatan untuk memberikan wewenang kepada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/togar-situmorang/" target="_blank">Togar Situmorang</a> atas nama si pemberi kuasa. Total ada 21 hak kuasa diterima Togar.<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/187510/khotib-bali-inikan-sebagai-ikon-sebenarnya-moderasi-beragama-sudah-berjalan-berabad-abad/">Khotib: Bali Inikan Sebagai Ikon Sebenarnya Moderasi Beragama, Sudah Berjalan Berabad Abad</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>"Harusnya masuk ranah etik dulu. Kalau memang misalnya kita melihat dari proses awal itu ada sesuatu yang advokat ini tidak seharusnya melakukan hal seperti itu," katanya.<br></p><p>"Artinya kan ada masalah di dalamnya. Sama seperti halnya di profesi dokter di IDI, kan ada pernyataan atau rekomendasi dulu kalau ada tindakan malpraktik," tambah Minola.<br></p><div>[adsense]</div><p>Nah, Minola mengatakan persoalan konflik antara advokat dan kliennya harusnya ditelaah dulu dalam ranah etik untuk mengetahui apakah ada pelanggaran etik atau tindak kejahatan.<br></p><p><b>Togar Tempuh Upaya Kasasi ke MA</b></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/185167/masa-penahanan-genap-200-hari-kuasa-hukum-leonardi-wajib-dikeluarkan-dari-tahanan/">Masa Penahanan Genap 200 Hari, Kuasa Hukum: Leonardi Wajib Dikeluarkan dari Tahanan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p>Kuasa hukum <a href="https://www.matatelinga.com/tag/togar-situmorang/" target="_blank">Togar Situmorang</a>, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rinto-maha/" target="_blank">Rinto Maha</a>, menegaskan putusan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pengadilan-tinggi/" target="_blank">Pengadilan Tinggi</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a> belum berkekuatan hukum tetap sehingga tidak dapat langsung dieksekusi.<br></p><div>[adsense]</div><p>"Karena ini belum inkracht, belum berkekuatan hukum tetap, jadi belum bisa dieksekusi," tegas Rinto di hadapan majelis usai sidang.<br></p><p>Ia juga menambahkan bahwa langkah hukum lanjutan berupa kasasi akan segera ditempuh.<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Internasional/183693/agen-ice-secara-keliru-menahan-seorang-siswa-magang-sma-di-luar-pengadilan-tinggi/">Agen ICE Secara Keliru Menahan Seorang Siswa Magang SMA di luar Pengadilan Tinggi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>"Putusan ini memang kami ajukan kasasi karena semua yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan permohonan kami yang telah diajukan secara resmi untuk menghadirkan tiga saksi mahkota yang harusnya dihadirkan jaksa penuntut umum tidak bisa dihadirkan sehingga itu tidak bisa divalidasi dan kita mohon untuk diperiksa ulang di hakim PT, namun ketua majelis hakim dan hakim PT tidak melakukan pemeriksaan ulang kembali. Jadi bagaimana ada satu keyakinan untuk mendapatkan kebenaran materil," ujarnya.<br></p><p>Usai persidangan, tim kuasa hukum menyampaikan keberatan keras terhadap putusan PT <a href="https://www.matatelinga.com/tag/denpasar/" target="_blank">Denpasar</a>. Mereka menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan secara utuh permohonan pembelaan, termasuk saksi yang meringankan.<br></p><div>[adsense]</div><p>"Permohonan kami untuk meminta saksi-saksi yang meringankan tidak diperiksa ulang. Ini yang kami sesalkan," kata <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rinto-maha/" target="_blank">Rinto Maha</a>.<br></p><p>Ia juga menyebut putusan tersebut sebagai keputusan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan.<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/181737/pengadilan-tinggi-vonis-eks-kadis-lindup-humbahas-jadi-3-tahun-penjara-atas-banding-jaksa/">Pengadilan Tinggi Vonis Eks Kadis Lindup Humbahas Jadi 3 Tahun Penjara Atas Banding Jaksa</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>"Ini menyebabkan putusan pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan tinggi ini bertentangan dengan prinsip prinsip yang disepakati bersama dalam perumusan UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP khususnya pasal 613 KUHP bahwa Hukum pidana ditempatkan sebagai senjata terakhir bagi pelaksanaan hukum setelah peradilan administrasi dan perdata terlebih terdakwa adalah seorang advokat yang menjalankan kuasanya," ujarnya.<br></p><p>Lebih jauh, tim hukum menilai perkara ini seharusnya ditempatkan dalam ranah etik profesi advokat, bukan langsung diproses secara pidana. Menurut mereka, prinsip ultimum remedium&mdash;bahwa hukum pidana adalah upaya terakhir&mdash;tidak diterapkan dalam pertimbangan majelis hakim.<br></p><div>[adsense]</div><p>"Kalau merujuk prinsip ultimum remedium yang tertuang pada pasal 613 ayat (3) KUHP seharusnya ini masuk ranah peradilan etik advokat, bukan langsung pidana," tegas Rinto.<br></p><p>Ia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terkait imunitas advokat yang menurutnya tidak menjadi pertimbangan dalam putusan. "Advokat memiliki hak imunitas dalam menjalankan profesinya, tetapi itu tidak dipertimbangkan," tambahnya.<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/181359/tni-bergerak-cepat-evakuasi-korban-banjir-di-denpasar-kodam-ixudayana-kerahkan-ratusan-prajurit/">TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>Tim kuasa hukum juga mengkritik konstruksi perkara yang dinilai mencampuradukkan hubungan kontraktual dengan delik pidana, termasuk nilai honorarium Rp550 juta yang dijadikan bagian pertimbangan. "Ini yang kami nilai sebagai kekeliruan dalam konstruksi perkara," ujarnya.<br></p><p>Dalam pernyataan kerasnya, pihak kuasa hukum menyebut proses dari awal perkara sebagai bentuk ketidaktepatan penanganan hukum. "Dari laporan polisi, penyidikan, P21, penuntutan sampai persidangan, menurut kami ini tidak tepat," kata Rinto.<br></p><div>[adsense]</div><p>Tim kuasa hukum pun bersiap mengajukan kasasi. "Putusan ini memang kami lakukan kasasi karena semua yang disampaikan itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan permohonan kami untuk meminta," tambah kuasa hukum <a href="https://www.matatelinga.com/tag/togar-situmorang/" target="_blank">Togar Situmorang</a> lainnya, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra.<br></p><p>Selain mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, pihaknya juga membuka opsi melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial. "Kami akan lanjutkan ke Mahkamah Agung dan juga bersurat ke Komisi Yudisial," pungkasnya.<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/165600/tp-pkk-kota-medan-kunjungi-kota-denpasar--perkuat-hubungan-antar-daerah-dan-berbagai-program/">TP PKK Kota Medan Kunjungi Kota Denpasar, Perkuat Hubungan Antar Daerah dan Berbagai Program</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>Boyamin Saiman Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun angkat bicara terkait dengan putusan dan meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tidak melakukan penahanan.<br></p><p>"Jika terdakwa ajukan upaya hukum maka putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap , maka seyogyanya JPU tdk melakukan penahanan dikarenakan putusan Banding atau Kasasi berpotensi Bebas," katanya.<br></p><div>[adsense]</div><p>Ia menilai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sangat hormati kemanusiaan, maka jika terdakwa ditahan yang nantinya menempuh upaya banding atau kasasi berpotensi bebas maka tidak ada hal apapun yang bisa gantikan penahanan sebelum inkracht.<br></p><p>"Sisi lain penahanan akan menjadikan rugi dari sisi negara karena harus biayai makanan dan lain-lain saat dalam tahanan. Jadi sebaiknya penahanan menunggu putusan inkracht," katanya.<p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/165593/netizen-marak-soroti-masalah-turis-onar-di-bali--ketua-dpd-ri-minta-stakeholder-pariwisata-respon/">Netizen Marak Soroti Masalah Turis Onar di Bali, Ketua DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Respon</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p><div>[adsense]</div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/6c4b761a28b734fe93831e3fb400ce87_togar-putusan.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/189683/kontroversi-putusan-togar-situmorang-ancam-profesi-advokat-minola-bahaya-kalau-sudah-inkrah/</link>
            <author><![CDATA[rizal]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Fraud Ristek Register 2026, BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Wesly Silalahi</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 09:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Fraud Ristek Register 2026, BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Wesly Silalahi]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Pematangsiantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn menerima apresiasi atas kepedulian dalam upaya pencegahan korupsi di lingkunga]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b>, <b>Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a></b>: Wali Kota <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wesly/" target="_blank">Wesly</a> Silalahi SH MKn menerima apresiasi atas kepedulian dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemko Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a>. Kepedulian <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wesly/" target="_blank">Wesly</a> tampak atas kehadirannya pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pembukaan/" target="_blank">pembukaan</a> Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026, di Ruang Data Balai Kota Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a>, Rabu (03/06/2026) pagi.<br>Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Farid Firman SE MSi diwakili Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi II Her Notoraharjo Ak CA CRMP dalam sambutannya.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>"Kami dari BPKP sangat mengapresiasi acara ini dihadiri dan dibuka oleh Bapak Wali Kota. Kehadiran Bapak Wali Kota sebagai wujud nyata kepedulian pucuk piminan.l Pemko Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a> dalam upaya pencegahan korupsi," sebut Her.<br>Her berharap, adanya fasilitasi dari BPKP untuk penyusunan/pemutakhiran Fraud Risk Register, jangan sampai terjadi korupsi di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a>. Apabila terjadi korupsi, maka akan merusak reputasi dan rasa tidak nyaman dalam pemerintahan serta dapat merugikan keuangan negara.<br>"Mohon dukungan Bapak Wali Kota agar Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a> menjadi prioritas meraih level Baik. Kita saling mendukung dalam upaya mencegah korupsi. Semoga komitmen awal ini bisa berkesinambungan," tukasnya.<br>Wali Kota <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wesly/" target="_blank">Wesly</a> Silalahi dalam arahan dan bimbingannya menerangkan, bahwa hasil Penilaian Tingkat Kematangan (Maturitas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a> berada pada Level 2 atau Berkembang. Salah satu aspek yang perlu diperbaiki adalah agar unit kerja/OPD menyusun/memutakhirkan Fraud Risk Register Tahun 2026.<br>Melalui bimbingan teknis (bimtek), katanya, diharapkan dapat membantu masing-masing perangkat daerah agar mampu menyusun dan memutakhirkan Fraud Risk Register secara tepat dan benar. Setelah mengikuti bimbingan teknis ini, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wesly/" target="_blank">Wesly</a> mengharapkan para peserta dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian nilai SPIP terintegrasi menjadi ideal dan memiliki nilai yang lebih baik.<br>"Kepada semua peserta Diklat untuk selalu mengasah kompetensi dan menambah pengetahuan khususnya efektivitas pengendalian korupsi," sebut <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wesly/" target="_blank">Wesly</a>.<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/wesly/" target="_blank">Wesly</a> berpesan, kerja sama dan koordinasi yang efektif dan sinergis dengan berbagai pihak harus senantiasa dijalin, dibina, serta dikembangkan. Dengan demikian, Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a> yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras akan dapat diwujudkan.<br>Sebelumnya, Plt Inspektorat Kota Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a> Heryanto Siddik SSTP menerangkan, kegiatan Bimtek Penyusunan/Pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 di lingkungan Pemko Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a> selama dua hari, yaitu Rabu (03/06/2026) dan Kamis (04/06/2026).<br>Bimtek itu, diikuti para kepala bagian di Sekretariat Daerah Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a>, para sekretaris perangkat daerah/pejabat administrator di lingkungan Pemko Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a>, para pejabat fungsional auditor dan PPUPD ahli madya Inspektorat, serta pegawai yang membidangi penyusunan program pada perangkat daerah.<br>Maksud kegiatan, kata Heryanto, sebagai upaya penguatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi di Pemko Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a>; memberikan pemahaman mumpuni terkait penyusunan/pemutakhiran Fraud Risk Register Tahun 2026 di masing-masing OPD; memberikan arahan dan bimbingan sebagai bagian dari proses penyusunan/pemutakhiran Fraud Risk Register serta Triggering kembali tentang budaya anti korupsi bagi pimpinan perangkat daerah guna menuju Kota Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a> yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.<br>Fraud Risk Register merupakan daftar yang memuat risiko-risiko fraud yang dihadapi oleh suatu entitas. Bimbingan teknis menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Sumut, yaitu Her Notoraharjo, Rizkan selaku Auditor Ahli Madya, Helmina Manik, dan Henny Andriani Tambunan yang merupakan Auditor Ahli Muda. (sip)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/ec8956637a99787bd197eacd77acce5e_img20260604wa0016.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189681/fraud-ristek-register-2026-bpkp-sumut-apresiasi-wali-kota-wesly-silalahi/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bu Estu Apresiasi Penas KTNA 2026, Usung Tema Transformasi Teknologi dan Hilirisasi Pertanian</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 09:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bu Estu Apresiasi Penas KTNA 2026, Usung Tema Transformasi Teknologi dan Hilirisasi Pertanian]]></title>
            <description><![CDATA[Transformasi Teknologi dan Hilirisasi Pertanian, sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan pertanian Indonesia saat ini.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Jakarta : Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pdi-perjuangan/" target="_blank">PDI Perjuangan</a>, Sadarestuwati, memberi perhatian besar terhadap transformasi teknologi pertanian yang kini semakin masif diterapkan di Indonesia. Politisi yang akrab disapa <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bu-estu/" target="_blank">Bu Estu</a> itu menilai modernisasi pertanian menjadi kunci penting untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha tani, sekaligus menarik minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian.</p><p><div>[adsense]</div>Menurut <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bu-estu/" target="_blank">Bu Estu</a>, perubahan besar tengah berlangsung di sektor pertanian nasional. Berbagai tahapan budidaya yang sebelumnya mengandalkan tenaga manual kini telah bertransformasi menjadi sistem yang lebih modern dan berbasis teknologi.</p><p>&quot;Pertanian kita sedang bergerak cepat dari pola konvensional menuju pertanian modern. Ini sebuah kemajuan yang sangat baik dan harus terus didorong,&quot; ujar Sadarestuwati dalam program Bincang Tipis-Tipis di kanal Erman Tale Daulay.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/techno/189312/ancaman-siber-di-era-ai-meningkat-bdo-indonesia-dorong-integrasi-ai-governance-dan-perlindungan-data/">Ancaman Siber di Era AI Meningkat, BDO Indonesia Dorong Integrasi AI Governance dan Perlindungan Data</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Ia menjelaskan, pengolahan lahan yang dahulu mengandalkan tenaga manusia kini telah menggunakan berbagai alat dan mesin pertanian. Pemupukan, penyiraman tanaman, hingga pengendalian hama mulai memanfaatkan teknologi drone yang mampu bekerja lebih cepat, efisien, dan presisi.</p><p>Pada tahap panen, modernisasi juga menghadirkan perubahan signifikan. Jika sebelumnya panen dilakukan secara manual dan membutuhkan waktu berminggu-minggu, kini petani dapat memanfaatkan combine harvester yang mampu menyelesaikan pekerjaan dalam hitungan jam.</p><p><div>[adsense]</div>Selain mempercepat proses panen, penggunaan mesin modern juga mampu menekan kehilangan hasil yang selama ini menjadi persoalan klasik di lapangan. Pada metode panen dan perontokan gabah secara tradisional, kehilangan hasil dapat mencapai sekitar 10 persen akibat tercecer di sawah maupun saat proses pengangkutan.</p><p>&quot;Bayangkan jika produksi mencapai jutaan ton. Kalau kehilangan hasil mencapai 10 persen, jumlahnya sangat besar. Dengan penggunaan combine harvester, kehilangan hasil itu bisa ditekan secara signifikan sehingga produksi yang terselamatkan menjadi sangat besar,&quot; katanya.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188836/jne-kecam-aksi-pembegalan-kurir-di-bandung-berikan-apresiasi-kepada-ksatria-jne/">JNE Kecam Aksi Pembegalan Kurir di Bandung, Berikan Apresiasi kepada Ksatria JNE</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><a href="https://www.matatelinga.com/tag/bu-estu/" target="_blank">Bu Estu</a> mencontohkan, apabila produksi padi mencapai 7 juta ton, potensi kehilangan hasil sekitar 700 ribu ton dapat diselamatkan melalui penerapan teknologi panen modern. Jumlah tersebut menjadi tambahan pasokan pangan yang sangat berarti bagi kemandirian pangan nasional.</p><p>Selain meningkatkan produktivitas dan efisiensi biaya budidaya, modernisasi pertanian juga membuka jalan bagi regenerasi petani. Kehadiran konsep smart farming membuat sektor pertanian semakin diminati generasi muda karena dapat dikelola dengan dukungan teknologi digital.</p><p><div>[adsense]</div>Kini berbagai aktivitas pertanian, mulai dari pemantauan lahan, pengaturan irigasi, hingga penyiraman tanaman dapat dilakukan melalui telepon pintar yang terhubung dengan perangkat di lapangan.</p><p>&quot;Anak-anak muda sekarang bisa mengelola pertanian melalui gawai. Mereka bisa kuliah, bekerja, bahkan menikmati waktu di kedai kopi sambil tetap memantau lahan pertaniannya. Ini wajah baru pertanian Indonesia yang modern, efisien, dan menarik bagi generasi muda,&quot; ujarnya.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita/188682/anggota-dprd-labuhanbatu-dari-fraksi-pdip-kunjungi-korban-kebakaran-lingkungan-bakti-rantauprapat/">Anggota DPRD Labuhanbatu Dari Fraksi PDIP Kunjungi Korban Kebakaran Lingkungan Bakti Rantauprapat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Karena itu, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bu-estu/" target="_blank">Bu Estu</a> menyampaikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ktna/" target="_blank">KTNA</a>) Nasional yang digelar pada 20&ndash;25 Juni 2026 di Gorontalo.<br>Menurutnya, tema besar yang diusung, yakni Transformasi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/teknologi/" target="_blank">Teknologi</a> Pertanian dan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hilirisasi/" target="_blank">Hilirisasi</a> Pertanian, sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan pertanian Indonesia saat ini.</p><p>&quot;Saya salut dan mengacungi jempol kepada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ktna/" target="_blank">KTNA</a> yang mengangkat tema besar transformasi teknologi dan hilirisasi pertanian. Ini menunjukkan bahwa <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ktna/" target="_blank">KTNA</a> memahami arah pembangunan pertanian masa depan yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga nilai tambah dan kesejahteraan petani,&quot; katanya.</p><p><div>[adsense]</div><a href="https://www.matatelinga.com/tag/bu-estu/" target="_blank">Bu Estu</a> menegaskan, hilirisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan petani. Selama ini banyak komoditas pertanian dijual dalam bentuk bahan mentah dengan nilai ekonomi yang relatif rendah. Padahal, apabila diolah terlebih dahulu di tingkat desa, nilainya dapat meningkat berlipat ganda.</p><p>Ia mencontohkan komoditas ubi singkong yang selama ini banyak dijual dalam kondisi mentah. Menurutnya, pola tersebut sudah saatnya diubah melalui pengembangan industri pengolahan berbasis desa.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/188590/kapolres-simalungun-hadiri-groundbreaking-hilirisasi-perkebunan-ptpn-iv/">Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>&quot;Jangan lagi ubi singkong dijual mentah yang masih berlumpur. Petani bersama ibu-ibu di desa harus didorong mengolahnya menjadi tepung, keripik, atau produk pangan lainnya. Setelah itu dikemas dengan baik dan menarik, lalu dipasarkan ke toko modern dan supermarket di kota. Di situlah nilai tambahnya tercipta,&quot; ujarnya.</p><p>Menurut <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bu-estu/" target="_blank">Bu Estu</a>, konsep hilirisasi tidak hanya akan meningkatkan harga jual produk, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru di desa, menggerakkan ekonomi lokal, dan memperkuat posisi petani dalam rantai pasok pangan nasional.</p><p><div>[adsense]</div>Ia menilai kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi momentum penting untuk mempercepat hilirisasi produk pertanian di berbagai daerah. Koperasi dapat berfungsi sebagai pusat pengumpulan hasil panen, pengolahan produk, pengemasan, hingga pemasaran.</p><p>&quot;Produk-produk pertanian dan UMKM desa harus ditampung dan dikembangkan oleh koperasi. Dengan begitu, hasil pertanian tidak langsung keluar desa dalam bentuk bahan mentah, tetapi terlebih dahulu diolah sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat,&quot; katanya.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188596/cegah-dini-el-nino-godzilla-demi-swasembada-berkelanjutan-bu-estu-turun-langsung-memastikan-kesiapan-petani/">Cegah Dini El Nino Godzilla Demi Swasembada Berkelanjutan, Bu Estu Turun Langsung Memastikan Kesiapan Petani</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><a href="https://www.matatelinga.com/tag/bu-estu/" target="_blank">Bu Estu</a> optimistis sinergi antara transformasi teknologi pertanian, hilirisasi produk, dan penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pertanian modern, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat kedaulatan pangan Indonesia.</p><p>&quot;Kalau teknologi mempercepat dan meningkatkan produktivitas, hilirisasi akan melipatgandakan nilai ekonomi hasil pertanian. Ketika keduanya berjalan bersama, petani akan menjadi pihak yang paling merasakan manfaatnya,&quot; pungkasnya.</p><p><div>[adsense]</div></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Lifestyle/188190/256-siswa-smasmk-tebingtinggi-berhasil-lulus-snbp/">256 SISWA SMA/SMK Tebingtinggi Berhasil Lulus SNBP</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/84d9ee44e457ddef7f2c4f25dc8fa865_bu-estu.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/189682/bu-estu-apresiasi-penas-ktna-2026-usung-tema-transformasi-teknologi-dan-hilirisasi-pertanian/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabarnya, Mantan Pangdam I/BB Ditahan Kejaksaan Agung</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 09:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabarnya, Mantan Pangdam I/BB Ditahan Kejaksaan Agung]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Jakarta Mantan Pangdam I/BB dan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung ditetapkan ter]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Jakarta:</b> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/mantan-pangdam-i-bb/" target="_blank">Mantan Pangdam I/BB</a> dan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Letjen TNI (Purn) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lodewyk-pusung/" target="_blank">Lodewyk Pusung</a> ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lodewyk ditetapkan sebagai tersangka bersama dua petinggi BGN lainnya, yakni <a href="https://www.matatelinga.com/tag/dadan-hindayana-dan-sony-sanjaya/" target="_blank">Dadan Hindayana dan Sony Sanjaya</a>.</p><div>[adsense]</div><p>Ketiganya diduga melakukan intervensi terhadap verifikasi sejumlah Yayasan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Tak hanya mengintervensi, ketiga juga diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG.<br>Informasi, Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua Letjen TNI (Purn) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lodewyk-pusung/" target="_blank">Lodewyk Pusung</a> dan Sony Sanjaya, pada Rabu (3/6/2026), dikutip.<br>Dadan, Lodewyk, dan Sony dikawal ketat oleh anggota TNI dan penyidik <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kejagung/" target="_blank">Kejagung</a>. Ketiganya di bawa dengan menggunakan mobil tahanan yang berbeda.<br>Lalu siapa Letjen TNI (Purn) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lodewyk-pusung/" target="_blank">Lodewyk Pusung</a>?<br>Lodewyk merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1985 dari kecabangan infanteri. Selama berkarier di militer, ia dikenal sebagai perwira yang banyak mengemban jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat hingga Markas Besar TNI.<br>Pria kelahiran 27 September 1960 itu berasal dari Paslaten, Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Sebelum memasuki masa purnatugas pada 2018 dengan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI, Lodewyk terakhir menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI.<br>Karier militernya terbilang panjang. Ia pernah dipercaya sebagai Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 203/Arya Kemuning, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0505/Jakarta Timur, hingga menjabat Komandan Resor Militer (Danrem) 142/Tatag.<br>Lodewyk juga sempat menduduki sejumlah posisi penting, seperti Inspektur Kostrad, Kepala Staf Kodam VI/Mulawarman, Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1/Kostrad, serta Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan pada periode 2015&ndash;2017.<br>Puncak kariernya di lingkungan TNI ditandai dengan penunjukannya sebagai Asisten Operasi Panglima TNI pada 2017 sebelum akhirnya memasuki masa pensiun.</p><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/189658/kejagung-tahan-kepala-bgn/">Kejagung Tahan Kepala BGN</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p><div>[adsense]</div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/c9e1074f5b3f9fc8ea15d152add07294_korupsi.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/189679/kabarnya-mantan-pangdam-ibb-ditahan-kejaksaan-agung/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kabarnya Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Turun</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 09:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kabarnya Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Turun]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, JakartaPada Kamis (4/6/2026) pukul 07.09 WIB, Harga emas dikabarkan menunjukkan penurunan masingmasing ke angka Rp2.824.000 d]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Jakarta:</b>Pada Kamis (4/6/2026) pukul 07.09 WIB, Harga emas dikabarkan menunjukkan penurunan masing-masing ke angka Rp2.824.000 dan Rp2.763.000 per gram, sedangkan Antam stabil di Rp2.885.000 per gram. Harga tersebut sewaktu-waktu bisa berubah.<br>Adapun harga tiga jenama emas di Pegadaian pada Rabu (3/6), yakni UBS Rp2.831.000, Galeri24 Rp2.769.000 pe gram, sedangkan Antam Rp2.885.000.dikutip laman Sahabat Pegadaian dikutip dari Jakarta.<br>Untuk Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram, emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram, sementara harga emas Antam di Sahabat Pegadaian hanya ditampilkan dari 0,5 hingga 100 gram.<br>Sementara harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setelah pukul 08.30 WIB.<br>Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk.<br>Galeri240,5 gram: Rp1.449.0001 gram: Rp2.763.000.&lrm;2 gram: Rp5.459.000&lrm;5 gram: Rp13.548.000&lrm;10 gram: Rp27.023.000&lrm;25 gram: Rp67.192.000&lrm;50 gram: Rp134.280.000&lrm;100 gram: Rp268.425.000&lrm;250 gram: Rp669.416.000&lrm;500 gram: Rp1.338.830.000&lrm;1.000 gram: Rp2.677.658.000<br>Antam0,5 gram: Rp1.495.000&lrm;1 gram: Rp2.885.000&lrm;2 gram: Rp5.708.0003 gram: Rp8.536.000&lrm;5 gram: Rp14.191.00010 gram: Rp28.325.000&lrm;25 gram: Rp70.681.000&lrm;50 gram: Rp141.279.000&lrm;100 gram: Rp282.477.000<br>UBS0,5 gram: Rp1.527.000&lrm;1 gram: Rp2.824.000&lrm;2 gram: Rp5.605.000&lrm;5 gram: Rp13.851.00010 gram: Rp27.558.000&lrm;25 gram: Rp68.757.000&lrm;50 gram: Rp137.233.000&lrm;100 gram: Rp274.356.000250 gram: Rp685.689.000&lrm;500 gram: Rp1.369.767.000</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/03/a0a080f42e6f13b3a2df133f073095dd_emas.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Ekonomi/189678/kabarnya-harga-emas-ubs-dan-galeri24-hari-ini-turun/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ahmad Afandi Dukung Medan Miliki BRT</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 08:54:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ahmad Afandi Dukung Medan Miliki BRT]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) yang saat ini berlangsung di Kota Medan merupakan program strategis yang patut diduk]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) yang saat ini berlangsung di Kota Medan merupakan program strategis yang patut didukung. Kehadiran transportasi massal modern menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan, menekan penggunaan kendaraan pribadi, serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik bagi masyarakat.<br>"Saya mendukung upaya pemerintah menghadirkan sistem transportasi yang lebih baik dan berkelanjutan. Namun, dukungan tersebut tidak berarti mengabaikan dampak yang ditimbulkan selama proses pembangunan berlangsung."tegas anggota DPRD Kota Medan Ahmad Afandi Harahap kepada wartawan, Rabu (03/06/2026).</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah penebangan pohon-pohon yang selama puluhan tahun tumbuh di median jalan dan menjadi bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Medan. Pohon-pohon tersebut bukan sekadar penghias jalan, melainkan memiliki fungsi ekologis yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat perkotaan.<br>"Di tengah meningkatnya suhu udara, polusi kendaraan bermotor, serta semakin padatnya pembangunan fisik, keberadaan pohon menjadi benteng alami yang membantu menyerap karbon, menghasilkan oksigen, mengurangi debu, menahan panas, hingga mempercantik wajah kota. Yang menjadi pertanyaan, apakah sudah ada perencanaan yang matang terkait penggantian pohon-pohon yang ditebang tersebut?"tanya nya.<br>Ditegaskannya, jangan sampai pembangunan BRT yang bertujuan menciptakan kota yang lebih modern justru mengurangi kualitas lingkungan hidup masyarakat. Kemajuan transportasi dan kelestarian lingkungan seharusnya berjalan beriringan, bukan saling mengorbankan.<br>"Kondisi ini menjadi semakin penting karena Kota Medan selama ini masih menghadapi persoalan keterbatasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Berdasarkan berbagai kajian dan evaluasi, kebutuhan RTH Kota Medan masih jauh dari target ideal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengatur bahwa wilayah perkotaan seharusnya memiliki minimal 30 persen RTH."jelasnya<br>Artinya lanjut politisi muda dari Partai Demokrat Kota Medan ini, ketika ribuan pohon ditebang untuk kepentingan pembangunan, pemerintah juga harus memiliki komitmen yang sama kuat untuk menghadirkan kembali ruang hijau sebagai kompensasi ekologis.<br>"Pohon yang ditebang harus diganti. Bahkan idealnya, jumlah pohon pengganti lebih banyak daripada yang ditebang. Penanaman kembali tidak harus dilakukan di lokasi yang sama apabila kondisi teknis tidak memungkinkan, tetapi dapat dilakukan di taman kota, kawasan permukiman, bantaran sungai, fasilitas umum, maupun lahan milik pemerintah yang masih memungkinkan untuk penghijauan."terangnya<br>Lanjutnya, masyarakat juga berhak mengetahui berapa jumlah pohon yang ditebang, bagaimana mekanisme penebangannya, ke mana hasil kayu tersebut dibawa, serta bagaimana rencana reboisasi atau penanaman penggantinya. Transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.<br>"Ke depan, pembangunan Kota Medan harus mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan. Infrastruktur memang penting, tetapi kualitas lingkungan hidup juga tidak kalah penting. Jangan sampai anak cucu kita nanti hanya mewarisi jalan-jalan yang megah, tetapi kehilangan pohon-pohon yang selama ini menjadi paru-paru kota."ungkapnya<br>Pembangunan BRT harus menjadi simbol kemajuan transportasi sekaligus contoh bagaimana pembangunan dapat dilakukan tanpa mengabaikan keseimbangan lingkungan. Sebab kota yang maju bukan hanya kota yang memiliki jalan yang baik dan transportasi modern, tetapi juga kota yang mampu menjaga ruang hijaunya demi kualitas hidup masyarakat yang lebih sehat dan berkelanjutan.tutupnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/3644a684f98ea8fe223c713b77189a77_images.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189680/ahmad-afandi-dukung-medan-miliki-brt/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">THM Phantom Ditutup  Diduga Terbukti Sarang Narkoba</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 08:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[THM Phantom Ditutup  Diduga Terbukti Sarang Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV di Jalan H Adam Malik Medan, resmi ditutup usai diduga terbukti jadi sarang narko]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV di Jalan H Adam Malik Medan, resmi di<a href="https://www.matatelinga.com/tag/tutup/" target="_blank">tutup</a> usai diduga terbukti jadi sarang narkoba. Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan jaringan narkoba yang beroperasi di Phantom KTV.</p><div>[adsense]</div>Sementara, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.<br>"Sebelumnya tempat ini pernah dilakukan penggerebekan yang sama dengan barang bukti 700 butir pil ekstasi sewaktu masih bernama Dragon KTV pada tahun 2025. Di Phantom KTV berhasil diungkap narkoba (ekstasi) yang disembunyikan dalam kemasan nasi bungkus dan melibatkan pihak manajemen," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).<br>Berdasarkan keterangan salah satu saksi, pihak manajemen diduga mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di dalam tempat hiburan tersebut, namun tidak melakukan tindakan pencegahan.<br>"Tim masih mengembangkan jaringan lainnya. Karena tim juga sedang mengejar DPO pemilik 700 butir ekstasi di THM yang dulunya bernama Dragon KTV. Kita juga sedang mendalami irisan atau afiliasi antara Dragon KTV dengan Phantom KTV," ungkap Kapolrestabes.<br>Selain kasus narkoba, pemerintah juga menemukan sejumlah persoalan administrasi dan perizinan di lokasi usaha tersebut.<br>Beberapa dokumen yang seharusnya dimiliki, seperti izin restoran dan bar serta Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), diketahui belum lengkap. Tempat usaha itu juga disebut tidak pernah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.<br>"Pemko Medan berharap peningkatan ekonomi atau usaha dipersilahkan namun, izinnya harus lengkap dan tidak menjadikan tempat transaksi narkoba yang dapat merugikan masyarakat," ungkapnya.<br>Sedangkan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, operasional usaha tersebut untuk sementara tidak dapat dilanjutkan.<br>Menurutnya, Pemerintah Kota Medan sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pengelola sejak April lalu.Dikatakan Walikota, untuk sementara izin usaha ini tidak bisa dilanjutkan. "Kita sudah memberi peringatan sejak bulan April," tukasnya.<p></p><p><br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189673/rico-waas-puji-film-039samudera039-karya-anak-medan/">Rico Waas Puji Film &#039;Samudera&#039; Karya Anak Medan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>			 	      	<div class="clear pd5"><p></p>			 	      	<div class="clear pd5"><p></p><div>[adsense]</div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/47d1e990583c9c67424d369f3414728e_img20260604wa0000.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189674/thm-phantom-ditutup-diduga-terbukti-sarang-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Di HLUN ke-30, Rico Waas Cover 10.000 Lansia Lewat Program PKH Makmur</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 08:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Di HLUN ke-30, Rico Waas Cover 10.000 Lansia Lewat Program PKH Makmur]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Di momen peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke30 tingkat Kota Medan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Di momen peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 tingkat Kota Medan, Wali Kota Medan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> Tri Putra Bayu Waas membawa kado istimewah untuk para <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a>. Untuk pertama kalinya Pemko Medan menghadirkan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang ditargetkan menyasar 10.000 <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a>.<br>Dihadapan puluhan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a> yang hadir, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> Waas menegaskan bahwa kebijakan PKH Medan Makmur ini diambil sebagai bentuk perhatian konkret dan komitmen pemerintah dalam memberikan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a>.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>"Banyak <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a> kita yang kehidupannya sangat susah. Ada yang keluarganya jauh, bahkan sudah tidak ada, atau anaknya tidak memperhatikan. Bagaimana mereka mau menjalani kehidupan? Pemerintah harus hadir memberikan keadilan tersebut, dari anak-anak, dewasa, hingga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a>. Itulah kewajiban kami," ujar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> Waas dalam acara yang di pusatkan di halaman depan Kantor Camat Medan Petisah, Rabu (3/6/2026)<br>​Melalui PKH Medan Makmur, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> Waas ingin memastikan bahwa para <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a>, terutama mereka yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan sebatang kara, mendapatkan sokongan hidup yang layak agar bisa menikmati masa tua dengan lebih sejahtera.<br>"inilah kebijakan yang kami ambil. Mudah-mudahan itu bisa bermakna untuk kita semuanya,"ujar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> Waas.<br>Tidak sekadar menyampaikan program, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> Waas juga mengajak seluruh jajaran Pimpinan Perangkat Daerah dan masyarakat yang hadir untuk berefleksi. Ia mengingatkan bahwa semua orang yang saat ini masih muda dan berada di puncak kejayaan, suatu saat pasti akan menjadi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a>.<br>"Maka maknailah hidup kita pada saat ini di waktu kita masih prima, masih sehat. Ternyata suatu saat kita akan menjadi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a>. Maka dari itu, sayangilah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a>-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a> kita semuanya,"ajak <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> Waas.<br>Kemeriahan HLUN ke-30 ini diisi dengan berbagai kegiatan produktif, antara lain senam bersama, cek kesehatan gratis, pemeriksaan EKG dan penyerahan secara simbolis paket nutrisi.<br>Sebelumnya Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan drg. Henny Savitri dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemko Kota Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan dalam meningkatkan kualitas hidup lanjut usia melalui pendekatan promotif dan preventif yang terintegrasi dengan program integrasi layanan primer di Puskesmas.<br>Di pilihnya Kecamatan Medan Petisah bilang Henny Savitri, sebagai pusat pelaksanaan kegiatan hari ini karena sekolah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a> di Kecamatan Medan Petisah merupakan sekolah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a> yang pertama kali berdiri dan menjadi pelopor pengembangan sekolah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a> lain di Kota Medan.<br>"Kesuksesan Kecamatan Medan Petisah ini dirahapkan menjadi pemicu efek domino, mendorong kecamatan lain yang belum memiliki sekolah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a> untuk segera mengadopsi program serupa. Tujuannya agar pembinaan dan pemberdayaan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/lansia/" target="_blank">lansia</a> dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan di seluruh penjuru kota,"jelas Henny Savitri.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/2b44928ae11fb9384c4cf38708677c48_img20260604wa0002.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/189677/di-hlun-ke30-rico-waas-cover-10000-lansia-lewat-program-pkh-makmur/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas: Tempat Hiburan Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 08:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas: Tempat Hiburan Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak mel]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak melengkapi perizinan harus ditindak tegas.<br>Hal itu disampaikan Rico Waas usai penyegelan tempat hiburan malam Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Rabu (3/6/2026).<br>&quot;Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan,&quot; ujar Rico Waas.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Rico Waas menjelaskan, selain praktik peredaran narkoba, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah perizinan usaha Phantom KTV belum lengkap. Di antaranya izin restoran dan bar yang tidak dimiliki serta kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.<br>&quot;Pemerintah Kota Medan mendukung dunia usaha untuk berkembang, tetapi seluruh perizinan harus dipenuhi. Terlebih, jangan sampai usaha tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat,&quot; tegasnya.<br>Ia menambahkan, Pemko Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memerangi peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya telah memasang pemberitahuan penghentian operasional sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.<br>&quot;Kami sudah menempelkan pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya,&quot; katanya dalam kegiatan yang turut dihadiri Dandim 0201, Letkol. Arm. Delli Yudha Adi Nurcahyo.<br>Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan pada 23 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni seorang karyawan yang berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam Phantom KTV dan satu orang pemasok narkotika.<br>Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Mereka terdiri dari tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang yang diamankan di lokasi lain saat pengembangan kasus.<br>&quot;Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,&quot; ujar Calvijn.<br>Dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai Belawan juga menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai berupa peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan penggunaan pita cukai palsu yang masih dalam proses pendalaman.<br>Rico Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda akan terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah pelanggaran serupa.<br>&quot;Kami tidak ingin hal-hal ilegal seperti ini kembali terjadi di Kota Medan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum,&quot; pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/02522a2b2726fb0a03bb19f2d8d9524d_img20260604wa0001.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189676/rico-waas-tempat-hiburan-terlibat-narkoba-dan-tak-lengkapi-izin-harus-ditindak/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Francesco Bagnaia Kehilangan Banyak Posisi Akibat Start yang Buruk</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 08:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Francesco Bagnaia Kehilangan Banyak Posisi Akibat Start yang Buruk]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,MugelloDalam beberapa tahun terakhir, Ducati dikenal jadi salah satu motor dengan akselerasi awal terbaik di MotoGP, berkat tek]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Mugello:</b>Dalam beberapa tahun terakhir, Ducati dikenal jadi salah satu motor dengan akselerasi awal terbaik di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motogp/" target="_blank">MotoGP</a>, berkat teknologi ride height device yang mereka pelopori. Namun, musim ini situasinya berubah karena beberapa pembalap Ducati mengeluhkan masalah saat start.<br>Pada Sprint Race <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motogp/" target="_blank">MotoGP</a> Italia di Mugello, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/francesco-bagnaia/" target="_blank">Francesco Bagnaia</a> kehilangan banyak posisi akibat start yang buruk. Rekan setim Morbidelli di VR46, Fabio Di Giannantonio, juga beberapa kali mengalami masalah serupa.<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/pembalap-vr46/" target="_blank">Pembalap VR46</a>, Franco Morbidelli membeberkan kalau motor Ducati saat ini kesulitan mendapatkan start yang bagus karena sulit dapat pengaturan yang pas. Bagnaia menjelaskan bahwa motornya mudah mengalami wheelie (roda depan terangkat) saat kopling mulai dilepas.<br>"Begitu saya mulai melepas kopling secara perlahan, motor langsung wheelie dan sulit kembali normal. Jika saya melepas kopling seperti yang saya inginkan, motor justru wheelie dan saya kehilangan posisi saat start," kata Bagnaia melansir Crash.<br>"Pada balapan hari Minggu, saya mencoba melepas kopling lebih lambat, tetapi saat sudah sekitar 80 persen dilepas, motor tetap wheelie. Roda depan baru kembali turun setelah masuk gigi dua."<br>Morbidelli juga mengalami start buruk pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/motogp/" target="_blank">MotoGP</a> Italia dan mengakui masalah ini sudah sering terjadi sepanjang musim.<br>Menurutnya, Ducati GP24 yang digunakan musim lalu memiliki akselerasi awal yang sangat baik.<br>Namun karakteristik tersebut tidak ditemukan pada GP25, dan tampaknya juga masih terjadi pada motor generasi berikutnya.<br>"Saya sudah mengatakan sebelumnya bahwa GP24 musim lalu seperti roket saat start. Sementara motor tahun ini lebih mudah wheelie sehingga lebih sulit melesat dari garis start," ujar Morbidelli.<br>Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menemukan pengaturan motor yang benar-benar pas.<br>"Masalahnya adalah menempatkan semuanya dalam kondisi yang tepat. Jika semua pengaturan berada di titik yang ideal, motor ini juga bisa melakukan start seperti roket."<br>"Ketika semuanya bekerja dengan sempurna, motor ini mampu menunjukkan performa yang sangat hebat."</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/0777d5c17d4066b82ab86dff8a46af6f_franco.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/otomotif/189675/francesco-bagnaia-kehilangan-banyak-posisi-akibat-start-yang-buruk/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas Puji Film &#039;Samudera&#039; Karya Anak Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 07:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas Puji Film &#039;Samudera&#039; Karya Anak Medan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi setinggitingginya terhadap peluncuran film terbaru berju]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan:</b>Wali <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap peluncuran film terbaru berjudul "Samudera". <a href="https://www.matatelinga.com/tag/karya-sinematik/" target="_blank">Karya sinematik</a> ini menjadi sangat spesial karena sepenuhnya diproduksi oleh talenta lokal asal <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>. <br>Mulai dari produser, jajaran aktor, hingga proses pascaproduksi dilakukan di ibukota Provinsi Sumatera Utara tersebut.<br>Usai menghadiri Gala Primer <a href="https://www.matatelinga.com/tag/film-samudera/" target="_blank">Film Samudera</a> di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sun-plaza-medan/" target="_blank">Sun Plaza Medan</a>, Rabu (3/6/2026), Wali <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a> menyatakan rasa bangganya atas pencapaian ini.<br>Menurut <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a> yang menonton bersama para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan dan para camat, kehadiran film Samudera membuktikan bahwa ekosistem kreatif di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, khususnya dalam industri perfilman, memiliki potensi yang sangat besar dan mampu mandiri secara produksi.<br>"Yang pertama, yang menjadi kesan kita semuanya adalah film ini diproduksi di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, dibuat oleh anak <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, aktornya orang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a> sendiri, dan finishing-nya semuanya di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>. Artinya, ini milik kita bersama, miliknya <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>," ujar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a>.<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a> juga secara khusus melayangkan pujian kepada Dewi Budiarti , sang produser film Samudera. Dirinya menilai dedikasi serta semangat juang sang produser menjadi ruh utama di balik terwujudnya karya sinematik lokal yang solid ini.<br>Lebih lanjut, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a> menyampaikan bahwa Samudera membawa narasi yang sangat dekat dengan realita kehidupan lokal. Cerita dalam film ini berfokus pada dinamika kehidupan masyarakat di kawasan pesisir, tepatnya di ujung utara <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, yang kerap diwarnai dengan berbagai kompleksitas permasalahan sosial.<br>"Tadi kita melihat inspirasinya mungkin tentang pesisir, ataupun di ujung utara <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, yang menjadi salah satu main ceritanya dengan begitu banyaknya permasalahan-permasalahan tersebut," Jelas <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a>.<br>Bagi orang nomor satu di Pemko Medan tersebut, film Samudera merupakan sebuah trigger atau pemantik yang sangat kuat. Ia optimis karya ini akan menginspirasi calon-calon sineas baru di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a> untuk tidak ragu mengeksplorasi dan mengangkat kekayaan cerita lokal ke layar lebar. Medan, menurut Rico, adalah gudang cerita yang tidak akan pernah habis untuk digali.<br>"Ternyata <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a> itu punya banyak sekali cerita. Yang kita saksikan tadi barulah satu bagian kecil cerita saja. Jika kita berkeliling <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a>, masih banyak cerita-cerita lain yang sangat layak diangkat," ungkap <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a>.<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico-waas/" target="_blank">Rico Waas</a> berharap momentum ini menjadi langkah awal (starting point) yang konsisten bagi perkembangan industri seni secara luas di Medan. Ia menaruh harapan besar agar di masa depan, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a> tidak hanya dikenal lewat film-film lokal berkualitas tinggi, melainkan juga karya-karya musik industri yang lahir dari rahim talenta asli daerah.<br>"Saya rasa ini menjadi awal yang baik agar nantinya <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kota-medan/" target="_blank">Kota Medan</a> bisa memproduksi film-film ataupun musik-musik yang diinisiasi dan diawali dari talenta asli kota ini," pungkasnya dengan optimis.<br>Sutradara Egi Fauzi Fahreza mengungkapkan film Samudera bukan sekadar hiburan visual, film ini membawa misi besar untuk menyuarakan isu kerusakan lingkungan pesisir sekaligus melestarikan kebudayaan lokal Melayu Sumatera Utara yang autentik.<br>Menurutnya Salah satu fokus utama yang diangkat dalam film "Samudera" adalah kerusakan ekosistem laut akibat ulah manusia. Ide ini lahir dari keprihatinannya setelah menyaksikan langsung kehancuran terumbu karang di kawasan Mandailing Natal.<br>"Kami menyaksikan sendiri terumbu karang yang luasnya berhektar-hektar hancur akibat keserakahan manusia yang menggunakan pukat trawl. Padahal, terumbu karang adalah rumah bagi bibit-bibit ikan," ujarnya<br>Selain isu alam, menurutnya film ini didedikasikan sebagai media sosialisasi bagi kepemudaan. Melalui alur ceritanya, "Samudera" menyelipkan pesan kuat agar para pemuda menjauhi narkoba, memperbaiki akhlak, dan kembali fokus membangun kampung halaman mereka masing-masing.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/903ce9225fca3e988c2af215d4e544d3_film.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189673/rico-waas-puji-film-039samudera039-karya-anak-medan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Anis Hadj Moussa Mengantarkan Aljazair Menang</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 07:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Anis Hadj Moussa Mengantarkan Aljazair Menang]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,BelandaAljazair menciptakan kejutan dengan membungkam Belanda 10 pada pertandingan persahabatan di Stadion De Kuip, Rotterdam,]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,<a href="https://www.matatelinga.com/tag/belanda/" target="_blank">Belanda</a>:</b>Aljazair menciptakan kejutan dengan membungkam <a href="https://www.matatelinga.com/tag/belanda/" target="_blank">Belanda</a> 1-0 pada pertandingan persahabatan di Stadion De Kuip, Rotterdam, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/belanda/" target="_blank">Belanda</a>, Kamis (4/6/2026). Kemenangan ini menjadi modal positif Aljazair untuk mengarungi putaran final Piala Dunia 2026 menghadapi Argentina, Yordania dan Austria di Grup J.<br>Setelah laga ini <a href="https://www.matatelinga.com/tag/belanda/" target="_blank">Belanda</a> akan kembali melangsungkan pertandingan persahabatan menghadapi Uzbekistan pada Senin (8/6/2026).<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/belanda/" target="_blank">Belanda</a> menciptakan peluang melalui tembakan Donyell Malen, dan menciptakan gol melalui tendangan Tijjani Reijnders, tapi tidak disahkan wasit karena offside.<br>Skuad asuhan Ronald Koeman kembali menciptakan peluang dari tembakan yang dilepaskan Ryan Gravenberch, namun kiper Aljazair Luca Zidane menghalaunya.<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/belanda/" target="_blank">Belanda</a> terus menggempur Aljazair pada sisa waktu babak pertama, namun hingga babak pertama usai, skor imbang bertahan.<br>Pada babak kedua, Aljazair menciptakan peluang lewat tembakan Ibrahim Maza, yang keluar dari lapangan.<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/belanda/" target="_blank">Belanda</a> kembali menekan Aljazair dan menciptakan peluang dari tendangan voli Reijnders yang menyamping dari gawang.<br>Giliran Justin Kluivert mengancam Aljazair, namun tendangannya keluar dari lapangan.<br>Terus digempur <a href="https://www.matatelinga.com/tag/belanda/" target="_blank">Belanda</a>, Aljazair malah mencetak gol pada menit ke-86 hasil kreasi Anis Hadj Moussa.<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/belanda/" target="_blank">Belanda</a> berusaha untuk menyamakan kedudukan, tetapi gagal.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/f7e6c85504ce6e82442c770f7c8606f0_aljazair-vs-belanda.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Bola/189672/anis-hadj-moussa-mengantarkan-aljazair-menang/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Operasi Antik Toba 2026 : Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 07:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Operasi Antik Toba 2026 : Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Rantauprapat Polres Labuhanbatu mengungkap 81 kasus tindak pidana penyalah gunawan narkotika, selama berlangsungnya operasi Ant]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b><b><a href="https://www.matatelinga.com/tag/rantauprapat/" target="_blank">Rantauprapat</a></b>: Polres <a href="https://www.matatelinga.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a> mengungkap 81 kasus tindak pidana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/penyalah-gunawan-narkotika/" target="_blank">penyalah gunawan narkotika</a>, selama berlangsungnya operasi Antik (Anti Narkotika), yang digelar selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di daerah ini.<br>"Dari jumlah kasus yang diungkap tersebut, terdapat sebanyak 96 orang tersangka diamankan", ujar Waka Polres <a href="https://www.matatelinga.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a>, Kompol PS Simbolon, . didampingi Ka Sat Res Narkoba, AKP Hardiyanto, dalam konferensi pers, yang digelar di Mapolres, Rabu (3/6/2026).<br>Dalam keterangannya, Kompol PS Simbolon menjelaskan, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/operasi-antik-toba-2026/" target="_blank">Operasi Antik Toba 2026</a> merupakan bagian dari upaya Polri mendukung program pemerintah, memberantas serta mencegah peredaran gelap narkotika, di wilayah hukum Polres <a href="https://www.matatelinga.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a>.<br>Menurut Waka Polres, dari total 81 laporan polisi yang diungkap, 44 kasus ditangani Sat Res Narkoba, dengan 55 tersangka. Sementara, 37 kasus lainnya, diungkap Polsek jajaran, dengan jumlah 43 tersangka.<br>Adapun rinciannya, meliputi Polsek Kualuh Hulu sebanyak 7 kasus, dengan 7 tersangka, Polsek Bilah Hilir 5 kasus dengan 5 tersangka, Polsek Panai Tengah 3 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Kualuh Leidong 2 kasus dengan 2 tersangka,<br>Kemudian, Polsek Panai Hilir 4 kasus dengan 6 tersangka, Polsek Bilah Hulu 5 kasus dengan 5 tersangka, Polsek Aek Natas 4 kasus dengan 7 tersangka, Polsek Marbau 3 kasus dengan 3 tersangka, serta Polsek Nasembilan-sepuluh, 4 kasus dengan 4 tersangka.<br>Selain itu katanya, selama operasi berlangsung, petugas berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dan sarana pendukung kejahatan.<br>"Barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu seberat 1.354,48 gram, ganja 4.504 gram, 35 butir pil ekstasi, 5 butir pil Happy Five, uang tunai sebesar Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 46 unit telepon genggam, 5 unit timbangan elektrik, serta 1 unit mobil", jelasnya.<br>Ditambahkannya, keberhasilan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/operasi-antik-toba-2026/" target="_blank">Operasi Antik Toba 2026</a> menunjukkan peningkatan dibandingkan pelaksanaan operasi serupa pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, Polres <a href="https://www.matatelinga.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a> mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 81 kasus dengan 96 tersangka.<br>&quot;Perbandingan hasil Ops Antik Toba 2026 dengan tahun 2025 mengalami kenaikan pengungkapan sebanyak 16 kasus atau 24,62 persen,&quot; ucap Kompol PS Simbolon.<br>Peningkatan yang paling menonjol, terlihat pada jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita. Jika pada tahun 2025 hanya mencapai 274,6 gram, maka pada tahun 2026 meningkat menjadi 1.354,48 gram atau naik sekitar 393,26 persen.<br>Selain itu, pada tahun ini petugas juga berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 4.504 gram dan pil Happy Five sebanyak 5 butir, yang tidak ditemukan pada Operasi Antik Toba tahun sebelumnya.<br>Khusus wilayah pesisir, yang meliputi Kecamatan Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir dan Kualuh Leidong, aparat berhasil mengungkap 14 kasus dengan jumlah 17 tersangka.<br>Berdasarkan jumlah barang bukti, yang berhasil diamankan, Polres <a href="https://www.matatelinga.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a> memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 13.545 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 4.504 jiwa dari penyalahgunaan ganja.<br>Menutup keterangannya, Kompol PS Simbolon menegaskan komitmen Polres <a href="https://www.matatelinga.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a> dalam memerangi peredaran narkotika tanpa pandang bulu.<br>&quot;Polres <a href="https://www.matatelinga.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a>, khususnya Satresnarkoba, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan konsisten demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,&quot; tegasnya.<br>Keberhasilan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/operasi-antik-toba-2026/" target="_blank">Operasi Antik Toba 2026</a> ini menjadi bukti nyata komitmen Polres <a href="https://www.matatelinga.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a> dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres <a href="https://www.matatelinga.com/tag/labuhanbatu/" target="_blank">Labuhanbatu</a>.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/202cb962ac59075b964b07152d234b70_labuhanbatu.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189671/operasi-antik-toba-2026-polres-labuhanbatu-ungkap-81-kasus-narkoba-dan-amankan-96-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Blokir Jalan di Depan Kantor Walikota Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 07:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Blokir Jalan di Depan Kantor Walikota Medan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Medan pada Rabu malam (03/06/2026) menyebabkan sebuah pohon pelindu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan:</b>Hujan deras disertai <a href="https://www.matatelinga.com/tag/angin/" target="_blank">angin</a> kencang yang melanda Kota Medan pada Rabu malam (03/06/2026) menyebabkan sebuah pohon pelindung berukuran cukup besar tumbang. Insiden ini menutup akses <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a> utama tepat di depan Kantor Walikota Medan sekitar pukul 21:30 WIB.<br>Berdasarkan pantauan langsung awak media <a rel="nofollow noopener noreferrer" target="_blank" href="http://matatelinga.com/">matatelinga.com</a> di lokasi sebagaimana terlihat batang dan ranting pohon yang rimbun ambruk melintang di tengah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a> raya yang basah akibat guyuran hujan.<br>Situasi ini sempat memicu kemacetan dan memaksa sejumlah pengendara sepeda motor serta mobil mengantri dan mencari celah di sisi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a> yang tersisa untuk dapat melintas.</p><div>[adsense]</div>Kerusakan akibat tumbangnya pohon tersebut juga terlihat jelas pada pembatas <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a> dan area pedestrian serta pagar kantor walikota rusak parah. Tampak patahan dahan besar yang hancur berserakan di aspal, tepat di samping lampu <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a> dekoratif hijau khas kawasan tersebut.<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/pohon/" target="_blank">Pohon</a> yang tumbang ini berada persis di depan gerbang utama dan papan nama ikonik KANTOR WALIKOTA MEDAN, Beruntung bagian utama dari pagar gedung balai kota yang berdiri kokoh tidak mengalami kerusakan akibat kejadian ini.<br>Hingga berita ini diturunkan pada pukul 22:00 WIB, arus lalu lintas di sekitar lokasi masih tersendat. Warga dan pengguna <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jalan/" target="_blank">jalan</a> berharap pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup atau BPBD Kota Medan, segera turun ke lapangan guna mengevakuasi material pohon agar jalur protokol tersebut dapat kembali dilalui dengan normal dan aman.Di lokasi tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tak terduga ini.<br>Laporan Wartawan: Syafwan<p></p><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189594/paul-ma-simanjuntak-minta-dinas-sdabmbk-perbaiki-skala-prioritas/">Paul MA Simanjuntak Minta Dinas SDABMBK Perbaiki Skala Prioritas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>			 	      	<div class="clear pd5"></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/006f52e9102a8d3be2fe5614f42ba989_1000748134.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189667/hujan-deras-dan-angin-kencang-pohon-tumbang-blokir-jalan-di-depan-kantor-walikota-medan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>