<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.matatelinga.com/</link>
        <description>Berita Terkini Medan, Sumut dan Aceh. Berita Medan Langsung dari Sumbernya</description>
        <lastBuildDate>Sat, 23 May 2026 01:06:02 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas Ajak DPRD Sumut Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Medan</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 21:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas Ajak DPRD Sumut Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis Medan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak Anggota DPRD Sumut asal Daerah Pemilihan Sumut 1 dan 2 untuk terus m]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak Anggota DPRD Sumut asal Daerah Pemilihan Sumut 1 dan 2 untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung berbagai program strategis pembangunan di Kota Medan.<br>Ajakan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Anggota DPRD Sumut dalam agenda penyampaian hasil reses, Jumat (22/5/2026) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.<br>Anggota DPRD Sumut yang hadir yakni Benny Sihotang, Landen Marbun, H. Ahmad Darwis, Jumadi, Mustafa Kamil, M. Faisal, dan Meryl Rouly Saragih.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Dalam pertemuan itu, Rico Waas menegaskan bahwa Kota Medan saat ini terus berkembang dengan berbagai program pembangunan yang membutuhkan dukungan serta kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif.<br>Salah satu program yang dipaparkan adalah pembangunan moda transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubungkan Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Ia menjelaskan, proyek nasional tersebut akan menambah jalur dari lima menjadi 12 ruas dan ditargetkan selesai pada tahun depan.<br>&quot;Pembangunan saat ini dimulai dari kawasan Sisingamangaraja menuju Gatot Subroto. Harapannya masyarakat perlahan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang lebih efektif,&quot; ujarnya.<br>Selain itu, Rico Waas juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan lingkungan, di mana pohon-pohon yang terdampak pembangunan akan diganti dengan penanaman sebanyak 61.000 pohon baru di Kota Medan.<br>Di sektor olahraga, percepatan renovasi Stadion Teladan terus dilakukan dengan pengawasan intensif agar pengerjaannya maksimal dan memenuhi standar internasional, sehingga dapat mendukung pelaksanaan berbagai event besar, termasuk Piala AFF.<br>&quot;Stadion ini kita harapkan menjadi kebanggaan bersama yang manfaatnya bisa dirasakan hingga puluhan tahun ke depan,&quot; katanya.<br>Lebih lanjut, Pemko Medan juga tengah mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APEKSI yang direncanakan berlangsung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Kegiatan tersebut diperkirakan akan dihadiri 98 wali kota dari seluruh Indonesia serta sejumlah tokoh nasional.<br>&quot;Kita ingin menjadi tuan rumah yang baik dan menyambut seluruh tamu secara maksimal,&quot; ucapnya.<br>Dalam kesempatan tersebut, para anggota DPRD Sumut turut mengapresiasi langkah Rico Waas yang menekankan kepada para camat untuk menghadiri kegiatan reses anggota dewan. Kebijakan ini dinilai membawa perubahan positif dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.<br>Kini, hampir seluruh camat yang diundang hadir dalam reses, sehingga masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan mendapatkan respons cepat dari pemerintah.<br>Rico Waas juga menyinggung bahwa kawasan Medan Utara masih menjadi perhatian utama pemerintah, terutama terkait pemukiman, fasilitas kesehatan, serta kondisi sosial dan keamanan.<br>Ia berharap sinergi yang telah terbangun antara Pemko Medan dan DPRD Sumut dapat terus diperkuat demi memastikan seluruh program pembangunan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/f7e6c85504ce6e82442c770f7c8606f0_img20260522wa0062.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189304/rico-waas-ajak-dprd-sumut-perkuat-sinergi-dukung-program-strategis-medan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kesepakatan Membawa Kedamaian</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 20:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kesepakatan Membawa Kedamaian]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Asahan Kegaduhan yang melibatkan warga masyarakat di tiga desa kecamatan Aek Songsongan dengan pengusaha tambang galian C ta]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Asahan :</b>Kegaduhan yang melibatkan warga masyarakat di tiga desa kecamatan Aek Songsongan dengan pengusaha tambang galian "C" tanah liat putih atau Kaolin yang dikelola oleh CV.Sadana berachir dengan kesepakatan pihak pengelola menyetujui permintaan warga masyarakat untuk menutup dan tidak membuka lagi usaha tambang tersebut, Jum&#039;at (22/05/2026).<br>Kapolsek Bandar Pulau Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak selaku unsur Forkopimcam Bandar Pulau dalam keterangannya mengatakan kegaduhan warga masyarakat di tiga desa kecamatan Aek Songsongan selama dua hari sejak Rabu 20 Mey hingga 21 Mey 2026 di depan stappel tanah liat atau Kaolin telah didemo oleh warga masyarakat setempat, dan di hari Kamis 21 Mey 2026 telah diperoleh kesepakatan kedua belah pihak tanpa adanya bentrok , dan ini kesepakatan Membawa kedamaian , ujarnya.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak juga mengatakan kesepakatan tersebut diantaranya pihak warga masyarakat menghendaki adanya penutupan tempat pengepulan tanah liat kaolin atau stappel yang selama ini berada di dusun IV desa Perkebunan Bandar Selamat , dan alasan warga masyarakat semenjak adanya tempat pengepulan tanah tersebut desa ini setiap harinya munghirup udanya yang berdebu dan bila turun hujan menjadi becek akibat tanah yang jatuh dari atas truck pengangkut ke jalan dan sudah banyak warga masyarakat jadi korban yang disebabkan jatuh dari kendaraan akibat licinnya jalan tersebut.Point kedua warga masyarakat juga meminta usaha tersebut hari ini ditutup total dan warga menghendaki tidak ada lagi aktifitas pengangkutan tanah dimaksud melintas dijalan ini, dan pihak pengelola harus membersihkan ceceran tanah yang berserak dijakanan tersebut juga warga meminta jalan ya g berlobang akibat truck pengangkut tersebut ditutup dengan menggunakan fitrun atau sejenisnya.<br>Kapolsek Bandar Pulau Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak juga mengatakan semua permintaan warga masyarakat telah diakomodir pihak pengusaha dan pengusaha meminta waktu tiga hari untuk menyelesaikan pemindahan stock tanah liat putih atau Kaolin tersebut yang berada di stappel .Kami sangat bersyukur dalam pertemuan tersebut tidak terjadi bentrok dan pengusaha sangat memahami serta proaktif dalam menyikapi permintaan warga.Kami atas nama forkopimcam Bandar Pulau juga menyampaikan terima kasih atas sikap kedua belah pihak yang sangat Arif dan bijaksana dalam menyikapi permasalahan ini, dan semoga kiranya kedepan nanti semua permasalahan yang terjadi harus disikapi dengan kepala dingin dan tidak terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab, ungkapnya</p><p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189287/kapolsek-bandar-huluan-pimpin-langsung-razia-thm-dan-patroli-blue-light/">Kapolsek Bandar Huluan Pimpin Langsung Razia THM dan Patroli Blue Light</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/069059b7ef840f0c74a814ec9237b6ec_thumbnail-22.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189303/kesepakatan-membawa-kedamaian/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Biru-biru Ungkap Kasus Sabu di Bekas Kafe, Seorang Pria Diamankan</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 19:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Biru-biru Ungkap Kasus Sabu di Bekas Kafe, Seorang Pria Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Sibirubiru Unit Reskrim Polsek Birubiru mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sidodadi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Si<a href="https://www.matatelinga.com/tag/biru/" target="_blank">biru</a>-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/biru/" target="_blank">biru</a> :</b>Unit Reskrim Polsek Biru-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/biru/" target="_blank">biru</a> mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/biru/" target="_blank">biru</a>, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026) siang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial NG (39).<br>Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu blok plastik klip transparan, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.<br>Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polsek/" target="_blank">polsek</a> Biru-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/biru/" target="_blank">biru</a> IPTU Indra Kristian Tamba, S.E., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/biru/" target="_blank">biru</a>, tepatnya di area bekas Kafe Japet.<br>"Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Biru-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/biru/" target="_blank">biru</a> langsung melakukan penyelidikan ke lokasi," ujar IPTU Indra Kristian Tamba, Rabu (20/5/2026).<br>Sekira pukul 14.20 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria sedang duduk di kursi kayu. Personel kemudian melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.<br>"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, satu blok plastik klip transparan, serta uang tunai Rp100 ribu," jelas Ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polsek/" target="_blank">polsek</a>.<br>Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Biru-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/biru/" target="_blank">biru</a> untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satres<a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.<br>Ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polsek/" target="_blank">polsek</a> menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.<br>"Kami akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Biru-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/biru/" target="_blank">biru</a>," pungkasnya.</p><div>[adsense]</div><p></p>			 	      	<div class="clear pd5"></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189292/polda-sumut-gencarkan-gerebek-sarang-narkoba-97-lokasi-disasar-76-tersangka-diamankan/">Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/b73ce398c39f506af761d2277d853a92_img20260522wa0058.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189301/polsek-birubiru-ungkap-kasus-sabu-di-bekas-kafe-seorang-pria-diamankan-3/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">ABG Perantau Diperkosa di Pasar Horas Siantar</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 18:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[ABG Perantau Diperkosa di Pasar Horas Siantar]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Siantar Polres Pematangsiantar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Anak t]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Siantar :</b>Polres Pematangsiantar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Anak terduga pelaku pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial RMRM (19) warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, pada Rabu 20 Mei 2026 sian sekira pukul 13.00 Wib.<br>Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H pada Kamis 21 Mei 2026 menjelaskan bahwa, kejadian tersebut di Gedung 1 Lantai 3 Pasar Horas Jalan Imam Bonjol Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Selasa 5 Mei 2026 pagi sekira pukul 06.00 Wib.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Awalnya pada Selasa 5 Mei 2026 pagi sekira pukul 05.00 WIB Pelapor inisial UCI (19) asal Provinsi Riau berangkat dari rumahnya untuk bekerja di salah satu warung nasi di Desa Merjandi Embong Kecamatan Panombean Panei Kabupaten Simalungun. Tapi Pelapor terlebih dahulu singgah ke Taman Bungan/ Lapangan Merdeka Kota Pematangsiantar untuk duduk duduk dan berjumpa temannya inisial P.<br>Setelah berjumpa temannya tersebut pelappor berjalan dari Taman Bunga menuju Pasar Horas untuk menunggu angkot. Setiba di Pasar Horas, tiba tiba pelapor didatangi seorang laki laki yang tidak dikenal dan meminjam Handphone (HP) Pelapor dengan alasan untuk menghubungi saudara laki laki tersebut.<br>Lalu pelapor memberikan HP nya kepada laki laki tersebut. Kemudian laki laki tersebut membujuk Pelapor untuk mengisi pulsa. Mendengar itu Pelapor mengikuti dikarenakan HP pelapor ditangan laki laki tersebut ke dalam Pasar Horas sampai ke lantai 3.<br>Saat di tangga menuju lantai 2 Pelapor diancam laki laki tersebut menggunakan sebilah pisau kearah leher Pelapor dengan mengatakan, "Diam kau ikut aku keatas lantai 3,". Tiba di lantai 3, Pelapor dibawa kesalah satu ruangan kosong dan Pelapor dipaksa untuk melakukan hubungan badan.<br>Setelah melakukan perbuatan tersebut laki laki itu mengambil atau mencuri HP dan uang milik Pelapor sebesar Rp. 200.000. Lalu laki laki tersebut pergi meninggalkan Pelapor.<br>Tidak terima kejadian tersebut Pelapor menjadi terauma dan melaporkan kejadian ke SPKT Polres Pematangsiantar guna proses hukum yang berlaku di NKRI dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/259/V/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.<br>Polres Pematangsiantar respon cepat langsung menindaklanjutinya dengan berhasil mengungkap identitas laki laki tersebut inisial RMRM (19) warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.<br>Pada siang harinya sekira pukul 13.00 Wib Kanit PPA bersama Tim Opsnal mengamankan anak terduga pelaku RMRM sedang berada di Jalan Letjend Haryono, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.<br>Diinterogasi terduga pelaku RMRM mengakui perbuatannya sehingga anak terduga pelaku RMRM dibawa ke ruangan pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.<br>"Sampai saat ini anak terduga pelaku RMRM sudah diamankan gunakan dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana "<a href="https://www.matatelinga.com/tag/perkosa/" target="_blank">Perkosa</a>an dan Pencurian dengan kekerasan" sebagaimana dimaksud Pasal 473 ayat (1) UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 479 ayat (1) UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," Pungkas AKP Sandi.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/202cb962ac59075b964b07152d234b70_img20260522wa0060.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189302/abg-perantau-diperkosa-di-pasar-horas-siantar/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Si Jago Merah Lalap 2  Rumah Hingga Ludes di Jalan Cemara</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 18:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Si Jago Merah Lalap 2  Rumah Hingga Ludes di Jalan Cemara]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, T.Tinggi Kamis malam (21/05/2026) sekira pukul 20.15 Wib warga jalan Cemara Gang Cokro, Lingkungan III, Kelurahan Rambung di h]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELING</a>A, T.Tinggi :</b>Kamis malam (21/05/2026) sekira pukul 20.15 Wib <a href="https://www.matatelinga.com/tag/warga/" target="_blank">warga</a> jalan Cemara Gang Cokro, Lingkungan III, Kelurahan Rambung di hebohkan dengan terbakarnya dua unit rumah semi permanen hingga ludes.<br>Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material berkisar ratusan juta dalam bentuk barang dan bangunan rumah yang di huni oleh Linawati Lubis (50) dan Nur Efriani (53), yang hingga sekarang kedua keluarga pemilik rumah tersebut harus menumpang di rumha sanak saudara mereka.</p><div>[adsense]</div><p></p><hr>Polres Tebingtinggi yang mengetahui kejadian kebakaran dua unit rumah tersebut langsung turun ke lokasi guna melaksanakan cek TKP yang berada di Jalan Cemara Gang Coklat Lingkungan III Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.<br>Usai menerima informasi, Kasat Intelkam Polres Tebingtinggi AKP Andi Sujendral, SH, MH, Wakapolsek Padang Hilir Iptu Ricard Saragih, Pawas AKP Jimmy Sitorus, SH, Padal Ipda Suyono, Pamapta Polres Tebingtinggi Ipda Roni Bronson Siahaan, Piket SPKT dan Piket Pungsi Polres Tebingtinggi, Piket SPKT Polsek Padang Hilir serta Tim Inafis Polres Tebing Tinggi segera mendatangi TKP dan memastikan kebakaran melanda dua unit rumah yang dihuni Linawati Lubis dan Nur Efriani.<br>  Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono menjelaskan bahwa sekitar pukul 20.15 WIB, sewaktu saksi Nurhayani (37) yang merupakan tetangga korban sedang mengajar les mengaji dirumah dan saat itu Ia melihat lampu rumahnya redup terang, tidak lama kemudian tiba-tiba mendengar ada suara jeritan korban Nur Efriani yang mengatakan "kebakaran...kebakaran".<br>  Saksi saat itu melihat api sudah membesar dirumah kedua korban, yang kemudian meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar lokasi kejadian untuk menolong korban Linawati Lubis, namun ternyata korban sedang tidak berada dirumah.<br>  "Selanjutnya masyarakat menghubungi Pemadam Kebakaran Pemko Tebingtinggi sambil mencoba memadamkan api dengan cara menyiram secara manual, setibanya 4 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Pemko Tebing Tinggi dilokasi tersebut api dapat dipadamkan pada Pukul 21.20 WIB," papar Kasi Humas.<br>  Hingga kini, kata Kasi Humas, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polisi, asal api dikabarkan berasal dari rumah Linawati Lubis, dimana pada saat kejadian penghuni rumah tersebut tidak berada dirumah.<br>  "Api dengan cepat menyambar dan menghanguskan bangunan rumah lainnya, dikarenakan bangunan tersebut merupakan bangunan semi permanen dan rumah bergandeng," terangnya.<br>Kerugian materil masih dalam perhitungan dan belum dapat ditaksir, dua rumah semi permanen yang terbakar dan dihuni oleh kedua korban adalah merupakan rumah sewa milik Ibu Gintar Br. Sembiring.<br>  "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut," tandasnya<br></p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189286/masyarakat-luat-huristak-desak-anj-realisasikan-plasma-20-/">Masyarakat Luat Huristak Desak ANJ Realisasikan Plasma 20 %</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/9b8619251a19057cff70779273e95aa6_whatsapp-image-20260522-at-100011.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189298/si-jago-merah-lalap-2-rumah-hingga-ludes-di-jalan-cemara/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Kolaborasi Pembangunan PSEL Medan Raya, Segera Groundbreaking</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 18:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Kolaborasi Pembangunan PSEL Medan Raya, Segera Groundbreaking]]></title>
            <description><![CDATA[Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup &amp Kehutanan Heri Wahyudi Marpaung melakukan Konferensi Pers]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Medan : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menginisiasi kolaborasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sampah/" target="_blank">Sampah</a> (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/psel/" target="_blank">PSEL</a>) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/medan-raya/" target="_blank">Medan Raya</a>, sebagai solusi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Danantara beberapa waktu lalu, proyek tersebut segera memasuki tahap groundbreaking.</p><p><div>[adsense]</div>Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kehutanan/" target="_blank">Kehutanan</a> Sumut Heri Wahyudi Marpaung saat temu pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (22/5/2026). &quot;Dilelangkan Mei 2026, groundbreaking tahun 2026,&quot; kata Heri.</p><p>PSEL yang akan dibangun di Kelurahan Terjun, Kota Medan, tersebut dirancang mampu mengolah sampah sekitar 1.200 hingga 1.700 ton per hari. Sebanyak 1.200 ton berasal dari Kota Medan, sedangkan 500 ton lainnya berasal dari Deliserdang. Seluruh jenis sampah, baik organik maupun anorganik, akan diolah di fasilitas tersebut.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189234/dua-warga-tapsel-tewas-tertimbun-longsor/">Dua Warga Tapsel Tewas Tertimbun Longsor</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>&quot;Beliau (Gubernur Sumut Bobby Nasution) menginisiasi ini, dan Deliserdang serta Kota Medan menyanggupi persyaratan untuk menyiapkan kuota sampah yang dibutuhkan,&quot; ujar Heri.</p><p>Menurut Heri, kawasan TPA Terjun saat ini memanfaatkan lahan seluas lima hektare. Namun, untuk memenuhi persyaratan pembangunan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/psel/" target="_blank">PSEL</a>, luas lahan akan ditambah menjadi sembilan hektare.</p><p><div>[adsense]</div>&quot;Inilah kesiapan kita mendukung pembangunan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/psel/" target="_blank">PSEL</a>,&quot; katanya.</p><p>Selain mengatasi persoalan sampah, PSEL tersebut juga diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sebesar 15 megawatt yang nantinya akan dikelola oleh PLN.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Lifestyle/189181/perkuat-kepedulian-lingkungan-lapas-kelas-i-medan-terima-kunjungan-survey-pengelolaan-dan-bank-sampah/">Perkuat Kepedulian Lingkungan, Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Survey Pengelolaan dan Bank Sampah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Heri menambahkan, penanganan sampah dari hulu hingga hilir telah diperhitungkan secara menyeluruh, termasuk dukungan armada pengangkut yang telah diakomodasi oleh pihak Danantara.</p><p>Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang pembangunan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/psel/" target="_blank">PSEL</a>, termasuk kebutuhan pasokan air untuk operasional fasilitas tersebut.</p><p><div>[adsense]</div>&quot;Sudah menyiapkan sarpras, khususnya bagaimana penyediaan air yang dibutuhkan terkait <a href="https://www.matatelinga.com/tag/psel/" target="_blank">PSEL</a>. Dibutuhkan 1.000 meter kubik air per hari, PDAM Tirtanadi sudah menyiapkan sarprasnya untuk menyuplai kebutuhan air pengelolaan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/psel/" target="_blank">PSEL</a>,&quot; ujar Heri.</p><p>Ia kembali menegaskan kesiapan daerah dalam mendukung proyek strategis tersebut, termasuk penambahan luas lahan dari lima hektare menjadi sembilan hektare. &quot;Inilah kesiapan kita mendukung pembangunan PSEL,&quot; pungkasnya.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188962/gubernur-sumut-bobby-nasution-teken-mou-psel-dengan-danantara-targetkan-medan-raya-bebas-sampah/">Gubernur Sumut Bobby Nasution Teken MoU PSEL dengan Danantara, Targetkan Medan Raya Bebas Sampah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/eb160de1de89d9058fcb0b968dbbbd68_konpers-blh-sumut.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189297/gubernur-bobby-nasution-inisiasi-kolaborasi-pembangunan-psel-medan-raya-segera-groundbreaking/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Warga Jalan LKMD 2 Dan 3 Tolak Perpanjangan Izin Tower BTS</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 17:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Warga Jalan LKMD 2 Dan 3 Tolak Perpanjangan Izin Tower BTS]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, T.Tinggi  Masa kontrak pendirian Menara Telekomunikasi atau yang sering di sebut tower BTS milik PT. Daya Mitra Telekomunikasi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b>, T.Tinggi : Masa kontrak pendirian Menara Telekomunikasi atau yang sering di sebut tower BTS milik PT. Daya Mitra Telekomunikasi Regional Sumbagut yang berlokasi di Jalan LKMD 2 dan 3 Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi di sebutkan akan habis masa kontraknya tertanggal 8 Juni 2026 selama 11 tahun berdiri gagah sejak awal 2006, di lahan milik Fuzianto.<br>Namun warga yang berada di radius 42 Meter sebanyak 84 jiwa menganggap berdirinya tower tersebut tidak ada manfaatnya bagi mereka justru membawa dampak negatif selama 11 tahun berada di bawah menara telekomunikasi tersebut.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Dan warga sepakat menolok perpanjangan izin kontrak berdirinya tower tersebut, meski pemilik lahan masih tetap bersedia lahannya di di jadikan lokasi berdirinya tower tersebut.<br>  Adapun dampak yang mereka alami selama 11 tahun sejak tower itu berdiri, diantaranya rasa ketakutan yang menghantui mereka kalau-kalau menara telekomunikasi itu tumbang, belum lagi peralatan elektronik yang mereka gunakan selama ini sering mengalami kerusakan, terutama pada pesawat telekomunikasi dan kulkas.<br>  Bukan hanya itu, selama ini warga juga mengaku sering menagalami sakit bagian kepala dan hal tersebut sudah di rasakan warga selama bertahun-tahun. Namun saat di periksa ke dokter tidak di temukan adanya penyakit, namun saat berada di bawah tower kepala selalu merasa saklit.<br>  Hal inilah yang di katakan ibu Kuteng (78) yang mengaku dirinya sering mengalami sakit kepala. Begitu juga yang di alami Rifai (55) yang juga mengaku selama beberapa tahun peralatan elektroniknya seperti televisi selalu mengalami kerusakan dan itu sama sekali tidak pernah di ganti oleh pihak PT. Daya Mitra Telekomunikasi Regional Sumbagut.<br>  &quot;Kebetulan jarak rumah saya dengan tower hanya lima meter, dan selama bertahun-tahun alat-alat elektronik saya selalu mengalami kerusakan, dan tidak pernah di ganti sama sekali,&quot; jelas Rifai.<br>  terkait hal tersebut, guna mengantisipasi terjadinya perpanjangan kontrak menara telekomunikasi di areal pemukiman padat penduduk tersebut, warga sepakat menyurati berbagai instansi terkait akan perpanjangan tower BTS tersebut.<br>  Hingga akhirnya pada kamis pagi (21/05/2026) pihak Kelurahan Karya Jaya menghandirkan warga yang berdampak, dengan harapan pihak terkait ikut hadir, namun yang hadir dalam undangan tersebut hanya pihak Dinas Perizinan dan Penanaman Modal yang di wakili oleh Syaiful dan Farida, sedangkan pemuilik lahan yang masih warga Lingkungan III Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi justru tidak mau hadir memenuhi undngan tersebut.<br>  Akhirnya pertemuan yang awalnya menganggendakan mediasi harus berubah pertemuan yang bersifat shering atau tukar pendapat terkait perizinan mendirikan tower, karena pihak-pihak yang di undang tidak hadir.<br>  Kepala Kelurahan Karya Jaya, Muhammad Supri, SH mengaku sangat kecewa karena pihak-pihak yang telah di undang termasuk pemilik lahan tidak mau datang guna menyelesaikan permasalahan tersebut.<br>  Dan dirinya berjanji akan kembali mengundang pihak-pihak yang yang berkaitan untuk kembali di pertemukan dengan masyarakat. Dan kebetulan dirinya selaku lurah sudah menghubungi pihak PT. Daya Mitra Telekomunikasi Regional Sumbagut, dan dalam pertemuan selanjutnya pihak pengusaha akan bersedia datang.<br>  &quot;Sudah saya hubungi pihak PT. Daya Mitra Telekomunikasi Regional Sumbagut, dan alhamdulillah mereka nanti bersedia hadir dalam pertemuan selanjutnya,&quot; jelas Supri.<br>  Begitu juga dengan perwakilan dari Dinas Perizinan dan penanaman modal, mereka juga bersedia kembali hadir dalam pertemuan selanjutnya, juga berharap nantinya pihak-pihak yang di undang bisa hadir semua, sehingga masyarakat menjadi puas<br></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_20260521_111854.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189293/warga-jalan-lkmd-2-dan-3-tolak-perpanjangan-izin-tower-bts/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 17:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Medan  Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Da]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Medan</b> : Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Dalam kurun waktu 13 Mei hingga 21 Mei 2026, penindakan besar-besaran dilakukan dengan fokus menyasar titik-titik yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>.<br>Selama sembilan hari pelaksanaan kegiatan, aparat tercatat telah melaksanakan 97 kegiatan gerebek sarang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>, mengungkap 52 kasus, serta mengamankan 76 tersangka dari berbagai daerah di Sumatera Utara.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika berupa 106,01 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 78 butir pil ekstasi. Selain penindakan, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi dengan hasil 24 orang dinyatakan positif <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>, sementara 10 orang lainnya negatif.<br>Langkah tegas juga dilakukan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>. Sebanyak 31 barak dan gubuk yang diduga menjadi sarang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> dibongkar dan dimusnahkan petugas.<br>Selain penggerebekan sarang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>, Polda Sumut dan jajaran juga mencatat hasil signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika secara keseluruhan. Dalam periode yang sama, aparat berhasil mengungkap 446 kasus narkotika dengan total 554 tersangka diamankan.<br>Dari ratusan pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 32,4 kilogram sabu, 7 kilogram ganja, 53 batang pohon ganja, 365 butir pil ekstasi, serta 120 vape yang mengandung etomidate.<br>Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombespol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pemberantasan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> saat ini tidak hanya dilakukan dengan menangkap pelaku, tetapi juga menyasar titik-titik yang menjadi pusat aktivitas peredaran.<br>"Penindakan yang dilakukan jajaran bukan hanya berfokus kepada pelaku, tetapi juga menutup ruang-ruang yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Karena itu, penggerebekan sarang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> terus dilakukan secara masif untuk memutus mata rantai peredarannya," ujarnya.<br>Ferry menjelaskan, banyak lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat berkumpul maupun aktivitas peredaran <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> turut menjadi sasaran petugas, sehingga upaya penindakan dapat menyentuh akar persoalan.<br>"Dari hasil penggerebekan, petugas tidak hanya menemukan barang bukti dan mengamankan tersangka, tetapi juga melakukan tindakan tegas dengan membongkar puluhan barak yang diduga digunakan sebagai sarang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>. Langkah ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan," jelasnya.<br>Ia menambahkan, upaya pemberantasan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi seluruh jajaran dan dukungan masyarakat.<br>"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Keberhasilan pemberantasan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> membutuhkan keterlibatan semua pihak," tutupnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/37a749d808e46495a8da1e5352d03cae_img20260522wa0047.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189292/polda-sumut-gencarkan-gerebek-sarang-narkoba-97-lokasi-disasar-76-tersangka-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Potensi Pajak Opsen MBLB Sumut Diperkirakan Tembus Rp5 Miliar per Tahun</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 16:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Potensi Pajak Opsen MBLB Sumut Diperkirakan Tembus Rp5 Miliar per Tahun]]></title>
            <description><![CDATA[Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mine]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>) menilai potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak opsen <a href="https://www.matatelinga.com/tag/mineral/" target="_blank">Mineral</a> Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih sangat besar dan diperkirakan bisa menembus Rp5 miliar per tahun. Potensi tersebut diyakini dapat tercapai apabila aktivitas penambangan ilegal di berbagai daerah berhasil ditertibkan, sesuai arahan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/gubernur-sumut/" target="_blank">Gubernur <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a></a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bobby-nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan penataan sektor pertambangan.</p><p><div>[adsense]</div>Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya <a href="https://www.matatelinga.com/tag/mineral/" target="_blank">Mineral</a> (Disperindag ESDM) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan keberadaan tambang ilegal, baik berskala kecil maupun besar, selama ini telah menimbulkan kerugian signifikan bagi daerah.</p><p>&quot;Kalau melihat potensi PAD dari pajak opsen cukup besar. Berdasarkan data dan fakta di lapangan, kemungkinan PAD kita dari sektor ini bisa di atas Rp5 miliar per tahun,&quot; ujar Dedi, Jumat (22/5/2026).</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189294/komisi-iii-dpr-ri-monitoring-pelaksanaan-kuhp-dan-kuhap-baru-di-kejati-sumut/">Komisi III DPR RI Monitoring Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, target opsen pajak MBLB tahun 2025 sebesar Rp3.095.051.628 dengan realisasi mencapai Rp4.433.851.439 atau 143,26%. Sementara pada tahun 2026, target ditetapkan sebesar Rp3.559.309.372 dan hingga 31 Maret 2026 telah terealisasi Rp369.082.681 atau 10,37%.</p><p>Menurut Dedi, potensi penerimaan pajak opsen MBLB dapat dimaksimalkan apabila penambangan ilegal di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> ditertibkan. Saat ini diperkirakan masih terdapat ratusan titik tambang ilegal yang memerlukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p><div>[adsense]</div>&quot;Hingga saat ini sudah ada 49 titik penambangan ilegal di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> yang sudah dilakukan pemantauan dan penindakan,&quot; katanya.</p><p>Ia menjelaskan, pelaku penambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Adapun penindakan yang telah dilakukan berupa imbauan pengurusan izin hingga penghentian aktivitas usaha.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189279/muhammad-junaidi-jadi-kajari-padang-lawas-utara-dan-mohammad-nursaitias-jadi-kajari-mandailing-natal/">Muhammad Junaidi jadi Kajari Padang Lawas Utara dan Mohammad Nursaitias jadi Kajari Mandailing Natal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Sementara itu, berdasarkan data izin usaha pertambangan MBLB legal di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, terdapat 43 Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), 19 IUP Eksplorasi, serta 168 Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) yang tersebar di 23 kabupaten/kota.</p><p>&quot;Penanganan tambang ilegal di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a> memerlukan pendekatan komprehensif, tidak hanya melalui penindakan hukum tetapi juga solusif bagi ekonomi warga yang melibatkan langkah administratif, pemetaan wilayah, hingga tindakan represif oleh aparat penegak hukum,&quot; ujar Dedi.</p><p><div>[adsense]</div>Dedi juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam penanganan tambang ilegal, di antaranya keterbatasan kewenangan dan regulasi yang kerap menimbulkan tumpang tindih antarinstansi.</p><p>&quot;Perubahan regulasi terkait perizinan pertambangan terkadang menciptakan celah hukum atau hambatan koordinasi antar instansi,&quot; kata Dedi.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189265/bobby-nasution-minta-persiapan-mtq-ke40-sumut-dimatangkan-hingga-detail-teknis/">Bobby Nasution Minta Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dimatangkan Hingga Detail Teknis</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Selain itu, faktor sosial dan ekonomi masyarakat turut menjadi kendala karena aktivitas tambang ilegal kerap menjadi sumber mata pencaharian utama warga setempat. Penertiban tambang ilegal sering memicu resistensi sosial akibat kekhawatiran hilangnya lapangan pekerjaan.</p><p>&quot;Masalah penegakan hukum yang sulit, karena ada indikasi perlindungan atau keterlibatan oknum dari berbagai instansi yang mendapatkan keuntungan ekonomi maupun politik dari aktivitas ilegal tersebut,&quot; ujar Dedi.</p><p><div>[adsense]</div>Tantangan lainnya adalah keterbatasan sumber daya pengawasan. Jumlah personel dinilai belum sebanding dengan luas wilayah pertambangan yang harus diawasi, ditambah sebagian besar lokasi tambang ilegal berada di kawasan terpencil dan sulit dijangkau.</p><p>&quot;Ke depannya kita akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota karena mereka yang mengutip pajak di lapangan. Ditambah jika pertambangan tanpa izin dapat dilegalkan, tentunya PAD dari sektor pajak opsen MBLB bisa semakin besar,&quot; kata Dedi.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189266/bobby-nasution-hadiri-rapat-percepatan-rehabilitasi-bencana-sumatera-tito-minta-tkd-segera-direalisasikan/">Bobby Nasution Hadiri Rapat Percepatan Rehabilitasi Bencana Sumatera, Tito Minta TKD Segera Direalisasikan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_disperindag-sumut-dan-gubsu.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189296/potensi-pajak-opsen-mblb-sumut-diperkirakan-tembus-rp5-miliar-per-tahun/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gemparkan Warga, Pengeboran Sumur di Aceh Utara Semburkan Api</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 16:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gemparkan Warga, Pengeboran Sumur di Aceh Utara Semburkan Api]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Lhokaukon Pengeboran sumur air yang berada di areal kebun sawit dan persawahan Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabup]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Lhokaukon :</b>Pengeboran sumur air yang berada di areal kebun sawit dan persawahan Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menggemparkan warga sekitar karena mengeluarkan semburan gas disertai lumpur dan kobaran api setinggi puluhan meter pada Jumat, (22/6/2026) pagi.<br>Adapun kejadian tersebut berdasarkan keterangan geuchik gampong Blang Rubek, pengeboran dilakukan untuk pembuatan sumur bor guna memenuhi kebutuhan pengairan sawah masyarakat setempat yang selama ini mengalami kesulitan air pada saat musim kemarau.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Pengeboran sumur bor yang merupakan proyek desa atau gampong tersebut telah dilakukan selama 6 (enam) hari mulai tanggal 16 Mei hingga 21 Mei 2026, dan pada hari kamis 21 Mei 2026 sekira pukul 13.30 Wib pengeboran telah mencapai kedalam &plusmn;90 meter dan mulai mengeluarkan pasir berlumpur, kemudian pekerja melakukan penarikan sebagian pipa dari dalam sumur.<br>Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. melalui Kasi Humas Akp Bambang Sutrisno mengatakan bahwa pada tanggal 22 Mei 2026 hari Jumat dini hari tepatnya pada pukul 02.00 Wib telah terjadi semburan gas disertai lumpur dan api dengan suara dentuman yang menggelegar.<br>"Peristiwa itu terjadi di areal kebun sawit dan persawahan, tepat di lokasi pengeboran sumur air yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pengairan sawah masyarakat setempat," Ujar kasi humas<br>Dihimpun oleh tribratanews, berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi kejadian saat proses pengeboran berlangsung, muncul semburan material berupa lumpur disertai gas dari lubang sumur bor yang kemudian memicu kobaran api dengan ketinggian semburan mencapai &plusmn;75 meter yang diduga terdapat pipa gas lama yang kemungkinan menjadi sumber awal terjadinya semburan gas.<br>Lebih lanjut, Polres Aceh Utara dengan sigap melakukan koordinasi langsung dengan Humas PT. Pema Global Energi (PGE) dan tidak berselang lama tiba pemadam dari PT. Pema Global Energi (PGE) dan Pemda Aceh Utara untuk memadamkan kobaran api dilokasi kejadian tersebut tetapi saat tiba di lokasi semburan dan kobaran api sudah padam.<br>"Melihat kondisi ini, pihak Kepolisian melakukan pemasangan garis pembatas atau Police Line dan pengamanan pada TKP kejadian tersebut serta memberikan imbauan kepada masyarakat setempat untuk tidak mendekati lokasi kejadian demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," Ujarnya<br>Untuk saat ini tidak ada korban jiwa namun dilaporkan dua rumah didekat lokasi kejadian terdampak ringan oleh semburan lumpur, dan dari pihak Polres Aceh Utara akan terus melakukan pengamanan dan monitoring perkembangan situasi dan kondisi di lokasi tersebut.<br>"Sampai saat ini kobaran api sudah padam, dan dari instansi terkait juga melakukan sterilisasi area dan pemeriksaan kandungan gas oleh pihak PT. Pema Global Energi (PGE), serta pihak Kepolisian juga melakukan verifikasi terhadap beberapa warga yang melakukan pengungsian mandiri demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan." Pungkasnya</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/c9e1074f5b3f9fc8ea15d152add07294_img20260522wa0046.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/berita-aceh/189291/gemparkan-warga-pengeboran-sumur-di-aceh-utara-semburkan-api/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jumat Berkah Pemuda Pancasila Sukaramai II, Tebar 150 Paket untuk Jamaah Masjid Amal Silaturrahmi</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 16:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jumat Berkah Pemuda Pancasila Sukaramai II, Tebar 150 Paket untuk Jamaah Masjid Amal Silaturrahmi]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan  Semangat berbagi di hari Jumat yang penuh berkah terus dilakukan Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sukaramai ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b>, <b>Medan</b> : Semangat berbagi di hari <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jumat/" target="_blank">Jumat</a> yang penuh <a href="https://www.matatelinga.com/tag/berkah/" target="_blank">berkah</a> terus dilakukan Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sukaramai II. Melalui kegiatan &quot;<a href="https://www.matatelinga.com/tag/jumat/" target="_blank">Jumat</a> Berkah&quot;, ratusan paket makanan dibagikan kepada masyarakat dan jamaah Masjid Amal Silaturrahmi, Jalan Nikel Komplek Asia Mega, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jumat/" target="_blank">Jumat</a> (22/5/2026).<br>Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sukaramai II, Ahmad Iskandar Nainggolan atau yang akrab disapa Ucok, mengatakan kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat, khususnya warga Kelurahan Sukaramai II.</p><p><div>[adsense]</div>&quot;Melalui kegiatan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jumat/" target="_blank">Jumat</a> Berkah ini, kami ingin terus hadir dan berbagi kepada masyarakat. Tidak hanya kegiatan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jumat/" target="_blank">Jumat</a> Berkah, kami juga selalu berupaya membantu warga yang membutuhkan bantuan,&quot; ujar Ucok saat ditemui wartawan.<br>Tampak hadir Bendahara ranting Muhammad Ridwan, Mantan Ketua ranting Suparman, unsur Ketua anak ranting serta seluruh pengurus ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sukaramai II<br>Ucok menjelaskan, kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan setiap hari <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jumat/" target="_blank">Jumat</a> itu dapat berjalan berkat dukungan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area, Rahmadsyah Putra Tarigan, serta para donatur yang terus memberikan bantuan dan support.<br>&quot;Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area dan seluruh donatur yang terus mendukung kegiatan ini. Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat bagi jamaah Masjid Amal Silaturrahmi dan masyarakat sekitar,&quot; katanya.<br>Dalam kegiatan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jumat/" target="_blank">Jumat</a> Berkah kali ini, Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Sukaramai II membagikan sebanyak 150 paket yang berisi makanan, mie instan, buah-buahan, dan minuman kepada jamaah usai melaksanakan sholat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jumat/" target="_blank">Jumat</a>.<br>Suasana penuh kebersamaan dan kepedulian tampak terlihat saat para kader Pemuda Pancasila turun langsung membagikan bantuan kepada jamaah."Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap aksi sosial seperti ini terus berlanjut di tengah kehidupan sosial masyarakat. (Syahdan/Red)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/149e9677a5989fd342ae44213df68868_img20260522wa0052.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189300/jumat-berkah-pemuda-pancasila-sukaramai-ii-tebar-150-paket-untuk-jamaah-masjid-amal-silaturrahmi-2/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Muara Bangko Sampaikan Tuntutan Kepada PT.RFAP</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Muara Bangko Sampaikan Tuntutan Kepada PT.RFAP]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Madina Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Muara Bangko, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, menyampaikan seju]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Madina :</b>Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Muara Bangko, Kecamatan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ranto/" target="_blank">Ranto</a> Baek, Kabupaten Mandailing Natal, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak PT Riski Fajar Adi Putra (RFAP) terkait pengelolaan plasma masyarakat yang dinilai belum berjalan secara transparan dan terbuka.<br>Koordinator <a href="https://www.matatelinga.com/tag/aksi/" target="_blank">aksi</a>, Adek Saputra dan Ahmad Afandi Nst, menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan adanya keterbukaan penuh dari pihak perusahaan terkait seluruh pengelolaan plasma agar tidak terus menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat Desa Muara Bangko.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, masyarakat mengajukan beberapa poin tuntutan. Di antaranya mendesak perusahaan untuk membuka seluruh data pengelolaan plasma secara transparan, melakukan pengukuran ulang lahan inti dan plasma secara terbuka dengan melibatkan masyarakat serta instansi terkait, dan memaparkan secara rinci data hutang plasma mulai dari asal-usul, penggunaan, hingga perhitungan hutang tersebut.Selain itu, masyarakat juga meminta keterbukaan terkait hasil produksi dan pembagian keuntungan plasma agar hak-hak masyarakat dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan dugaan penyimpangan di kemudian hari.</p><p>Aliansi mahasiswa dan masyarakat turut mendesak adanya evaluasi terhadap pihak-pihak pengelola perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat. Mereka juga meminta agar pembagian hasil plasma dilakukan satu kali dalam sebulan guna membantu kebutuhan ekonomi masyarakat Desa Muara Bangko.<br>Tidak hanya itu, masyarakat meminta pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas, izin usaha, serta seluruh aktivitas perusahaan yang dinilai selama ini kurang transparan kepada masyarakat.Menjelang rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan pada Kamis, 21 Mei 2026, pihak perusahaan dan masyarakat akhirnya melakukan pertemuan yang menghasilkan kesepakatan bersama.<br>Dalam surat kesepakatan antara PT Riski Fajar Adi Putra dan masyarakat Desa Muara Bangko, pihak perusahaan menyatakan siap memberikan jawaban atas seluruh tuntutan masyarakat pada Senin, 25 Mei 2026 di Desa Muara Bangko.dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa apabila tuntutan dan kesepakatan yang telah dibuat tidak dijalankan, maka masyarakat menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap operasional PT Riski Fajar Adi Putra.Kesepakatan itu turut diketahui oleh tokoh adat, kelompok tani, pemerintah desa, BPD, serta koordinator aksi Adek Saputra dan Ahmad Afandi Nst...<br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189283/ratusan-warga-dusun-iv-desa-perkebunan-bandar-selamat-minta-tutup-penambangan-tanah-kaolin/">Ratusan Warga Dusun IV Desa Perkebunan Bandar Selamat Minta Tutup Penambangan Tanah Kaolin</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/202cb962ac59075b964b07152d234b70_1007451322.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189288/aliansi-mahasiswa-dan-masyarakat-muara-bangko-sampaikan-tuntutan-kepada-ptrfap/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemprov Sumut Perluas Kerja Sama dengan Jepang, Fokus Tingkatkan SDM dan Penyaluran Tenaga Kerja</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 15:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemprov Sumut Perluas Kerja Sama dengan Jepang, Fokus Tingkatkan SDM dan Penyaluran Tenaga Kerja]]></title>
            <description><![CDATA[Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap saat menerima kunjungan perwakilan OSIN Techno Co Ltd, Ota Keizo]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas kerja sama bilateral dengan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jepang/" target="_blank">Jepang</a> dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pengiriman tenaga kerja asal Sumut ke Negeri Sakura. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi tenaga kerja Sumut melalui transfer teknologi dan pengalaman industri modern <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jepang/" target="_blank">Jepang</a>.</p><p><div>[adsense]</div>Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sulaiman-harahap/" target="_blank">Sulaiman Harahap</a> saat menerima kunjungan perwakilan OSIN Techno Co Ltd, Ota Keizo, di Ruang Kerja Sekda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (22/5/2026).</p><p>Sulaiman Harahap menyambut baik hubungan bilateral antara OSIN Techno Co Ltd dengan Pemprov Sumut. Menurutnya, kerja sama tersebut sangat membantu upaya peningkatan kualitas SDM di Sumut.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189072/disnaker-kota-medan-fasilitasi-1017-warga-bekerja-ke-luar-negeri-periode-januarimei-2026/">Disnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>&quot;Kita berharap ada transfer teknologi sehingga terjadi penambahan wawasan SDM Sumut. Pekerja bisa mempelajari sistem otomasi dan manajemen industri modern di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jepang/" target="_blank">Jepang</a>,&quot; ucapnya.</p><p>Sementara itu, perwakilan OSIN Techno Co Ltd, Ota Keizo, menyampaikan bahwa hubungan bilateral <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jepang/" target="_blank">Jepang</a> dan Indonesia telah terjalin sejak lama. Bahkan, perusahaannya telah banyak menerima tenaga kerja asal Indonesia.</p><p><div>[adsense]</div>&quot;Tenaga kerja asal Sumut dikenal sangat baik dan rajin. Kami berharap jumlah tenaga kerja dari Sumatera lebih banyak seperti tenaga kerja dari Jawa dan Bali,&quot; katanya.</p><p>Ia juga mengungkapkan, saat ini sektor pertanian di Jepang membutuhkan tambahan tenaga kerja dari Indonesia, khususnya dari Sumatera. Kebutuhan tersebut berada di kawasan pertanian Jepang yang memiliki karakteristik serupa dengan wilayah pertanian di Hokkaido.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/188938/zakiyuddin-harahap-dan-konsul-jepang-di-medan-bahas-peluang-kerja-sama/">Zakiyuddin Harahap dan Konsul Jepang di Medan Bahas Peluang Kerja Sama</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Selain program pemagangan, kata Ota Keizo, kini tersedia jalur resmi lain bagi tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jepang/" target="_blank">Jepang</a>, yakni melalui program pekerja ahli terampil. &quot;Kami berharap lebih banyak lagi pekerja asal Sumut ke <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jepang/" target="_blank">Jepang</a>,&quot; harapnya.</p><p>Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Ekonomi Pembangunan Setdaprov Sumut Ardan Noor, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, Kepala Dinas PMPTSP Sumut Nurbaiti Harahap, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Yosi Sukmono, serta perwakilan Lembaga Pelatihan Kerja Deruma.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/cfecdb276f634854f3ef915e2e980c31_sekda-terima-audiensi-osin-techno-04jpg.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189295/pemprov-sumut-perluas-kerja-sama-dengan-jepang-fokus-tingkatkan-sdm-dan-penyaluran-tenaga-kerja/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Nasembilan-sepuluh  Salurkan Bantuan dan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Bencana Angin Kencang di Desa Pulo Jantan</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 15:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Nasembilan-sepuluh  Salurkan Bantuan dan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Bencana Angin Kencang di Desa Pulo Jantan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, LaburaKapolsek Nasembilansepuluh, AKP Gunawan Sinurat, bersama jajaran melaksanakan kegiatan bakti sosial dan pemberian tali a]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="http://MATATELINGA" target="_blank">MATATELINGA</a>, Labura</b>Ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polsek/" target="_blank">polsek</a> Nasembilan-sepuluh, AKP Gunawan Sinurat, bersama jajaran melaksanakan kegiatan bakti <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sosial/" target="_blank">sosial</a> dan pemberian tali asih, kepada masyarakat terdampak bencana alam angin kencang dan hujan deras, di Desa Pulo Jantan, Rabu (20/5/2026).<br>Kegiatan ini dihadiri oleh Polsek Nasembilan-sepuluh, di antaranya Kanit Reskrim Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, SH., MH., MM, Kanit Intel Ipda Pendi Marico A.Md, Kanit Propam Ipda R. Purba, SH, Kanit Binmas Ipda B. Ritonga, serta personel piket fungsi dan Bhabinkamtibmas.<br>Bantuan disalurkan kepada sejumlah warga terdampak, di antaranya Arpan Pasaribu (75), Sunardi (45), Paijem (73), Sumarji (42), H. Erlin Pasaribu (54), Jarno (40), dan Rahman (46), warga Desa Pulo Jantan dan sekitarnya.<br>Adapun bantuan yang diberikan, berupa 10 karung beras ukuran 5 kg, 10 papan telur, 10 bungkus minyak goreng, serta 10 kilogram gula pasir. Selain penyaluran bantuan, personel Polsek Nasembilan-sepuluh, juga melaksanakan kegiatan kerja bakti (kurve), dengan membantu membersihkan puing-puing rumah warga yang terdampak bencana.<br>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan, S.H menyampaikan, kegiatan bakti <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sosial/" target="_blank">sosial</a> tersebut merupakan bentuk kepedulian Polr,i terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah, sekaligus upaya mempercepat pemulihan kondisi lingkungan pascabencana.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/7f1de29e6da19d22b51c68001e7e0e54_thumbnail-8.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/189289/polsek-nasembilansepuluh-salurkan-bantuan-dan-gelar-bakti-sosial-untuk-warga-terdampak-bencana-angin-kencang-di-desa-pulo-jantan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Komisi III DPR RI Monitoring Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sumut</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 15:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Komisi III DPR RI Monitoring Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (21/5/2026) di aula Sas]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Medan : Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (21/5/2026) di aula Sasana Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.</p><p><div>[adsense]</div>Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi pemberlakukan dan penerapan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a> dan KUHAP baru serta melakukan Analisa terhadap tantangan dalam pemberlakuan KUHAP dan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a> baru di lingkungan institusi penegak hukum di Sumatera Utara.</p><p>Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III DPR RI dipimpin oleh Dr. A.Sahroni (wakil Ketua Komisi III DPR-RI) sebagai pimpinan rombongan bersama para anggota yakni Dr.Hinca Panjaitan, Irjen Pol (P) Mahfud Arifin, Drs.Siti Aisyah, SH, Widya Pratiwi,SH, Abdullah,S.Sy, Benny Utama, SH.,MM, Martin Tumbelaka, Drs.Adang Daradjatun, Rudianto Lallo,SH.,MH, Sudin, SE, dan Nabil Husein Said.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189279/muhammad-junaidi-jadi-kajari-padang-lawas-utara-dan-mohammad-nursaitias-jadi-kajari-mandailing-natal/">Muhammad Junaidi jadi Kajari Padang Lawas Utara dan Mohammad Nursaitias jadi Kajari Mandailing Natal</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Turut menghadiri dan mengikuti kegiatan itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan F, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) hingga seluruh Kepala BNN Kota dan Kabupaten se provinsi Sumatera Utara.</p><p>Saat berlangsung diskusi dan pemaparan, ketua Tim rombongan menyampaikan bahwa tujuan spesifik kunjungan ini adalah memastikan apakah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a> dan KUHAP yang baru yang mulai berlaku awal tahun ini telah dilaksanakan dengan baik di wilayah hukum Sumatera Utara.</p><p><div>[adsense]</div>"Sehingga perlu dilakukan inventarisir terkait tantangan dan hambatan dalam proses pemberlakukan KUHAP dan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a> baru tersebut sehingga diharapkan dapat mewujudkan tujuan positif penerapannya demi kepentingan hukum di masyarakat," paparnya.</p><p>Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin dalam sambutannya mengungkapkan rasa sykur dan bangga atas kunjungan dari Komisi III DPR RI di Kejati Sumatera Utara.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189230/kejati-sumut-terapkan-restorative-justice-paman-ancam-keponakan-berakhir-damai/">Kejati Sumut Terapkan Restorative Justice, Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>"Ini menjadi momen penting bagi jajaran Kejati Sumatera Utara untuk dapat mengutarakan secara langsung perihal saran masukan terkait kondisi dan situasi penegakan hukum pasca berlakunya KUHAP dan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a> baru," paparnya.</p><p>Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dalam mempercepat penyusunan regulasi turunan, sekaligus memastikan implementasi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kuhp/" target="_blank">KUHP</a> dan KUHAP berjalan efektif di seluruh daerah, termasuk di Sumatera utara.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/ec5decca5ed3d6b8079e2e7e7bacc9f2_kunker-komisi-iii-1.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189294/komisi-iii-dpr-ri-monitoring-pelaksanaan-kuhp-dan-kuhap-baru-di-kejati-sumut/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Masyarakat Luat Huristak Desak ANJ Realisasikan Plasma 20 %</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 15:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Masyarakat Luat Huristak Desak ANJ Realisasikan Plasma 20 %]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA Masyarakat Luat Huristak Desak ANJ Realisasikan Plasma 20 MATATELINGA. PalasPasal 58 ayat (1) Undangundang Nomor 39 Tahun 20]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Palas :</b>Pasal 58 ayat (1) Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Pekerbunan mengatur kewajiban bagi perusahaan perkebunan. Aturan ini menetapkan bahwa perusahaan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan untuk budidaya wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 % dari total luas areal kebun yang diusahakan.</p><div>[adsense]</div><p>Dasar ini juga masyarakat yang mengakui dari Luat Huristak melakukan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/aksi/" target="_blank">aksi</a> unjuk rasa di Perkebunan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ), Kamis (21/05-2026).</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189283/ratusan-warga-dusun-iv-desa-perkebunan-bandar-selamat-minta-tutup-penambangan-tanah-kaolin/">Ratusan Warga Dusun IV Desa Perkebunan Bandar Selamat Minta Tutup Penambangan Tanah Kaolin</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><hr><p><br>Kordinator <a href="https://www.matatelinga.com/tag/aksi/" target="_blank">aksi</a> yang dipimpin, Darwin Lubis dan Koordinator lapangan, Rabiul Siregar yang menyampaikan pernyataan sikap dengan menuntut Plasma kepada perusahaan perkebunan yang sudah puluhan tahun berjalan di Padang Lawas tidak pernah memberikan plasma kepada masyarakat Luat Huristak.Harapan mereka terhadap perusahaan. Perkebunan ANJ untuk merealisasikan sesuai regulasi untuk 20 % dari HGU Perusahaan sebagai hak masyarakat, sebut Rabiul Siregar.</p><div>[adsense]</div><p><br>"HGU perusahaan dan secara aturan yang sudah di tentukan undang--undang serta meminta ganti rugi lahan yang belum di selesaikan perusahaan dari tahun 1995 sampai sekarang," jelas Rabiul.Aksi unjukrasa yang di ikuti ratusan warga masyarakat yang ditanggapi perusahaan PT ANJ/Fr di saat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/aksi/" target="_blank">aksi</a> hanya memberikan sebuah surat yang berisikan dengan pembuatan FPKMS kepada masyarakat alias cari lahan di luar kawasan perusahaan sedangkan jelas-jelas FPKMS tidak merupakan plasma, tegas Rabiul.Yudi sebagai humas PT. ANJ menjelaskan kepada pengunjuk rasa, bahwa, pihak PT ANJ SDH menyetujui pelaksana pembangunan kebun masyarakat Fase1 sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan pihak perusahaan sesuai dengan perundang-undangan.</p><p>Menanggapi pernyataan Humas ANJ, Rabiul menjelaskan bahwa, Plasma merupakan kebun inti yang diberikan perusahaan kepada masyarakat dengan konsep dan metode dalam bentuk koperasi dan MOU bersama terkait teknis dalam pengelolaan nya. Bukan lagi disuruh cari lahan yang tidak masuk akal kesepakatan yang disampaikan pihak ANJ. Karena keputusan itu dengan orang-orang tertentu yang belum bisa dijadikan mewakili masyarakat, jelasnya.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189283/ratusan-warga-dusun-iv-desa-perkebunan-bandar-selamat-minta-tutup-penambangan-tanah-kaolin/">Ratusan Warga Dusun IV Desa Perkebunan Bandar Selamat Minta Tutup Penambangan Tanah Kaolin</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p><p></p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/189271/dukung-ekosistem-kendaraan-listrik-pln-uid-sumut-resmikan-pelatihan-konversi-dan-workshop-bengkel-motor-listrik/">Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN UID Sumut Resmikan Pelatihan Konversi dan Workshop Bengkel Motor Listrik</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/698d51a19d8a121ce581499d7b701668_thumbnail-6.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189286/masyarakat-luat-huristak-desak-anj-realisasikan-plasma-20-/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Penyidik Tetapkan SDT Komisaris PT QSS Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 14:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Penyidik Tetapkan SDT Komisaris PT QSS Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat]]></title>
            <description><![CDATA[Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 1 (satu) orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap SD]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Jakarta : Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 1 (satu) orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap SDT selaku Komisaris sekaligus Beneficial Owner PT QSS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola ijin usaha pertambangan (IUP) dan/atau IUP-OP PT QSS di Provinsi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kalimantan-barat/" target="_blank">Kalimantan Barat</a> tahun 2017 sampai 2025.</p><p><div>[adsense]</div>Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti elektronik (yang telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri), notulensi ekspose dengan ahli, serta serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 8 orang saksi, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.</p><p>Dalam siaran pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Kamis (21/5/2026) disampaikan bahwa Tersangka SDT pada tahun 2017 melakukan akuisisi PT QSS yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 210/DISTAMBEN/2016 tanggal 7 April 2016.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189230/kejati-sumut-terapkan-restorative-justice-paman-ancam-keponakan-berakhir-damai/">Kejati Sumut Terapkan Restorative Justice, Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Selanjutnya pada tahun 2018 tanpa didahului due diligence yang sah dan dengan menggunakan data-data yang tidak sebenarnya, sehingga PT QSS yang seharusnya tidak memenuhi persyaratan mendapatkan IUP Operasi Produksi sebagaimana SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kalimantan-barat/" target="_blank">Kalimantan Barat</a> Nomor: 503/136/MINERBA/DPMPTSP-C.II/2018 tanggal 12 Desember 2018 tetap mendapatkan IUP Operasi Produksi tersebut dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dengan luas lokasi 4.084 Ha, sehingga bertentangan dengan Pasal 34 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010.</p><p>"<a href="https://www.matatelinga.com/tag/tersangka/" target="_blank">Tersangka</a> SDT setelah mendapatkan IUP Operasi Produksi tersebut, tidak melakukan aktifitas penambangan di wilayah IUP namun tetap melakukan penjualan bauksit yang berasal dari luar wilayah IUP secara melawan hukum menggunakan dokumen PT QSS," paparnya.</p><p><div>[adsense]</div>Hasil produksi bauksit tersebut, menurut Anang Supriatna telah dilakukan penjualan sejak tahun 2020 sampai 2024 dengan dokumen persetujuan ekspor yang diterbitkan tanpa melalui proses verifikasi yang benar yang bekerja sama dengan penyelenggara negara.</p><p>Kemudian, PT QSS juga tidak memiliki smelter yang merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan perizinan ekspor;<br>Bahwa perbuatan Tersangka SDT telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189205/ramadhanquot-diringkus-opsnal-polsek-bandar-pulau-terkait-peredaran-dan-penyalah-gunakan-narkotika/">Ramadhan&quot; Diringkus Opsnal Polsek Bandar Pulau Terkait Peredaran Dan Penyalah Gunakan Narkotika</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><a href="https://www.matatelinga.com/tag/tersangka/" target="_blank">Tersangka</a> SDT disangkakan pasal Primair: Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p><p>Subsidiair : Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 618 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p><p><div>[adsense]</div>Anang Supriatna menambahkan, terhadap Tersangka SDT dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/189033/mampukah-eks-mendikbudristek-membayar-tuntutan-jaksa-bayar-rp-56-triliun/">Mampukah Eks Mendikbudristek Membayar Tuntutan Jaksa Bayar Rp 5,6 triliun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/7f1de29e6da19d22b51c68001e7e0e54_tersangka-pertambangan.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/189290/penyidik-tetapkan-sdt-komisaris-pt-qss-sebagai-tersangka-perkara-dugaan-penyimpangan-pertambangan-di-kalimantan-barat/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kapolsek Bandar Huluan Pimpin Langsung Razia THM dan Patroli Blue Light</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 14:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kapolsek Bandar Huluan Pimpin Langsung Razia THM dan Patroli Blue Light]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Simalungun Semangat memberantas narkoba dan kejahatan jalanan tidak pernah padam di dada jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Simalungun :</b>Semangat memberantas narkoba dan kejahatan jalanan tidak pernah padam di dada jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun. Meski waktu telah menunjukkan pukul 23.30 WIB, Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., tidak sedikitpun menunjukkan tanda kelelahan. Bersama sepuluh personel pilihannya, ia memimpin langsung Razia Tempat Hiburan Malam sekaligus Patroli Malam Blue Light di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 21 Mei 2026. Inilah wajah Polri berintegritas dan humanis yang sesungguhnya, hadir tanpa kenal lelah demi ketenangan dan keselamatan masyarakat.<br>Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 23.50 WIB, menegaskan bahwa operasi tengah malam yang digelar Polsek Bandar Huluan ini merupakan implementasi nyata Polri yang tidak pernah berhenti bergerak dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan berbagai bentuk gangguan keamanan.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>"Inilah bukti nyata dedikasi jajaran Polres Simalungun. Ketika masyarakat beristirahat, anggota kami justru turun ke jalan, masuk ke tempat hiburan malam, menyisir titik-titik rawan. Tidak ada kata lelah dalam kamus kami saat menyangkut keselamatan masyarakat," ujar AKP Verry Purba dengan penuh kebanggaan.<br>Operasi malam ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Toba Tahun 2026 yang digelar Polres Simalungun, dengan fokus utama mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam, sekaligus mencegah aksi balap liar, geng motor, serta kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.<br>IPTU Patar Banjarnahor menjelaskan bahwa malam itu, jajaran Polsek Bandar Huluan menyasar empat titik strategis yang menjadi wilayah prioritas pengamanan, yakni THM Karoke Anda di Jalan SM. Raja, Kelurahan Perdagangan I; Simpang Jalan Baru Nagori Bandar; Simpang Dosin Nagori Marihat Bandar; serta Simpang Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.<br>"Kami memilih titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi transaksi narkoba, kumpul geng motor, dan aksi kejahatan jalanan. Kami hadir di sana untuk memastikan tidak ada ruang bagi mereka yang ingin meresahkan masyarakat," ucap IPTU Patar Banjarnahor dengan tegas.<br>Dalam pelaksanaan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/razia/" target="_blank">razia</a> di THM Karoke Anda, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengunjung yang berada di lokasi. Setiap sudut tempat hiburan malam tersebut diperiksa dengan cermat oleh personel yang telah terlatih. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun pengunjung yang terbukti mengonsumsi narkoba dalam bentuk apapun, sebuah hasil yang menggembirakan sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat membawa narkoba ke tempat hiburan di wilayah Kecamatan Bandar.<br>Namun Kapolsek tidak berhenti sekadar memeriksa. Ia menyempatkan diri untuk menyapa dan berbicara langsung kepada para pengunjung, menyampaikan himbauan kamtibmas dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas.<br>"Kami sampaikan kepada pengunjung THM agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Kami juga mengingatkan untuk selalu berhati-hati saat berkendara di malam hari dan wajib menggunakan helm sebagai pelindung diri. Keselamatan Anda adalah tanggung jawab kami juga," ungkap IPTU Patar Banjarnahor kepada para pengunjung yang ditemuinya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/4c5bde74a8f110656874902f07378009_thumbnail-7.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189287/kapolsek-bandar-huluan-pimpin-langsung-razia-thm-dan-patroli-blue-light/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Camat Namorambe Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 14:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Camat Namorambe Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Namorambe Camat Namorambe Nana Diana S, IP, MSP dan jajaran beserta Kepala SMAN l Namorambe bergotong royong perbaiki akses j]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Namorambe :;</b><a href="https://www.matatelinga.com/tag/camat/" target="_blank">Camat</a> Namorambe Nana Diana S, IP, MSP dan jajaran beserta Kepala SMAN l Namorambe ber<a href="https://www.matatelinga.com/tag/gotong/" target="_blank">gotong</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/royong/" target="_blank">royong</a> perbaiki akses jalan yang rusak parah menuju sekolah, Jumat (22-05-2026) .<br>Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan kenyamanan warga.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div><br>Kegiatan dimulai pukul 08,00 WIB. Gotong <a href="https://www.matatelinga.com/tag/royong/" target="_blank">royong</a> itu difokuskan pada penimbunan jalan yang rusak dan pembersihan bahu jalan. Dimana selama ini jalan sangat licin dan berlumpur di saat musim hujan.<br>Hal itu mengakibatkan guru dan siswa serta warga sekitar sangat sulit untuk akses keluar masuk sekolah,<br>Pendidikan adalah prioritas, akses jalan yang aman dan lancar adalah hak para siswa agar mereka menimba ilmu dengan tenang dan nyaman.<br>Kegiatan ini akhirnya selesai dengan baik, dan jalan bisa digunakan sebagaimana mestinya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/3988c7f88ebcb58c6ce932b957b6f332_img20260522wa0043.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/189285/camat-namorambe-gotong-royong-perbaiki-jalan-rusak/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Razia Gabungan Polda Sumut di Tempat Hiburan Malam Medan, Pengunjung Dites Urine Secara Acak</guid>
            <pubDate>Fri, 22 May 2026 13:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Razia Gabungan Polda Sumut di Tempat Hiburan Malam Medan, Pengunjung Dites Urine Secara Acak]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Personel gabungan Polda Sumut menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan sebagai bagian dari langk]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Personel gabungan Polda Sumut menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Kegiatan berlangsung pada Kamis (21/5/2026) malam hingga Jumat (22/5/2026) dini hari dan berjalan dalam situasi aman serta kondusif.<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/razia/" target="_blank">Razia</a> dipimpin Kanit III Subdit III Ditres<a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> Polda Sumut Kompol Ricardo Sumihar Siahaan, S.H., M.H., dengan melibatkan total 54 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian dan personel Polisi Militer TNI.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Kegiatan diawali dengan apel dan arahan pimpinan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, personel bergerak menuju salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.<br>Setibanya di lokasi, petugas menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan kepada para pengunjung, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, hingga tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.<br>Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap tiga orang pengunjung yang sebelumnya dicurigai dan dipilih secara acak untuk pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.<br>Selain pemeriksaan terhadap pengunjung, personel gabungan juga melakukan penyisiran dan pemantauan di area sekitar lokasi guna memastikan tidak adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.<br>Hasil keseluruhan kegiatan menunjukkan tidak ditemukan adanya pengunjung yang membawa, menyimpan ataupun menggunakan narkotika. Petugas juga tidak mengamankan pelaku maupun menemukan barang bukti selama pelaksanaan razia berlangsung.<br>Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan kegiatan seperti ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan mencegah potensi peredaran maupun penyalahgunaan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> di ruang-ruang publik.<br>"Kegiatan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tetap bersih dari penyalahgunaan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkotika," ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.<br>Sebelum mengakhiri kegiatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar menjauhi penyalahgunaan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari peredaran barang terlarang.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/b3e3e393c77e35a4a3f3cbd1e429b5dc_img20260522wa0026.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189284/razia-gabungan-polda-sumut-di-tempat-hiburan-malam-medan-pengunjung-dites-urine-secara-acak/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>