<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.matatelinga.com/</link>
        <description>Berita Terkini Medan, Sumut dan Aceh. Berita Medan Langsung dari Sumbernya</description>
        <lastBuildDate>Fri, 01 May 2026 16:16:08 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tangkap Begal, TNI Kodaeral Dilempari Batu</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tangkap Begal, TNI Kodaeral Dilempari Batu]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Belawan  TNII AL  Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), Personel Pom Kodaeral I menangkap pelaku begal di Jalan Kamp]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Belawan : TNI</b>I AL &ndash; Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), Personel Pom Kodaeral I menangkap pelaku begal di Jalan Kampung Nelayan Indah,Kamis (30/04/2026.)<br>Saat penangkapan pelaku begal,petugas di<a href="https://www.matatelinga.com/tag/lempar/" target="_blank">lempar</a>i <a href="https://www.matatelinga.com/tag/batu/" target="_blank">batu</a> oleh keluarga pelaku yang bermaksut mempertahankan pelaku agar tidak dibawa kekantor Pomal Kodaeral l Belawan.<br>Namun dengan humanis akhirnya warga membiarkan pelaku dibawa kekantor Pomal untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Menurut keterangan Kadispen Kodaeal l,Letkol Wahyu Kurniawan,pelaku Ilham ( 29) warga Jalan kekampung Nelayan didekat Rel kereta api. operasi penertiban dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)&lrm;&lrm;Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait maraknya aksi begal dan pencurian dengan kekerasan, serta berpedoman pada laporan polisi yang telah diterbitkan.&lrm;&lrm;Dalam pelaksanaan penertiban, tim gabungan yang terdiri dari 20 personel Pom Kodaeral I bersama unsur Kecamatan Medan Belawan dan didukung Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku.</p><p><hr><div>[adsense]</div>Ilham(29) terlibat dalam tindak pidana begal dan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini menjadi langkah konkret aparat dalam merespons cepat laporan warga serta menekan angka kriminalitas di wilayah pesisir.&lrm;&lrm;Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen tegas aparat dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Belawan.Jelas Wahyu Kurniawan.***</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/58a2fc6ed39fd083f55d4182bf88826d_thumbnail-1.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188644/tangkap-begal-tni-kodaeral-dilempari-batu/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 15:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (1/5) dini hari menggerebek sebuah Apartement di Kecamatan Medan Area, yang jadi ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Satres<a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> Polrestabes Medan, Jumat (1/5) dini hari menggerebek sebuah Apartement di Kecamatan Medan Area, yang jadi gudang penyimpanan vape dengan kandungan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>. Dalam kasus ini, 2 pria ditangkap dan petugas menyita ratusan beragam jenis vape dengan kandungan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>.Penggerebekan, berawal dari informasi yang diperoleh petugas perihal transaksi vape dengan kandungan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> yang dilakukan dua pria yakni FS (25) dan DH (26) di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area.</p><p><div>[adsense]</div><hr><br>Polisi yang kemudian menangkap kedua pelaku, menyita 15 vape dengan kandungan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> bermerk Ice Biru dan kemudian melakukan pengembangan ke sebuah Apartement di kawasan Medan Area, yang dijadikan para pelaku sebagai gudang.&quot;Ada 294 pcs vape dengan kandungan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>, dan 74 butir pil happy five total yang kami amankan dari kedua pelaku, setelah kami gerebek <a href="https://www.matatelinga.com/tag/apartemen/" target="_blank">apartemen</a>t yang mereka jadikan sebagai gudang. Ada 2 kamar dalam satu <a href="https://www.matatelinga.com/tag/apartemen/" target="_blank">apartemen</a>t, yang mereka jadikan sebagai tempat menyimpan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>,&quot; ungkap Kasatres<a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.Rafli menjelaskan, pihaknya kini sedang mendalami keterangan kedua pelaku yang ditangkap, termasuk perannya dalam praktek peredaran <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> yang dikemas dalam vape ini.Hasil pemeriksaan sementara, terdapat seorang pengendali kedua pelaku berinisial JD, yang kini berstatus DPO Satres<a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> Polrestabes Medan.&quot;Kami masih kembangkan kasus ini, ada satu pelaku lagi yang kami sedang kejar dan perannya sebagai pengendali kedua pelaku. Nanti akan kami sampaikan lebih detail perihal sudah berapa lama para pelaku menjalankan praktek jual beli <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> ini, termasuk modusnya, dan asal usul vape dengan kandungan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> ini pelaku dapatkan. Tim kami masih terus bekerja di lapangan, mohon doanya,&quot; pungkas Rafli.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/58a2fc6ed39fd083f55d4182bf88826d_img20260501wa0032.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188643/jadi-gudang-penyimpanan-vape-narkoba-dua-kamar-di-satu-apartement-digerebek/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Digebuki Warga, Polsek Medan Area Amankan 2 Maling Perlengkapan Rumah Tangga dan Motor</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 14:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Digebuki Warga, Polsek Medan Area Amankan 2 Maling Perlengkapan Rumah Tangga dan Motor]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua tersangka pencurian dalam penyergapan terpisah dan waktu berbeda.Keduanya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan dua tersangka pencurian dalam penyergapan terpisah dan waktu berbeda.<br>Keduanya adalah, Prima Hafiz (37), warga Jalan Utama, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area dan RH Sinaga (18), warga Jalan Tangguk Bongkar Kecamatan Medan Denai.</p><div>[adsense]</div><p></p><hr>"Tersangka Prima Hafiz kami amankan setelah sempat dihakimi massa karena mencuri perlengkapan rumah tangga," terang Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Jumat (1/5/2026).<br>Kata dia, tersangka Prima ter<a href="https://www.matatelinga.com/tag/tangkap/" target="_blank">tangkap</a> tangan beraksi di kediaman korban, Atrova Bella Donna (30), warga Jalan Jermal XV, Medan Denai pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 02.00 WIB.<br>Pencurian yang terjadi di Jalan Halat, Pasar Merah Timur, Medan Area itu dipergoki warga hingga tersangka diteriaki, dikejar dan di<a href="https://www.matatelinga.com/tag/tangkap/" target="_blank">tangkap</a>. Warga kemudian menghajar tersangka hingga babak belur.<br>Aksi massa diredam Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Fajri Lubis bersama anggota ketika melakukan patroli rutin melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).<br>"Tersangka kemudian kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," kata AKP M Ainul Yaqin.<br>Adapun barang bukti diamankan bersama tersangka, obeng, ⁠1 outdoor AC, ⁠1 lusin gelas, 4 sendok nasi stainless, 6 garpu, 10 sendok kecil stainles, 5 garpu kecil stainles, 6 sendok makan stainles, pisau, piring, mangkok, ceret dan pakaian yang digunakan tersangka beraksi.<br>Sedangkan tersangka RH Sinaga di<a href="https://www.matatelinga.com/tag/tangkap/" target="_blank">tangkap</a> di Jalan Besar Pasar 5 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (29/4/2026) sore.<br>"Tersangka telah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yakni di Red Dorz Jalan Sempurna Ujung, dan Oyo Jalan Asia Baru," jelas Yaqin.<br>Dia menegaskan, pihaknya tengah memburu seorang pelaku lagi berinisial BS.<br>"Tersangka beraksi bersama seorang temannya yang sedang dalam pengejaran (buron)," tegas Yaqin.<br>Bersama tersangka diamankan barang bukti 1 unit Honda Scoopy tanpa plat nomor <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polisi/" target="_blank">polisi</a> dan kamera CCTV yang merekam aksinya.</p><div>[adsense]</div><p><br></p><p>			 	      	<div class="clear pd5"></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188613/spesialis-curanmor-ini-diamankan-sat-reskrim-polres-tebingtinggi/">Spesialis Curanmor Ini Diamankan Sat Reskrim Polres Tebingtinggi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/5fd0b37cd7dbbb00f97ba6ce92bf5add_img20260501wa0030.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188642/digebuki-warga-polsek-medan-area-amankan-2-maling-perlengkapan-rumah-tangga-dan-motor/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kadis PKP Sebut Anggaran Huntap untuk Kepala Keluarga di Batunagodang Belum Ada</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 14:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kadis PKP Sebut Anggaran Huntap untuk Kepala Keluarga di Batunagodang Belum Ada]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Humbahas Kepala Dinas Perumahaan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Humbahas Anggiat Simanullang mengatakan, pembangunan hunia]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Humbahas :</b>Kepala Dinas Perumahaan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Humbahas Anggiat Simanullang mengatakan, pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk 30 kepala keluarga Desa Batunagodang yang dilokasi kan di Desa Sampe Tua yang terdampak bencana pada tahun 2025 lalu, belum ada.<br>Ia menyebut, dikarenakan pemerintah pusat masih melakukan pengurusan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/anggaran/" target="_blank">anggaran</a>.<br>Sedangkan, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/anggaran/" target="_blank">anggaran</a> hunian tetap didaerah lain yang saat ini sudah tahap pembangunan, menurut Anggiat, bukan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/anggaran/" target="_blank">anggaran</a> dari APBN melainkan dari <a href="https://www.matatelinga.com/tag/anggaran/" target="_blank">anggaran</a> CSR.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>" Belum. Kita tunggulah dari Kementerian PKP, masih mengurus peng<a href="https://www.matatelinga.com/tag/anggaran/" target="_blank">anggaran</a> mereka dari pusat," kata dia didampingi Kabag Hukum Rijal Simamora didampingi Kabid Perumahaan PKP dan dua orang PNS dari Bagian Hukum, Senin (27/04/2026) dikantor Dinas PKP.<br>Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Humbahas saat ini tengah melakukan pemerataan dilahan lokasi pembangunan yang dikerjakan oleh pihak Dinas PUTR.<br>" Anggarannya dari Dinas PUTR pemerataan lahan," ujarnya.<br>Anggiat menjelaskan, proses pembangunan sebelumnya sempat terkendala dikarenakan adanya aksi sejumlah masyarakat dari Desa Batunagodang Siatas mengklaim bahwa lahan lokasi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/huntap/" target="_blank">huntap</a> yang akan dibangun merupakan tanah ulayat, pada Selasa (21/04/2026) lalu.<br>Begitu pun, lanjut dia, proses pembangunan tetap lanjut, dikarenakan pihaknya berpatokan dari penyerahan lahan yang disampaikan oleh Kepala Desa Sampe Tua ke pemerintah sebelum adanya aksi warga.<br>Karena sejauh ini, kata Anggiat, pihaknya tidak tahu ada permasalahan dilahan tersebut.<br>" Kami tidak pernah mendengar ada konflik lahan, karena sebelum kita lakukan ini kita tanya kepada kepala desa sampe tua yang memberikan lahan untuk pembangunan hunian tetap, apakah lahan ini bermasalah, jawab kepada desa tidak. Jadi, pegangan kita itu," tambah Rijal.<br>Ia menambahkan lagi, untuk mempercepat proses pembangunan hunian tetap ini, Pemerintah Humbahas akan melanjutkan proses pembangunannya.<br>Apalagi, menurut Anggiat, tidak ada lembaga hukum menyatakan bahwa lahan hunian tetap tersebut yang sempat ricuh lagi bersengketa.<br>" Yang jelas wilayah sampe tua, sampe tua yang menyerahkan itu, egak usah kita terlalu rumit menanya-nanyakan itu. Dan egak ada dari lembaga hukum pejabat berwenang menyatakan bahwa itu sengketa. Tanah dari sampe tua , mereka menyerahkan, dan egak ada dari lembaga hukum menyatakan itu sengketa, itu saja," tegasnya.<br>Disinggung, antara kedua desa apakah sudah berdamai sehingga Pemerintah Humbahas tetap ngotot untuk melanjutkan pembangunan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/huntap/" target="_blank">huntap</a> tersebut, Anggiat menjawab enteng.<br>Ia menyampaikan, pemerintah tetap melanjutkan, tanpa ada pihak manapun yang dapat menghalangi dikarenakan pembangunan tersebut merupakan pembangunan nasional karena dampak bencana.<br>" Kalau ada mau menggugat, silahkan, tidak ada dilarang pemerintah, silahkan. Kalau nanti mereka menang, yang memberikan lahan jadi mereka. Egak ada kita pro ke sama siapa," kata Anggiat.<br>" Kalau mau menggugat silahkan, kan egak ada dilarang. Tapi yang egak boleh itu, janganlah menghalang-halangi pembangunan itu, karena program nasional dalam hal penanganan bencana. Karena ini juga, harus cepat ini," tambah Rijal diamini Anggiat.<br>Rijal menambahkan jika tidak dilanjutkan pembangunan ini, pemerintah akan dinilai melanggar Hak Azasi Manusia (HAM), karena masyakarat yang terdampak bencana menunggu bantuan dari pemerintah yang saat ini dalam pengungsian.<br>Ditanya, apakah tidak ada kebijakan ataupun memindahkan relokasi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/huntap/" target="_blank">huntap</a> karena ada persoalan, Rijal menyampaikan tidak ada terkecuali adanya keputusan yang lebih tinggi untuk membatalkan.<br>" Saat ini egak ada. Kecuali, ada keputusan pejabat yang berwenang, egk usah pengadilan, datang Presiden batalkan itu, Menteri batalkan itu. Kalau pengadilan, kan ada proses," kata dia.<br>Untuk itu, mereka berharap , agar pembangunan ini cepat selesai dan terealisasi, supaya masyarakat yang terdampak dapat pindah dan nyaman.<br>" Jadi kalau harapan kita , ini cepat selesai realisasi segera dapat ditangani, itulah tugas Pemerintah Kabupaten disaat ini," tegasnya.<br>&bull; Warga Desa Batunagodang Pindah Penduduk ?<br>Sementara itu, sebanyak 30 kepala keluarga Desa Batunagodang Siatas Kecamatan Onanganjang akan pindah rumah , jika pembangunan hunian tetap sudah terealisasi.<br>Ketika disinggung, bagaimana kependudukan warga tersebut, Kabag Hukum Rijal Simamora mengaku, tidak ada permasalahan.<br>" Menurut saya egak ada masalah. Ya, sah-sah saja karena tidak sangsi," ujarnya.<br>Terpisah, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasi Humas Bripda Jafar Simanjuntak menyampaikan, bahwa pihaknya pada waktu masyarakat Batunagodang Siatas yang menolak adanya pembangunan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/huntap/" target="_blank">huntap</a> dikarenakan lagi bersengketa, hanya bersifat pengamanan.<br>" Seiring dengan rencana pembangunan tersebut, muncul perbedaan pandangan terkait status lahan. Sebagian masyarakat dari Desa Batu Nagodang Siatas, khususnya keturunan Op Mangkuling Simanullang, mengklaim bahwa lokasi tersebut merupakan tanah ulayat mereka. Untuk mengantisipasi potensi konflik dan menjaga situasi tetap kondusif, pihak Kepolisian Resor Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan pengamanan di lokasi," katanya via WhatsApp.<br>Menurutnya, langkah pengamanan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan antar warga, serta memastikan proses pembangunan dapat berjalan dengan aman dan tertib.<br>" Jadi saat adanya kericuhan dilokasi kita bersifat pengamanan, dan dilokasi tidak ada kita melakukan penangkapan. Hanya bersifat membawa salah seorang warga dari lokasi, artinya kita bawa dia keluar dari lokasi tersebut, itu saja," ungkapnya.<br>Disinggung, bahwa antar warga Batunagodang Siatas dengan Sampe Tua pernah ribut sekaitan lahan yang tepatnya di lokasi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/huntap/" target="_blank">huntap</a> ini, dan berdamai di Polres Humbahas pada tahun 2019 lalu, Jafar belum mengetahui.<br>" Belum tahu, tapi informasinya seperti itu, nanti kita cek kebenaran surat perdamaiannya," katanya.<br></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/8d5e957f297893487bd98fa830fa6413_img20260501wa0025.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188640/kadis-pkp-sebut-anggaran-huntap-untuk-kepala-keluarga-di-batunagodang-belum-ada/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Momentum Hari Buruh, Ketua Komisi II DPRD Medan Dorong Perusahaan Perhatikan Hak-hak Pekerja dan Ciptakan Hubungan Industrial Adil Serta Harmonis</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 13:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Momentum Hari Buruh, Ketua Komisi II DPRD Medan Dorong Perusahaan Perhatikan Hak-hak Pekerja dan Ciptakan Hubungan Industrial Adil Serta Harmonis]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, Ketua Komisi II DPRD Kota]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H. <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kasman/" target="_blank">Kasman</a> bin Marasakti Lubis menyampaikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi para pekerja di Kota Medan.<br>Hal ini disampaikannya saat ditanya wartawan terkait persoalan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/buruh/" target="_blank">buruh</a> di Kota Medan, Jumat (1/05/2026).<br>Menurut <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kasman/" target="_blank">Kasman</a>, hingga saat ini Komisi II DPRD Medan masih menerima banyak laporan dan pengaduan dari para <a href="https://www.matatelinga.com/tag/buruh/" target="_blank">buruh</a>, terutama yang berkaitan dengan persoalan upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga aspek keselamatan kerja di sejumlah perusahaan.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>&quot;Kami di Komisi II DPRD Medan terus menerima aspirasi para <a href="https://www.matatelinga.com/tag/buruh/" target="_blank">buruh</a>. Persoalan upah yang belum sesuai ketentuan, PHK sepihak, serta kurangnya perhatian terhadap keselamatan kerja masih menjadi keluhan utama,&quot; ujar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kasman/" target="_blank">Kasman</a>.<br>Ia menegaskan, peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun perusahaan, untuk lebih memperhatikan hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang adil serta harmonis.<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/kasman/" target="_blank">Kasman</a> juga meminta instansi terkait agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan terhadap <a href="https://www.matatelinga.com/tag/buruh/" target="_blank">buruh</a> harus menjadi prioritas demi terciptanya kesejahteraan pekerja dan keluarganya.<br>&quot;Buruh adalah tulang punggung pembangunan dan penggerak ekonomi. Karena itu hak-hak mereka harus dijamin, termasuk upah layak, keamanan kerja, dan kepastian kerja,&quot; tegasnya.<br>Ia berharap, ke depan kondisi ketenagakerjaan di Kota Medan semakin baik dan setiap persoalan yang dialami <a href="https://www.matatelinga.com/tag/buruh/" target="_blank">buruh</a> dapat diselesaikan melalui dialog serta mekanisme yang sesuai aturan.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/0e65972dce68dad4d52d063967f0a705_img20260501wa0028.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita/188641/momentum-hari-buruh-ketua-komisi-ii-dprd-medan-dorong-perusahaan-perhatikan-hakhak-pekerja-dan-ciptakan-hubungan-industrial-adil-serta-harmonis/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dirut PT Toba Surimi Diperiksa, JPU Bakal Panggil Bank Mandiri dalam Kasus Pemalsuan Cek Rp123,2 Miliar</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 13:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dirut PT Toba Surimi Diperiksa, JPU Bakal Panggil Bank Mandiri dalam Kasus Pemalsuan Cek Rp123,2 Miliar]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Direktur Utama PT Toba Surimi Industries Tbk, Gindra Tardy, diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan pemalsuan cek da]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Direktur Utama PT Toba Surimi Industries Tbk, Gindra Tardy, diperiksa sebagai saksi dalam <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a> dugaan pemalsuan cek dan penggelapan dana perusahaan senilai Rp123,2 miliar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (30/4/2026).<br>Sidang yang digelar di ruang Cakra VIII itu dipimpin majelis hakim diketuai Lifiana Tanjung dengan anggota Monita Sitorus dan Eli Yurita.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daniel Surya Partogi dari Kejari Belawan turut menghadirkan tiga saksi internal perusahaan, yakni Mulyanti (Finance), Lusiana (Kasir), dan Irsan (Direktur).<br>Dalam keterangannya, Gindra menegaskan terdakwa Tepi (41), mantan Asisten Manajer Finance, belum mengembalikan kerugian perusahaan.<br>"Belum ada memulangkan uang sepeser pun. Namun, ada ditemukan uang tunai sekitar Rp100 juta dan mata uang dolar di dalam laci, yang kini menjadi barang bukti,&quot; ujarnya.<br>Ia juga mengungkap sekitar 1.600 karyawan terdampak akibat kasus tersebut.<br>JPU Daniel menyebut terdakwa memalsukan tanda tangan Direktur Utama pada 54 lembar bilyet cek untuk mencairkan dana perusahaan melalui Bank Mandiri Cabang Medan Balai Kota.<br>Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, seluruh tanda tangan pada cek tersebut dinyatakan tidak identik dengan tanda tangan asli.<br>Dana hasil pencairan kemudian diduga dialirkan ke sejumlah rekening perusahaan yang terafiliasi dengan aktivitas trading forex melalui aplikasi SXKQQLJ.<br>Akibat perbuatan tersebut, PT Toba Surimi Industries Tbk mengaku mengalami kerugian mencapai Rp123,2 miliar.<br>JPU Daniel menyatakan per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a>an akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan, termasuk memanggil pihak Bank Mandiri untuk mengklarifikasi proses pencairan cek dan mekanisme verifikasi yang dilakukan.<br>&quot;Kami akan menghadirkan pihak Bank Mandiri sebagai saksi untuk menjelaskan alur pencairan dan prosedur yang berlaku,&quot; ujar Daniel.<br>Selain itu, pihaknya juga membuka kemungkinan kembali akan menghadirkan pihak internal PT Toba Surimi Industries Tbk guna memperkuat pembuktian di per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a>an.<br>"Sidang ditunda dua pekan, kita akan memanggil pihak dari Bank Mandiri untuk pemeriksaan dalam <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sidang/" target="_blank">sidang</a> lanjutan," kata JPU Daniel. (Reza)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/eecca5b6365d9607ee5a9d336962c534_img20260501wa0024.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188639/dirut-pt-toba-surimi-diperiksa-jpu-bakal-panggil-bank-mandiri-dalam-kasus-pemalsuan-cek-rp1232-miliar/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Geger! Proyek Biara FSE Medan Diseret ke Meja Hijau, Kerugian Rp17,9 M</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 12:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Geger! Proyek Biara FSE Medan Diseret ke Meja Hijau, Kerugian Rp17,9 M]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Sidang gugatan wanprestasi terkait proyek pembangunan Biara FSE Medan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan</b>: Sidang gugatan wanprestasi terkait proyek pembangunan Biara FSE Medan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/4/2026) siang.<br>Kuasa <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum</a> penggugat dari Law Office Dwi Ngai Sinaga, SH., MH & Associates membeberkan sejumlah temuan penting usai persidangan.</p><div>[adsense]</div><p></p><hr>Dwi Ngai Sinaga didampingi Benri Pakpahan menyampaikan bahwa klien mereka, Bonar Hatorangan Tambunan selaku pemborong pekerjaan, menggugat pihak pemberi kerja atas dugaan wanprestasi dalam proyek pembangunan ruang serbaguna (hall), rumah biara, serta parit lingkungan di Jalan Bunga Pancur IX, Medan.<br>"Dari hasil pemeriksaan dokumen dan fakta di lapangan, kami menemukan adanya perbedaan signifikan antara gambar perencanaan dan BoQ dengan kondisi aktual," kata Dwi Ngai Sinaga kepada wartawan.<br>Menurutnya, salah satu persoalan utama terletak pada perbedaan elevasi tanah. Dalam dokumen BoQ disebutkan muka tanah existing hanya minus 20 sentimeter dari Jalan Setia Budi. Namun setelah dilakukan pengukuran langsung, ditemukan kondisi aktual jauh berbeda.<br>"Fakta di lapangan menunjukkan elevasi tanah di lokasi rumah lansia mencapai minus 60 sentimeter, bahkan di gedung serbaguna berkisar minus 40 hingga 60 sentimeter. Ini berdampak pada kebutuhan timbunan yang jauh lebih tinggi dari yang direncanakan," jelasnya.<br>Dwi Ngai menambahkan, akibat perbedaan tersebut, kebutuhan timbunan bisa mencapai 70 hingga 90 sentimeter, bahkan dalam perencanaan arsitektur disebut bisa mencapai hingga 200 sentimeter. Namun, lanjutnya, tidak ditemukan adanya perencanaan struktur penahan tanah dalam gambar struktur.<br>"Penimbunan setinggi itu mustahil dilakukan tanpa adanya struktur penahan. Ini yang menjadi salah satu dasar keberatan klien kami," tegasnya.<br>Senada dengan itu, Benri Pakpahan menuturkan bahwa kliennya telah menjalankan pekerjaan sesuai tahapan, mulai dari pembersihan lahan, pemasangan pagar proyek, peletakan batu pertama, pekerjaan pondasi, pekerjaan pemancangan hingga pabrikasi pekerjaan sloof.<br>"Semua tahapan sudah dilakukan sejak November 2023 hingga Mei 2024 dengan melibatkan puluhan tenaga kerja dan biaya yang tidak sedikit," ucap Benri.<br>Namun, setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap gambar perencanaan dan BoQ dari konsultan, ditemukan adanya ketidaksesuaian yang signifikan dengan kondisi lapangan.<br>Hal itulah yang membuat pihak penggugat memutuskan menghentikan sementara pekerjaan.<br>"Penghentian ini bukan tanpa alasan. Justru untuk menghindari kerugian yang lebih besar karena adanya ketidaksesuaian teknis," tambahnya.<br>Dalam gugatan tersebut, penggugat menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp16,9 miliar serta kerugian immateriil sebesar Rp1 miliar. Selain itu, penggugat juga meminta agar tergugat dinyatakan telah melakukan wanprestasi dan diwajibkan memenuhi seluruh kewajibannya.<br>Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan berikutnya di Pengadilan Negeri Medan. (Reza)</p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188508/curhatan-ibu-ibu-anaknya-ditangkap-tanpa-prosedur-oleh-polresta-deliserdang-disambut-komisi-lll-dpr-ri-mangihut-sinaga-saya-cek/">Curhatan Ibu Ibu Anaknya Ditangkap Tanpa Prosedur Oleh Polresta Deliserdang Disambut Komisi lll DPR RI. Mangihut Sinaga : Saya Cek</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/069059b7ef840f0c74a814ec9237b6ec_img20260501wa0023.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188638/geger-proyek-biara-fse-medan-diseret-ke-meja-hijau-kerugian-rp179-m/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rugikan Korban Rp12 miliar, Dua Terdakwa Kasus Investasi Fiktif Wood Pellet Dijerat Pasal Berlapis</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 11:50:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rugikan Korban Rp12 miliar, Dua Terdakwa Kasus Investasi Fiktif Wood Pellet Dijerat Pasal Berlapis]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Dua terdakwa kasus dugaan penipuan dan penyebaran informasi bohong melalui investasi fiktif wood pellet yang merugikan k]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Dua terdakwa kasus dugaan penipuan dan penyebaran informasi bohong melalui investasi fiktif wood pellet yang me<a href="https://www.matatelinga.com/tag/rugikan/" target="_blank">rugikan</a> korban hingga Rp12 miliar lebih dijerat pasal berlapis dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan.<br>Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan Paulina mengatakan kedua terdakwa, yakni Nugroho Sigit P Bin Moendakir (43) dan Violetta Hasan Noor (48), melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama dalam kurun waktu Februari 2022 hingga Februari 2023 di wilayah Kota Medan.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>&quot;Para terdakwa (masing-masing berkas terpisah) melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama, dengan memanfaatkan media sosial (medsos) akun Instagram @violettarescue untuk menawarkan investasi usaha wood pellet,&quot; ujar JPU Paulina di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (30/4/2026).<br>Persidangan yang digelar di ruang Cakra III PN Medan dipimpin majelis hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang, didampingi hakim anggota As&#039;ad Rahim Lubis dan Abdul Hadi Nasution.<br>Terdakwa Nugroho Sigit merupakan warga Dongkelsari, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sedangkan terdakwa Violetta Hasan Noor merupakan warga Jalan Sapta Taruna, Perum Legenda Melayu, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.<br>JPU Paulina menjelaskan, kedua terdakwa didakwa dengan pasal berlapis. Dalam dakwaan pertama, keduanya dijerat Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.<br>Selanjutnya, dalam dakwaan kedua, perbuatan para terdakwa diancam pidana berdasarkan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.<br>&quot;Selain itu, para terdakwa juga didakwa melanggar Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,&quot; kata Paulina.<br>JPU Paulina dalam surat dakwaan menyebutkan bahwa kedua terdakwa melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berupa penipuan dan penyebaran informasi bohong melalui investasi fiktif wood pellet.<br>Modus yang digunakan adalah menawarkan investasi kerjasama produksi wood pellet melalui media sosial Instagram dengan sistem pembelian &quot;slot&quot; senilai Rp10 juta per slot.<br>Para korban dijanjikan keuntungan mingguan dari berbagai kerja sama dengan perusahaan besar yang diklaim telah terjalin oleh para terdakwa.<br>Untuk meyakinkan korban, para terdakwa mencantumkan sejumlah nama perusahaan, antara lain PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Ajinomoto Indonesia, PT Amidis Tirta Mulia, hingga PT Sri Rejeki Isman Tbk.<br>&quot;Namun berdasarkan keterangan saksi dari perusahaan-perusahaan tersebut, tidak pernah ada kerja sama dengan kedua terdakwa. Faktanya, kegiatan usaha yang ditawarkan tersebut tidak pernah ada atau bersifat fiktif,&quot; ujar Paulina.<br>JPU Paulina menyebutkan, dana yang dihimpun dari para investor diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para terdakwa, serta sebagian diputar untuk memberikan keuntungan semu kepada investor lain.<br>&quot;Akibat perbuatan tersebut, korban Delina mengalami kerugian sekitar Rp12,02 miliar, sedangkan korban lainnya Widya Wulandari mengalami kerugian sebesar Rp70 juta,&quot; jelas Paulina. (Reza)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/42a0e188f5033bc65bf8d78622277c4e_img20260501wa0022.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188637/rugikan-korban-rp12-miliar-dua-terdakwa-kasus-investasi-fiktif-wood-pellet-dijerat-pasal-berlapis/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Managemen PTPN IV Regional II Unit Tinjowan Bantah Terlibat Penjualan Tanah HGU Ex Bangunan Belanda</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 10:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Managemen PTPN IV Regional II Unit Tinjowan Bantah Terlibat Penjualan Tanah HGU Ex Bangunan Belanda]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Simalungun Viral dibeberapa Media Online polemik tanah HGU Ex bangunan Belanda yang menyebut ada keterlibatan Oknum petinggi P]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Simalungun :</b>Viral dibeberapa Media Online polemik tanah HGU Ex bangunan Belanda yang menyebut ada keterlibatan Oknum petinggi PTPN IV unit kebun Tinjowan dan juga mencatut nama General Manager ( GM ) Distrik 3 Raja Suandi Purba, Abdi H.Sinaga yang kala itu menjabat sebagai Manajer Tinjowan, Sahrul A. Saragih selaku Asisten Kepala ( Askep ) rayon A unit kebun Tinjowan kepada salah seorang Pengusaha bernama Sugeng dalam dugaan jual beli tanah yang masih berada dalam HGU PTPN IV unit Tinjowan.<br>Tanah yang masih dalam kawasan HGU PTPN IV regional II afdeling III unit kebun Tinjowan yang lagi hangat diperbincangkan itu berada di nagori/ Desa Teluk Lapian kecamatan Ujung Padang kabupaten Simalungun Sumatera Utara yang luasnya lebih kurang 600 M2 tepat berada dibelakang bangunan Ex zaman Belanda.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Ketika Reporter Media ini melakukan wawancara dengan Askep rayon A kebun Tinjowan Syahrul A.Saragih diruang kerjanya pada Rabu 29/04/2026 sekira pukul 11.00 Wib hingga peninjauan lokasi tanah HGU Ex Bangunan Belanda beliau mengatakan dengan tegas " bahwa Kamitidak ada melakukan Penjualan Tanah HGU seperti apa yang ditudingkan oleh salah satu Media Online beberapa waktu yang lalu ,Mem<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bantah/" target="_blank">bantah</a> keras adanya keterlibatan pihak Managemen PTPN IV Regional II unit kebun Tinjowan dalam dugaan jual beli Tanah di Ex bangunan Belanda dengan salah seorang pengusaha bernama Sugeng.<br>Ia juga mengatakan awal Kronologinya ini bermula bapak Sugeng tadinya meminjam lahan pakai tanah tersebut untuk lahan parkir karena akan ada kegiatan Turnamen bola Volly piala wakil Bupati Simalungun dengan menutup Areal Lapangan menggunakan terpal biru dan nanti setelah selesai akan mengembalikan lahan tersebut.<br>Bukannya dikembalikan, sekarang malah didirikan bangunan pagar beton, bahkan kita masih menyimpan surat Permohonannya sebagai bukti dan pegangan kita.<br>Ada wacana dari Bapak Sugeng bahwa jika Turnamen ini sukses, beliau akan mendirikan Sekolah Volly untuk anak anak Masyarakat dan akan menyampaikan hal ini kepada bapak Wakil Bupati Simalungun untuk membantu agar tanah HGU yang sepadan dengan lapangan Volly dihibahkan oleh PTPN IV mengingat lapangan Volly tersebut kurang luas.Namun pengajuan tersebut kami tidak tahu sampai dimana.<br>Itulah yang kami sayangkan kenapa urusan Administrasinya belum selesai kog malah mendirikan bangunan itukan jelas pelanggaran.Jadi kami tegaskan sekali lagi bahwa Managemen kebun Tinjowan tidak pernah ada menjual tanah HGU ex bangunan Belanda kepada siapapun.<br>Dari awal kami sudah laporkan permasalahan ini kepada atasan kami baik kepada Manejer maupun General Manager namun masih dalam penelitian yang cermat, Ujar Askep kepada awak Media.<br>Tim juga mencoba menghubungi salah seoranga pejabat Tinggi PTPN IV Regional II Distrik 3 melalui Saluran selulernya mengatakan" permasalahan ini sudah kita sampaikan ke Legal kita Bang. Biarlah mereka nanti yang akan turun kelapangan untuk mencari titik penyelesaiannya. Ucapnya dengan Singkat.( Tim MTc )</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/5fd0b37cd7dbbb00f97ba6ce92bf5add_thumbnail.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188636/managemen-ptpn-iv-regional-ii-unit-tinjowan-bantah-terlibat-penjualan-tanah-hgu-ex-bangunan-belanda/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Lepas Keberangkatan 205 Jamaah Calon Haji Sergai Tahun 2026, Ini Pesan Wabup Adlin Tambunan</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 10:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Lepas Keberangkatan 205 Jamaah Calon Haji Sergai Tahun 2026, Ini Pesan Wabup Adlin Tambunan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Sergai Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Tambunan melepas keberangkatan 205 orang Jamaah Calon Haji (Calhaj) asal]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Sergai :</b>Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Tambunan melepas keberangkatan 205 orang Jamaah Calon Haji (Calhaj) asal Kabupaten Sergai Tahun 1447 H / 2026 M di halaman Kompleks Masjid Agung Serdang Bedagai, Sei Rampah, Rabu (29/4/2026).<br>Hadir mendampingi dalam acara tersebut, Ketua TP PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya, Staf Ahli I TP PKK Ny. Hj. Aini Zetara Adlin Tambunan, unsur Forkopimda Sergai, Kakan Kemenag Sergai H. Azrul Aswan Sirait, S.Hi, M.M, para Asisten, jajaran Kepala OPD, serta keluarga para jamaah.</p><p><div>[adsense]</div><hr><br>Dalam arahannya, Wakil Bupati Adlin Tambunan menekankan bahwa ibadah haji merupakan anugerah luar biasa dan perjalanan spiritual untuk kembali ke fitrah manusia. Ia berpesan kepada seluruh jamaah untuk senantiasa meluruskan niat semata-mata karena Allah SWT, menjaga kesehatan secara disiplin di tengah perbedaan cuaca di Arab Saudi."Luruskan niat, jagalah niat semata-mata hanya untuk beribadah karena Allah SWT. Hindari sifat riya atau pamer. Fokuslah pada tujuan utama, yakni meraih predikat haji yang mabrur," tegas Adlin Tambunan di hadapan ratusan jamaah.<br>Ia junga mengingatkan Calhaj agar menjaga nama baik daerah. Sebagai duta Kabupaten Sergai, para jamaah diminta menunjukkan sikap santun dan sabar selama menjalankan rukun Islam kelima tersebut."Bapak dan Ibu adalah duta bangsa, khususnya duta Kabupaten Sergai. Tunjukkan sikap yang santun, sabar, dan tolong-menolong selama di sana. Cerminkan nilai-nilai luhur masyarakat kita yang religius dan beretika," katanya sembari menitipkan doa agar para jamaah memohonkan keberkahan, keselamatan dari bencana, dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sergai saat berada di tempat-tempat mustajab nantinya.<br>Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sergai, H. Hasan Basri, S.Ag, MSi, melaporkan bahwa total jamaah asal Sergai tahun ini berjumlah 205 orang, termasuk 5 petugas pendamping. Rombongan terbagi dalam empat kelompok terbang, yaitu Kloter 4 (4 orang), Kloter 8 sebagai rombongan utama (190 orang), Kloter 11 (1 orang), dan Kloter 17 (5 orang). Tercatat, jamaah tertua adalah Sapinah Binti Kasilin Abdullah (84) dari Kecamatan Bintang Bayu, sedangkan jamaah termuda adalah Raka Setiawan Bin Jasmahadi (22) dari Kecamatan Sipispis.<br>Sesuai jadwal, jamaah yang tergabung dalam Kloter 8 mulai memasuki Asrama Haji pada 29 April 2026 dan akan bertolak menuju Madinah menggunakan pesawat Garuda Indonesia (GIA-3108) pada 30 April 2026 pukul 09.50 WIB.<br> Seluruh rombongan dijadwalkan kembali ke tanah air pada 10 Juni 2026 melalui Bandara Internasional Jeddah. Acara pelepasan diakhiri dengan suasana haru dan doa bersama agar seluruh jamaah diberikan kekuatan serta kembali dengan predikat haji yang mabrur. (mtc/buyung nst)</p><p><div>[adsense]</div></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/84d9ee44e457ddef7f2c4f25dc8fa865_thumbnail-15.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188631/lepas-keberangkatan-205-jamaah-calon-haji-sergai-tahun-2026-ini-pesan-wabup-adlin-tambunan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jelang Musyawarah RPP, Joni Karo-karo Daftar Calon Ketua Ranting PP Tegal Sari Mandala III</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 09:24:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jelang Musyawarah RPP, Joni Karo-karo Daftar Calon Ketua Ranting PP Tegal Sari Mandala III]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Menjelang pelaksanaan Musyawarah RPP (Rapat Pimpinan Pengurus) ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Tegal Sari Mandala III]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Menjelang pelaksanaan Musyawarah RPP (Rapat Pimpinan Pengurus) ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai yang akan digelar pada Minggu (3/5/2026), dinamika organisasi mulai terlihat.<br>Salah satu tokoh yang turut meramaikan bursa pencalonan adalah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/joni/" target="_blank">Joni</a> Karo-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/karo/" target="_blank">karo</a>. Ia secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Tegal Sari Mandala III untuk periode 2026&ndash;2028.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Kedatangan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/joni/" target="_blank">Joni</a> Karo-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/karo/" target="_blank">karo</a> ke kantor sekretariat ranting disambut langsung oleh Ketua panitia pendaftaran, Rizky P. Nasution, yang didampingi oleh W.A. Pranat, SE. Proses pendaftaran berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan.<br>Usai melakukan pendaftaran, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/joni/" target="_blank">Joni</a> Karo-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/karo/" target="_blank">karo</a> bersama seluruh perwakilan anak ranting Pemuda Pancasila se-Kelurahan Tegal Sari Mandala III, turut menyampaikan pernyataan sikap.<br>Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua anak ranting 05, Vijai Kumar Efendy, yang mewakili seluruh Ketua anak ranting.Dalam pernyataannya, ia menegaskan dukungan penuh kepada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/joni/" target="_blank">Joni</a> Karo-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/karo/" target="_blank">karo</a>.<br>&quot;Kami 10 Ketua anak ranting Pemuda Pancasila se-Kelurahan Tegal Sari Mandala III, menyatakan sikap mendukung dan meminta kepada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/joni/" target="_blank">Joni</a> Karo-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/karo/" target="_blank">karo</a> untuk maju kembali sebagai calon Ketua ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai untuk masa periode 2026&ndash;2028,&quot; ujarnya.<br>Dukungan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa <a href="https://www.matatelinga.com/tag/joni/" target="_blank">Joni</a> Karo-<a href="https://www.matatelinga.com/tag/karo/" target="_blank">karo</a> masih mendapatkan kepercayaan dari jajaran pengurus dan tingkat anak ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai. (Syahdan/Red)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/3def184ad8f4755ff269862ea77393dd_img20260501wa0011.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/188635/jelang-musyawarah-rpp-joni-karokaro-daftar-calon-ketua-ranting-pp-tegal-sari-mandala-iii/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kesaksian Mantan Mertua Tak Jelas, Sekuriti: Ada Menjerit Suara Perempuan  Minta Tolong Dalam Rumah</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 09:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kesaksian Mantan Mertua Tak Jelas, Sekuriti: Ada Menjerit Suara Perempuan  Minta Tolong Dalam Rumah]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, L.Pakam Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atas nama Sherly, 38, wa]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Lubuk Pakam :</b>Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atas nama Sherly, 38, warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang terhadap <a href="https://www.matatelinga.com/tag/mantan/" target="_blank">mantan</a> suaminya, Rolan kembali berlangsung alot di Ruang Sidang Utama PN Lubukpakam, Kamis (30/4/2026).</p><div>[adsense]</div><p>Menjawab pertanyaan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang Ricky Sinaga, saksi Lily Kamsu, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/mantan/" target="_blank">mantan</a> mertua terdakwa di awal sidang secara luas menerangkan adanya peristiwa wajah anaknya (Rolan) didorong dan kacamatanya diremas kemudian dibuang terdakwa.</p>Awalnya, kakak terdakwa bernama Yanty datang ke rumah saksi dan langsung naik ke lantai III. Kakak beradik tersebut berusaha membawa cucunya yang nomor dua dan nomor tiga keluar rumah. Namun dihalangi korban, Rolan.<br>Akibat peristiwa pada tanggal 5 April 2024 di rumah saksi, di Komplek Cemara Asri, Jalan Royal, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tersebut, anaknya Rolan mengalami luka di pangkal batang hidung dan tangan sebelah kiri.<br>Namun ketika majelis hakim diketuai Hiras Sitanggang memberikan kesempatan kepada tim penasihat hukum (PH) terdakwa, Jonson Davis Sibarani dan Togar Lubis mengajukan pertanyaan, saksi tidak mampu menguraikan peristiwa pidana sebagaimana dituduhkan kepada Sherly.<br>Jonson Sibarani pun memohon kepada majelis agar rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dijadikan alat bukti di persidangan.<br>Pantauan awak media di persidangan, saksi tidak mampu menguraikan peristiwa penganiayaan yang katanya, di anak tangga lantai II menuju lantai I dikaitkan dengan rekaman CCTV berisikan momen percekcokan antara terdakwa dengan saksi di lantai I yang ditampilkan di layar monitor, sebelum atau setelah lampu listrik padam."Nggak ingat saya," kata Lily Kamsu. Jawaban tersebut spontan mengundang senyum terdakwa, tim PH dan pengunjung sidang."Izin Yang Mulia. Kami ingin memastikan bagaimana peristiwa sebenarnya. Apakah peristiwa penganiayaan yang dilakukan Sherly ketika di dalam rumah pada saat lampu padam atau tidak?" tegas Jonson.Kemudian keterangan saksi di awal menyebutkan ada dicekik dan dipukuli kakak terdakwa dan sempat dirawat tempat hari di rumah sakit. Namun dalam rekaman CCTV, saksi terlihat baik-baik saja.Saat memberi kesaksian Lili Kamso sempat terucap bahwasanya Sherly meminta tolong kepada abang iparnya Erwin tak lama kemudian listrik pun padam."Tolong ko Erwin tolong," cetus Lili Kamso"Masih bisa naik turun tangga. Merekam peristiwanya pakai handphone," cecar Jonson dan dibantah Lily Kamso, tidak ada merekam.Kejanggalan lainnya, terkait keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) dalam perkara a quo. Di mana Sherly sebagai tersangka dan anaknya, Roland sebagai korban. Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Sherly diketahuinya dari Roland."Sebentar.. di BAP itu apakah penganiayaan itu saudara ketahui dari anak saudara Roland. Atau kamu saksikan sendiri? Mana yang benar?" cecar hakim ketua Hiras Sitanggang dan dijawab keterangannya di persidangan yang benar.Di bagian lain, tim PH terdakwa menyoroti alat bukti rekaman CCTV dihadirkan JPU di persidangan tidak utuh. Sekitar 4 rekaman. Itu pun versi CCTV aslinya dan rekaman lewat handphone. Padahal ketika perkaranya ditangani penyidik kepolisian, ada puluhan rekaman CCTV yang dijadikan sebagai alat bukti.Fakta menarik lainnya, dari rekaman CCTV percekcokan di lantai I, tak satu kata pun komplain dari korban, Roland akibat penganiayaan yang dilakukan Sherly.JPU juga menghadirkan saksi lainnya, Irvan Syahputra, sekuriti perumahan. Menurut saksi, ia langsung menuju rumah saksi Lily Kamso setelah mendapat laporan dari sesama sekuriti."Ada suara wanita. menjerit teriakan minta tolong. Saya masuk ke rumah lantai I. Sempat saya tanya ada dipukul, gak ada kata bu Sherly. Bu Sherly mau keluar rumah," katanya.Ketika dikonfrontir hakim ketua, terdakwa Sherly membantahnya. "Gak benar Yang Mulia. Saya bilang ada dipukuli, dicekek dan saya mau keluar dari rumah ini." Persidangan pun dilanjutkan pekan depan.Sementara usai sidang, PH terdakwa, Togar Lubis menduga kuat kedua saksi yang dihadirkan JPU memberikan keterangan tidak benar.<p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188629/saksi-mantan-mertua-tak-mampu-uraikan-kronologi-sherly-aniaya-suami/">Saksi Mantan Mertua tak Mampu Uraikan Kronologi Sherly Aniaya Suami</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p><div>[adsense]</div><hr>Sebab ketika di penyidikan, ada rekaman CCTV berdurasi 6 menit 52 detik. Namun yang dihadirkan di persidangan, menjadi 6 menit. Padahal di 52 detik kemudian ada peristiwa Rolan yang mengaku korban PKDRT justru menganiaya kakak kliennya, Yanty.Jonson menambahkan, tidak mungkin seseorang minta tolong kalau tidak ada hal yang berat dialaminya."Tolong bang Erwin. Tolong bang Erwin. Di situ lah klien kami dianiaya. Listrik kemudian dipadamkan abang ipar klien kami, Erwin," kata Jonson."Kalau gak listrik gak dipadamkan, mungkin saya tidak ada di sini hari ini. Makanya dalam kesempatan ini saya mohon majelis hakim nantinya menjatuhkan vonis bebas sesuai fakta-fakta di persidangan," tandas Sherly.<p></p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188629/saksi-mantan-mertua-tak-mampu-uraikan-kronologi-sherly-aniaya-suami/">Saksi Mantan Mertua tak Mampu Uraikan Kronologi Sherly Aniaya Suami</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/8d5e957f297893487bd98fa830fa6413_20260430-131848_58-jalan-sudirman.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188630/kesaksian-mantan-mertua-tak-jelas-sekuriti-ada-menjerit-suara-perempuan-minta-tolong-dalam-rumah/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sambut Kloter 09, Kakanwil Kemenhaj Sumut Tekankan Disiplin, Jaga Nusuk dan Hindari Makanan Luar Asrama</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 08:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sambut Kloter 09, Kakanwil Kemenhaj Sumut Tekankan Disiplin, Jaga Nusuk dan Hindari Makanan Luar Asrama]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Zulkifli Sitorus MA, mengingatkan jemaa]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Zulkifli Sitorus MA, mengingatkan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/haji/" target="_blank">haji</a> Kloter 09 Embarkasi Medan agar menjaga kesehatan, disiplin mengikuti aturan, serta tidak sembarangan menerima makanan dari luar asrama demi kelancaran keberangkatan menuju Tanah Suci.<br>Pesan itu disampaikan saat menerima 359 <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/haji/" target="_blank">haji</a> Kloter 09 di Aula Jabal Nur Asrama Haji Medan, Kamis (30/04/2026) sekira pukul 17.20 WIB.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>&quot;Kami berharap setelah pemeriksaan kesehatan nanti tidak ada hambatan sehingga seluruh <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> dapat diberangkatkan menuju Madinatul Munawwarah. Karena itu, jaga kesehatan, istirahat yang cukup, dan jangan terlalu banyak menerima tamu,&quot; tegas Zulkifli Sitorus di hadapan ratusan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a>.<br>Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan rasa syukur atas tibanya seluruh <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> di embarkasi dengan selamat setelah menempuh perjalanan panjang dari daerah masing-masing, seperti Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Kota Sibolga, dan Kabupaten Simalungun.<br>Ia mengatakan Asrama Haji Medan menjadi titik kumpul penting sebelum <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> diberangkatkan menuju Tanah Suci.<br>&quot;Kami menyambut bapak dan ibu dengan gembira dan tangan terbuka. Alhamdulillah perjalanan menuju embarkasi berjalan lancar dan tidak terburu-buru. Mudah-mudahan seluruh <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> diberikan kesehatan hingga keberangkatan besok hari,&quot; ujarnya.<br>Zulkifli juga secara khusus mengingatkan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> agar tidak mengonsumsi makanan dari luar asrama karena dikhawatirkan dapat mengganggu kondisi kesehatan menjelang keberangkatan.<br>&quot;Jangan banyak menerima makanan dari luar. Kadang makanan yang tidak sesuai bisa mengganggu pencernaan dan akhirnya memengaruhi kesehatan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a>. Nikmati makanan yang sudah disiapkan panitia karena semuanya telah diatur untuk menjaga kondisi bapak dan ibu,&quot; katanya.<br>Selain kesehatan, Kakanwil turut menekankan pentingnya menjaga dokumen perjalanan, khususnya kartu Nusuk yang menjadi syarat utama dalam pelaksanaan ibadah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/haji/" target="_blank">haji</a> di Arab Saudi.<br>&quot;Kalau paspor menjadi syarat masuk ke negara orang, maka kartu Nusuk menjadi syarat memasuki tempat-tempat suci, termasuk untuk tawaf dan wukuf di Arafah. Karena itu, kartu Nusuk harus benar-benar dijaga,&quot; tegasnya lagi.<br>Kloter 09 Embarkasi Medan dijadwalkan berangkat menuju Tanah Suci pada Jumat, 1 Mei 2026. Berdasarkan data manifes, kloter ini terdiri atas 359 <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> dan petugas, dengan rincian 210 <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> berasal dari Kabupaten Padang Lawas, 106 <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> dari Kabupaten Padang Lawas Utara, 30 <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> dari Kota Sibolga, dan tujuh <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> dari Kabupaten Simalungun.<br>Dalam proses penerimaan, seluruh <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> mengikuti pelayanan satu atap yang meliputi pemeriksaan administrasi, pembagian kartu Nusuk melalui ketua regu, hingga pemeriksaan kesehatan akhir sebelum keberangkatan.<br>Penerimaan berlangsung khidmat dan tertib. Para <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> tampak disiplin mengikuti seluruh tahapan pelayanan embarkasi yang telah ditetapkan panitia.<br>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Padang Lawas Utara Kamaruddin Siregar, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Sibolga Safrial Bahri Siregar, Kepala Bidang Pembinaan, serta unsur pelayanan satu atap dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Medan, Garuda Indonesia, Kantor Imigrasi, dan BRI.<br>Berdasarkan data kloter, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> termuda atas nama Abdul Halim Siregar berusia 24 tahun asal Kabupaten Padang Lawas, sedangkan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jemaah/" target="_blank">jemaah</a> tertua atas nama Roin Siregar berusia 86 tahun asal Kabupaten Padang Lawas Utara</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/82161242827b703e6acf9c726942a1e4_img20260430wa0071.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188628/sambut-kloter-09-kakanwil-kemenhaj-sumut-tekankan-disiplin-jaga-nusuk-dan-hindari-makanan-luar-asrama/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bunda Literasi Sergai Buka Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Tahun 2026</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 08:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bunda Literasi Sergai Buka Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Tahun 2026]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Sergai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Bunda Literasi Kabupaten Serdang Bedagai]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Sergai :</b>Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bunda/" target="_blank">Bunda</a> Literasi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya, membuka Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Sergai Tahun 2026 di Gedung Layanan Perpustakaan Daerah, Sei Rampah, Rabu (29/04/2026).<br>Di hadapan seluruh yang hadir, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bunda/" target="_blank">Bunda</a> Literasi Rosmaida menyampaikan bahwa lomba bertutur bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sarana krusial untuk menanamkan kecintaan mem<a href="https://www.matatelinga.com/tag/baca/" target="_blank">baca</a> sejak dini, melatih kepercayaan diri, serta mewariskan nilai-nilai luhur dari cerita rakyat kepada generasi muda.<br>&quot;Bercerita itu ibarat jendela pengetahuan yang membuka wawasan kita dan menghubungkan kita dengan kekayaan warisan budaya bangsa. Karena itu, kepada seluruh peserta, sampaikanlah cerita dengan sepenuh hati, bawakan setiap kisah dengan penuh semangat, dan tunjukkan kemampuan terbaik agar menjadi pencerita yang menarik dan memukau,&quot; ujarnya, memberi motivasi kepada para siswa.</p><p><div>[adsense]</div><hr><br>Ia juga mengapresiasi semangat para peserta dan komitmen seluruh pihak dalam mengembangkan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/literasi/" target="_blank">literasi</a> di "Tanah Bertuah Negeri Beradat". Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam mencetak generasi muda yang literat, cerdas, dan berkarakter demi mewujudkan visi Sergai Mantab (Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan).<br>Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Sergai, Elinda Sitianur, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkembangkan kegemaran mem<a href="https://www.matatelinga.com/tag/baca/" target="_blank">baca</a> dan melatih keberanian berbicara di depan umum. Selain itu, lomba ini menjadi wadah mempopulerkan kembali cerita budaya daerah yang sarat akan pesan moral.&quot;Lomba diikuti sebanyak 50 siswa-siswi kelas IV dan V SD/MI sederajat dari berbagai sekolah negeri dan swasta di Sergai. Tema yang diangkat adalah cerita kepahlawanan dan legenda rakyat yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara maupun daerah setempat,&quot; jelas Elinda.<br>Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Perpustakaan Nasional RI ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 29 hingga 30 April 2026. Di akhir laporannya, Elinda menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung peningkatan indeks <a href="https://www.matatelinga.com/tag/literasi/" target="_blank">literasi</a> masyarakat di Kabupaten Sergai.<br>Turut hadir dalam acara ini, Staf Ahli I TP PKK Sergai Ny. Aini Zetara Adlin Tambunan, para dewan juri yang terdiri dari Khairil Anwar Poham dari Dinas Perpustakaan Sumut, Zufri Hidayat, S.S., M.Si dari Balai Bahasa Sumut dan Jenni Apriyanti dari Kampung Dongeng Medan, serta para guru pendamping peserta.( mtc/buyung nst)</p><p><div>[adsense]</div></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/a8baa56554f96369ab93e4f3bb068c22_thumbnail-14.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/188627/bunda-literasi-sergai-buka-lomba-bertutur-tingkat-sdmi-tahun-2026/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MA Didesak Copot dan Nonjobkan Ketua PN Sibuhuan</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 07:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MA Didesak Copot dan Nonjobkan Ketua PN Sibuhuan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Palas Putusan Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, Dharma Putra Simbolon,SH.MHterhadap terdakwa Band]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Palas :</b>Putusan Majelis Hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, Dharma Putra Simbolon,<a rel="nofollow noopener noreferrer" target="_blank" href="http://sh.mh/">SH.MH</a>terhadap terdakwa Bandar Narkoba, Alwin Heri Syahputra Hasibuan (AHSH) hanya 5 tahun penjara menimbulkan banyak kecaman dari berbagai kalangan.<br>Demikian juga dilontarkan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Padang Lawas, Amin Nasution yang mendesak Mahkama Agung Republik Indonesia untuk mencopot Ketua PN Sibuhuan, Dharma Putra Simbolon karena dianggap lebih cenderung berpihak pada Bandar Narkoba ketimbang penegak hukum yang berkeadilan, tegasnya melalui MATATELINGA, Kamis (30/04-2026).</p><div>[adsense]</div><p></p><hr>Menurut Amin Nasution yang juga mantan Ketua Pimpinan Cabang HMI Padang Lawas menegaskan, narkoba bukan hanya sekedar penyakit dalam lingkungan masyarakat, namun lebih pada pembunuh terstruktur yang disiapkan untuk menghancurkan masa depan bangsa terkhusus pada kalangan pemuda. Jika ini di biarkan maka kehancuranlah yang akan diterima oleh generasi muda.<br>"Tidak bisa dibiarkan prilaku penegakan hukum yang dianggap kurang mendukung program pemerintah perang terhadap peredaran narkoba," kecamnya.Amin juga sangat menyesalkan sikap diamnya para mahasiswa yang kurang respon atas putusan terhadap bandar narkoba yang dianggap ringan. Sementara Rektor Institut Agama Islam (IAI) Padang Lawas sendiri sudah angkat bicara, kesalnya.<br>Kecurigaan atas putusan ini sudah mencuat usia selesai sidang pembacaan putusan digelar di PN Sibuhuan, Selasa (28/04-2026) yang lalu, tambahnya Amin.Sikap tegas rektor IAI Padang Lawas, wajib diacungi jempol dan didukung. Karena putusan tersebut tidak akan memberi efek jera pada bandar, penjual narkoba, melainkan lebih pada pemberi dukungan secara tidak langsung, demikian penjelasan Amin Nasution, Ketua Umum HMI Cabang Padang Lawas Periode 2019-2020 yang tetap mengharap perhatian wakil rakyat komisi 3 DPR-RI terkhusus yang duduk di senayan dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara 2.<br>Keter Poto Amin Nasution narkoba bukan hanya sekedar penyakit dalam lingkungan masyarakat namun lebih pada pembunuh terstruktur yang disiapkan untuk menghancurkan masa depan bangsa terkhusus pada kalangan pemuda. Jika ini di biarkan maka kehancuranlah yang akan diterima oleh generasi ini.</p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188612/polresta-deli-serdang-pererat-silaturahmi-dengan-smsi-deli-serdang/">Polresta Deli Serdang Pererat Silaturahmi Dengan SMSI Deli Serdang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/bd686fd640be98efaae0091fa301e613_thumbnail-13.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188626/ma-didesak-copot-dan-nonjobkan-ketua-pn-sibuhuan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gerak Cepat Polsek Kotapinang Fogging Mako dan Permukiman, Cegah Ancaman DBD</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 07:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gerak Cepat Polsek Kotapinang Fogging Mako dan Permukiman, Cegah Ancaman DBD]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Kotapinang, Labuhanbatu Selatan  Polsek Kotapinang melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan di lingkungan Mako Polsek, asr]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Kotapinang:</b>: Polsek Kotapinang melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan di lingkungan Mako Polsek, asrama, serta rumah warga di sekitar Polsek Kotapinang pada Kamis (30/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti.</p><div>[adsense]</div><p>Kegiatan fogging tersebut melibatkan personel Polsek Kotapinang yang bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kotapinang. Pengasapan dilakukan menyeluruh, mulai dari area perkantoran, lingkungan tempat tinggal personel, hingga permukiman warga di sekitar Mapolsek.</p>Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi meningkatnya kasus DBD di tengah perubahan cuaca.<br>"<a href="https://www.matatelinga.com/tag/fogging/" target="_blank">Fogging</a> ini bukan hanya untuk lingkungan Polsek, tetapi juga untuk masyarakat sekitar. Kami ingin memastikan warga merasa aman dan terlindungi dari ancaman penyakit DBD," ujar AKP Maruli.<br>Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.<br>Di sisi lain, kehadiran personel Polsek Kotapinang bersama petugas kesehatan di tengah pemukiman warga turut memberikan rasa tenang. Warga terlihat antusias dan menyambut baik kegiatan tersebut, bahkan beberapa di antaranya turut membantu proses fogging di sekitar rumah mereka.Dengan kegiatan ini, Polsek Kotapinang berharap dapat menekan potensi penyebaran DBD serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan sejak dini.<p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Lifestyle/188604/rico-waas-bawa-pesan-kedamaian-di-tengah-ribuan-jemaat-paskah-oikumene/">Rico Waas Bawa Pesan Kedamaian di Tengah Ribuan Jemaat Paskah Oikumene*</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p><div>[adsense]</div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/31fefc0e570cb3860f2a6d4b38c6490d_img20260501wa0001.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/188632/gerak-cepat-polsek-kotapinang-fogging-mako-dan-permukiman-cegah-ancaman-dbd/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 07:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,MedanKepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar ibadah kebaktian dan doa bersama dalam rangka menyambut Hari Buru]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a><b>,Medan:</b>Kepolisian Daerah Sumatera Utara (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a></a>) menggelar ibadah kebaktian dan doa bersama dalam rangka menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.<br>Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Gereja Oikumene <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a></a> dan Masjid Al-Hidayah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a></a>, dengan melibatkan jajaran pejabat utama (PJU) serta personel sesuai keyakinan masing-masing.<br>Kapolda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, Whisnu Hermawan Februanto, hadir langsung dalam ibadah kebaktian di Gereja Oikumene bersama personel beragama Kristen. Sementara itu, Wakapolda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a>, Sonny Irawan, mengikuti doa bersama di Masjid Al-Hidayah bersama personel beragama Islam.<br>Kabid Humas <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a></a>, Ferry Walintukan, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan sekaligus ikhtiar batin seluruh personel dalam menyambut peringatan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/may-day-2026/" target="_blank">May Day 2026</a>.<br>&quot;Melalui doa bersama ini, kami memohon agar seluruh rangkaian kegiatan Hari Buruh dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a></a> berkomitmen mengedepankan pengamanan yang humanis serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai,&quot; ujarnya.<br>Ia menambahkan, sinergi antara aparat keamanan, buruh, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Utara.<br>Selain sebagai pendekatan spiritual, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumut/" target="_blank">Sumut</a></a> menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh rangkaian kegiatan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/may-day-2026/" target="_blank">May Day 2026</a> agar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan profesionalisme.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/84d9ee44e457ddef7f2c4f25dc8fa865_doa.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188634/polda-sumut-gelar-ibadah-dan-doa-bersama-sambut-may-day-2026-wujudkan-pengamanan-humanis/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Petugas Gabungan Bongkar Lapak PKL di Belawan</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 06:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Petugas Gabungan Bongkar Lapak PKL di Belawan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Belawan  Petugas gabungan Pemko Medan membongkar lapak pedagang diatas Drenace di Belawan,Kamis (30/04/2026.)Petugas gabungan ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Belawan : P</b>etugas gabungan Pemko Medan mem<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bongkar/" target="_blank">bongkar</a> lapak pedagang diatas Drainase di Belawan,Kamis (30/04/2026.)<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/petugas/" target="_blank">Petugas</a> gabungan tersebut dari Satuan TNI AL Kodaeral l,PM Belawan,Pomal TNI AL Kodaeal l,TNI AD,<a href="https://www.matatelinga.com/tag/petugas/" target="_blank">Petugas</a> Kepolisian,Sat Pol PP, Dinas Perhubungan,MuspikaBelawan.</p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188319/polsek-batang-kuis-ringkus-pelaku-curanmor-dan-pembongkaran-rumah/">Polsek Batang Kuis Ringkus Pelaku Curanmor dan Pembongkaran Rumah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><hr>Lapak pedang tersebut berdiri diatas Drenace / paret yang di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bongkar/" target="_blank">bongkar</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/petugas/" target="_blank">Petugas</a> dikawasan Jalan Veteran disamping Rumah Sekolah SDN Belawan ll yang disebabkan oleh sejumlah preman kepada pedagang.<br>Pem<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bongkar/" target="_blank">bongkar</a>an berlanjut keseluruh Jalan Sumatera yang ada berdiri lapak pedagang maupun diatas trotoar yang terlihat semangkin kumuh kota Belawan.<br>Dinas Penertipan Kota Medan,Taupik, menjelaskan pem<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bongkar/" target="_blank">bongkar</a>an tersebut atas laporan warga dan membuat Kota Belawan semangkin kumuh.<br>Harapan kedepan,warga Belawan dimintak jangan mendirikan lapak jualannya diatas Drenace atau paret serta trotoar yang sengaja menutup dan susah di bersihkan.<br>Para pemilik lapak jualan ricuh saat lapak jualannya di<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bongkar/" target="_blank">bongkar</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/petugas/" target="_blank">Petugas</a> menggunakan alat alat berat.Salah seorang pemilik mengaku bernama Ahyar mengaku bahwa lapak lapak yang berdiri diatas Drenace/paret,dia sewa kepada preman preman setempat.***<br><p></p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188319/polsek-batang-kuis-ringkus-pelaku-curanmor-dan-pembongkaran-rumah/">Polsek Batang Kuis Ringkus Pelaku Curanmor dan Pembongkaran Rumah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/82161242827b703e6acf9c726942a1e4_images.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188624/petugas-gabungan-bongkar-lapak-pkl-di-belawan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Saksi Mantan Mertua tak Mampu Uraikan Kronologi Sherly Aniaya Suami</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 06:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Saksi Mantan Mertua tak Mampu Uraikan Kronologi Sherly Aniaya Suami]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, L.Pakam Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atas nama Sherly, 38, wa]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, L.Pakam :</b>Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atas nama Sherly, 38, warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang terhadap mantan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/suami/" target="_blank">suami</a>nya, Rolan kembali berlangsung alot di Ruang Sidang Utama PN Lubukpakam, Kamis (30/4/2026).<br>Menjawab pertanyaan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang Ricky Sinaga, saksi Lily Kamsu, mantan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/mertua/" target="_blank">mertua</a> terdakwa di awal sidang secara luas menerangkan adanya peristiwa wajah anaknya (Rolan) didorong dan kacamatanya diremas kemudian dibuang terdakwa.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Awalnya, kakak terdakwa bernama Yanty datang ke rumah saksi dan langsung naik ke lantai III. Kakak beradik tersebut berusaha membawa cucunya yang nomor dua dan nomor tiga keluar rumah. Namun dihalangi korban, Rolan.<br>Akibat peristiwa pada tanggal 5 April 2024 di rumah saksi, di Komplek Cemara Asri, Jalan Royal, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tersebut, anaknya Rolan mengalami luka di pangkal batang hidung dan tangan sebelah kiri.<br>Namun ketika majelis hakim diketuai Hiras Sitanggang memberikan kesempatan kepada tim penasihat hukum (PH) terdakwa, Jonson Sibarani dan Togar Lubis mengajukan pertanyaan, saksi tidak mampu menguraikan peristiwa pidana sebagaimana dituduhkan kepada Sherly.<br>Jonson Sibarani pun memohon kepada majelis agar rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dijadikan alat bukti di persidangan.<br>Pantauan awak media di persidangan, saksi tidak mampu menguraikan peristiwa penganiayaan yang katanya, di anak tangga lantai II menuju lantai I dikaitkan dengan rekaman CCTV berisikan momen percekcokan antara terdakwa dengan saksi di lantai I yang ditampilkan di layar monitor, sebelum atau setelah lampu listrik padam.<br>&quot;Nggak ingat saya,&quot; kata Lily Kamsu. Jawaban tersebut spontan mengundang senyum terdakwa, tim PH dan pengunjung sidang.<br>&quot;Izin Yang Mulia. Kami ingin memastikan bagaimana peristiwa sebenarnya. Apakah peristiwa penganiayaan yang dilakukan Sherly ketika di dalam rumah pada saat lampu padam atau tidak?&quot; tegas Jonson.<br>Kemudian keterangan saksi di awal menyebutkan ada dicekik dan dipukuli kakak terdakwa dan sempat dirawat tempat hari di rumah sakit. Namun dalam rekaman CCTV, saksi terlihat baik-baik saja. &quot;Masih bisa naik turun tangga. Merekam peristiwanya pakai handphone,&quot; cecar Jonson dan dibantah Lily Kamsu, tidak ada merekam.<br>Kejanggalan lainnya, terkait keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) dalam perkara a quo. Di mana Sherly sebagai tersangka dan anaknya, Rolan sebagai korban. Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Sherly diketahuinya dari Rolan.<br>&quot;Sebentar.. Di BAP itu apakah penganiayaan itu saudara ketahui dari anak saudara Rolan. Atau kamu saksikan sendiri? Mana yang benar?&quot; cecar hakim ketua Hiras Sitanggang dan dijawab keterangannya di persidangan yang benar.<br>Di bagian lain, tim PH terdakwa menyoroti alat bukti rekaman CCTV dihadirkan JPU di persidangan tidak utuh. Sekitar 4 rekaman. Itu pun versi CCTV aslinya dan rekaman lewat handphone. Padahal ketika perkaranya ditangani penyidik kepolisian, ada puluhan rekaman CCTV yang dijadikan sebagai alat bukti.<br>Fakta menarik lainnya, dari rekaman CCTV percekcokan di lantai I, tak satu kata pun komplain dari korban, Rolan akibat penganiayaan yang dilakukan Sherly.<br>Teriak<br>JPU juga menghadirkan saksi lainnya, Irvan Syahputra, sekuriti perumahan. Menurut saksi, ia langsung menuju rumah saksi Lily Kamsu setelah mendapat laporan dari sesama sekuriti.<br>&quot;Katanya ada teriakan minta tolong. Saya masuk ke rumah lantai I. Sempat saya tanya ada dipukul, gak ada kata bu Sherly. Bu Sherly mau keluar rumah,&quot; katanya.<br>Ketika dikonfrontir hakim ketua, terdakwa Sherly membantahnya. &quot;Gak benar Yang Mulia. Saya bilang ada dipukuli dan mau keluar dari rumah.&quot; Persidangan pun dilanjutkan pekan depan.<br>Sementara usai sidang, PH terdakwa, Togar Lubis menduga kuat kedua saksi yang dihadirkan JPU memberikan keterangan tidak benar.<br>Sebab ketika di penyidikan, ada rekaman CCTV berdurasi 6 menit 52 detik. Namun yang dihadirkan di persidangan, menjadi 6 menit. Padahal di 52 detik kemudian ada peristiwa Rolan yang mengaku korban PKDRT justru menganiaya kakak kliennya, Yanty.<br>Jonson menambahkan, tidak mungkin seseorang minta tolong kalau tidak ada hal yang berat dialaminya.<br>&quot;Tolong bang Erwin. Tolong bang Erwin. Di situ lah klien kami dianiaya. Listrik kemudian dipadamkan abang ipar klien kami, Erwin,&quot; kata Jonson.<br>&quot;Kalau gak listrik gak dipadamkan, mungkin saya tidak ada di sini hari ini. Makanya dalam kesempatan ini saya mohon majelis hakim nantinya menjatuhkan vonis bebas sesuai fakta-fakta di persidangan,&quot; timpal Sherly.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/85d8ce590ad8981ca2c8286f79f59954_img_20260501_070003.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188629/saksi-mantan-mertua-tak-mampu-uraikan-kronologi-sherly-aniaya-suami/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pesona Batu Gajah di Aceh Selatan, Spot Arung Jeram hingga Surga Ikan Kerling</guid>
            <pubDate>Fri, 01 May 2026 06:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pesona Batu Gajah di Aceh Selatan, Spot Arung Jeram hingga Surga Ikan Kerling]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Aceh SelatanKomunitas Wisata Tuan Tapa terus menggencarkan promosi destinasi wisata di Kabupaten Aceh Selatan dalam beberapa t]]></description>
            <content><![CDATA[<p><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a><b>, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/aceh-selatan/" target="_blank">Aceh Selatan</a>:</b>Komunitas Wisata Tuan Tapa terus menggencarkan promosi destinasi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wisata/" target="_blank">wisata</a> di Kabupaten <a href="https://www.matatelinga.com/tag/aceh-selatan/" target="_blank">Aceh Selatan</a> dalam beberapa tahun terakhir. Upaya ini menjadi bagian dari dorongan memperkenalkan potensi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wisata/" target="_blank">wisata</a> alam daerah ke tingkat yang lebih luas.<br>Kali ini, komunitas tersebut menjajal objek <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wisata/" target="_blank">wisata</a> Batu Gajah yang berada di Gampong Malaka, Kecamatan Kluet Tengah. Destinasi ini terletak di aliran Sungai Krueng Kluet, yang dikenal memiliki panorama alam masih asri .<br>Ketua Komunitas Kota Tua sekaligus Kepala Dinas Pari<a href="https://www.matatelinga.com/tag/wisata/" target="_blank">wisata</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/aceh-selatan/" target="_blank">Aceh Selatan</a>, Muchsin, menyebutkan bahwa kawasan Batu Gajah memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wisata/" target="_blank">wisata</a> unggulan berbasis alam.<br>Menurutnya, lokasi ini sangat strategis untuk berbagai aktivitas <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wisata/" target="_blank">wisata</a>, mulai dari arung jeram hingga camping. Selain itu, kondisi lingkungan yang masih alami menjadi nilai tambah tersendiri bagi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wisata/" target="_blank">wisata</a>wan yang mencari pengalaman <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wisata/" target="_blank">wisata</a> berbasis alam.<br>&quot;Alamnya masih sangat asri. Di sini pengunjung tidak hanya bisa menikmati arung jeram dan camping, tetapi juga merasakan sensasi menangkap dan menyantap ikan kerling yang menjadi salah satu kekhasan lokal,&quot; ujar Muchsin.<br>Ia menambahkan, promosi yang terus dilakukan diharapkan mampu menarik minat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wisata/" target="_blank">wisata</a>wan lokal maupun luar daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.<br>Dengan potensi yang dimiliki, Batu Gajah diharapkan dapat menjadi salah satu ikon <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wisata/" target="_blank">wisata</a> baru di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/aceh-selatan/" target="_blank">Aceh Selatan</a>, khususnya dalam kategori <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wisata/" target="_blank">wisata</a> petualangan dan eko<a href="https://www.matatelinga.com/tag/wisata/" target="_blank">wisata</a>.<br>laporan Wartawan Aceh Ifan</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/0a09c8844ba8f0936c20bd791130d6b6_wisata.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/berita-aceh/188633/pesona-batu-gajah-di-aceh-selatan-spot-arung-jeram-hingga-surga-ikan-kerling/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>