<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.matatelinga.com/</link>
        <description>Berita Terkini Medan, Sumut dan Aceh. Berita Medan Langsung dari Sumbernya</description>
        <lastBuildDate>Tue, 05 May 2026 18:05:37 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kuras ATM Korban , Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 17:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kuras ATM Korban , Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Polsek Medan Kota meringkus pasangan pria dan wanita setelah menguras ATM milik pedagang di Pusat Pasar Medan.Kedua wani]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Polsek Medan Kota meringkus pasangan pria dan wanita setelah menguras ATM milik pedagang di Pusat Pasar Medan.<br>Kedua wanita itu terlebih dahulu mencuri tas milik korban.<br>Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan menjelaskan, aksi pencurian ini dialami Renawati Br Hutajulu (60), seorang ibu rumah tangga yang juga berjualan di kawasan Jalan Bulan.</p><div>[adsense]</div><p></p><hr>Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/4/2026), saat korban menyimpan tas sandangnya di dalam lemari meja dagangannya sekitar pukul 21.30 WIB untuk beristirahat.<br>"Korban terkejut karena keesokan paginya, sekira pukul 08.00 WIB, mendapati tas berisi ATM tersebut telah raib," jelas Kapolsek, Selasa (5/5/2026).<br>Korban kemudian melapor ke kepolisian dan Bank BRI hingga memperoleh fakta saldo dalam rekeningnya telah ditarik oleh orang tak dikenal.<br>Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polsek Medan Kota akhirnya mengendus keberadaan tersangka Samro Lumbanbatu (35), seorang pedagang warga Jalan Sindoro, berhasil diamankan terlebih dahulu. Dia mengaku beraksi bersama Nova Kristiani (33), warga Jalan Rakyat, yang diringkus di tempat kerjanya Jalan MT Haryono, Kelurahan Pusat Pasar pada Senin (4/5/2026) siang.<br>"Kedua tersangka mengaku setelah berhasil mencuri tas, mereka bersama-sama pergi ke ATM untuk menarik uang milik korban," terang Kapolsek.<br>Meskipun aksi mereka terbilang nekat dengan menguras ATM korban, hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan kedua tersangka belum pernah melakukan kejahatan.<br>Keduanya terlebih dahulu memantau situasi. Kini mereka diamankan di Mapolsek Medan Kota.</p><div>[adsense]</div><p><br></p><p>			 	      	<div class="clear pd5"></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188727/pelaku-pencurian-kabel-listrik-di-kawasan-sei-mangkei-berhasil-diamankan/">Pelaku Pencurian Kabel Listrik di Kawasan Sei Mangkei Berhasil Diamankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/b73ce398c39f506af761d2277d853a92_img20260505wa0064.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188751/kuras-atm-korban-pasangan-maling-tas-ditangkap-polisi/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Di Samsat Kabanjahe, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 17:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Di Samsat Kabanjahe, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) khususnya di Samsat Kabanjahe kini semakin mudah. Pemerinta]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> -Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) khususnya di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/samsat/" target="_blank">Samsat</a> Kabanjahe kini semakin mudah. Pemerintah Provinsi Sumut resmi memberlakukan kebijakan baru yang memungkinkan wajib pajak membayar pajak tahunan tanpa harus menyertakan KTP pemilik lama kendaraan.<br>Kemudahan ini berlaku bagi kendaraan yang telah berganti kepemilikan, namun belum dilakukan proses Bea Balik Nama (BBN). Wajib pajak cukup memenuhi tiga syarat sederhana untuk pengesahan STNK dan pembayaran PKB tahunan.</p><div>[adsense]</div><p></p><hr>Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis melalui Kepala Unit Pelaksana Teknik [ UPT ] <a href="https://www.matatelinga.com/tag/samsat/" target="_blank">Samsat</a> Kabanjahe, Hamdan Ginting didampingi Kanit Regident Iptu Fery Galingging ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Selasa 5/5/2026 menyampaikan bahwa kebijakan ini mulai berlaku sejak Kamis 30/4/2026, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.<br>"Saat ini masyarakat atau wajib pajak dapat membayar PKB tanpa harus menunjukkan KTP pemilik yang namanya sama dengan STNK. Jadi tidak perlu membawa KTP pemilik lama kendaraan bermotornya," kata Hamdan Ginting.<br>Ia menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain menunjukkan KTP pemilik kendaraan saat ini, STNK asli, serta menandatangani surat pernyataan berupa permohonan pemblokiran sekaligus komitmen melakukan balik nama pada 2027.<br>"Harapan kita dengan langkah kebijakan ini, bisa memudahkan masyarakat dalam membayar PKB tahunan. Semoga wajib pajak antusias datang ke <a href="https://www.matatelinga.com/tag/samsat/" target="_blank">Samsat</a> Kabanjahe pada umumnya seluruh <a href="https://www.matatelinga.com/tag/samsat/" target="_blank">Samsat</a> di Sumatera Utara, khususnya bagi pemilik kendaraan yang data di STNK-nya masih atas nama pemilik sebelumnya," tegasnya.<br>Penyerahan hak milik kendaraan bermotor, lanjutnya, dapat terjadi melalui berbagai proses seperti jual beli, hibah, warisan, atau tukar-menukar. Dengan kebijakan ini, kendala menghadirkan KTP pemilik lama tidak lagi menjadi hambatan.<br>Sejumlah wajib pajak pun mengaku merasakan langsung kemudahan tersebut. Andi Ginting misalnya, mengaku proses pembayaran yang ia bayangkan rumit ternyata sangat cepat. "Sebagai masyarakat, saya merasa termudahkan sekali. Dan prosesnya cepat, hanya lima menit," ungkapnya.<br>Hal serupa disampaikan Rendi Tarigan yang sebelumnya kesulitan menghadirkan KTP pemilik lama kendaraan. "Saya memang mau membayar pajak seperti biasa, tetapi ternyata per hari ini langsung disambut petugas <a href="https://www.matatelinga.com/tag/samsat/" target="_blank">Samsat</a> Kabanjahe dan dilayani, diberikan formulir tanpa harus bawa KTP pemilik lama. Ternyata mudah, cepat, dan lancar di tengah aktivitas kita yang padat," sebutnya.<br>Rendi Tarigan pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini dengan mendatangi kantor <a href="https://www.matatelinga.com/tag/samsat/" target="_blank">Samsat</a> di Kabanjahe. "Kalau ada yang bilang sulit, langsung saja datang dan buktikan. Apalagi pajak ini kan berguna untuk membangun Sumatera Utara khususnya membangun Kabupaten Karo," pungkasnya.<br>[ Surbakti ]</p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188690/rpp-ranting-pp-tsm-iii-berlangsung-khidmat-joni-karokaro-terpilih-aklamasi/">RPP Ranting PP TSM III Berlangsung Khidmat, Joni Karo-karo Terpilih Aklamasi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/4c56ff4ce4aaf9573aa5dff913df997a_thumbnail-3.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Ekonomi/188750/di-samsat-kabanjahe-bayar-pajak-kendaraan-bermotor-kini-lebih-mudah-tak-perlu-ktp-pemilik-lama/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Apresiasi Kinerja Polresta Medan Robi Barus : Kita Dorong Agar Peredaran Narkoba Terus Diberantas</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 17:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Apresiasi Kinerja Polresta Medan Robi Barus : Kita Dorong Agar Peredaran Narkoba Terus Diberantas]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus apresiasi langkah Polres Medan dalam menindak 250 kasus berbagai ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="http<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Ketua Frak<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>i PDI Perjuangan DPRD Kota Medan <a href="http<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>://www.matatelinga.com/tag/robi/" target="_blank">Robi</a> Baru<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> apre<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>ia<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>i langkah Polre<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> Medan dalam menindak 250 ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>u<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> berbagai jeni<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> kejahatan.<br>Diketahui, dalam konferen<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>i per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> Senin (4/5/2026) lalu, Polre<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>tabe<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> Medan mengungkap <a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>ebanyak 250 ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>u<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> berha<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>il diungkap dengan total 290 ter<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>angka yang diamankan.</p><p><div>[ad<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>en<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>e]</div><hr><div>[ad<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>en<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>e]</div>Jumlah yang paling banyak yaitu peredaran narkoba <a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>ebanyak 119 ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>u<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> dengan 147 ter<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>angka. Barang bukti yang di<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>ita <a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>angat fanta<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>ti<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>, yakni 2,3 kg Sabu, 104,52 gram Ganja, 24.570 butir Ek<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>ta<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>i, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>erta 1.790 cartridge liquid vape mengandung narkotika. Menyu<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>ul kejahatan jalanan, curanmor, perjudian dan premani<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>me.<br>Menanggapi hal ter<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>ebut, <a href="http<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>://www.matatelinga.com/tag/robi/" target="_blank">Robi</a> meminta praktik peredaran narkoba haru<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> diberanta<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> habi<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>eantero Kota Medan.<br>"Jumlah ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>u<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> terbanyak yaitu narkoba, kita harua dorong teru<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> dan ber<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>inergi aar praktik peredaran narkoba ini diberanta<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>," katanya, Sela<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>a (5/5/2026).<br>Ia mendorong pemerintah Kota Medan, Kepoli<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>ian, TNI aga memperkuat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>inergita<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> dalam memberanta<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> peredaran barang haram itu.<br>"Narkoba ini haru<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> diberanta<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> karena membahayakan anak muda kita, maka kita akan dorong teru<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> agar tindakan mulaidari pencegahan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>erta eduka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>i ke mayarakat teru<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> ditingkatkan," ucapnya.<br>Menurut <a href="http<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>://www.matatelinga.com/tag/robi/" target="_blank">Robi</a>, ancaman narkoba tidak hanya meru<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>ak fi<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>ik dan mental, tetapi juga menghancurkan ma<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>a depan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>erta membebani <a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>i<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>tem <a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>o<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>ial-ekonomi bang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>a.<br>"Melibatkan kaum muda dalam menyebarkan informa<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>i tentang bahaya narkoba, kita harapkan genera<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>i muda diharapkan tidak hanya menghindari narkoba, tetapi juga menjadi pelopor kampanye antinarkoba, baik di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>ekolah maupun lingkungan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>ekitar," pungka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>nya.<br>Sementara itu di lain pihak, Kapolre<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>tabe<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> Medan, Kombe<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a> Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.H., M.H, menega<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>kan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan (3C), perjudian, premani<a href="https://www.matatelinga.com/tag/s/" target="_blank">s</a>me, hingga narkoba di wilayah hukumnya.</p><p>Hal ini dibuktikan dengan pemberian tindakan tegas dan terukur tembak terhadap 19 tersangka yang terlibat dalam 13 kasus menonjol karena mencoba melawan petugas.<br>&quot;Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi warga Kota Medan. Kejahatan jalanan dan narkoba adalah prioritas utama. Tidak ada tempat bagi premanisme dan praktik judi di kota ini,&quot; tegas Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak dihadapan wartawan dan unsur Forkopimda Kota Medan, Senin (04/05/2026) lalu.(Irwansyah)</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188748/wanita-lansia-viral-curi-tas-di-pasar-petisah/">Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/7f1de29e6da19d22b51c68001e7e0e54_img20260505wa0063.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188749/apresiasi-kinerja-polresta-medan-robi-barus-kita-dorong-agar-peredaran-narkoba-terus-diberantas/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 16:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Sebuah video merekam aksi seorang wanita lanjut usia (lansia) mencuri satu tas di salah satu grosir kosmetik Pasar Petis]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Sebuah video merekam aksi seorang wanita lanjut usia (lansia) men<a href="https://www.matatelinga.com/tag/curi/" target="_blank">curi</a> satu <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tas/" target="_blank">tas</a> di salah satu grosir kosmetik <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pasar/" target="_blank">Pasar</a> Petisah, Medan Baru, Sabtu (2/5/2026).<br>Kini, rekaman CCTV itu beredar luas di masyarakat.<br>Dari rekaman video yang dilihat Selasa (5/5/2026) itu, wanita lansia berpakaian motif hitam putih tersebut sempat mondar-mandir di lokasi dan berpura hendak membeli.</p><p><div>[adsense]</div><hr></p><p><div>[adsense]</div>Tapi, dia tampak terus memperhatikan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tas/" target="_blank">tas</a> jinjing hitam yang menjadi sasarannya. Terduga pelaku sempat ragu-ragu karena ada warga yang melin<a href="https://www.matatelinga.com/tag/tas/" target="_blank">tas</a>.<br>Begitu ada kesempatan, terduga pelaku langsung mengambil <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tas/" target="_blank">tas</a> yang diletakkan pemiliknya di rak kosmetik tersebut, lalu pergi meninggalkan lokasi<br>Penuturan seorang karyawan grosir Dewi, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tas/" target="_blank">tas</a> yang di<a href="https://www.matatelinga.com/tag/curi/" target="_blank">curi</a> itu milik karyawan berisikan uang tunai, ponsel dan dokumen kendaraan.<br>"Ibu ini jalan nengok, ada tiga kali bolik balik, terus diambilnya. Ibu itu usianya 60 atau 50-an gitu. Kami taunya di kamera sendiri," tandasnya.</p><p><br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188728/video-mbg-berulat-di-mandailing-natal-viral-publik-soroti-pengawasan-dapur-sppg-panggorengan/">Video MBG Berulat di Mandailing Natal Viral, Publik Soroti Pengawasan Dapur SPPG Panggorengan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/1c9ac0159c94d8d0cbedc973445af2da_img20260505wa0060.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188748/wanita-lansia-viral-curi-tas-di-pasar-petisah/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan Karena Tipiring</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan Karena Tipiring]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut tidak melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra se]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tidak/" target="_blank">tidak</a> melakukan penahanan terhadap <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.<br>Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, tersangka Hamdani Syahputra <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tidak/" target="_blank">tidak</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ditahan/" target="_blank">ditahan</a> karena perkaranya tindak pidana ringan.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>"Itu kasusnya penghinaan ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun sehingga penyidik <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tidak/" target="_blank">tidak</a> melakukan penahanan terhadap <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> Ketua DPRD Deli Serdang," ujar Kombes Ferry, Selasa (5/5/2026).<br>Selain itu, sambungnya, dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, tersangka kooperatif dan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tidak/" target="_blank">tidak</a> melarikan diri.<br>"Ini yang menjadi pertimbangan penyidik untuk <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tidak/" target="_blank">tidak</a> melakukan penahanan," kata Kombes Ferry.<br>Sebelumnya, Dit Siber Polda Sumut menetapkan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra (HS) sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.<br>"HS ditetapkan tersangka atas laporan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (4/5/2026).<br>Dia mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap HS itu setelah penyidik Dit Siber Polda Sumut melakukan gelar perkara pada 30 April 2026 dengan memeriksa sejumlah saksi serta keterangan.<br>"Terhadap HS <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tidak/" target="_blank">tidak</a> dilakukan penahanan. Yang bersangkutan disangkakan diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dalam pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ungkapnya.<br>Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus membuat laporan polosi ke Polda Sumut pada Agustus 2025 lalu. Polisi Partai Golkar itu melaporkan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wakil/" target="_blank">Wakil</a> Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Hamdani Syahputra karena komentarnya di media sosial Instagram.<br>Dalam laporannya tersangka Hamdani diduga berkomentar di salah satu media sosial Instagram mengunggah kolase foto pelapor dengan Gubernur Sumatera Utara.</p><p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188745/sorot-vonis-lunak-bandar-narkoba-mahasiswa-demo-ketua-pn-sibuhuan-quotkaburquot/">Sorot Vonis Lunak Bandar Narkoba,  Mahasiswa Demo, Ketua PN Sibuhuan &quot;Kabur&quot;</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/a597e50502f5ff68e3e25b9114205d4a_img20260505wa0059.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188747/wakil-ketua-dprd-deli-serdang-tidak-ditahan-karena-tipiring/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wali Kota dan Sekda Siantar Ikuti Exit Meeting BPK RI Perwakilan Sumut</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 15:39:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wali Kota dan Sekda Siantar Ikuti Exit Meeting BPK RI Perwakilan Sumut]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Sekda Junaedi Sitanggang SSTP MSi mengikuti Exit Meeting bersama Badan Pemeri]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Sekda Junaedi Sitanggang SSTP MSi mengikuti <a href="https://www.matatelinga.com/tag/exit/" target="_blank">Exit</a> Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Ruangan Serbaguna Pemko Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a>, Jalan Merdeka, Senin (04/05/2026) bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a>.<br>Dalam pertemuan itu, dari Tim BPK RI Perwakilan Sumut, hadir Wakil Penanggung Jawab Novelin Idahartaty Sitorus, Pengendali Teknis Fismarini, Ketua Tim Lilikriana Sagala, serta anggota tim Ardis Septi Eka Rachmatika, Ilham Hudi, dan Alalan Fajri Yoga.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Wali Kota Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a> Tahun Anggaran (TA) 2025.<br>&quot;Kami akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku, dengan harapan kami dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini. Mohon bimbingan dan arahannya. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa menyertai kita dalam melakukan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa, dan negara,&quot; kata Wesly.<br>Sementara Sekda Junaedi mengimbau kepada para pimpinan OPD agar rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Sumut ditindaklanjuti dan menyajikan data-data yang memadai.<br>&quot;Mohon agar kita segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, baik BPK maupun pelaksana kegiatan," sebut Junaedi yang juga berharap tahun ini Kota Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a> bisa kembali memeroleh Opini WTP.<br>Sebelumnya, Wakil Penanggung Jawab dari BPK RI Perwakilan Sumut Novelin Idahartaty Sitorus menerangkan, tim melakukan pemeriksaan atas LKPD yang merupakan amanat undang-undang, dan dilakukan rutin setiap tahun.<br>&quot;Jadi mungkin bapak-ibu sudah familiar. Pemko Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a> sudah empat kali berturut-turut mendapatkan Opini WTP. Opini WTP berarti, laporan keuangan yang disajikan semuanya wajar," terangnya.<br>Ia juga menyebut, tim mengaudit atas laporan realisasi anggaran. pengendali Teknis Fismarini menyampaikan, &quot;Kami hanya mengingatkan, pemeriksaan yang dilakukan itu harus bermanfaat. Yang kami periksa sudah kami sampaikan. Ketika kita diskusi, juga saya sampaikan apa kira-kira yang akan menjadi rekomendasi kami. Rekomendasi BPK itu harus diselesaikan dalam 60 hari."<br>Sedangkan Ketua Tim Lilikriana Sagala juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Wesly Silalahi, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, dan pimpinan OPD yang sudah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).<br>"Terima kasih atas bantuan dan kerja sama selama kami melakukan pemeriksaan," ucapnya.<br>Lilikriana juga berterima kasih dan menyampaikan apresiasi karena selama 30 hari di Pematang<a href="https://www.matatelinga.com/tag/siantar/" target="_blank">siantar</a> telah disambut dengan baik. &quot;Kami di sini sudah 30 hari, sudah melaksanakan pemeriksaan terinci. Sebelumnya kita sudah melaksanakan pemeriksaan intern. Mudah-mudahan hasilnya masih seperti yang lalu. Kita berharap seperti itu,&quot; pungkasnya. (sip)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/3def184ad8f4755ff269862ea77393dd_img20260505wa0058.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Ekonomi/188746/wali-kota-dan-sekda-siantar-ikuti-exit-meeting-bpk-ri-perwakilan-sumut/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sorot Vonis Lunak Bandar Narkoba,  Mahasiswa Demo, Ketua PN Sibuhuan &quot;Kabur&quot;</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 15:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sorot Vonis Lunak Bandar Narkoba,  Mahasiswa Demo, Ketua PN Sibuhuan "Kabur"]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Palas Mahasiswa yang mengatasnamakan, Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia Padang Lawas, Selasa ( 05/052026) seruduk kan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Palas :</b>Mahasiswa yang mengatasnamakan, Pengurus Cabang Mahasiswa Islam Indonesia Padang Lawas, Selasa ( 05/05-2026) seruduk kantor Pengadilan Negeri Sibuhuan akibat vonis <a href="https://www.matatelinga.com/tag/luna/" target="_blank">luna</a>k terhadap Bandar Narkoba hanya 5 tahun dan denda 100 juta atas terdakwa, Alwin Heri Syahputra Hasibuan. Sementara pengecer yang berafliasi dengan terdakwa Bandar di vonis 10 tahun dan denda Rp 800 juta.<br>Dalam aksi tersebut, Ketua PN Sibuhuan yang juga Ketua Majelis Hakim, Dharma Putra Simbolon, SH bersama dua orang hakim anggota yang memutus kasus terdakwa Bandar Narkoba 5 tahun Penjara, enggan menemui mahasiswa.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Akibat dari ketidak hadiran Ketua PN dan majelis hakim lainnya membuat mahasiswa sempat adu mulut, Sorong-sorongan dengan pihak kepolisian yang mengamankan lokasi pintu masuk PN Sibuhuan karena pihak mahasiswa dihalangi masuk.<br>Pada awalnya, aksi berjalan dengan damai, namun karena pihak PN Sibuhuan atau Ketua PN Sibuhuan engga bertemu yang membuat suasana semakin memanas.<br>"Ketua PN Sibuhuan dan anggota majelis hakim lainnya saat persidangan hadir dan enak memutuskan bandar narkoba 5 tahun. Begitu mahasiswa hadir mau mempertanyakan alasan vonis <a href="https://www.matatelinga.com/tag/luna/" target="_blank">luna</a>knya, malah <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ketua/" target="_blank">ketua</a> dan anggota majelis lainnya tidak mau ketemu, ada apa dengan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ketua/" target="_blank">ketua</a> PN Sibuhuan ini, " tanya Ahmqd Alwia Hutauruk Ketua PC PMII Padang Lawas dalam orasinya.<br>Aksi unjuk rasa yang digelar oleh PMII menyuarakan beberapa tuntutan yang dibacakan Kordinator aksi, Maulidin Gufron Hasibuan diantaranya ; Meminta Ketua Pengadilan Tinggi Negeri di Medan untuk menjatuhkan vonis yang seberat-beratnya atas Banding Kejaksaan Negeri Padang Lawas terhadap terdakwa Kasus Bandar Narkoba, Alwin Heri Syahputra Hasibuan yang divonis Hakim PN Sibuhuan 5 tahun dan denda 100 juta lebih ringan dari vonis pengecer narkoba.<br>Mendesak Komisi /yudisial Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap majelis hakim yang memutus perkara bandar narkoba, Alwin Heri Syahputra Hasibuan yang divonis 5 tahun dan Mendesak Mahkamah Agung Republik Indonesia segera mencopot Ketua PN Sibuhuan, Dharma Putra Simbolon, SH.<br>Desak Mahkamah Agung RI, beri sanksi untuk tidak lagi bisa bersidang dalam kasus apapun kepada seluruh Majelis Hakim yang menyidangkan Terdakwa Alwin Heri Syahputra Hasibuan, karena disinyalir melanggar kode etik Hakim.<br>Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga keadilan benar di tegakkan dan mendukung Polres Padang Lawas berantas narkoba dan sikat habis, bandar, pengedar narkoba di Padang Lawas.</p><p>Ket Poto : Ratusan massa aksi mahasiswa PC PMII<br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188726/dprd-sumut-vonis-bandar-lebih-ringan-dari-pengecer-itu-quotanomaliquot/">DPRD Sumut: Vonis Bandar Lebih Ringan dari Pengecer Itu  &quot;Anomali&quot;</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/85d8ce590ad8981ca2c8286f79f59954_thumbnail-2.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188745/sorot-vonis-lunak-bandar-narkoba-mahasiswa-demo-ketua-pn-sibuhuan-quotkaburquot/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba &lsquo;Gerandong&rsquo;</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 15:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Tembak Bandar Narkoba ‘Gerandong’]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang residivis kasus narkoba di kawasan Martubung, Kecamatan Meda]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang residivis kasus narkoba di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.<br>Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur (tembak, red) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kaki/" target="_blank">kaki</a> tersangka AR alias Gerandong (47) karena berupaya melawan dan kabur saat ditangkap.</p><p><div>[adsense]</div><hr><br>"Tersangka berdasarkan hasil pengembangan yang sebelumnya diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang menyebut Gerandong merupakan pemasok narkoba," sebut Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (5/5/2026).<br>Bersama tersangka disita barang bukti sabu-sabu 20 gram dikemas dalam dua plastik berukuran besar.<br>&quot;Pelaku merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016. Namun saat itu, yang pelaku edarkan narkotika jenis ganja,&quot; ungkapnya.<br>Rafli mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini, untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan Gerandong.<br>Satresnarkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas bagi setiap pelaku narkoba, yang mencoba kabur apalagi melawan petugas, dalam setiap proses pemberantasan tindak pidana narkotika.<br>&quot;Komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, dan sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku - pelaku narkoba. Dan kami pastikan, tindakan tegas dan terukur akan kami berikan,&quot; pungkasnya.</p><p><div>[adsense]</div><br></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/ec8956637a99787bd197eacd77acce5e_img20260505wa0051.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188744/polrestabes-medan-tembak-bandar-narkoba-lsquogerandongrsquo/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">290 Tersangka Kasus Kejehatan Jalanan Praktek Perjudian,Premanisme dan Narkoba di Gass Polrestabes Medan</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 14:56:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[290 Tersangka Kasus Kejehatan Jalanan Praktek Perjudian,Premanisme dan Narkoba di Gass Polrestabes Medan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 250 kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, dan tindak pidana]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELING</a>A, Medan :</b>Polrestabes Medan mengungkap sebanyak <a href="https://www.matatelinga.com/tag/250/" target="_blank">250</a> kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, dan tindak pidana narkotika dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Medan, Senin (4/5/2026) sore.</p><p><div>[adsense]</div>Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak, unsur Forkopimda, perwakilan BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan, Bea Cukai, TNI, serta jajaran pejabat utama Polrestabes Medan.Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa dari total pengungkapan tersebut, sebanyak 290 tersangka berhasil diamankan. Dari jumlah itu, 16 orang merupakan residivis, sementara 7 tersangka lainnya diketahui terlibat dalam 22 laporan polisi berbeda.<br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188736/dprd-medan--usut-penggunaan-anggaran-mtq-rp-16-miliar-aph-jangan-diam/">DPRD Medan :  Usut Penggunaan Anggaran MTQ Rp 1,6 Miliar, APH Jangan Diam</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><hr><br>Ia merinci, dari <a href="https://www.matatelinga.com/tag/250/" target="_blank">250</a> kasus yang diungkap, terdiri dari 117 kasus kejahatan jalanan dengan 124 tersangka, 6 kasus perjudian dengan 9 tersangka, 8 kasus premanisme dengan 9 tersangka, serta 119 kasus narkotika dengan 147 tersangka.&quot;Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan jalanan, perjudian, premanisme maupun narkotika,&quot; ujarnya.Dari sisi barang bukti, polisi menyita narkotika berupa sabu seberat 2.324,44 gram, ganja 104,52 gram, ekstasi sebanyak 24.570 butir, serta 1.790 cartridge pod liquid. Selain itu, turut diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 129 unit sepeda motor, satu unit becak, dan satu unit mobil.<br>Kapolrestabes Medan juga mengungkap adanya 13 kasus menonjol, yang mencakup berbagai tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perjudian, premanisme, hingga jaringan narkotika.&quot;Dari 13 kasus menonjol, sebanyak 19 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur,&quot; tegasnya di hadapan awak media.</p><p><div>[adsense]</div><hr><br>Lebih lanjut, pihak kepolisian memetakan sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi, di antaranya wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Medan Kota, Medan Baru, dan Sunggal, dengan dominasi kasus curas, curat, curanmor, perjudian, premanisme hingga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>.<br>Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kodim 0201 Kapten Czi Sonny Ginting menyampaikan apresiasi atas kinerja Polrestabes Medan serta menegaskan kesiapan TNI untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.</p><p><div>[adsense]</div><hr><br>Hal senada juga disampaikan Asisten Pemerintahan Kota Medan, M. Sofyan, yang menyebut capaian tersebut berdampak positif terhadap meningkatnya rasa aman masyarakat dalam beraktivitas.Usai konferensi pers, Kapolrestabes Medan bersama unsur Forkopimda meninjau Gerai Pengembalian Kendaraan Bermotor hasil kejahatan. Masyarakat yang kehilangan kendaraan diimbau untuk datang ke Polrestabes Medan dengan membawa dokumen kepemilikan guna proses verifikasi dan pengembalian tanpa biaya.<br>Pada kesempatan itu, tiga korban turut menerima kembali sepeda motor milik mereka yang sebelumnya hilang akibat tindak kejahatan.Sebelumnya, Polrestabes Medan juga telah mengungkap ratusan kasus kejahatan dalam operasi terpisah, termasuk pengungkapan jaringan narkotika internasional. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 119 kasus dengan 184 tersangka, dengan rincian 23 kasus kejahatan jalanan (36 tersangka), 35 kasus perjudian (64 tersangka), 3 kasus premanisme (3 tersangka), serta 58 kasus narkotika (81 tersangka).<br>Dalam pengungkapan sebelumnya itu, salah satu kasus terbesar adalah peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 50 kilogram yang berasal dari Thailand. <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kasus/" target="_blank">Kasus</a> tersebut dikembangkan dari penangkapan di Medan hingga ke wilayah Aceh Utara.<br>Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Rafly Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa para pelaku berperan sebagai kurir yang menjemput narkotika dari tengah laut untuk kemudian diedarkan di daratan.&quot;Para tersangka mengaku tergiur dengan upah besar, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sekali pengiriman,&quot; ujarnya.<br>Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk memburu bandar utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).<br>Polrestabes Medan memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/9872ed9fc22fc182d371c3e9ed316094_img20260505wa0050.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188743/290-tersangka-kasus-kejehatan-jalanan-praktek-perjudianpremanisme-dan-narkoba-di-gass-polrestabes-medan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sumanggar Siagian Resmi Dilantik Jadi Aspidum Kejati Kalbar, Kajati Tegaskan Integritas di Era Digital</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 14:53:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sumanggar Siagian Resmi Dilantik Jadi Aspidum Kejati Kalbar, Kajati Tegaskan Integritas di Era Digital]]></title>
            <description><![CDATA[Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melantik Wakajati, Asbin dan Aspidum di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kal]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Pontianak : Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melantik Wakajati, Asbin dan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/aspidum/" target="_blank">Aspidum</a> di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kejati-kalbar/" target="_blank">Kejati Kalbar</a> Jalan Jend. Ahmad Yani, Pontianak, Selasa (5/4/2026).</p><p><div>[adsense]</div>Acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan dihadiri para Asisten, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kajari/" target="_blank">Kajari</a>, Koordinator, jajaran <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kejati-kalbar/" target="_blank">Kejati Kalbar</a>, IAD Wilayah Kalbar dan IAD Daerah.</p><p>Tiga pejabat yang dilantik adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dari Erich Folanda, SH,MH kepada Laksmi Indriyah Rohmulyati, SH, LL.M yang sebelumnya menjabat sebagai Asbin Kejati DKI Jakarta.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188570/jaksa-agung-lantik-kepala-kejaksaan-tinggi-dan-pejabat-eselon-ii-di-kejaksaan-agung/">Jaksa Agung Lantik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Kemudian Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/aspidum/" target="_blank">Aspidum</a>) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kejati-kalbar/" target="_blank">Kejati Kalbar</a> dari Hadiyanto, SH,MH kepada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumanggar-siagian/" target="_blank">Sumanggar Siagian</a>,SH,MH yang sebelumnya menjabat sebagai <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kajari/" target="_blank">Kajari</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/dharmasraya/" target="_blank">Dharmasraya</a>, dan Asisten Pembinaan dari Mangantar Siregar, SH kepada Eryana Ganda Nugraha,SH,M.Hum yang sebelumnya <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kajari/" target="_blank">Kajari</a> Brebes.</p><p>Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperkuat soliditas kelembagaan serta meningkatkan efektivitas kinerja penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.</p><p><div>[adsense]</div>Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang sarat dengan tanggung jawab moral, profesional, dan nilai ibadah.</p><p>&quot;Amanah jabatan harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan totalitas. Ini bukan hanya tentang tugas, tetapi juga tentang kehormatan diri sebagai aparat penegak hukum,&quot; tegasnya.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188714/kajari-kabupaten-gorontalo-olan-pasaribu-lantik-kasi-datun-dan-kasubseksi-datun/">Kajari Kabupaten Gorontalo Olan Pasaribu Lantik Kasi Datun dan Kasubseksi Datun</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Kajati Kalbar juga menyoroti tantangan penegakan hukum di tengah era revolusi industri yang ditandai dengan pesatnya perkembangan digitalisasi dan kecerdasan artifisial. Menurutnya, aparatur Kejaksaan tidak boleh bersikap stagnan, melainkan harus adaptif, progresif, dan responsif terhadap dinamika hukum yang terus berkembang.</p><p>&quot;Kita dituntut mampu membaca perubahan zaman, berani melakukan terobosan, namun tetap berpijak pada koridor hukum dan etika, baik di ruang digital maupun ruang publik,&quot; lanjutnya.</p><p><div>[adsense]</div>Ia menambahkan bahwa pelantikan ini harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat komitmen dalam menjaga marwah institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.</p><p>Lebih dari sekadar seremonial, rotasi jabatan ini merupakan penegasan bahwa setiap insan Adhyaksa dituntut untuk terus meningkatkan kualitas diri, profesionalitas, serta memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188439/jaga-kebugaran-dan-dukung-wfa-kajari-poso-sapa-warga-hingga-petugas-kebersihan-lewat-jalan-pagi-humanis/">Jaga Kebugaran dan Dukung WFA, Kajari Poso Sapa Warga hingga Petugas Kebersihan Lewat Jalan Pagi Humanis</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Dengan dilantiknya pejabat baru pada posisi strategis tersebut, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kejati-kalbar/" target="_blank">Kejati Kalbar</a> diharapkan semakin solid, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.</p><p></p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/149e9677a5989fd342ae44213df68868_aspidum-sumanggar2.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/188742/sumanggar-siagian-resmi-dilantik-jadi-aspidum-kejati-kalbar-kajati-tegaskan-integritas-di-era-digital/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">JPU Humbahas Enggan Sebutkan Hukuman Tuntutan Penjara Bripda JGS Kasus Dugaan Illegal Logging</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 14:18:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[JPU Humbahas Enggan Sebutkan Hukuman Tuntutan Penjara Bripda JGS Kasus Dugaan Illegal Logging]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Humbahas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, enggan me]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Humbahas :</b>Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, enggan menyebutkan ke publik seputar berapa tahun tuntutan hukuman penjara terhadap terdakwa, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bripda/" target="_blank">Bripda</a> JGS kasus ilegal <a href="https://www.matatelinga.com/tag/logging/" target="_blank">logging</a>.<br>Padahal, kasus dugaan ilegal <a href="https://www.matatelinga.com/tag/logging/" target="_blank">logging</a> ini sudah masuk tahap persidangan keterangan saksi, pada 27 April 2026 lalu<br>Kepada wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas Donald T J Situmorang melalui Kasi Intel Van Barata Semenguk menjelaskan, bahwa pihaknya pada kasus illegal <a href="https://www.matatelinga.com/tag/logging/" target="_blank">logging</a> hingga sudah tahap sidang keterangan saksi, pada 27 April 2026 lalu, belum bisa dapat menyampaikan berapa tahun tuntutan hukuman penjara terhadap terdakwa, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bripda/" target="_blank">Bripda</a> JGS.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Menurutnya, dikarenakan kasus tersebut masih berada dalam proses persidangan dalam pemeriksaan, sehingga Jaksa Penuntut Umum belum dapat menyampaikan tuntutannya secara final.<br>Dan, tuntutan yang nantinya akan diajukan oleh pihaknya sepenuhnya akan didasarkan pada perkembangan proses pembuktian, serta fakta hukum yang terungkap selama persidangan.<br>Ia menyebutkan, mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa, maupun alat bukti lain yang diajukan di persidangan.<br>" Ini, akan menjadi dasar pertimbangan bagi Jaksa Penuntut Umum dalam merumuskan tuntutan yang proporsional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," terang Kasi Intel.<br>Perlu diketahui, kasus dugaan illegal <a href="https://www.matatelinga.com/tag/logging/" target="_blank">logging</a> sudah masuk tahap sidang pemeriksaan saksi. Dalam sidang, pada 27 April 2026 lalu merupakan agenda kedua, dan dilanjutkan kembali untuk mendengar keterangan saksi.<br>Terdakwa <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bripda/" target="_blank">Bripda</a> JGS, sudah ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIb Humbang Hasundutan. Penahanan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bripda/" target="_blank">Bripda</a> JGS ke Rutan Kelas IIb, atas penetapan penahanan Pengadilan Negeri Tarutung<br>" iya, masih tetap dalam penahanan sesuai penetapan penahanan pengadilan negeri tarutung di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Humbang Hasundutan karena masih dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya di persidangan," sebut Barata.</p><p>&bull; Bripda JGS Terancam PTDH<br>Terpisah, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho melalui Kasi Humas Bripka Jafar Simanjuntak mengatakan, bahwa Bripda JGS terancam pemberhentian tidak dengan hormat atau (PTDH).<br>" Dalam waktu dekat akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," kata Jafar, belum lama ini dalam keterangan persnya via WhatsApp.<br>Menurutnya, terdapat dua dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan Bripda JGS. Disebutkannya, pelanggaran berupa desersi serta keterlibatan dalam tindak pidana penebangan kayu (ilegal logging) di kawasan hutan Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung.<br>" Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan terancam sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Jafar.<br>Dikatakannya, berkas pelanggaran kode etik terhadap Bripda JGS sudah rampung, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pelaksana sidang etik.<br>Namun sebelumnya, pihak ini masih mengajukan permohonan saran dan pendapat hukum dari seksi hukum Polres Humbahas sebagai bagian dari proses administrasi sebelum pelaksanaan sidang.<br>" Setelah terpenuhinya administrasi,, serta menunggu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) terkait perkara pidana yang sedang dijalani, Komisi Kode Etik Polri terhadap Bripda JGS akan segera dilaksanakan," katanya.<br>Disamping itu, menurut Jafar, Kasi Propam Polres Humbahas Ipda Jannes Tampubolon menyebutkan bahwa Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, baik pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<br>&quot;Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Setiap perbuatan yang mencederai institusi akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel,&quot; tegasnya.<br>Ia pun berharap proses hukum yang berjalan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polri agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/186290/tanpa-amdal-pt-rpr-diduga-buka-hutan-primer-dekat-hutan-lindung-muara-batang-gadis-sumut/">Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/a4a042cf4fd6bfb47701cbc8a1653ada_thumbnail-1.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188741/jpu-humbahas-enggan-sebutkan-hukuman-tuntutan-penjara-bripda-jgs-kasus-dugaan-illegal-logging/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Massa Geruduk Lagi Graha Merah Putih Medan, Tuding Mitratel Ingkar Janji dan Permainkan Warga</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 13:52:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Massa Geruduk Lagi Graha Merah Putih Medan, Tuding Mitratel Ingkar Janji dan Permainkan Warga]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Gelombang aksi unjuk rasa kembali memanaskan kawasan Jalan Putri Hijau, Medan. Kelompok Masyarakat Cipta Kondisi Toleran]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Gelombang aksi unjuk rasa kembali memanaskan kawasan Jalan Putri Hijau, Medan. Kelompok Masyarakat Cipta Kondisi Toleransi Tenggang Rasa, Sumatera Utara, hari ini (Selasa, 5/5) kembali mengepung Gedung Graha Merah Putih (GMP) setelah PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) dinilai ingkar janji terkait kesepakatan penanganan dampak menara telekomunikasi.</p><p><div>[adsense]</div>Aksi susulan ini dipicu oleh kekecewaan mendalam warga yang merasa dipermainkan oleh manajemen anak usaha Telkom tersebut.</p><p><hr><div>[adsense]</div><br>Meski telah dilakukan aksi pada 20 April lalu, massa menilai tidak ada itikad baik maupun langkah konkret dari Mitratel untuk merealisasikan tuntutan warga."Mitratel Ingkar Janji"Koordinator aksi, Steven Hot, menegaskan bahwa kesepakatan yang sempat dijanjikan pada pertemuan sebelumnya hanyalah cara perusahaan untuk meredam kemarahan sesaat tanpa ada eksekusi nyata."Kami datang lagi karena Mitratel telah ingkar janji! Mereka diduga sengaja mempermainkan nasib warga yang menjadi korban dampak tower ini.</p><p>Tidak ada kepastian soal pencabutan kaki menara, apalagi soal kompensasi kerusakan rumah warga. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap hak-hak masyarakat kecil," teriak Steven dalam orasinya.Ancaman Eskalasi ke JakartaSenada dengan Steven, Daniel selaku koordinator lapangan kembali mengingatkan bahwa pengabaian ini telah mencoreng semangat penegakan hukum dan keadilan yang tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka."Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada kepastian hukum dan ganti rugi, kami pastikan aksi satu bulan penuh di Medan akan terus berlanjut.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188634/polda-sumut-gelar-ibadah-dan-doa-bersama-sambut-may-day-2026-wujudkan-pengamanan-humanis/">Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Bahkan, kami sudah berkoordinasi untuk membawa massa yang lebih besar langsung ke Telkom Landmark Tower di Jakarta Selatan. Jangan sampai rakyat kecil yang harus menjemput keadilan ke pusat karena manajemen di daerah tidak becus," tegas Daniel.</p><p>Dampak AksiAkibat aksi ini, arus lalu lintas di Jalan Putri Hijau No. 1, Kesawan, mengalami kemacetan panjang. Massa mengancam akan tetap bertahan hingga ada perwakilan manajemen yang memberikan dokumen tertulis yang menjamin pemenuhan tuntutan mereka.<br>Hingga berita ini dilaporkan, pihak PT Daya Mitra Telekomunikasi maupun pengelola Graha Merah Putih Medan masih bungkam dan belum bersedia menemui massa pengunjuk rasa untuk memberikan keterangan resmi.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/f7e6c85504ce6e82442c770f7c8606f0_img20260505wa0035.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188740/massa-geruduk-lagi-graha-merah-putih-medan-tuding-mitratel-ingkar-janji-dan-permainkan-warga/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">DPRD Medan :  Usut Penggunaan Anggaran MTQ Rp 1,6 Miliar, APH Jangan Diam</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 12:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[DPRD Medan :  Usut Penggunaan Anggaran MTQ Rp 1,6 Miliar, APH Jangan Diam]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Komisi 1 DPRD Medan dorong Aparat Penegak Hukum (APH) usut penggunaan anggaran Rp 1, 6 Miliar dalam pelaksanaan Musabaqa]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Komisi 1 DPRD Medan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/dorong/" target="_blank">dorong</a> Aparat Penegak Hukum (APH) usut penggunaan anggaran Rp 1, 6 Miliar dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&#039;an (MTQ) ke-59 Kota Medan tahun 2026 di Kota Medan. Dimana, PT Angsamas Ratu Tama selaku Vendor kinerjanya amburadul dan parahnya pemenang tender itu itu saja dari tahun sebelumnya.<br>"Ini perslu diusut, kinerja ULP Pemko Medan yang tidak profesional. Ada apa, apa ada, maka pemenang tendernya itu itu saja," ujar Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom menimpali pernyataan anggota Komisi Robbi Barus SE saat RDP di gedumg DPRD Medan, Senin (4/5/2026).</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Rapat dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., didampingi Wakil Ketua Dr. Drs. H. Muslim, M.S.P., anggota Robbi Barus, Margaret MS, Edi Syahputra. Juga hadir, Inspektorat Kota Medan, Camat Medan Sunggal Irfan Abdillah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Direktur PT Angsamas Ratu Tama.<br>Sebagaimana diketahui, RDP digelar menyikapi keluhan masyarakat yang viral di medsos bahkan pernyataan Walikota Medan kinerja Vendor yang semrawut sehingga pelaksanaan MTQ molor dan pengunjung tidak nyaman.<br>Sehingga kritik tajam pun muncul dati DPRD Medan, karena kinerja vendor tidak maksimal dan malah merupakan vendor yang sama pada MTQ ke-58 tahun 2025. Maka itu, Komisi 1 mensinyalir kinerja ULP Pemko Medan berpihak tidak menjalankan tender dengan benar.<br>Ternyata, dalam pelaksanaan MTQ ke-59 saat ini pun jauh dari kata layak. Dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar, area venue dilaporkan masih berlumpur, becek, dan licin. Bahkan, alat berat terpantau masih beroperasi meratakan tanah di area yang sudah difungsikan sebagai lokasi parkir, sehingga menyulitkan akses pengunjung menuju arena utama.<br>Ketua Komisi 1, Reza Pahlevi Lubis, menyayangkan terpilihnya kembali vendor yang rekam jejaknya diragukan. Ia menegaskan seharusnya perusahaan yang gagal memberikan layanan maksimal pada tahun sebelumnya masuk dalam daftar hitam (blacklist).<br>"Kami menekankan kepada Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan mendalam atas permasalahan ini sebelum masuk ke ranah hukum. Harus ada punishment atau sanksi bagi vendor yang gagal," tegasnya.<br>Selain itu, Komisi 1 juga menyoroti masalah administratif di mana anggaran MTQ yang besar seharusnya dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Medan, bukan di tingkat Kecamatan Medan Sunggal.<br>" ULP silahkan bekerja profesional apalagi ini kegiatan ibadah jangan sampai ada permainan.Jangan sampai kegiatan sakral keagamaan seperti MTQ ini ternodai dan hanya dijadikan ajang bisnis semata. Kami berharap hal seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang," tegas Reza.<br>Bahkan Reza kesal dengan sikap Camat Medan Sunggal Irfan Abdillah yang terkesan membela dan melindungi pihak Vendor.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_img20260505wa0013.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188736/dprd-medan--usut-penggunaan-anggaran-mtq-rp-16-miliar-aph-jangan-diam/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dirut : Kondisi PUD Pembangunan Sangat Tidak Normal</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 12:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dirut : Kondisi PUD Pembangunan Sangat Tidak Normal]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, Karya Septianus Bate&039e, sebut kondisi PUD Pembangu]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, Karya Septianus Bate&#039;e, sebut kondisi PUD Pembangunan sangat tidak normal. Sebab, perusahaan tidak dapat membayar gaji karyawan secara penuh atau 100 persen.<br>Hal itu disampaikan Dirut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Medan, Senin (4/5/2026). RDP di pimpin Wakil Ketua Komisi III, T. Bahrumsyah.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Dari hasil audit internal, kata Septianus, perusahaan perlu mendapatkan perbaikan. Sebab, hasil yang didapat dari jenis usaha yang dikelola hanya menghasilkan Rp300 juta/bulan. Sementara, perusahaan menanggung sekitar Rp400 juta/bulan. &quot;Kami hanya mendapatkan Rp300 juta/bulan. Kalau ada tambahan sekitar Rp20 juta, mungkin kami bisa membayar gaji karyawan secara penuh,&quot; katanya.<br>Belum lagi persoalan Listrik, sebut Septianus, harus dibayar walaupun jenis usaha yang dikelola tidak ada yang menyewa. &quot;Makanya kami mau menseragamkan supaya pakai token saja, biar tidak menjadi beban. Belum lagi tidak ada pembayaran pajak. saat kami sidak ke jenis usaha yang disewa, ternyata ada pembayaran pajak tapi tidak dibayarkan. Pembayaran itu dipakai untuk perjalanan hidup perusahaan,&quot; ungkapnya.<br>Terkait gaji karyawan, Septianus, mengaku hanya membayarkan sebesar 25 persen. Sebab, kondisi keuangan yang tidak mendukung untuk dilakukan pembayaran secara penuh.<br>&quot;Jadi, gaji yang dibayar tahun 2026 ini adalah pembayaran untuk tahun 2022. Artinya, gaji tetap dibayarkan tapi catatkan ke belakang. Begitupun, itu tetap dihitung penuh, walaupun perusahaan tidak sanggup. Pada Januari-Pebuari, kami upayakan membayar 50 persen. Untuk persoalan ini, sebenarnya kami lebih banyak timbang rasa,&quot; jelasnya.<br>Perusahaan, tambah Septianus, pernah bergerak mencari sumber lain. Namun, dihadapkan dengan Perwal No. 8 tahun 2024 tentang kerja sama BUMD. &quot;Dalam Perwal itu disebutkan kerja sama dapat dilakukan setelah melalui studi kelayakan dan biaya kerja sama jauh lebih besar dari pada kontribusi ke pendapatan,&quot; ujarnya. (  )<br>===========================<br>DPRD Medan Minta PUD Pembangunan Harus Lincah<br>Inspirasinews &ndash; Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan minta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan harus lincah, sehingga tidak hanya mampu menghidupkan perusahaan, tetapi juga bisa berkontribusi untuk pendapatan daerah Kota Medan.<br>Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PUD Pembangunan Kota Medan, Senin (4/5/2026). RDP di pimpin Wakil Ketua Komisi III, T. Bahrumsyah.<br>&quot;Seperti PD Jaya di Jakarta, mereka bisa mengerjakan proyek-proyek Pemda. PUD Pembangunan juga bisa mengerjakan proyek-proyek Pemkot Medan,&quot; kata Godfried.<br>Masalah pengerjaan proyek Pemkot Medan itu, sebut Godfried, diperbolehkan oleh Perda dan Perwal. &quot;PUD Pembangunan bisa mendirikan PT atau CV, biar bisa memborong. Kalau tidak, PUD Pembangunan akan begini-begini saja,&quot; katanya.<br>Terkait pajak, menurut Godfried, hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). &quot;Kalau ini bisa mengajukan pemohonan penghapusan. Masyarakat saja bisa, kenapa PUD Pembangunan yang notabene milik Pemkot Medan sendiri tidak bisa. Bila perlu, ke depan di putihkan atau mungkin membayar 10 persen saja,&quot; ungkapnya.<br>Sementara, Bahrumsyah, menyampaikan sejak 10 tahun lalu di Kota Medan telah diberlakukan Upah Minimu Kota (UMK). Bahkan, DPRD bersama Pemkot Medan sendiri mengawasi perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan UMK itu. &quot;Miris memang, kita mengawasi perusahaan tidak membayarkan sesuai UMK, sementara PUD sendiri tidak sesuai atau jauh di bawah ketentuan. Jadi, wajar saja selama 10 tahun tidak ada PAD dari PUD Pembangunan,&quot; katanya.<br>Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, Karya Septianus Bate&#039;e, sebut kondisi PUD Pembangunan sangat tidak normal. Sebab, perusahaan tidak dapat membayar gaji karyawan secara penuh atau 100 persen.<br>Dari hasil audit internal, kata Septianus, perusahaan perlu mendapatkan perbaikan. Sebab, hasil yang didapat dari jenis usaha yang dikelola hanya menghasilkan Rp300 juta/bulan. Sementara, perusahaan menanggung sekitar Rp400 juta/bulan. &quot;Kami hanya mendapatkan Rp300 juta/bulan. Kalau ada tambahan sekitar Rp20 juta, mungkin kami bisa membayar gaji karyawan secara penuh,&quot; katanya.<br>Belum lagi persoalan Listrik, sebut Septianus, harus dibayar walaupun jenis usaha yang dikelola tidak ada yang menyewa. &quot;Makanya kami mau menseragamkan supaya pakai token saja, biar tidak menjadi beban. Belum lagi tidak ada pembayaran pajak. saat kami sidak ke jenis usaha yang disewa, ternyata ada pembayaran pajak tapi tidak dibayarkan. Pembayaran itu dipakai untuk perjalanan hidup perusahaan,&quot; ungkapnya.<br>Terkait gaji karyawan, Septianus, mengaku hanya membayarkan sebesar 25 persen. Sebab, kondisi keuangan yang tidak mendukung untuk dilakukan pembayaran secara penuh.<br>&quot;Jadi, gaji yang dibayar tahun 2026 ini adalah pembayaran untuk tahun 2022. Artinya, gaji tetap dibayarkan tapi catatkan ke belakang. Begitupun, itu tetap dihitung penuh, walaupun perusahaan tidak sanggup. Pada Januari-Pebuari, kami upayakan membayar 50 persen. Untuk persoalan ini, sebenarnya kami lebih banyak timbang rasa,&quot; jelasnya.<br>Perusahaan, tambah Septianus, pernah bergerak mencari sumber lain. Namun, dihadapkan dengan Perwal No. 8 tahun 2024 tentang kerja sama BUMD. &quot;Dalam Perwal itu disebutkan kerja sama dapat dilakukan setelah melalui studi kelayakan dan biaya kerja sama jauh lebih besar dari pada kontribusi ke pendapatan,&quot; ujarnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_img20260505wa0013.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188735/dirut-kondisi-pud-pembangunan-sangat-tidak-normal/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dari Tapaktuan ke Jakarta: Padusi Tapa Bawa Aroma Aceh Selatan ke Persit Bisa 2026</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 11:36:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dari Tapaktuan ke Jakarta: Padusi Tapa Bawa Aroma Aceh Selatan ke Persit Bisa 2026]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, TapaktuanMenjelang pelaksanaan ajang Event Persit Bisa 2026 yang akan diselenggarakan di Expo Balai Kartini, Jakarta pada tangg]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tapak/" target="_blank">Tapak</a><a href="https://www.matatelinga.com/tag/tuan/" target="_blank">tuan</a></b>Menjelang pelaksanaan ajang Event Persit Bisa 2026 yang akan diselenggarakan di Expo Balai Kartini, Jakarta pada tanggal 7&ndash;9 Mei 2026, berbagai persiapan terus dilakukan oleh UMKM Padusi Tapa binaan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIX Kodim 0107/Aceh Selatan Koorcab Rem 012 PD Iskandar Muda.<br>UMKM yang digagas oleh Ny. Sinar Hayani ini mendapat kesempatan untuk mewakili Persit Kartika Chandra Kirana PD Iskandar Muda dalam ajang tersebut. Kesempatan ini menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus momentum penting untuk memperkenalkan produk olahan sereh wangi khas Aceh Selatan ke tingkat nasional.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Dalam menghadapi ajang Persit Bisa, berbagai persiapan dilakukan secara maksimal, mulai dari peningkatan kualitas produk, penataan kemasan, hingga kesiapan promosi dan display pameran. Ny. Sinar Hayani bersama tim terus memastikan seluruh produk tampil lebih menarik, modern, dan siap bersaing di tingkat nasional.<br>Untuk kebutuhan pameran, Padusi Tapa menyiapkan sekitar 600 produk dari berbagai varian unggulan berbahan dasar sereh wangi, di antaranya minyak sereh wangi, lilin aromaterapi, sabun aromaterapi, pembersih lantai berbahan sereh, sabun cuci piring sereh, serta roll-on sereh wangi. Seluruh produk dibuat secara bertahap dengan tetap menjaga kualitas bahan alami dan proses tradisional khas Aceh Selatan.<br>Dalam proses produksinya, setiap pembuatan minyak sereh wangi menggunakan sekitar 7&ndash;8 kilogram sereh yang direbus selama kurang lebih 12 jam untuk menghasilkan minyak berkualitas. Ketelitian dan konsistensi menjadi perhatian utama agar produk yang ditampilkan pada event Persit Bisa benar-benar mencerminkan kualitas UMKM binaan Persit.<br>Selain mempersiapkan produk, Padusi Tapa juga memperkuat identitas merek dan strategi pemasaran. Label dan kemasan produk diperbarui agar lebih informatif dan menarik, sementara promosi melalui media sosial terus ditingkatkan guna memperluas jangkauan pasar.<br>Bagi Ny. Sinar Hayani, mengikuti ajang Persit Bisa bukan sekadar mengikuti pameran, tetapi juga menjadi kesempatan untuk belajar, memperluas relasi, dan memperkenalkan potensi lokal Aceh Selatan kepada masyarakat luas. Dukungan dari keluarga besar Persit, rekan organisasi, dan masyarakat sekitar menjadi penyemangat dalam setiap proses persiapan.<br>Sebagai istri prajurit dan anggota Persit, ia ingin menunjukkan bahwa perempuan mampu mandiri, kreatif, dan produktif tanpa meninggalkan perannya dalam keluarga. Semangat itulah yang menjadi kekuatan utama Padusi Tapa dalam mempersiapkan diri menuju Persit Bisa 2026.<br>Melalui ajang ini, Padusi Tapa berharap dapat memperluas jaringan pemasaran, meningkatkan nilai jual produk lokal, sekaligus menginspirasi perempuan lain untuk terus berkarya melalui usaha berbasis kearifan lokal.<br>Dari <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tapak/" target="_blank">Tapak</a><a href="https://www.matatelinga.com/tag/tuan/" target="_blank">tuan</a> untuk Indonesia, Padusi Tapa membawa semangat bahwa tradisi, kreativitas, dan ketangguhan perempuan dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang membanggakan.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/5878a7ab84fb43402106c575658472fa_img20260505wa0024.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/berita-aceh/188739/dari-tapaktuan-ke-jakarta-padusi-tapa-bawa-aroma-aceh-selatan-ke-persit-bisa-2026/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Satpol PP-WH Aceh Selatan Limpahkan Dua Tersangka Kasus Khamar ke Kejari, Terancam 60 Kali Cambuk</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 11:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Satpol PP-WH Aceh Selatan Limpahkan Dua Tersangka Kasus Khamar ke Kejari, Terancam 60 Kali Cambuk]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Aceh Selatan Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) Kabupaten Aceh Selatan melimpahkan dua te]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Aceh Selatan :</b>Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Selatan melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kasus dugaan pelanggaran qanun khamar atau minuman keras ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.<br>Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam (PPD dan SI) Satpol PP-WH Aceh Selatan, Rudi Subrita, S.Ag, bersama penyidik Sufil Quhtni, SH.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Kedua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial RI dan SA, warga Batu Itam dan Lhok Bengkuang Timur. Keduanya diduga terlibat dalam perkara membawa, mengangkut, atau menghadiahkan khamar sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) dan (2) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/qanun/" target="_blank">Qanun</a> Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat.<br>Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman uqubat cambuk maksimal 60 kali, atau pidana penjara paling lama 60 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku.<br>Kasus ini bermula dari operasi penegakan syariat Islam yang dilakukan Satpol PP-WH Aceh Selatan di kawasan Terminal Tapaktuan pada 4 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras jenis tuak.<br>Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta beberapa pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran khamar tersebut.<br>Penyidik menyebutkan, satu tersangka utama lainnya berinisial T dijadwalkan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan pada pekan depan untuk proses hukum lanjutan.Pelimpahan perkara ini menegaskan komitmen aparat penegak qanun di Aceh Selatan dalam memberantas peredaran minuman keras yang dinilai bertentangan dengan penerapan syariat Islam di wilayah tersebut.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/5fd0b37cd7dbbb00f97ba6ce92bf5add_img20260505wa0023.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/berita-aceh/188738/satpol-ppwh-aceh-selatan-limpahkan-dua-tersangka-kasus-khamar-ke-kejari-terancam-60-kali-cambuk/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Nunggak SPP, Siswa SMP Pancabudi Dilarang Ikut Ujian</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 11:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Nunggak SPP, Siswa SMP Pancabudi Dilarang Ikut Ujian]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Mean Senin (04/05/2026) diselimuti mendung hari ini, nyaris saja menghancurkan masa depan seorang siswa SMP kelas 9/3 di sek]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Meďan :</b>Senin (04/05/2026) diselimuti mendung hari ini, nyaris saja menghancurkan masa depan seorang siswa SMP kelas 9/3 di sekolah swasta Pancabudi, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Siswa tersebut hampir saja batal ikut ujian sekolah gara-gara belum melunasi uang sekolah.<br>Dian sebut saja nama siswa tersebut. Media sengaja menyamarkan namanya agar sang anak tak malu lantaran dilarang ikut ujian karena me<a href="https://www.matatelinga.com/tag/nunggak/" target="_blank">nunggak</a> uang sekolah. "Kalau tidak dilunasi, teman saya itu harus mengulang tahun depan," kata siswa lain, teman Dian. Dari mulut siswa inilah terbongkar bahwa Dian nyaris batal ikut ujian.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>"Dian me<a href="https://www.matatelinga.com/tag/nunggak/" target="_blank">nunggak</a> uang sekolah sampai jutaan. Dian mengaku tidak bisa membayar uang sekolah karena orang tuanya belum mempunyai uang,"ucap teman Dian.<br>" Orang tua Dian bilang agar ikut ujian saja dulu, nanti sehabis ujian atau tidak besok lusa baru bisa kasih uang sekolah," jelas teman Dian lagi. Meski sudah menyampaikan alasan belum ada uang ke pihak sekolah, Dian tetap diwajibkan harus menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu agar bisa ikut ujian.<br>Pihak sekolah disebutkannya keras melarang Dian ikut ujian sebelum tunggakan uang sekolah dilunasi. "Menurut si Dian, yang keras melarang dia ikut ujian adalah wakil kepala sekolah, Ibu Rahmah dan pak Faisal," ucapnya.<br>Syukurnya Cahyadi, ayah Dian, datang ke sekolah Senin pagi itu juga. Dia bermohon agar anaknya diizinkan ujian dengan syarat tunggakan uang sekolah Dian akan dicicil selama beberapa bulan saja, sesuai kemampuannya.<br>Pihak sekolah awalnya bersikeras harus dilunasi, namun beruntungnya pihak yayasan memberikan keringanan. Alhasil, Dian diperbolehkan ikut ujian dengan mencicil tunggakan.<br>"Tapi gara-gara sempat dilarang, Dian nggak bisa ikut ujian sesion mata pelajaran pertama. Dian juga sempat mau nangis tadi karena takut ga bisa ujian, bang. Dia hanya dibolehkan ujian susulan setelah selesai ujian, minggu depan," kata Cahyadi, kepada media.<br>Sayangnya kepala sekolah SMP Swasta Pancabudi, hingga baqda Zuhur belum berhasil dimintai penjelasan mengenai pengalaman pahit yang dialami Dian, seorang siswanya.<br>Pelarangan siswa mengikuti ujian akhir karena me<a href="https://www.matatelinga.com/tag/nunggak/" target="_blank">nunggak</a> uang sekolah (SPP) ini adalah tindakan yang bertentangan dengan hak pendidikan anak. Meskipun sekolah, terutama swasta, membutuhkan biaya operasional, Dinas Pendidikan umumnya menegaskan bahwa alasan finansial tidak dibenarkan untuk menghalangi hak siswa mengikuti ujian.<br>Dinas pendidikan setempat hendaknya memberikan teguran kepada pihak sekolah yang melarang siswa ujian dan meminta agar siswa tersebut diizinkan mengikuti ujian susulan. (rel)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/1ff8a7b5dc7a7d1f0ed65aaa29c04b1e_img20260505wa0012.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188734/nunggak-spp-siswa-smp-pancabudi-dilarang-ikut-ujian/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Demi Keselamatan Warga, Pertamina EP Rantau Field Sterilkan Bangunan di Area Sumur dan Jalur Pipa</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 11:23:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Demi Keselamatan Warga, Pertamina EP Rantau Field Sterilkan Bangunan di Area Sumur dan Jalur Pipa]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Rantau Pertamina EP Rantau Field bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 melakukan penertiban bangunan lama dan juga ten]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Rantau :</b>Pertamina EP Rantau Field bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 melakukan penertiban bangunan lama dan juga tenda yang baru didirikan pascabanjir pada area Sumur SP 13, Desa Kota Lintang, Kuala Simpang, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/aceh/" target="_blank">Aceh</a> Tamiang. Penertiban ini dilakukan demi keamanan serta keselamatan masyarakat sekitar wilayah operasi.Field Manager (FM) Pertamina EP Rantau Field, Tomi Wahyu Alimsyah mengatakan, tidak sedikit warga yang mendirikan bangunan dan tenda pasca banjir di wilayah operasi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumur/" target="_blank">sumur</a> SP 13. Bahkan, sejumlah bangunan berada di atas jalur pipa transmisi.</p><p><div>[adsense]</div><hr><br>Maka dari itu, Pertamina EP Rantau Field melakukan sosialisasi agar warga secara sukarela membongkar sendiri bangunan dan tenda yang mereka dirikan.&quot;Pasca banjir tidak sedikit warga yang mendirikan tenda hingga bangunan di atas lahan yang dekat dengan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sumur/" target="_blank">sumur</a> dan aliran pipa. Padahal kawasan itu bertekanan tinggi, sehingga kami melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga agar membongkar sendiri bangunan dan tenda demi keselamatan nyawa," ujarnya melalui siaran pers, Senin (4/5).Dalam proses sosialisasi, Pertamina EP Rantau Field mengedepankan dialog humanis dan persuasif. Sehingga, warga bersedia membuat surat pernyataan tertulis untuk membongkar sendiri bangunan dan tenda mereka.Selain itu, petugas keamanan turut membantu warga mensterilkan area beresiko tinggi. Jadi, proses penertiban berlangsung dengan cepat dan penuh kekeluargaan."Kami mengapresiasi warga yang dengan sukarela membongkar sendiri tenda maupun bangunan demi keamanan bersama," katanya.Ia menekankan bahwa penertiban bangunan dan tenda warga murni demi keselamatan dan keamanan. Sebagai informasi jarak aman sudah diatur dalam Permen ESDM Nomor 32/2021 terkait instalansi pipa penyalur &amp; pipa transmisi gas bumi, terdapat jarak aman yang melarang pendirian bangunan di luar radius jarak aman karena beresiko bahaya sangat tinggi."Keamanan dan keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang jarak aman dari jalur pipa," ungkapnya.(</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/bf8229696f7a3bb4700cfddef19fa23f_img20260505wa0022.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/berita-aceh/188737/demi-keselamatan-warga-pertamina-ep-rantau-field-sterilkan-bangunan-di-area-sumur-dan-jalur-pipa/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">MTQ Medan ke-59 Disorot, Komisi 1 DPRD Medan : Vendor &#039;Lama&#039; Bermasalah Kok Dipakai Lagi?</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 11:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[MTQ Medan ke-59 Disorot, Komisi 1 DPRD Medan : Vendor &#039;Lama&#039; Bermasalah Kok Dipakai Lagi?]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyikapi polemik penyelenggaraan Musabaqah Tilawati]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rapat/" target="_blank">Rapat</a> Dengar Pendapat (RDP) guna menyikapi polemik penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur&#039;an (MTQ) ke-59 Kota Medan tahun 2026 yang viral di media sosial. <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rapat/" target="_blank">Rapat</a> yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) ini menghadirkan jajaran OPD terkait dan pihak penyedia jasa (vendor) untuk dimintai klarifikasi.<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/rapat/" target="_blank">Rapat</a> dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., didampingi Wakil Ketua Dr. Drs. H. Muslim, M.S.P., serta dihadiri anggota Komisi 1 lainnya.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Dalam pemaparannya, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan mengungkapkan bahwa dari 29 peserta tender, PT Angsamas Ratu Tama terpilih sebagai pemenang di peringkat kedelapan setelah tujuh perusahaan di atasnya dinyatakan gugur pada tahap evaluasi teknis.<br>Namun, fakta ini memicu kritik tajam dari anggota dewan. Pasalnya, PT Angsamas Ratu Tama merupakan vendor yang sama pada MTQ ke-58 tahun 2025 di Medan Deli yang kinerjanya juga dinilai kurang maksimal.<br>Kondisi lapangan di lokasi MTQ ke-59 saat ini pun jauh dari kata layak. Dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar, area venue dilaporkan masih berlumpur, becek, dan licin. Bahkan, alat berat terpantau masih beroperasi meratakan tanah di area yang sudah difungsikan sebagai lokasi parkir, sehingga menyulitkan akses pengunjung menuju arena utama.<br>Ketua Komisi 1, Reza Pahlevi Lubis, menyayangkan terpilihnya kembali vendor yang rekam jejaknya diragukan. Ia menegaskan seharusnya perusahaan yang gagal memberikan layanan maksimal pada tahun sebelumnya masuk dalam daftar hitam (blacklist).<br>"Kami menekankan kepada Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan mendalam atas permasalahan ini sebelum masuk ke ranah hukum. Harus ada punishment atau sanksi bagi vendor yang gagal," tegasnya.<br>Selain itu, Komisi 1 juga menyoroti masalah administratif di mana anggaran MTQ yang besar seharusnya dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Medan, bukan di tingkat Kecamatan Medan Sunggal.<br>"Jangan sampai kegiatan sakral keagamaan seperti MTQ ini ternodai dan hanya dijadikan ajang bisnis semata. Kami berharap hal seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang," tambah Reza.<br>Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Kota Medan, Camat Medan Sunggal, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Direktur PT Angsamas Ratu Tama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/06409663226af2f3114485aa4e0a23b4_img20260505wa0011.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188733/mtq-medan-ke59-disorot-komisi-1-dprd-medan-vendor-039lama039-bermasalah-kok-dipakai-lagi/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gencar Komsos, Babinsa Rejai Peltu Jani Sembiring, Tanamkan Nilai Gotong Royong dan Bela Negara</guid>
            <pubDate>Tue, 05 May 2026 10:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gencar Komsos, Babinsa Rejai Peltu Jani Sembiring, Tanamkan Nilai Gotong Royong dan Bela Negara]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Bakung Serumpun, Lingga  Sebagai bentuk pelaksanaan tugas pembinaan teritorial di wilayah binaan, Babinsa Desa Rejai, Kecamatan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Bakung Serumpun, Lingga</b> : Sebagai bentuk pelaksanaan tugas pembinaan teritorial di wilayah binaan, Babinsa Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Peltu Jani Sembiring melaksanakan Komunikasi Sosial (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/komsos/" target="_blank">Komsos</a>) bersama Ketua RT 05 RW 01 Desa Rejai, Bapak Abdul. Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan kerja sama antara aparat kewilayahan dengan unsur masyarakat guna menciptakan kondisi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif, Senin (04/05/2026)<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/komsos/" target="_blank">Komsos</a> berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, membahas berbagai hal terkait kondisi lingkungan, khususnya pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan tempat tinggal. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola hidup bersih dan sehat sebagai fondasi utama kesejahteraan.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Dalam kesempatan tersebut, Peltu Jani Sembiring menegaskan bahwa lingkungan yang bersih dan terawat akan memberikan dampak positif terhadap kesehatan dan kenyamanan hidup masyarakat. Selain itu, kebersihan lingkungan juga berperan strategis dalam mencegah berbagai penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan, seperti genangan air, sampah yang menumpuk, serta sanitasi yang kurang baik.<br>Babinsa juga menghimbau kepada Ketua RT agar terus mengajak dan mengedukasi warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Menurutnya, menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pengurus lingkungan, melainkan kewajiban seluruh warga sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan kualitas hidup yang lebih baik.<br>Melalui kegiatan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/komsos/" target="_blank">Komsos</a> ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Babinsa dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari ketahanan wilayah. Semangat gotong royong, kepedulian sosial, serta kesadaran bela negara diharapkan semakin tumbuh, sehingga mampu mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, mandiri, dan berwawasan kebangsaan.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/05/ec5decca5ed3d6b8079e2e7e7bacc9f2_img20260505wa0010.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/tmmd/188732/gencar-komsos-babinsa-rejai-peltu-jani-sembiring-tanamkan-nilai-gotong-royong-dan-bela-negara/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>