<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.matatelinga.com/</link>
        <description>Berita Terkini Medan, Sumut dan Aceh. Berita Medan Langsung dari Sumbernya</description>
        <lastBuildDate>Fri, 28 Aug 2026 03:06:08 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Menakar SEMA Nomor 4 Tahun 2026, Antara Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan yang Sesungguhnya.</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 21:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Menakar SEMA Nomor 4 Tahun 2026, Antara Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan yang Sesungguhnya.]]></title>
            <description><![CDATA[Perbedaan pendapat tentang terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung mengenai pro dan kontra perihal larangan untuk mengajukan upaya hukum bandi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Perbedaan pendapat tentang terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung mengenai pro dan kontra perihal larangan untuk mengajukan upaya hukum banding dan kasasi terhadap putusaan bebas menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.</p><div>[adsense]</div><p></p><br><b>Oleh : <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jupri-wandy-banjarnahor/" target="_blank">Jupri Wandy Banjarnahor</a> </b><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/191761/jaksa-agung-lantik-kajati-dan-pejabat-eselon-ii-kejagung-beri-pesan-pemulihan-marwah-institusi/">Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II Kejagung, Beri Pesan Pemulihan Marwah Institusi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p><b>(Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara)<br></b><br></p><p></p><div>[adsense]</div>			 	      	<div class="clear pd5">Larangan upaya hukum untuk putusan bebas yang dituangkan dalam Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pedoman Upaya Hukum terhadap Putusan Bebas, Lepas, dan Banding, serta Upaya Hukum Banding dan Kasasi yang Tidak Memenuhi Syarat Formal menjadi perhatian publik dan memunculkan perdebatan mengenai batas antara kepastian hukum dan rasa keadilan.<p></p><p>Dalam SEMA disebutkan bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada pencari keadilan, MA memberikan petunjuk bahwa upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas secara tegas tidak dapat diajukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 299 Ayat (2) Huruf a KUHAP, Pasal dimaksud berbunyi:</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/191453/ada-tersangka-baru-menyusul-eks-jampidus-febrie-ardiansyah/">Ada Tersangka Baru, Menyusul Eks Jampidus Febrie Ardiansyah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p>"Pengajuan pemeriksaan kasasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diajukan terhadap putusan bebas".<br>Kemudian disebutkan pula, terhadap putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum banding sebagaimana Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.<p></p><div>[adsense]</div><p>Selain itu, MA menegaskan bahwa Pasal 168 atau Pasal 285 Ayat (1) KUHP yang mengatur tentang kewenangan Pengadilan Tinggi tidak dapat dimaknai sebagai pengaturan kewenangan upaya hukum banding terhadap putusan bebas.</p><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191370/tiga-perangkat-desa-tuhegeo-ii-dugaan-korupsi-penggelapan-keuangan-desa-ta-2023-terbukti-bersalah/">Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Dugaan Korupsi Penggelapan Keuangan Desa TA 2023 Terbukti Bersalah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>			 	      	<div class="clear pd5">Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 menegaskan bahwa putusan bebas (vrijspraak) tidak dapat diajukan upaya hukum banding maupun kasasi oleh penuntut umum mendapat reaksi dari berbagai elemen masyarakat, ada yang mendukung dengan alasan bahwa kebijakan ini dianggap mengakhiri perdebatan dan ketidakpastian hukum terkait upaya hukum terhadap putusan bebas sejak berlakunya KUHAP baru.<p></p><p>Pendapat lainnya yang mendukung adalah demi untuk menjamin pemulihan hak dan kemerdekaan terdakwa secara cepat tanpa harus terkatung-katung oleh proses hukum lanjutan yang panjang.</p><div>[adsense]</div><p></p>Surat Edaran ini juga dianggap memberi penguatan pengadilan tingkat pertama: Mendorong hakim di pengadilan tingkat pertama (judex facti) agar bersikap lebih bertanggung jawab dan rasional dalam menjatuhkan putusan bebas.<p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/191353/hitungan-hari-bagaimana-hari-hari-mantan-jampidsus-di-rumah-tahanan-kpk/">Hitungan Hari, Bagaimana Hari hari Mantan Jampidsus di Rumah Tahanan KPK...?</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>Selain mendukung, ada juga yang menolak dan mengkritisi terbitnya surat edaran MA ini. Alasan penolakan sebagian masyarakat adalah putusan bebas dan tidak boleh banding telah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi, dimana kebijakan ini dinilai mengesampingkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012 serta yurisprudensi yang selama ini dipegang oleh para hakim agung.</p><p></p><div>[adsense]</div>			 	      	<div class="clear pd5">Dengan terbitnya surat edaran ini berpotensi mencederai rasa keadilan. Dimana sebagian kalangan menilai penuntut umum kehilangan ruang koreksi jika terdapat putusan bebas yang dianggap belum memenuhi rasa keadilan korban atau masyarakat.<p></p><p>Penuntut Umum telah disepakati menjadi perwakilan negara untuk menjamin perlindungan warna negaranya, artinya negara kehilangan ruang koreksi terhadap putusan yang dianggap tidak adil. Bila dianggap bahwa larangan mengajukan upaya hukum banding dan kasasi terhadap putusan bebas adalah demi kepastian, maka rasa keadilannya dimana?</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191241/oknum-bko-dan-security-ptpn-i-regional-1-dilaporkan-keluarga-desak-keadilan/">Oknum BKO dan Security PTPN I Regional 1 Dilaporkan, Keluarga Desak Keadilan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p>Sistem Peradilan Indonesia telah dirancang dengan sistem peradilan bertingkat, yaitu tingkat pertama, tingkat Banding dan Kasasi. Hal ini secara filosofis dimaksudkan untuk memberi ruang kepada Penuntut Umum dalam mengajukan koreksi apabila terdapat putusan yang dinilai memiliki kekeliruan atau kekhilafan hakim, penulis mengajak agar kita mencoba berhenti sejenak, berpikir sembari merenung.<br>Bagaimana terhadap putusan yang didasarkan pada penerimaan sesuatu dari pihak terdakwa, disebut pihak boleh melalui siapa saja yang mewakili terdakwa, atau mungkin putusan tersebut berdasarkan adanya intervensi dari pihak tertentu, kepentingan dari kelompok atau keterkaitan kepentingan dengan Majelis hakim baik itu dari keluarga kerabat atau atensi atasan.<p></p><div>[adsense]</div><p>Melihat perkembangan penegakan hukum di Indonesia, terdapat beberapa putusan pada tingkat pertama yang kemudian menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah putusan bebas dalam perkara Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya pada Juli 2024. Terhadap putusan tersebut, Kejaksaan mengajukan upaya hukum kasasi, yang kemudian pada Oktober 2024 dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan menjatuhkan pidana penjara selama 5 (lima) tahun.</p><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/190977/sambut-harlah-ke81-kejaksaan-ri-kejati-babel-ikut-meramaikan-lelang-serentak-seindonesia-10-14-agustus-2026/">Sambut Harlah ke-81 Kejaksaan RI, Kejati Babel Ikut Meramaikan Lelang Serentak se-Indonesia 10 - 14 Agustus 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>			 	      	<div class="clear pd5">Dalam perkembangan selanjutnya, terungkap adanya persoalan terkait penerimaan sesuatu oleh majelis hakim yang menangani perkara pada tingkat pertama. Perkara tersebut menjadi salah satu contoh nyata pentingnya ruang koreksi dan pengawasan dalam proses penegakan hukum.<p></p><p>Kekhawatiran lain terhadap larangan mengajukan upaya hukum banding dan kasasi terhadap putusan bebas tidak hanya sebatas kepada karakter dan kepribadian majelis hakim pada tingkat pertama, bisa saja setelah kenaikan kesejahteraan hakim belakangan ini, para hakim telah memegang penuh independensinya, tidak terpengaruh oleh apapun dan siapapun.</p><div>[adsense]</div><p></p>Namun menjadi ruangan perbincangan kembali, bagaimana jika putusan majelis hakim pada tingkat pertama tersebut terdapat kekeliruan dan kekhilafan majelis hakim. Perbedaan sudut pandang tentang suatu permasalah hukum antara Penuntut Umum, Penasehat Hukum dan Majelis hakim tentunya tidak lepas dari jam terbang dari semua aparat penegak hukum tersebut.<p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/190924/simbol-soliditas-dan-sinergitas-antarlembaga-penegak-hukum-di-indonesia/">Simbol Soliditas dan Sinergitas Antarlembaga Penegak Hukum di Indonesia</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>Sehingga dengan adanya perbedaan sudut pandang tersebut yang dipengaruhi oleh jam terbang dan pengalaman tentunya akan menjadi ruang perdebatan, ke mana ruang koreksi dapat diberikan apabila upaya hukum banding maupun kasasi tidak lagi tersedia?</p><p></p><div>[adsense]</div>			 	      	<div class="clear pd5">Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hakim/" target="_blank">Hakim</a> pada tingkat pertama, tidak dapat ditepis bahwa hakim yang baru disumpah biasanya ditempatkan pada peradilan tingkat pertama.<p></p><p>Bagaimana bila putusan majelis hakim yang baru disumpah dianggap belum memenuhi rasa keadilan bukan karena independensinya tetapi karena adanya kekeliruan dan kekhilafan? Oleh karena itu penulis menilai sudah sangat tepat apabila putusan bebas pada tingkat pertama harus diberi ruang koreksi ke Mahkamah Agung pada tingkat persidangan kasasi tanpa harus melalui upaya hukum Banding.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Opini/190829/aparat-penegak-hukum-segera-introspeksi-diri/">Aparat Penegak Hukum Segera Introspeksi Diri</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p>Pengaturan melalui SEMA dikritik karena menggantikan peran norma undang-undang atau yurisprudensi yang seharusnya diuji secara formil dalam sistem peradilan. Potensi re-judicial review atau pengujian kembali norma Pasal 299 Ayat (2) KUHAP baru mengingat MK sebelumnya memutuskan putusan bebas dapat diajukan kasasi melalui putusan nomor 114/PUU-X/2012. Dalam sidang pembacaan putusan pada 28 Maret 2013, MK menghapus frasa "kecuali terhadap putusan bebas" yang ada pada Pasal 244 KUHAP lama karena bertentangan dengan konstitusi.<p></p><div>[adsense]</div><p>Dengan demikian, Pasal 244 KUHAP lama menjadi berbunyi: "Terhadap putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan lain selain Mahkamah Agung, terdakwa atau penuntut umum dapat mengajukan permintaan pemeriksaan kasasi kepada Mahkamah Agung".</p><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/190813/saling-sandera-di-cipete-ketika-hukum-jadi-alat-barter/">Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>			 	      	<div class="clear pd5">Dengan adanya penegasan MA melalui SEMA yang sebenarnya mengikuti ketentuan KUHAP baru, membuka ruang adanya potensi ketidakpuasan masyarakat. Dimana di dalam KUHAP baru, memang ada ketentuan pembatasan kasasi. Selain putusan bebas, upaya hukum kasasi juga tidak diperbolehkan untuk putusan pemaafan hakim, putusan berupa tindakan, dan putusan untuk perkara yang ancaman pidananya tidak lebih dari lima tahun, serta putusan yang telah diperiksa dengan acara pemeriksaan singkat (Pasal 299 Ayat (2) Huruf b hingga e KUHAP).<p></p><p>Dalam kondisi penegakan hukum yang masih belum ideal, ketiadaan upaya hukum atas putusan bebas tersebut harus disikapi dengan penuh tanggung jawab oleh judex facti atau pengadilan negeri/tingkat pertama. Artinya, putusan bebas yang dijatuhkan dalam suatu perkara pidana haruslah didasari pada pertimbangan hukum yang mengandung rasionalitas hukum yang berkeadilan.</p><div>[adsense]</div><p></p>Perlu juga dipastikan agar hakim-hakim tingkat pertama memiliki integritas dan punya rasa takut akan Tuhan. <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hakim/" target="_blank">Hakim</a> sebagai manusia tidak luput dari kekurangan dan kekhilafan sehingga putusan yang dijatuhkannya belum tentu cermat, tepat dan adil.<p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/190798/kejari-poso-selesaikan-perkara-pencemaran-nama-baik-dengan-humanis-tersangka-buat-video-permohonan-maaf-di-akun-media-sosial/">Kejari Poso Selesaikan Perkara Pencemaran Nama Baik Dengan Humanis, Tersangka Buat Video Permohonan Maaf di Akun Media Sosial</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>Sehingga dalam mengantisipasi hal itu dan untuk memenuhl rasa keadllan maka peradilan dibagi menjadi dua tingkat pertama (peradilan dengan original jurisdiction), yaitu peradilan dalam tingkat awal atau permulaan dan tingkat peradilan tingkat banding (peradilan dengan appellate jurisdiction), yaitu peradikan dalam tingkat pemeriksaan ulang.</p><p></p><div>[adsense]</div>			 	      	<div class="clear pd5">Oleh karena itu, pada asasnya putusan yang telah dijatuhkan pada peradikan tingkat pertama, yang belum tentu cermat, benar serta adil dimungkinkan untuk dimintakan keadilan kepada pengadilan tingkat yang lebih tinggi dalam tingkat banding. Semua lingkungan peradilan negara mengenal dua tingkat peradilan itu, pada asasnya pembagian ini bersifat universal.<p></p><p>Putusan bebas merupakan mahkota keputusan hakim yang telah melalui proses peradilan yang panjang dan harus dihormati. Namun demikian, pengajuan upaya hukum oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan hakim termasuk putusan bebas, pada dasarnya merupakan bentuk kontrol dan upaya untuk memastikan bahwa putusan tersebut telah tepat berdasarkan fakta dan penerapan hukum.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190744/dalam-persidangan-kades-akui-gunakan-dana-desa-untuk-kepentingan-pribadi/">Dalam Persidangan, Kades Akui Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p>Upaya tersebut juga menjadi bagian penting dalam memperjuangkan rasa keadilan serta melindungi kepentingan korban dan masyarakat.<p></p><div>[adsense]</div><p><b>Rasa Keadilan Yang Sesungguhnya</b></p><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/190756/kejari-mamuju-selesaikan-perkara-pengancaman-dengan-pendekatan-keadilan-restoratif-terdakwa-dan-korban-saling-memaafkan/">Kejari Mamuju Selesaikan Perkara Pengancaman dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, Terdakwa dan Korban Saling Memaafkan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>			 	      	<div class="clear pd5">Seperti disampaikan di awal tulisan, terkait putusan bebas terhadap Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya mengejutkan semua kalangan. Lewat kekhawatiran masyarakat ini bukan tanpa alasan yang jelas dimana putusan bebas lahir dari rahim suap hakim. Skandal yang menjerat mantan hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul telah membuka tabir bahwa vonis bebas yang mereka jatuhkan dalam sebuah perkara pidana menghentak rasa keadilan masyarakat.<p></p><p>Ketika aparat penegak hukum bergerak, tabir gelap itu akhirnya terbuka jelas, dimana vonis bebas yang dijatuhkan kepada Ronald Tannur ternyata lahir dari gratifikasi. Kasus ini menjadi alarm keras bahwa menutup pintu kasasi tanpa pengawasan ketat terhadap hakim bisa menjadi bumerang berbahaya bagi agenda pemberantasan korupsi di tanah air.</p><div>[adsense]</div><p></p>Di sinilah sistem hukum kita harus meletakkan benteng keseimbangannya melalui jalur yang lebih tegas namun tetap terukur. Jika di kemudian hari ditemukan bukti kuat bahwa sebuah vonis bebas lahir dari persekongkolan, suap, atau manipulasi, maka tindakan pertama yang harus dilakukan adalah menegakkan hukum tanpa pandang bulu.<p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190130/kualitas-peserta-mtq-sumut-terus-meningkat-muncul-juarajuara-baru-dari-berbagai-daerah/">Kualitas Peserta MTQ Sumut Terus Meningkat, Muncul Juara-Juara Baru dari Berbagai Daerah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>Penegakan etika dan hukum oleh lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial dan KPK adalah kunci utama untuk menjaga keluhuran martabat peradilan.</p><p></p><div>[adsense]</div>			 	      	<div class="clear pd5">Konsep penegakan hukum yang tegas ini sebenarnya juga sejalan dengan standar peradilan internasional. Langkah berikutnya yang tidak kalah krusial bagi Indonesia adalah memulihkan keadilan itu sendiri melalui instrumen yang sah. Putusan bebas yang terbukti cacat hukum karena adanya intervensi atau suap tidak boleh dibiarkan final.<p></p>Ketika hakim memutuskan vonis bebas, dan tidak ada intervensi atau pengaruh dugaan suap, pasti masyarakat akan menerimanya dengan kepala dingin. Akan tetapi, ketika sebuah perkara yang sesungguhnya terbukti bersalah namun divonis bebas, maka rasa keadilan yang sesungguhnya bagi korban telah tercabik-cabik. Di momen atau di kesempatan seperti ini lah sesungguhnya perlu koreksi atau peninjauan kembali.<p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/190027/mtq-ke40-sumut-resmi-dibuka-bobby-nasution-ajak-implementasikan-nilai-alquran-dalam-pembangunan/">MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>Hak-hak terdakwa yang memang tidak bersalah wajib dilindungi sepenuhnya. Namun di sisi lain, keadilan bagi masyarakat dan penyelamatan keuangan negara juga tidak boleh dikorbankan. Kombinasi antara pengawasan ketat terhadap perilaku hakim serta pemanfaatan jalur PK secara tepat adalah solusi bijak untuk memastikan hukum tetap tegak, bersih, dan tepercaya.</p><p></p><div>[adsense]</div>			 	      	<div class="clear pd5"><p></p><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189999/bobby-nasution-harapkan-mtq-ke40-sumut-jadi-penguat-syiar-alquran-secara-berkelanjutan/">Bobby Nasution Harapkan MTQ ke-40 Sumut Jadi Penguat Syiar Alquran Secara Berkelanjutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p></p><div>[adsense]</div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/6c4b761a28b734fe93831e3fb400ce87_jupri-wandy-banjarnahir.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Opini/192265/menakar-sema-nomor-4-tahun-2026-antara-kepastian-hukum-dan-rasa-keadilan-yang-sesungguhnya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online , Korban Dieksekusi Menggunakan Ikat Pinggang</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 21:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online , Korban Dieksekusi Menggunakan Ikat Pinggang]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Polda Sumut mengungkap motif pembunuhan alumni Sekolah Tinggi Pelayaran yang nyambi driver ojek online (ojol), yang jena]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Polda Sumut mengungkap motif pembunuhan alumni Sekolah Tinggi Pelayaran yang nyambi driver ojek <a href="https://www.matatelinga.com/tag/online/" target="_blank">online</a> (ojol), yang jenazahnya ditemukan di perkebunan tebu Buluh Cina Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.</p><div>[adsense]</div><p>Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Cornelis M Simanjuntak menyampaikan, dua orang tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur (tembak, red) karena melawan petugas.<br>Korban dihabisi dengan menggunakan ikat pinggang.<br>Awalnya kedua tersangka memesan ojol, namun urung naik karena drivernya bertubuh besar. Lalu, mereka memesan ojol dan menemukan drivernya korban yang bertubuh agak kecil.</p><p>"Kedua tersangka sempat bertanya soal foto profil di akun Ojol yang tidak sesuai dengan wajah korban," ungkap Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba dan pejabat lainnya.<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/berita-aceh/192140/ojol-dan-keluarga-pasien-keluhkan-parkir-rsudya-tapaktuan-minta-tarif-diringankan/">Ojol dan Keluarga Pasien Keluhkan Parkir RSUD-YA Tapaktuan, Minta Tarif Diringankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>			 	      	<div class="clear pd5"></p><hr><br>Di perjalanan, tersangka GPM menyuruh berhenti untuk buang air kecil. Tersangka AP yang masih di dalam mobil menjerat leher korban menggunakan tali pinggang. Karena korban melawan lalu AP minta bantuan GPM sehingga keduanya berhasil melumpuhkan korban hingga tidak berdaya.</p><div>[adsense]</div><p><br>Selanjutnya, tersangka mengambil alih kemudi. Korban dipindahkan ke tempat duduk belakang. Setibanya di perkebunan tebu Bulu China, mayat korban dibuang kemudian mobil dibawa tersangka dan dijual.</p><p><br>Dijelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan itu berdasarkan LP/B/264/VIII/2026/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut tanggal 13 Agustus 2026.<br>Pada Kamis, 13 Agustus 2026 itu ditemukan mayat pria di Jl. Segitiga Dusun 22, Desa Buluh Cina, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang sekira pukul 20:50.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/berita-aceh/192140/ojol-dan-keluarga-pasien-keluhkan-parkir-rsudya-tapaktuan-minta-tarif-diringankan/">Ojol dan Keluarga Pasien Keluhkan Parkir RSUD-YA Tapaktuan, Minta Tarif Diringankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>			 	      	<div class="clear pd5"><br>Korban diketahui bernama Ryan Alamsyah (25), driver ojol yang baru tamat mahasiswa pelayaran, warga Jl. Setia Luhur Link. 11, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia.<br>Penemuan mayat tersebut sempat membuat heboh warga sekitar, dan ramai diberitakan media sosial. Namun tak lama setelah penemuan mayat, atau sekira 8 jam, polisi berhasil menangkap dua tersangka.</p><p><br>Kedua tersangka,.AP (27), warga Selesai, Kab. Langkat, berperan sebagai otak pelaku perencanaan pembunuhan dan menjual mobil korban, dan GPN (29), warga Jl. Karya Bakti, Medan Polonia, berperan memesan ojol dan eksekutor. Keduanya ditangkap, Kamis (14/8/2026) di penginapan Jl. Panglima Denai, Medan Amplas.<br>Dijelaskan Cornelis, sebelum melakukan pembunuhan, tersangka AP dan GPMpada Rabu sekira pukul 17:00 Wibmenggunakan sabu-sabu di salah satu warung internet di Jl. Ngumban Surbakti. Namun pada pukul 19:00 Wib sabu-sabu digunakan keduanya habis, sehingga keduanya keluar dari warnet berencana menjual Hp milik GPM, namun tidak laku, .</p><div>[adsense]</div><p></p><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192054/urus-ktpel-kini-bisa-online-layanan-adminduk-deli-serdang-diperluas/">Urus KTP-el Kini Bisa Online, Layanan Adminduk Deli Serdang Diperluas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><hr><br>Karena uang tidak ada lagi, keduanya berencana merampok driver ojol, lalu memesan Grab tujuan ke Belawan, pada Kamis (13/8/2026) sekira pukul 01:00 Wib, di simpang Pos Jl. Ngumban Surbakti.</p><div>[adsense]</div><p><br>Pada pemesanan pertama, kedua tersangka mengcancel karena melihat foto profil driver yang tegap dan seperti aparat. Kemudian, tersangka memesan Maxim atas nama Ramadhan Alam (aplikasi orang tua korban).</p><p><br>Sekira pukul 02.00 WIB korban Ryan Alamsyah datang mengendarai Mobil Daihatsu Ayla warna putih BK 1740 ADR. Kedua tersangka sempat bertanya kenapa berbeda foto, lalu korban menjawab dia menggunakan aplikasi orang tuanya.<br>Kedua tersangka masuk mobil, GPM duduk disamping korban dan AP duduk di belakang sambil memegang tali pinggang untuk menjerat leher korban.<br>Dalam perjalanan menuju Belawan, tersangka GPM minta berhenti pura-pura mau kencing. Saat itulah AP menjerat leher korban, lalu GPM membantu melakukan pemukulan hingga korban tewas. Selanjutnya korban diikat, dan dibuang ke perkebunan tebu Buluh Cina.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/berita-aceh/192140/ojol-dan-keluarga-pasien-keluhkan-parkir-rsudya-tapaktuan-minta-tarif-diringankan/">Ojol dan Keluarga Pasien Keluhkan Parkir RSUD-YA Tapaktuan, Minta Tarif Diringankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>			 	      	<div class="clear pd5"><br>Kedua tersangka kemudian menjual mobil ke penadah seharga Rp17 juta. Cornelis mengatakan, penadah P dan In sudah ditangkap, saat ini dalam proses penyidikan.<br>Terhadap kedua tersangka akan dijerat Pasal 459 Subs Pasal 458 dan atau Pasal 479 ayat (3) Jo Pasal 591 Jo Pasal 20, 21 UU No. 1/2023 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup atau pidana.penjara 20 tahun.</p><p></p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192054/urus-ktpel-kini-bisa-online-layanan-adminduk-deli-serdang-diperluas/">Urus KTP-el Kini Bisa Online, Layanan Adminduk Deli Serdang Diperluas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/1ff8a7b5dc7a7d1f0ed65aaa29c04b1e_img20260827wa0078.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192264/jatanras-polda-sumut-tembak-2-pembunuh-sopir-taksi-online-korban-dieksekusi-menggunakan-ikat-pinggang/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kehabisan Uang Beli Sabu Motif  Driver Taksi Online Dibunuh</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 20:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kehabisan Uang Beli Sabu Motif  Driver Taksi Online Dibunuh]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Polda Sumut mengungkapkan, kebutuhan terhadap sabusabu menjadi motif pembunuhan berencana driver taksi online yang jena]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Polda Sumut mengungkapkan, kebutuhan terhadap sabu-sabu menjadi motif pembunuhan berencana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/driver/" target="_blank">driver</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/taksi/" target="_blank">taksi</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/online/" target="_blank">online</a> yang jenazahnya ditemukan di perkebunan tebu Buluh Cina Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.</p><p><div>[adsense]</div><br>Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak mengungkapkan itu saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (27/8/2026).</p><p><br>Dalam penjelasannya, Cornelis M Simanjuntak menyebutkankan, pengungkapan kasus pembunuhan itu berdasarkan LP/B/264/VIII/2026/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut tanggal 13 Agustus 2026.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/berita-aceh/192140/ojol-dan-keluarga-pasien-keluhkan-parkir-rsudya-tapaktuan-minta-tarif-diringankan/">Ojol dan Keluarga Pasien Keluhkan Parkir RSUD-YA Tapaktuan, Minta Tarif Diringankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><hr><div>[adsense]</div>Pada Kamis, 13 Agustus 2026 itu ditemukan mayat pria di Jalan Segitiga Dusun 22, Desa Buluh Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang sekira pukul 20:50 Wib.<br>Korban diketahui bernama Ryan Alamsyah (25), warga Jalan Setia Luhur Linkungan 11, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia yang tengah menunggu panggilan kerja di Pelayaran.</p><p><br>Penemuan mayat tersebut sempat membuat heboh warga sekitar, dan ramai diberitakan media sosial. Namun tak lama setelah penemuan mayat, atau sekira 8 jam, polisi berhasil menangkap dua tersangka pelaku.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/berita-aceh/192140/ojol-dan-keluarga-pasien-keluhkan-parkir-rsudya-tapaktuan-minta-tarif-diringankan/">Ojol dan Keluarga Pasien Keluhkan Parkir RSUD-YA Tapaktuan, Minta Tarif Diringankan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>Keduanya adalah, AP (27), warga Selesai, Kabupaten Langkat, berperan sebagai otak pelaku perencanaan pembunuhan dan menjual mobil korban, sertaGPN (29), warga Jalan Karya Bakti, Medan Polonia, berperan memesan ojol dan eksekutor. Keduanya ditangkap, Kamis (14/8/2026) di salah penginapan Jalan Panglima Denai, Medan Amplas.</p><p>Dikatakan Cornelis, sebelum melakukan pembunuhan, tersangka AP dan GPM pada Rabu sekira pukul 17:00 Wibmenggunakan sabu-sabu di salah satu warung internet di Jalan Ngumban Surbakti. Namun pada pukul 19:00 Wib sabu-sabu digunakan keduanya habis, sehingga keduanya keluar dari warnet berencana menjual Hp milik GPM, namun tidak laku,.</p><p><div>[adsense]</div>"Karena uang tidak ada lagi, keduanya berencana merampok <a href="https://www.matatelinga.com/tag/driver/" target="_blank">driver</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/taksi/" target="_blank">taksi</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/online/" target="_blank">online</a>, memesan tujuan ke Belawan, pada Kamis (13/8/2026) sekira pukul 01:00 Wib, di simpang Pos Jalan Ngumban Surbakti," terang Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan, Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba dan pejabat lainnya.<br>Pada pemesanan pertama, kedua tersangka mengcancel karena melihat foto profil <a href="https://www.matatelinga.com/tag/driver/" target="_blank">driver</a> yang &#039;tegap&#039; dan seperti aparat. Kemudian, tersangka memesan Maxim atas nama Ramadhan Alam (aplikasi orang tua korban).<br>Sekira pukul 02:00 Wib korban Ryan Alamsyah datang mengendarai Mobil Daihatsu Ayla warna putih BK 1740 ADR. Kedua tersangka sempat bertanya kenapa berbeda foto, lalu korban menjawab dia menggunakan aplikasi orang tuanya.<br>Kedua tersangka masuk mobil, GPM duduk disamping korban dan AP duduk di belakang sambil memegang tali pinggang untuk menjerat leher korban.</p><p><br>Dalam perjalanan menuju Belawan, tersanga GPM minta berhenti pura-pura mau kencing. Saat itulah AP menjerat leher korban, lalu GPM membantu melakukan pemukulan hingga korban tewas. Selanjutnya korban diikat, dan dibuang ke perkebunan tebu Buluh Cina.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192054/urus-ktpel-kini-bisa-online-layanan-adminduk-deli-serdang-diperluas/">Urus KTP-el Kini Bisa Online, Layanan Adminduk Deli Serdang Diperluas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Kedua tersangka kemudian menjual mobil ke penadah seharga Rp17 juta. Cornelis mengatakan, penadah P dan In sudah ditangkap, saat ini dalam proses penyidikan.</p><p><br>Terhadap kedua tersangka akan dijerat Pasal 459 Subs Pasal 458 dan atau Pasal 479 ayat (3) Jo Pasal 591 Jo Pasal 20, 21 UU No. 1/2023 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup atau pidana.penjara 20 tahun.<br></p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/76dc611d6ebaafc66cc0879c71b5db5c_img20260827wa0072.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192261/kehabisan-uang-beli-sabu-motif-driver-taksi-online-dibunuh/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 20:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Keluhan masyarakat terkait kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok langsung mendapat perhatian Pemko Medan. Atas instruk]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Keluhan masyarakat terkait kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok langsung mendapat perhatian Pemko Medan. Atas instruksi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Pemko Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar untuk menge<a href="https://www.matatelinga.com/tag/cek/" target="_blank">cek</a> langsung kondisi harga dan ketersediaan bahan pangan, khususnya ayam yang mengalami kenaikan, Kamis (27/8/26).</p><p><div>[adsense]</div></p><p>Sidak ke pasar Petisah dan pasar Sei Sikambing dilakukan Pemko Medan melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan Citra Effendi Capah didampingi Kadis UKM Koperindag Hendra Ridho Siregar, Kadis Ketapang Pertanian dan Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan. Selain ayam, pengecekan juga menyasar sejumlah komoditas lain yang dikeluhkan masyarakat mengalami kenaikan, seperti cabai dan bawang.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/192251/qresto-dan-upaya-rico-waas-menutup-celah-kebocoran-pajak-restoran/">QRESTO dan Upaya Rico Waas Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>Dari hasil pemantauan di lapangan, harga ayam saat ini berada di kisaran Rp50 ribu. Kenaikan tersebut salah satunya dipengaruhi berkurangnya pasokan ayam ke pasar.</p><p><br>Kondisi ini turut dirasakan pedagang. Maryuni, salah seorang pedagang, menyampaikan harapannya agar harga ayam dapat kembali stabil sehingga tidak terlalu membebani masyarakat.</p><p><div>[adsense]</div><br>Ia berharap harga ayam bisa berada di kisaran Rp35 ribu. Menurutnya, kenaikan harga mulai terasa setelah aktivitas sekolah kembali berjalan dan kebutuhan masyarakat meningkat.<br>Tak</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/192250/inflasi-medan-juli-2026-terendah-di-sumut-rico-waas-tekankan-pengendalian-harga-berkelanjutan/">Inflasi Medan Juli 2026 Terendah di Sumut, Rico Waas Tekankan Pengendalian Harga Berkelanjutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/c8ffe9a587b126f152ed3d89a146b445_img20260827wa0066.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Ekonomi/192259/harga-ayam-dan-bumbu-dapur-naik-pemko-medan-sidak-pasar-dan-siapkan-intervensi-harga/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus &#039;Sunat&#039; Upah Pungut di Kabupaten Bogor</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 19:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus &#039;Sunat&#039; Upah Pungut di Kabupaten Bogor]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Kabupaten Bogor Indikasi korupsi dibalik pemotongan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, Jawa]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Kabupaten Bogor</b>: Indikasi korupsi dibalik pemotongan upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), seolah menjadi menjadi bola panas yang kini digenggam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p><div>[adsense]</div><p></p><p>Apalagi duduk perkara kasus tersebut hingga kini belum jelas muaranya. Publik kini sangat berharap tindakan tegas atas dugaan korupsi di Bumi Tegar Beriman tersebut.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/191877/lelang-serentak-selama-4-hari-kejati-kepulauan-bangka-belitung-capai-nilai-aset-untuk-pnbp-hingga-rp28567932000/">Lelang Serentak Selama 4 Hari, Kejati Kepulauan Bangka Belitung Capai Nilai Aset untuk PNBP Hingga Rp28.567.932.000</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>			 	      	<div class="clear pd5"><br>Penyelidikan secara menyeluruh menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan kewenangan KPK menangani perkara tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang KPK.</p><p><br>Berdasarkan formasi yang dihimpun, Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan, kewenangan lembaga antirasuah dalam menangani perkara korupsi bersifat limitatif. Di antaranya, perkara yang melibatkan penyelenggara negara, menyangkut kerugian negara di atas Rp1 miliar, maupun perkara yang penanganannya berlarut-larut di aparat penegak hukum (APH).</p><div>[adsense]</div><p></p><hr><div>[adsense]</div><p>"Ya karena sesuai dengan Pasal 11, kewenangan KPK untuk menangani perkara itu ada limitatifnya. Perkara yang melibatkan penyelenggara negara, kerugian negara di atas Rp1 miliar, kemudian yang berlarut-larut yang ditangani di APH. Sehingga ini memang nanti akan dilihat seperti apa di proses penyidikan ini," ungkapnya, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026) kemarin.</p><p><br>Terkait perkara di Bapenda Bogor, lanjut Achmad Taufik, penyidik akan menelusuri lebih jauh apakah terdapat penyelenggara negara terlibat dugaan pemotongan upah pungut tersebut, meski dia belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/191877/lelang-serentak-selama-4-hari-kejati-kepulauan-bangka-belitung-capai-nilai-aset-untuk-pnbp-hingga-rp28567932000/">Lelang Serentak Selama 4 Hari, Kejati Kepulauan Bangka Belitung Capai Nilai Aset untuk PNBP Hingga Rp28.567.932.000</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>			 	      	<div class="clear pd5"><br>Menurut Achmad Taufik, perkara tersebut baru memasuki tahap awal penyidikan dan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Dengan demikian, KPK belum menetapkan tersangka.</p><p><br>Kendati demikian, Achmad Taufik memastikan perkara tersebut telah memenuhi indikasi awal sebagai tindak pidana korupsi. Hal itu menjadi dasar KPK meningkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan.</p><div>[adsense]</div><p>Hasil pendalaman nantinya juga akan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila penyidik memperoleh kecukupan alat bukti.</p><p><br>Di ketahui KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar yang sebelumnya ditemukan dalam rangkaian penyelidikan perkara tersebut.<br>Achmad Taufik menyebut uang itu baru dapat dilakukan penyitaan setelah perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebab, tindakan penyitaan merupakan kewenangan yang dilakukan dalam proses penyidikan.Namun, KPK belum membeberkan dari siapa uang Rp1,5 miliar tersebut disita maupun keterkaitannya dengan dugaan pemotongan upah pungut pegawai Bapenda Kabupaten Bogor</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/191846/lelang-serentak-sewilayah-kejati-sulbar-nilai-lelang-untuk-pnbp-mencapai-rp494741000/">Lelang Serentak se-Wilayah Kejati Sulbar, Nilai Lelang untuk PNBP Mencapai Rp494,741.000</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>			 	      	<div class="clear pd5">Menurutnya, informasi tersebut masih menjadi bagian dari strategi penyidikan yang belum dapat dibuka kepada publik.<br>KPK akan menyampaikan perkembangan perkara setelah penyidik memperoleh temuan yang dapat dipublikasikan. Termasuk mengenai kecukupan alat bukti untuk menetapkan tersangka maupun hasil pendalaman terkait kewenangan KPK berdasarkan ketentuan perundang-undangan.</p><p><br></p><div>[adsense]</div><p></p><hr><br>*Bupati Kabur, Terendus Jejak Sembunyi di Amsterdam, Malaysia Hingga Yogyakarta*<br>Sementara, hingga saat ini Bupati Bogor Rudi Susmanto belum dapat di konfirmasi terkait adanya kasus di Kabupaten Bogor yang sedang di tangani KPK tersebut.</p><div>[adsense]</div><p>Belakangan berhembus kabar, kalau pada saat KPK beraksi di lapangan, sang bupati Rudi Susmanto kabur alias melarikan diri meninggal Indonesia.<br>Jejaknya pun terendus nyata. Berdasarkan manifest penerbangan yang beredar di kalangan wartawan, pada tanggal 20 Agustus 2026 pukul 18.58, Rudi terbang ke Amsterdam, Belanda dari Bandara Soekarno-Hatta.</p><p><br>Kemudian, pria 41 tahun itu terbang ke Malaysia sampai pada akhirnya pesawat yang membawanya terbang dari negeri Jiran kembali ke tanah air. Tapi bukan ke Jakarta, pada tanggal 24 Agustus 2026 pukul 10.38 WIB, pesawat yang membawanya mendarat di Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/191877/lelang-serentak-selama-4-hari-kejati-kepulauan-bangka-belitung-capai-nilai-aset-untuk-pnbp-hingga-rp28567932000/">Lelang Serentak Selama 4 Hari, Kejati Kepulauan Bangka Belitung Capai Nilai Aset untuk PNBP Hingga Rp28.567.932.000</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>			 	      	<div class="clear pd5"></p><div>[adsense]</div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_images-1.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/192262/setelah-sita-uang-rp15-m-kpk-susun-strategi-ungkap-kasus-039sunat039-upah-pungut-di-kabupaten-bogor/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">-Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 19:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[-Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, New Delhi Kehadiran BRICS dalam lanskap global memperluas tata kelola lingkungan hidup dunia yang lebih representatif dan efek]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, New Delhi :</b>Kehadiran BRICS dalam lanskap global memperluas tata kelola lingkungan hidup dunia yang lebih representatif dan efektif karena memberikan kesempatan pada kearifan lokal untuk ikut memitigasi dan mengatasi berbagai tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Hal itu teruangkap dalam Pertemuan Menteri Lingkungan negara-negara anggota BRICS di New Delhi, India, Selasa, 18 Agustus 2026.</p><p><div>[adsense]</div></p><p>Kegiatan acara diawali dengan pernyataan dari Menteri Lingkungan, Kehutanan, dan Perubahan Iklim India, Shri Bhupender Yadav. Kemudian pernyataan selanjutnya dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Jumhur Hidayat. Pertemuan ini diikuti 10 dari 11 negara anggota BRICS.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/191782/deli-serdang-jajaki-peluang-kerja-sama-pariwisata-dengan-india/">Deli Serdang Jajaki Peluang Kerja Sama Pariwisata dengan India</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>Dalam paparannya <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jumhur/" target="_blank">Jumhur</a> menengarai sekaligus prihatin ada negara maju dengan kekuatan ekonomi besar memilih mundur dari tanggung jawab kolektif mengatasi polusi dan perubahan iklim sementara di saat yang sama bobot ekonomi mereka terus menyumbang sebagian besar emisi global.<br></p><p><div>[adsense]</div><hr><br>Menurut <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jumhur/" target="_blank">Jumhur</a>, cara kita mengelola sumber daya alam, membentuk lanskap, mencegah degradasi lingkungan, dan membangun ketahanan pada akhirnya akan membentuk keberlanjutan pembangunan kita.</p><p><div>[adsense]</div><br>Indonesia juga menggarisbawahi pentingnya melindungi keanekaragaman hayati, baik darat maupun laut, sebagai fondasi bagi ekosistem yang sehat, ketahanan iklim, dan pertumbuhan berkelanjutan jangka panjang.</p><p><br>Indonesia merupakan rumah bagi salah satu keanekaragaman hayati terkaya di dunia, dengan lebih dari 300 ribu spesies yang diketahui, termasuk 9,7% tumbuhan berbunga di dunia, 14% mamalia, 18,6% burung, dan ekosistem laut Indonesia, yang terletak di jantung Segitiga Karang, menjadi rumah bagi 23% hutan mangrove, 16% spesies ikan laut global, 10% spesies karang dunia, dan beberapa konsentrasi reptil dan mamalia laut tertinggi. Keanekaragaman hayati yang luar biasa ini mendukung jasa ekosistem yang penting untuk mitigasi iklim, adaptasi, dan ketahanan jutaan mata pencaharian.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/191782/deli-serdang-jajaki-peluang-kerja-sama-pariwisata-dengan-india/">Deli Serdang Jajaki Peluang Kerja Sama Pariwisata dengan India</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p><p>Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, yang membentang di lebih dari 17 ribu pulau, dengan lebih dari 60 persen penduduknya tinggal di daerah pesisir, Indonesia berada di garis depan perubahan iklim. Kenaikan permukaan laut, peristiwa cuaca ekstrem, dan bencana terkait iklim telah memengaruhi masyarakat di seluruh kepulauan kita. Ini bukanlah ancaman yang jauh. Ancaman ini dapat merusak kemajuan pembangunan, mengganggu mata pencaharian, dan mendorong masyarakat rentan kembali ke kemiskinan.<br>&quot;Oleh karena itu, bagi Indonesia, adaptasi iklim bukanlah agenda pinggiran. Ini adalah pilar utama pembangunan berkelanjutan dan pengaman bagi kemakmuran nasional kita. Kita telah memberlakukan Rencana Adaptasi Nasional 2026&ndash;2030 sebagai peta jalan menuju Indonesia yang tangguh terhadap iklim dan sebagai dukungan terhadap Visi Indonesia Emas 2045,&quot; ujar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jumhur/" target="_blank">Jumhur</a>.<br></p><p><div>[adsense]</div><hr><br>Dia juga mengatakan bahwa solusi berkelanjutan tidak hanya harus bersumber dari ilmu pengetahuan yang canggih, tetapi juga dari kekayaan pengetahuan tradisional. Masyarakat adalah pihak pertama yang merasakan dampak perubahan iklim dan memiliki wawasan yang tak ternilai tentang pola cuaca lokal dan pengelolaan sumber daya alam.</p><p><div>[adsense]</div><br>Dalam kesempatan itu <a href="https://www.matatelinga.com/tag/jumhur/" target="_blank">Jumhur</a> memperkenalkan tiga model tradisional yang sukses dari Indonesia, yakni sistem irigasi Subak di Bali yang mengintegrasikan pengelolaan air, kerja sama masyarakat, dan praktik spiritual. Juga Sasi Lompa di Maluku, sistem tradisional untuk pengelolaan perikanan berkelanjutan, serta Awig-Awig, sistem hukum adat yang digerakkan oleh masyarakat di Bali.</p><p><br>&quot;Praktik-praktik ini menunjukkan bahwa hidup selaras dengan alam bukan hanya warisan budaya, tetapi juga alat yang ampuh untuk adaptasi dan ketahanan iklim, khususnya dengan memperkuat pendekatan berbasis masyarakat untuk mengelola air, ekosistem, dan sumber daya alam dalam menghadapi dampak iklim,&quot; sambung Jumhur.<br>Acara yang berlangsung 2 hari itu dihadiri Delegasi RI dari KLH antara lain Deputi PPI dan TKNEK Ary Sudjianto, Direktur Kebakarn Lahan Dasrul dan Tenaga Ahli Menteri Teguh Santosa serta Pejabat Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Yudo Sasongko[]</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/191782/deli-serdang-jajaki-peluang-kerja-sama-pariwisata-dengan-india/">Deli Serdang Jajaki Peluang Kerja Sama Pariwisata dengan India</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/8f53295a73878494e9bc8dd6c3c7104f_img20260827wa0074.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Internasional/192263/di-india-jumhur-sayangkan-negara-besar-mundur-dari-tanggungjawab-kolektif-pulihkan-lingkungan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 18:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Jakarta  PT Hutama Karya (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b>, <b>Jakarta</b> : PT <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hutama/" target="_blank">Hutama</a> Karya (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Jakarta, Rabu (26/8). Kerja sama tersebut merupakan pembaruan payung hukum kemitraan kedua institusi, dengan cakupan yang meliputi kantor pusat perseroan beserta seluruh anak perusahaan.</p><p><div>[adsense]</div>Penandatanganan dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersama Sekretaris JAMDATUN, Dr. Sila Haholongan Pulungan, S.H., M.Hum., serta jajaran Direktur pada JAMDATUN. Dari <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hutama/" target="_blank">Hutama</a> Karya, hadir Direktur Utama <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hutama/" target="_blank">Hutama</a> Karya, Koentjoro, dan jajaran Direksi, serta Dewan Komisaris yang dipimpin Komisaris Utama <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hutama/" target="_blank">Hutama</a> Karya, Denny Abdi.</p><p>Dalam sambutannya, Koentjoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki arti penting dan strategis bagi perusahaan, mengingat penugasan yang dijalankan kerap bersinggungan dengan persoalan hukum di lapangan.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192210/fraksi-pks-minta-pemko-medan-stabilkan-harga-dan-tersedianya-bahan-pokok/">Fraksi PKS Minta Pemko Medan Stabilkan Harga dan Tersedianya Bahan Pokok</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><hr><div>[adsense]</div>"Sebagai BUMN, kami memiliki tanggung jawab yang lebih besar dari sekadar mencapai target bisnis. Karena itu aspek legal tidak boleh ditinggalkan, sebab merupakan salah satu pilar penting dalam pelaksanaan pekerjaan sekaligus bentuk ketaatan untuk menjamin proses bisnis tetap on the track dan mematuhi prinsip-prinsip good corporate governance," ujarnya.</p><p><br>Pengawalan hukum dijalankan melalui lima ruang lingkup, yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta bentuk kerja sama lainnya. Melalui mekanisme tersebut, Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pasca pelaksanaan proyek, mencakup telaah atas proses pengadaan lahan, penyusunan kontrak konstruksi berskala besar, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, hingga upaya pemulihan aset serta penagihan piutang perusahaan melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Pendampingan diarahkan pada titik-titik yang paling rentan menimbulkan sengketa, mulai dari pembebasan lahan, gugatan masyarakat, dan gangguan di lapangan pada proyek penugasan, hingga potensi perselisihan dengan pemilik pekerjaan, vendor, maupun subkontraktor pada proyek nonpenugasan.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192210/fraksi-pks-minta-pemko-medan-stabilkan-harga-dan-tersedianya-bahan-pokok/">Fraksi PKS Minta Pemko Medan Stabilkan Harga dan Tersedianya Bahan Pokok</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>Sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hutama/" target="_blank">Hutama</a> Karya juga telah menerima penugasan pemerintah untuk melaksanakan proyek strategis nasional sejak 2014 melalui Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024. Perseroan menjalankan empat lini usaha, meliputi jasa konstruksi, pengusahaan jalan tol, engineering, procurement, and construction (EPC), serta investasi. Pada saat yang sama, JAMDATUN tengah memimpin pengawalan hukum program penataan BUMN dan anak usaha BUMN melalui Tim Pengawalan Streamlining BUMN, sehingga kerja sama ini turut menempatkan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hutama/" target="_blank">Hutama</a> Karya dalam kerangka pengawalan yang sama dengan agenda penataan korporasi negara secara nasional.<br>Kepastian hukum yang dihasilkan diharapkan menjaga kelancaran penyelesaian infrastruktur strategis sekaligus melindungi aset negara yang dikelola perseroan, seiring bergesernya orientasi penegakan hukum dari pemidanaan individu (in personam) menuju pertanggungjawaban korporasi dan pemulihan aset (in rem). Dalam kerangka tersebut, kekuatan sistem pengendalian internal dan kelengkapan dokumen menjadi pembelaan utama korporasi. Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa pendampingan hukum sejak tahap awal justru memperluas ruang gerak korporasi dalam mengambil keputusan. "Kepatuhan menjaga keberanian berusaha yang akuntabel, bukan hambatan birokrasi. Kepatuhan yang tercatat adalah pembelaan terbaik ketika keputusan diuji, karena business judgment rule melindungi keputusan yang dibuat secara benar, bukan keputusan yang kebetulan merugi. Karena itu pendampingan Jaksa Pengacara Negara kami tempatkan sejak tahap perencanaan, bukan setelah persoalan muncul," ujarnya.</p><p>Melalui sinergi tersebut, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hutama/" target="_blank">Hutama</a> Karya menegaskan komitmennya menegakkan tata kelola korporasi yang bersih, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari ekosistem Danantara. "Mari kita jadikan sinergi ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan bahwa setiap pembangunan yang kita hadirkan tidak hanya berdiri kokoh secara fisik, tetapi juga kokoh dalam tata kelola, kuat dalam integritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutup Koentjoro.</p><p><div>[adsense]</div>Kolaborasi ini sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Cita Pemerintah, khususnya pada agenda reformasi hukum dan pencegahan korupsi serta pemerataan pembangunan melalui percepatan infrastruktur, yang sejalan pula dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Nomor 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/f2217062e9a397a1dca429e7d70bc6ca_img20260827wa0067.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/192260/kawal-penataan-bumn-dan-proyek-strategis-nasional-hutama-karya-teken-kerja-sama-hukum-dengan-jamdatun-kejaksaan-agung/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejutan Hangat Kapolres dan Dandim 0209/LB,  di Hut ke-68 Tokoh Masyarakat Lintas Etnis Labuhanbatu DR (HC) Sujian / Acan</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 18:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejutan Hangat Kapolres dan Dandim 0209/LB,  di Hut ke-68 Tokoh Masyarakat Lintas Etnis Labuhanbatu DR (HC) Sujian / Acan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Rantauprapat  Momen penuh kehangatan dan keakraban, mewarnai suasana penyampaian ucapan selamat ulang tahun ke68, dari Kapolre]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Rantauprapat</b> : Momen penuh kehangatan dan keakraban, mewarnai suasana penyampaian ucapan selamat ulang tahun ke-68, dari Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi, dan Dandim 0209 / LB, Letkol Kav Hanung Kaptiaji SSos MIP, buat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tokoh/" target="_blank">tokoh</a> masyarakat lintas etnis Labuhanbatu, DR (HC) Sujian / Acan, Kamis (27/8/2026) siang.</p><p><div>[adsense]</div><br>Kejutan hangat diberikan Kapolres dan Dandim, yang secara tiba-tiba berkunjung ke salah satu cafe dan resto di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Cendana, KecamatanRantau Utara, Rantauprapat, tempat Sujian / Acan sedang "ngopi bareng" bersama teman-temannya.</p><p><hr><div>[adsense]</div>Kapolres dan Dandim yang datang secara bersamaan mengendarai mobil dinasnya masing-masing, langsung menyanyikan lagu selamat ulang tahun kepada Sujian / Acan.</p><p><br>Keduanyapun, menyerahkan kue selamat ulang tahun, sembari menyalakan lilin untuk ditiup Sujian / Acan, sebagai simbolis ucapan selamat ulang tahunSerempak keduanya mengaku, baru saja menerima informasi, kalau tokoh masyarakat lintas etnis Sujian / Acan, pada hariini genap berusia 68 tahun.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Lifestyle/192049/hut-ke33-rs-adam-malik-tegaskan-komitmen-tingkatkan-kualitas-pelayanan/">HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan*</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Keduanya pun tidak lupa mendoakan agar Sujian / Acan, selalu sehat, murah rezeki, dan tetap menginspirasi masyarakat agar tetap hidup rukun, ditengah keberagaman etnis, budaya dan agama di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tercinta ini.</p><p>Dikesempatan ini, Sujian / Acan, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Dandim, ditengah-tengah menjalankan tugas, masih menyempatkan diri mengucapkan selamat ulang tahun kepada dirinya.</p><p><div>[adsense]</div><br>Dalam kunjungan Kapolres dan Dandim ini, turut mendampingi Sujian / Acan yang dikenal sebagai anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014 - 2019, dan Ketua PC InTi Labuhanbatu, Wakil Ketua Yayasan Sosial Budi Agung, Ir Johny SE Dip CIM, Ketua PPAD Labuhanbatu, Mayor (Purn) Martin Tarigan.</p><p>Serta tokoh masyarakat H Ramli Siagian, tokoh pengusaha Eddy Lim (Achun), tokoh olahraga Fery Wijaya (Along), dan beberapa tokoh dari Gatot Subroto (Gatsu) Comonity. (<br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/191845/semarak-hut-ri-kades-tanjung-rejo-ajak-warga-dan-mahasiswa-gotong-royong/">Semarak HUT RI, Kades Tanjung Rejo Ajak Warga dan Mahasiswa Gotong Royong</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/8d5e957f297893487bd98fa830fa6413_thumbnail.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/192258/kejutan-hangat-kapolres-dan-dandim-0209lb-di-hut-ke68-tokoh-masyarakat-lintas-etnis-labuhanbatu-dr-hc-sujian-acan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jelang Pesta Demokrasi Konferensi PWI Sumut, Panitia Gelar Rapat Persiapan</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 17:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jelang Pesta Demokrasi Konferensi PWI Sumut, Panitia Gelar Rapat Persiapan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Medan Menjelang pesta demokrasi konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, pengurus menggelar rapat persiapan sekalig]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b><b>Medan :</b>Menjelang pesta demokrasi konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, pengurus meng<a href="https://www.matatelinga.com/tag/gelar/" target="_blank">gelar</a> rapat persiapan sekaligus penetapan susunan pengurus kepanitiaan di kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro No. 4, Medan, Kamis (27/8/2026).</p><p><div>[adsense]</div></p><p>Rapat yang dipimpin Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SH didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Ketua Panitia (OC) Drs Rifki Warisan dan Ketua Steering Committee (SC) DR Taufik Wal Hidayat, juga dihadiri hampir semua pengurus PWI Sumut.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Lifestyle/192235/meriahkan-hut-kemerdekaan-ri-ke-81-ikwi-sumut-gelar-fg-ke-wisata-alam-loken-barn-karo/">Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 81, IKWI Sumut Gelar FG ke Wisata Alam Loken Barn Karo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>Dari hasil rapat, Farianda Putra Sinik menyampaikan jadwal konferensi PWI Sumut yang akan direncanakan pada 21 November 2026 di Medan. Untuk itu, Farianda minta kepada panitia agar secepatnya mempersiapkan tahapan konferensi dan tetap fokus terhadap tugas masing masing.<br></p><p><div>[adsense]</div><hr><br>"Kita tetap prioritaskan kebersamaan dan kompak. Laksanakan pesta demokrasi anggota PWI ini setransparan mungkin jangan memihak, dan berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegas Farianda.</p><p><div>[adsense]</div><br>Pada kesempatan itu, Ketua Panitia (OC), Drs Rifki Warisan, menyampaikan, adapun tahapan awal yang akan dilakukan yakni melakukan verifikasi data anggota PWI Sumut yang nantinya akan punya hak memilih dan dipilih.</p><p><br>Dijelaskannya, data pemilih itu akan dikirim ke masing-masing PWI kabupaten/kota, ke masing-masimg media, dan juga diumumkan secara terbuka di kantor PWI Sumut. Kemudian selanjutmya panitia memberi kasih tenggat waktu sanggah selama dua minggu, seandainya ada yang belum masuk jadi pemlih.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Lifestyle/192235/meriahkan-hut-kemerdekaan-ri-ke-81-ikwi-sumut-gelar-fg-ke-wisata-alam-loken-barn-karo/">Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 81, IKWI Sumut Gelar FG ke Wisata Alam Loken Barn Karo</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>"Setelah data tersebut telah terverifikasi semua dan dipastikan akurat, lalu Daftar Pemilih Sementara (DPS) itu kita kirim ke PWI Pusat untuk ditetapkan jadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Konferensi PWI Sumut tahin 2026," paparnya.</p><p>Kemudian, kata Rifki, sembari menunggu verifikasi PWI Pusat untuk penetapan DPT, panitia tetap melanjutkan persiapan tahapan berikutnya. "Kita rencanakan akhir Oktober, panitia akan membuka pendaftaran bakal calon (balon) ketua PWI Sumut periode 2026-2031, dan balon ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumut periode 2026-2031," ujarnya.</p><p><div>[adsense]</div>Ditambahkan Rifki Warisan, terkait anggota PWI Sumut yang ikut program reaktivasi, yakni pengaktifan kembali kartu anggota PWI yang habis masa berlakunya lebih dari setahun, tidak punya hak memilih dan dipilih, sampai kartunya diaktifkan kembali pada 9 Februari 2027.</p><p>"Jadi, kami sampaikan permohonan kepada saudara-saudara kami yang kut program pengaktifan kembali kartunya, belum pumya hak memilih dan dipilih pada konferensi PWI Sumut ini, atau konferensi PWI kabupaten/kota lainnya yang digelar sebelum tanggal 9 Februari 2027 (kartu diaktifkan kembali aktif), sesuai dengan kebijakan PWI Pusat," pungkasnya. (</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192103/seputaran-mapolrestabes-medan-tak-aman-kantor-pwi-sumut-3-kali-kemalingan/">Seputaran Mapolrestabes Medan Tak Aman, Kantor PWI Sumut 3 Kali Kemalingan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/f7e6c85504ce6e82442c770f7c8606f0_img20260827wa0060.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/192257/jelang-pesta-demokrasi-konferensi-pwi-sumut-panitia-gelar-rapat-persiapan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Muhammad Azsmar Haliem Dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Selatan</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 16:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Muhammad Azsmar Haliem Dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Selatan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Tapaktuan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan, Rozano Yudistira, S.H., M.H., melantik Muhammad Azsmar Haliem, S.H. s]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Tapaktuan :</b>Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan, Rozano Yudistira, S.H., M.H., melantik Muhammad Azsmar Haliem, S.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.</p><div>[adsense]</div><p><br>Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Rabu, 26 Agustus 2026.</p><p><br>Pengangkatan Muhammad Azsmar Haliem sebagai Kasi Pidsus berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-10073/C.4/07/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192241/bupati-padang-lawas-lantik-ptp-melalui-mekanisme-manajemen-talenta-/">Bupati Padang Lawas Lantik PTP Melalui Mekanisme Manajemen Talenta ?</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>			 	      	<div class="clear pd5"></p><hr><br>Kasi Intelijen Kejari Aceh Selatan, Roland Tampubolon, S.H., M.H., mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.<br>Dalam prosesi pelantikan, Muhammad Azsmar Haliem mengucapkan sumpah/janji jabatan serta menandatangani berita acara sumpah/janji jabatan yang disaksikan langsung oleh Kajari Aceh Selatan, pejabat struktural, para jaksa, dan seluruh pegawai Kejari Aceh Selatan.</p><div>[adsense]</div><p>Menurut Roland, Kajari Aceh Selatan dalam arahannya menegaskan bahwa jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus merupakan posisi strategis yang memiliki tantangan besar, terutama dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi penegak hukum.<br>"Bidang Pidsus merupakan salah satu etalase utama Kejaksaan yang menjadi tolak ukur integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Roland menyampaikan arahan Kajari Aceh Selatan.</p><p>Kajari, kata Roland, menekankan bahwa pelantikan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192241/bupati-padang-lawas-lantik-ptp-melalui-mekanisme-manajemen-talenta-/">Bupati Padang Lawas Lantik PTP Melalui Mekanisme Manajemen Talenta ?</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>			 	      	<div class="clear pd5">Pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta melakukan pemetaan terhadap berbagai tantangan dan kendala teknis dalam penanganan perkara."Proses penyidikan maupun penuntutan harus berjalan efektif dan transparan. Tegakkan hukum secara objektif, proporsional, dan tegas tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan etika profesi serta rasa keadilan masyarakat," ujar Kajari melalui Kasi Intelijen.</p><p>Sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Selatan, Muhammad Azsmar Haliem akan mengemban tanggung jawab dalam pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Selatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Lifestyle/192234/polri-hadir-di-sekolah-sat-binmas-polres-langkat-edukasi-pelajar-cegah-pergaulan-bebas-dan-gangguan-kamtibmas/">Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas dan Gangguan Kamtibmas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/b3e3e393c77e35a4a3f3cbd1e429b5dc_img20260827wa0058.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/berita-aceh/192256/muhammad-azsmar-haliem-dilantik-sebagai-kasi-pidsus-kejari-aceh-selatan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Tangkap Pasutri Pemilik THM DPO Kasus Narkoba</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Tangkap Pasutri Pemilik THM DPO Kasus Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Tim Khusus (Timsus) Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap dua pemilik tempat hiburan malam (TH]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Tim Khusus (Timsus) Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap dua pemilik tempat hiburan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/malam/" target="_blank">malam</a> (THM) di Jalan H Adam Malik Medan yang ditetapkan sebagai buronan (DPO).</p><div>[adsense]</div><p><br>"Kedua DPO pemilik THM Dragon itu ditangkap di Yogyakarta beberapa hari lalu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Kamis (27/8/2026).</p><p>"Saat ini DPO atas nama Ardinal alias Doni dan Herina tengah menjalani pemeriksaan atas kasus peredaran narkoba di THM Kota Medan," terangnya<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192245/dj-cantik-edarkan-pod-getar-sering-tampil-di-sejumlah-thm/">DJ Cantik Edarkan Pod Getar Sering Tampil di Sejumlah THM</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>			 	      	<div class="clear pd5"></p><hr><br>Untuk diketahui, pasangan suami istri (pasutri), Ardinal alias Doni (43) dan istrinya Herina Manurung (40) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut karena terlibat kasus peredaran narkoba di tempat hiburan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/malam/" target="_blank">malam</a>.</p><div>[adsense]</div><p>Penetapan DPO terhadap pasutri ini berawal dari penangkapan dua tersangka lain, yakni Ridho Gunawan dan Zulham alias Zul. Keduanya ditangkap di Dragon KTV Room 206 Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Jumat (23/5/2026).</p><p>Saat itu, pelaku Ridho tertangkap tangan menjual 8 butir pil ekstasi kepada petugas kepolisian yang tengah menyamar. Dari hasil pemeriksaan para pelaku, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan menemukan 697 butir pil ekstasi dengan berbagai merek dari loker Ridho.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192245/dj-cantik-edarkan-pod-getar-sering-tampil-di-sejumlah-thm/">DJ Cantik Edarkan Pod Getar Sering Tampil di Sejumlah THM</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>			 	      	<div class="clear pd5">Kepada petugas kepolisian, Ridho mengaku peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh Ardinal bersama istrinya. Doni dan Herina tidak hanya menyediakan stok barang, tetapi juga mengatur sistem distribusi hingga hasil penjualan narkotika di Dragon KTV.</p><p><br></p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192104/cegah-kejahatan-jatantas-polda-sumut-tingkatkan-patroli/">Cegah Kejahatan, Jatantas Polda Sumut Tingkatkan Patroli</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/82161242827b703e6acf9c726942a1e4_img20260827wa0052.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192255/polda-sumut-tangkap-pasutri-pemilik-thm-dpo-kasus-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">4.446 Penerima Bansos di Palas Dinonaktifkan Terindikasi Judol</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 15:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[4.446 Penerima Bansos di Palas Dinonaktifkan Terindikasi Judol]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Palas  Pemerintah melalui Kementerian Sosial menonaktifkan dan menangguhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi keluarga ya]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Palas</b> : Pemerintah melalui Kementerian Sosial menonaktifkan dan menangguhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang terindikasi terlibat judi online (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/judol/" target="_blank">judol</a>), termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi di Padang Lawas.</p><p><div>[adsense]</div></p><p>Berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat 1,49 juta data penerima bansos dan anggota keluarganya yang terindikasi aktivitas judi online.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192195/bupati-dorong-mui-deli-serdang-mandiri-perkuat-peran-keumatan/">Bupati Dorong MUI Deli Serdang Mandiri, Perkuat Peran Keumatan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>Jika penerima terbukti menggunakan dana bansos untuk berjudi, kepesertaannya dinonaktifkan dan bantuannya dihentikan. Demikian .</p><p>Ditemukan di Kabupaten Padang Lawas hasil pemadanan data terindikasi pelaku Judi Online (Judol) penerima bantuan sosial sebanyak 4446 orang yang sudah dinonaktifkan pemerintah pusat, demikian disampaikan, Suryadi, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Perlindungan Jamsos) Dinas Sosial Padang Lawas melalui WhatsAppnya, Kamis (27/08-2026) kepada MATATELINGA.</p><p><div>[adsense]</div><hr></p><p><div>[adsense]</div>"Jumlah data tersebut merupakan hasil pemadanan data pemerintah pusat bersama PPATK yang terindikasi pelaku Judol yang sudah di blokir datanya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Bansos," sebutnya.</p><p>Pada hari yang bersamaan, DR. H. Ismail Nasution, LC, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Lawas, menyikapi temuan dugaan penyalahgunaan gunakan bantuan sosial oleh penerima manfaat membuat merasa geram dengan manusia yang tidak mensyukuri, sehingga ikut mencederai hak Keluarganya, kecamnya melalui MATATELINGA.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192195/bupati-dorong-mui-deli-serdang-mandiri-perkuat-peran-keumatan/">Bupati Dorong MUI Deli Serdang Mandiri, Perkuat Peran Keumatan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>MUI Padang Lawas mendukung upaya pemerintah menertibkan penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk prilaku Judol. Kebijakan tersebut patut menjadi pelajaran dan peringatan bagi masyarakat, khususnya penerima bansos, agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan pemerintah.</p><p><br>&quot;Bansos itu diberikan untuk membantu masyarakat keluar dari kesulitan, bukan untuk dijadikan modal berjudi. Pemerintah sudah berusaha mengangkat kehidupan masyarakat, maka sangat tidak pantas jika bantuan tersebut justru digunakan untuk <a href="https://www.matatelinga.com/tag/judol/" target="_blank">judol</a>,&quot; tegasnya.<br>Ismail merasa sangat perlu mengajak masyarakat untuk sadar diri, menghargai bantuan pemerintah, dan menggunakannya sesuai tujuan. Sehingga bantuan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga.</p><p><div>[adsense]</div>Lebih lanjut, Ketua MUI juga mengingatkan bahwa judi bukan jalan menuju kesejahteraan, melainkan awal dari kehancuran. &quot;Jangan berharap hidup berubah karena judi. Perubahan datang dari kerja keras, doa, usaha, dan rezeki yang halal,&quot; pungkasnya.</p><p><br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192122/se-bupati-padang-lawas-disinyalir-cenderung-cari-aman/">SE Bupati Padang Lawas Disinyalir Cenderung Cari Aman</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/37a749d808e46495a8da1e5352d03cae_thumbnail.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192254/4446-penerima-bansos-di-palas-dinonaktifkan-terindikasi-judol/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">1 September 2026,, DPRD Medan Gelar Paripurna Pergantian Pimpinan.. #Sri Rezeki Gantikan Rajudin Sagala</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 15:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[1 September 2026,, DPRD Medan Gelar Paripurna Pergantian Pimpinan.. #Sri Rezeki Gantikan Rajudin Sagala]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan, Sekretariat DPRD Kota Medan akan menggelar rapat pari]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan, Sekretariat DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Peng<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ganti/" target="_blank">ganti</a> Pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.</p><p><div>[adsense]</div></p><p>Pergantian Pimpinan DPRD Kota Medan tersebut terjadi pada tubuh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Diketahui, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Rajudin Sagala akan digantikan oleh Sri Rezeki.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192228/komisi-2-minta-dinkes-medan-stok-vaksin-rabies-di-rs-pirngadi-danseluruh-puskesmas/">Komisi 2 Minta Dinkes Medan Stok Vaksin Rabies di RS Pirngadi danSeluruh Puskesmas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>"Benar, paripurna tersebut akan digelar 1 September (2026) nanti. Itu sudah diputuskan dalam rapat banmus di tanggal 24 Agustus kemarin," ucap Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, Rabu (26/8/2026).</p><p><br>Dikatakan Erisda, surat keputusan (SK) peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Peng<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ganti/" target="_blank">ganti</a> Pimpinan DPRD Kota Medan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution tersebut telah diterima oleh DPRD Kota Medan sejak beberapa waktu yang lalu.</p><p><div>[adsense]</div><hr></p><p><div>[adsense]</div>"Begitu kita terima SK dari Pak Gubernur, maka jadwal paripurna tersebut langsung di bahas saat rapat banmus di tanggal 24 (Agustus) kemarin," ujarnya.</p><p><br>Erisda mengatakan, pelantikan Sri Rezeki sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan pengganti periode 2024-2029 akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192228/komisi-2-minta-dinkes-medan-stok-vaksin-rabies-di-rs-pirngadi-danseluruh-puskesmas/">Komisi 2 Minta Dinkes Medan Stok Vaksin Rabies di RS Pirngadi danSeluruh Puskesmas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>"Hal ini sudah kita sampaikan langsung kepada Bapak Ketua PN Medan. Kita sudah berkoordinasi, mudah-mudahan tidak ada halangan," katanya.</p><p><br>Selain itu, Erisda juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak lainnya agar proses Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Peng<a href="https://www.matatelinga.com/tag/ganti/" target="_blank">ganti</a> Pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dapat berjalan dengan lancar.</p><p><div>[adsense]</div><br>"Persiapan terus kita lakukan, kita juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya," pungkasnya.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192210/fraksi-pks-minta-pemko-medan-stabilkan-harga-dan-tersedianya-bahan-pokok/">Fraksi PKS Minta Pemko Medan Stabilkan Harga dan Tersedianya Bahan Pokok</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/006f52e9102a8d3be2fe5614f42ba989_images.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192253/1-september-2026-dprd-medan-gelar-paripurna-pergantian-pimpinan-sri-rezeki-gantikan-rajudin-sagala/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Akademisi Hukum: Pemblokiran Rekening Nasabah Bank Mandiri Langgar 4 Aturan</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 14:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Akademisi Hukum: Pemblokiran Rekening Nasabah Bank Mandiri Langgar 4 Aturan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan  Akademisi dan praktisi hukum Sabda Abdillah Lubis, SH., MH menyoroti kasus pemblokiran sepihak rekening milik Supriyono]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b>, <b>Medan</b> : Akademisi dan praktisi hukum <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sabda/" target="_blank">Sabda</a> Abdillah Lubis, SH., MH menyoroti kasus pemblokiran sepihak rekening milik Supriyono atau yang dikenal sebagai "Botok Pati" oleh Bank Mandiri.</p><p><div>[adsense]</div><br>Menurut <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sabda/" target="_blank">Sabda</a>, tindakan itu dilakukan tanpa pemberitahuan, tanpa alasan jelas, dan tanpa memberi kesempatan nasabah menyampaikan keberatan. Rekening baru diaktifkan kembali dan ada permohonan maaf setelah kasusnya viral di media sosial.</p><p><br>"Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap sejumlah regulasi perbankan dan perlindungan konsumen," kata Sabda dalam keterangannya, Kamis (28/8/2026).</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/192236/cari-rumah-makin-gampang-bareng-btn-di-danantara-housing-expo-2026/">Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>Disebut langgar UU Per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bank/" target="_blank">bank</a>an hingga KUHPerdata<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/sabda/" target="_blank">Sabda</a> merinci ada 4 dasar hukum yang dilanggar.</p><p><hr><div>[adsense]</div>Pertama, UU No. 10 Tahun 1998 tentang Per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bank/" target="_blank">bank</a>an Pasal 29 ayat (3) dan (4) terkait kewajiban <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bank/" target="_blank">bank</a> untuk tidak merugikan nasabah dan wajib memberikan informasi.</p><p><br>Kedua, POJK No. 1/POJK.07/2013 Pasal 4 huruf a dan f tentang hak konsumen mendapatkan informasi yang benar dan hak menyampaikan keberatan.<br>Ketiga, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf c mengenai hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/192236/cari-rumah-makin-gampang-bareng-btn-di-danantara-housing-expo-2026/">Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>Keempat, KUHPerdata Pasal 1338 ayat (3) tentang kewajiban melaksanakan perjanjian dengan itikad baik.<br>"Tindakan ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Bank Mandiri yang selama ini kita banggakan sebagai salah satu <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bank/" target="_blank">bank</a> BUMN terbaik di Indonesia," ujarnya.</p><p><br>Minta perbaikan sistem, bukan hanya minta maaf<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/sabda/" target="_blank">Sabda</a> menilai permohonan maaf dan pengaktifan kembali rekening hanyalah kewajiban dasar. Hal itu belum cukup memulihkan kepercayaan yang sudah rusak.<br>"Yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem, penegakan prosedur yang transparan, dan jaminan kepatuhan terhadap hukum sejak awal, bukan setelah adanya tekanan dari publik dan viral," tegasnya.</p><p><div>[adsense]</div><br>Ia berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi seluruh industri per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bank/" target="_blank">bank</a>an di Indonesia.<br>"Agar tidak ada lagi lembaga keuangan yang menganggap hak-hak nasabah dapat diabaikan hanya karena merasa berwenang," pungkas <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sabda/" target="_blank">Sabda</a><br></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/6cdd60ea0045eb7a6ec44c54d29ed402_img20260827wa0009.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192252/akademisi-hukum-pemblokiran-rekening-nasabah-bank-mandiri-langgar-4-aturan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">QRESTO dan Upaya Rico Waas Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 14:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[QRESTO dan Upaya Rico Waas Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Pemerintah Kota Medan mulai mengandalkan digitalisasi untuk memperketat pengawasan pajak daerah. Salah satu langkah yang]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Pemerintah Kota Medan mulai mengandalkan digitalisasi untuk memperketat pengawasan pajak daerah. Salah satu langkah yang mendapat perhatian adalah penerapan QRESTO untuk memantau transaksi usaha restoran sekaligus menutup celah potensi kebocoran pajak.</p><p><div>[adsense]</div><br>Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya membangun sistem perpajakan daerah yang lebih transparan dan berbasis data.</p><p>Akademisi Universitas Sumatera Utara, Ira Rizka Aisyah Lubis, mengatakan penggunaan teknologi dalam pengawasan pajak patut diapresiasi. Menurut dia, inovasi tersebut tidak semestinya dipandang sekadar sebagai penerapan sistem digital, melainkan sebagai perubahan cara pemerintah mengawasi penerimaan daerah.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/192250/inflasi-medan-juli-2026-terendah-di-sumut-rico-waas-tekankan-pengendalian-harga-berkelanjutan/">Inflasi Medan Juli 2026 Terendah di Sumut, Rico Waas Tekankan Pengendalian Harga Berkelanjutan</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>&quot;Teknologi harus hadir untuk menyelesaikan persoalan konkret,&quot; kata Ira dalam tulisannya.<br>Menurut Ira, jika Medan menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem tersebut untuk pengawasan pajak restoran, langkah itu menunjukkan keberanian Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas dalam mendorong inovasi tata kelola pemerintahan.</p><p><br>Pajak restoran merupakan salah satu sumber potensial pendapatan asli daerah atau PAD Kota Medan. Aktivitas transaksi di sektor kuliner berlangsung setiap hari dengan nilai ekonomi yang cukup besar. Karena itu, semakin akurat pemerintah memperoleh data transaksi, semakin terbuka peluang untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.</p><p><div>[adsense]</div></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192233/kejar-target-pendaftaran-perlinsos-wali-kota-medan-perintahkan-kewilayahan-jemput-bola/">Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/42a0e188f5033bc65bf8d78622277c4e_img20260827wa0046.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Ekonomi/192251/qresto-dan-upaya-rico-waas-menutup-celah-kebocoran-pajak-restoran/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Inflasi Medan Juli 2026 Terendah di Sumut, Rico Waas Tekankan Pengendalian Harga Berkelanjutan</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 13:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Inflasi Medan Juli 2026 Terendah di Sumut, Rico Waas Tekankan Pengendalian Harga Berkelanjutan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Kinerja pengendalian inflasi Kota Medan menunjukkan hasil positif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Kinerja pengendalian <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> Kota Medan menunjukkan hasil positif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, tekanan harga selama Juli 2026 berhasil dijaga tetap rendah, dengan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> month to month (mtm) hanya sebesar 0,05 persen atau menjadi yang terendah dibandingkan delapan kabupaten/kota yang menjadi daerah Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara.</p><p><div>[adsense]</div></p><p>Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan, Muhammad Reza Hanafi, mengatakan capaian tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan yang disampaikan dalam Berita Resmi Statistik per 3 Agustus 2026.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192233/kejar-target-pendaftaran-perlinsos-wali-kota-medan-perintahkan-kewilayahan-jemput-bola/">Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>&quot;Inflasi month to month Kota Medan Juli 2026 sebesar 0,05 persen. Inflasi year to date sebesar 0,96 persen, sedangkan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> year on year sebesar 4,11 persen,&quot; ujar Reza dalam keterangannya.</p><p><div>[adsense]</div><hr></p><p><div>[adsense]</div>Berdasarkan data BPS, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> bulanan Kota Medan pada Juli 2026 merupakan yang paling rendah di Sumatera Utara. Medan mencatat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> 0,05 persen, disusul Sibolga 0,08 persen, Labuhanbatu 0,15 persen, Padangsidimpuan 0,19 persen, Karo 0,29 persen, Pematangsiantar 0,31 persen, Deli Serdang 0,40 persen, dan Gunungsitoli 0,58 persen.<br>Reza menjelaskan, secara tahunan Kota Medan mengalami <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> sebesar 4,11 persen. Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> Sumatera Utara yang berada pada level 4,20 persen.<br>Inflasi tahunan Medan juga menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Juni 2026, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> year on year (yoy) Medan tercatat sebesar 4,65 persen dengan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> bulanan 0,18 persen. Sementara pada Juli 2026, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> bulanan turun menjadi 0,05 persen dan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> tahunan menjadi 4,11 persen.</p><p>&quot;Tekanan harga di Kota Medan pada Juli 2026 relatif terkendali. Namun, secara tahunan masih perlu menjadi perhatian karena masih dipengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditas strategis,&quot; jelasnya.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192233/kejar-target-pendaftaran-perlinsos-wali-kota-medan-perintahkan-kewilayahan-jemput-bola/">Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Adapun Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Medan meningkat dari 108,06 pada Juli 2025 menjadi 112,50 pada Juli 2026, sehingga terjadi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> year on year sebesar 4,11 persen.</p><p><br>Sejumlah komoditas tercatat memberikan andil terhadap <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> tahunan Kota Medan. Di antaranya emas perhiasan sebesar 0,56 persen; bensin dan cabai merah masing-masing 0,26 persen; angkutan udara 0,25 persen; tomat dan cabai rawit masing-masing 0,18 persen; akademi/perguruan tinggi 0,15 persen; ikan dencis 0,13 persen; serta beras 0,11 persen.</p><p><div>[adsense]</div><br>Komoditas lainnya yang turut memberikan andil antara lain laptop/notebook, minyak goreng dan ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso masing-masing 0,10 persen; mie 0,09 persen; ayam goreng 0,08 persen; daging ayam ras, biaya les/privat dan bayam masing-masing 0,07 persen; mobil dan wortel masing-masing 0,05 persen; serta daging sapi 0,04 persen.<br>Meski mencatat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> bulanan terendah di Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan tetap menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga pada bulan-bulan berikutnya.</p><p><br>Reza mengatakan, sesuai hasil rapat pengendalian inflasi yang digelar pada 21 Agustus 2026 di ruang rapatAsisten Ekonomi dan Pembangunan, telah disepakati sejumlah langkah intervensi untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pangan. Hasil rapat jg telah kami sampaikan ke Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap.<br>Rapat tersebut dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Medan. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang) diminta segera berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM), sementara Dinas Koperasi diarahkan untuk melaksanakan pasar murah.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Lifestyle/192131/rico-waas-apresiasi-transformasi-hkbp-dorong-penguatan-iman-di-tengah-keluarga/">Rico Waas Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>&quot;Saat ini masih menunggu hasil koordinasi Dinas Ketapang dan Dinas Koperasi untuk progres dan penjadwalannya,&quot; kata Reza.<br></p><p><div>[adsense]</div><hr><br>Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Medan memastikan tren positif pengendalian <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> dapat terus dipertahankan. Terlebih, meski <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> bulanan telah berada pada level yang sangat rendah, tekanan harga secara tahunan masih perlu mendapat perhatian.<br>Dengan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> bulanan 0,05 persen, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> tahun kalender 0,96 persen, dan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/inflasi/" target="_blank">inflasi</a> tahunan 4,11 persen, Pemko Medan terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan TPID untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/76dc611d6ebaafc66cc0879c71b5db5c_img20260827wa0038.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Ekonomi/192250/inflasi-medan-juli-2026-terendah-di-sumut-rico-waas-tekankan-pengendalian-harga-berkelanjutan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 12:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Berbagai cara dilakukan pelaku narkoba untuk melancarkan bisnis haramnya agar terhindar dari penindakan petugas.adsense]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Berbagai cara dilakukan pelaku narkoba untuk melancarkan bisnis haramnya agar terhindar dari penindakan petugas.</p><div>[adsense]</div><p><br>Tim Khusus (Timsus) Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran sabu di Rest Area Jalan Tol Binjai-Langsa, Kabupaten Langkat pada Jumat (24/72026) lalu.</p><p>"Modusnya barang bukti sabu seberat 19 kilogram diselundupkan menggunakan mobil L-300 yang membawa kambing," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Kamis (27/8).<br></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192232/mobil-towing-jadi-modus-pengiriman-15-kg-sabu/">Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15 Kg Sabu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>			 	      	<div class="clear pd5"></p><hr><br>Dia menyebutkan, personel juga mengamankan dua orang berinisial SB (51), Muaro Jambi, Provinsi Jambi dan AS alias Farid (22), warga Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.<br>"Kedua orang yang ditangkap itu berperan sebagai kernet dan sopir," sebutnya.<br>Tersangka SB mengaku barang bukti narkoba itu miliknya diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di daerah Aceh Timur atas suruhan seseorang berinisial JK.</p><div>[adsense]</div><p><br>"Sabu seberat 19 kg itu dibawa dari Aceh yang rencananya akan dikirim ke Kota Pekanbaru dan Lampung," ujar Andy.<br>Kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp100 juta apabila berhasil mengantarkan barang bukti narkoba itu kepada pemesannya.<br>Dia menambahkan, terhadap kedua pelaku bersama barang bukti sabu itu telah diamankan di Mapolda Sumut guna diproses hukum.</p><p><br>"Kasus penyelundupan sabu menggunakan mobil yang membawa kambing itu merupakan modus baru. Sementara personel masih mengembangkan peredaran narkotika itu untuk menangkap jaringan lainnya," pungkasnya.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192232/mobil-towing-jadi-modus-pengiriman-15-kg-sabu/">Mobil Towing Jadi Modus Pengiriman 15 Kg Sabu</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p>			 	      	<div class="clear pd5"><br></p><p></p><div>[adsense]</div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/013d407166ec4fa56eb1e1f8cbe183b9_img20260827wa0035.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192249/19-kg-sabu-diselundupkan-di-mobil-pengangkut-kambing/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Mayat Wanita Bertatto Mengapung di Sungai Belawan</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 11:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Mayat Wanita Bertatto Mengapung di Sungai Belawan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Belawan  Warga di kawasan aliran Sungai Belawan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas (Mrs. X).adse]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Belawan : W</b>arga di kawasan aliran Sungai Belawan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/wanita/" target="_blank">wanita</a> tanpa identitas (Mrs. X).</p><p><div>[adsense]</div>Pantauan awak media <a rel="nofollow noopener noreferrer" target="_blank" href="http://matatelinga.com/">matatelinga.com</a> di lokasi Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang hendak berangkat mencari ikan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.</p><p>Mayat wanita tersebut ditemukan di aliran Sungai Belawan, kawasan Titi Labuhan, Jalan Pulau Mega/Jalan Pulau Ternate, Lingkungan 2, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192062/bocah-hanyut-di-bah-sosopan-ditemukan-kalak-bpbd-siantar-makasih-bagi-seluruh-pihak-yang-terlibat/">Bocah Hanyut di Bah Sosopan  Ditemukan, Kalak BPBD Siantar; Makasih Bagi Seluruh Pihak yang Terlibat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><hr><div>[adsense]</div>Kondisi jasad saat ditemukan berada di antara tumpukan sampah dan batang kayu di tepi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sungai/" target="_blank">sungai</a>.<br>Berdasarkan informasi yang dihimpun dilokasi, korban mengenakan baju kaos lengan pendek berwarna abu-abu dengan corak di bagian dada serta celana panjang jeans berwarna biru.</p><p>Saat ditemukan, korban tidak membawa identitas apa pun. Namun, terdapat ciri-ciri fisik khusus pada tubuh korban, yakni adanya tato di bagian lengan sebelah kiri yang bertuliskan "Ovie Siregar".<br>Hingga saat ini, penyebab kematian korban masih belum diketahui secara pasti dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.<br>Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192062/bocah-hanyut-di-bah-sosopan-ditemukan-kalak-bpbd-siantar-makasih-bagi-seluruh-pihak-yang-terlibat/">Bocah Hanyut di Bah Sosopan  Ditemukan, Kalak BPBD Siantar; Makasih Bagi Seluruh Pihak yang Terlibat</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>Selanjutnya, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk kepentingan visum dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas serta penyebab kematian korban.</p><p>Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri mengenakan pakaian tersebut serta memiliki tato nama "Ovie Siregar" di lengan kiri, diimbau untuk segera mendatangi pihak kepolisian atau RS Bhayangkara Medan.✍️ Syafwan</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/e00da03b685a0dd18fb6a08af0923de0_139230.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192248/mayat-wanita-bertatto-mengapung-di-sungai-belawan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Berhasil Dibekuk Polres Dairi</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 11:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Berhasil Dibekuk Polres Dairi]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,, Sidikalang Sat Narkoba Polres Dairi meringkus 2 tersangka kasus narkotika jenis Ganja yang beredar di wilayah Kecamatan Sidik]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,, Sidikalang :</b>Sat Narkoba <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Dairi meringkus 2 tersangka kasus narkotika jenis Ganja yang beredar di wilayah Kecamatan Sidikalang tepatnya di Desa Bintang Mersada Kabupaten Dairi.</p><p><div>[adsense]</div>Kasi Humas <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">Polres</a> Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, tersangka berinisial Z (42) yang berperan sebagai kurir, dan ZS (37) yang berperan sebagai pengedar narkoba.</p><p>"Ya tim Sat Narkoba Polres Dairi berhasil membekuk 2 tersangka, dimana salah satunya merupakan seorang pengedar, " ujarnya.<br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Lifestyle/192234/polri-hadir-di-sekolah-sat-binmas-polres-langkat-edukasi-pelajar-cegah-pergaulan-bebas-dan-gangguan-kamtibmas/">Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas dan Gangguan Kamtibmas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><hr><br>Penangkapan bermula saat petugas mendapat laporan dari Masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di Desa Bintang Mersada.</p><p><div>[adsense]</div><br>Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapati 2 orang sedang berdiri di dekat Klenteng perkuburan Cina.<br>Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung berupaya menangkap kedua pria tersebut, namun satu diantaranya berhasil melarikan diri.</p><p><br>"Satu tersangka yang kami amankan berinisial Z, yang merupakan seorang kurir," jelasnya.<br>Saat digeledah, petugas hanya mendapat uang tunai sebesar Rp 100 ribu, dimana uang tersebut milik temannya yang melarikan diri itu untuk membeli narkoba jenis Ganja.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Lifestyle/192234/polri-hadir-di-sekolah-sat-binmas-polres-langkat-edukasi-pelajar-cegah-pergaulan-bebas-dan-gangguan-kamtibmas/">Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas dan Gangguan Kamtibmas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>Kepada petugas, Z mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang ZS yang merupakan seorang pengedar. Ia juga mengaku mendapat upah sebesar Rp 10 ribu setiap kali membeli kepada ZS.</p><p><br>Petugas pun kembali melakukan pengembangan dan menjadikan Z sebagai umpan agar bisa keluar dari tempat persembunyiannya.<br>Benar saja, ZS kemudian keluar dan bertemu di lokasi yang biasa mereka gunakan untuk bertransaksi narkoba. ZS pun hanya bisa pasrah saat di<a href="https://www.matatelinga.com/tag/tangkap/" target="_blank">tangkap</a> bersama barang bukti narkoba jenis Ganja.</p><p><div>[adsense]</div><br>Petugas pun kembali melakukan penggeledahan di rumahnya jalan Trikora milik ZS. Hasilnya, beberapa barang bukti lainnya berhasil diamankan dan total berat keseluruhan mencapai 18,05 gram. ZS pun mengaku membeli barang haram itu dari seorang pemasok berinisial A yang berada di Kota Medan.<br>Atas perbuatannya, kedua tersangka kini di boyong ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/cfecdb276f634854f3ef915e2e980c31_img20260827wa0025.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/192247/kurir-dan-pengedar-ganja-di-bintang-mersada-berhasil-dibekuk-polres-dairi/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bobby Nasution Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Naik Kelas ke Bursa Efek</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 10:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bobby Nasution Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Naik Kelas ke Bursa Efek]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi naik kelas denga]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bobby/" target="_blank">Bobby</a> Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi naik kelas dengan membuka peluang keduanya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah tersebut dinilai dapat menjadi peluang bagi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut untuk memperkuat kinerja, mengembangkan usaha, sekaligus mendukung pembangunan daerah.</p><p><div>[adsense]</div><br>Peluang tersebut mulai dibahas dalam pertemuan Bobby Nasution dengan jajaran BEI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 40, Medan, Rabu (26/8/2026). Bank Sumut dan Tirtanadi dinilai sebagai dua BUMD Sumut yang memiliki peluang untuk masuk ke pasar modal.<br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Opini/192238/bobby-harus-belajar-lagi-kewenangan-kepala-daerah/">Bobby Harus Belajar (Lagi) Kewenangan Kepala Daerah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><hr><br>"BUMD kita lebih fleksibel tentunya karena hubungannya langsung ke Pemprov, namun tentunya tantangannya tidak mudah," kata <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bobby/" target="_blank">Bobby</a> Nasution.</p><p><div>[adsense]</div><br>Meski demikian, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bobby/" target="_blank">Bobby</a> menekankan agar Bank Sumut dan Tirtanadi tetap membawa semangat pembangunan Sumut, di samping menjaga orientasi terhadap keuntungan agar dapat terus berkembang.<br>"Bukan hanya kedua BUMD ini, tetapi untuk semua BUMD kita harus tetap profit oriented, tetapi semangat pembangunannya tetap diutamakan," kata <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bobby/" target="_blank">Bobby</a> Nasution.</p><p><br>Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin mengatakan, Bank Sumut dan Tirtanadi perlu membangun ekosistem yang kuat sebagai bagian dari persiapan menuju pasar modal. Menurutnya, Pemprov Sumut memiliki berbagai fasilitas dan potensi yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem kedua BUMD tersebut.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Opini/192238/bobby-harus-belajar-lagi-kewenangan-kepala-daerah/">Bobby Harus Belajar (Lagi) Kewenangan Kepala Daerah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><br>"Yang pertama, apa yang membedakan Bank Sumut dengan bank lainnya, yang bisa kita tawarkan ke investor adalah story Pemprov Sumut, bagaimana Pemprov melibatkan Bank Sumut dalam pembangunan ekonomi dan menciptakan ekosistem kuat," kata Saidu.</p><p><br>Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran BEI, jajaran PT Bank Mandiri dan bank Himbara lainnya, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut. Hadir pula Direktur Utama Bank Sumut beserta jajaran.**(</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/08/96da2f590cd7246bbde0051047b0d6f7_260826_gubsu_audiensi-direktur-bei_09jpg.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Ekonomi/192246/bobby-nasution-dorong-bank-sumut-dan-tirtanadi-naik-kelas-ke-bursa-efek/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>