<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.matatelinga.com/</link>
        <description>Berita Terkini Medan, Sumut dan Aceh. Berita Medan Langsung dari Sumbernya</description>
        <lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 19:11:41 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">PSSI Jangan Bebankan Pemda Terkait Pembiayaan Akomodasi Peserta AFF U-19</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 19:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PSSI Jangan Bebankan Pemda Terkait Pembiayaan Akomodasi Peserta AFF U-19]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Kritik keras soal kisruh pembiayaan akomodasi peserta penyelenggaraan ASEAN U19 Boys&039 Championship 2026 di Sumater]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Kritik keras soal kisruh pembiayaan akomodasi peserta penyelenggaraan ASEAN U-19 Boys&#039; Championship 2026 di Sumatera Utara, kembali mengemuka.<br>Kali ini, kritik datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan. HMI menilai pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak boleh menjadikan pemerintah daerah sebagai pihak yang menanggung konsekuensi dari lemahnya perencanaan kegiatan.<br>"Pemerintah daerah tidak boleh dipaksa mengambil kebijakan yang berpotensi menabrak aturan hanya demi memenuhi kebutuhan suatu kegiatan. APBD adalah uang rakyat yang penggunaannya harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,&quot; ujar Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan, Muhammad Farhan Abror kepada wartawan di Medan, Kamis (4/6/2026).</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Karenanya Farhan mengapresiasi langkah Pemko Medan dan pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara yang tetap berpegang pada aturan dalam penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan publik, bukan bentuk penolakan terhadap dunia olahraga.<br>Pihaknya menegaskan hingga saat ini belum terdapat regulasi yang secara tegas mengatur kewajiban pemda untuk membiayai kebutuhan penyelenggaraan AFF U-19. Karena itu, menurutnya, daerah tidak seharusnya ditempatkan dalam posisi serba salah ketika memilih mematuhi aturan.<br>Farhan menilai dukungan terhadap sepakbola nasional tidak boleh ditafsirkan sebagai kewajiban pemda untuk menyediakan anggaran maupun fasilitas tanpa mekanisme yang jelas. Sebagai organisasi olahraga, kata dia, PSSI memiliki kedudukan yang sama dengan cabang olahraga lain sehingga tidak semestinya memperoleh perlakuan khusus yang berpotensi menimbulkan ketimpangan kebijakan.<br>&quot;Jangan sampai muncul kesan bahwa ketika perencanaan tidak matang, pemda yang harus menjadi penyelamat. Ini bukan soal mendukung atau tidak mendukung sepakbola, tetapi soal tata kelola pemerintahan yang benar,&quot; tegasnya.<br>**Pertanyakan Sikap PSSIHMI justru mempertanyakan sikap PSSI yang dinilai cenderung menggiring opini publik seolah-olah pemda menjadi pihak yang menghambat suksesnya turnamen internasional tersebut.<br>Apabila AFF U-19 memang diposisikan sebagai agenda strategis nasional, maka tanggung jawab pendanaan semestinya menjadi urusan pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bukan dibebankan kepada daerah yang memiliki keterbatasan dan aturan penggunaan anggaran yang ketat.<br>&quot;Kalau manfaat dan pencitraannya berskala nasional, maka pembiayaannya juga harus ditanggung secara nasional. Jangan ketika kegiatan berjalan lancar semua mengklaim keberhasilan, tetapi ketika muncul persoalan anggaran justru pemerintah daerah yang dijadikan sasaran kritik,&quot; ujarnya.<br>Lebih jauh, Farhan mengingatkan bahwa daerah saat ini masih menghadapi berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur hingga penciptaan lapangan kerja. Dalam kondisi tersebut, setiap penggunaan APBD harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.<br>Menurutnya tidak tepat apabila semangat mendukung sepakbola dijadikan alasan untuk menggeser prioritas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab utama pemda.<br>&quot;Pemerintah daerah bertanggung jawab kepada rakyat. Karena itu APBD harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, bukan untuk menutupi kekurangan perencanaan pihak lain,&quot; katanya.<br>Farhan juga menyoroti posisi Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga. Menurutnya, kondisi tersebut justru seharusnya mempermudah proses dukungan pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan AFF U-19 apabila memang dianggap sebagai agenda prioritas.<br>&quot;Kalau PSSI benar-benar serius menyukseskan AFF U-19 di Sumut, tunjukkan melalui skema pendanaan yang jelas dari Kemenpora. Buka kepada publik sumber pembiayaannya dan pastikan seluruh kebutuhan kegiatan dipenuhi melalui mekanisme yang sah. Jangan menjadikan pemda sebagai jalan pintas untuk menutupi lemahnya perencanaan,&quot; ujarnya.<br>Karenanya sekali lagi Farhan menegaskan bahwa keberhasilan sebuah event olahraga tidak boleh dicapai dengan mengorbankan prinsip-prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum. PSSI diminta lebih bertanggung jawab dalam menyusun perencanaan kegiatan dan tidak menjadikan pemerintah daerah sebagai &#039;tumbal&#039; ketika muncul persoalan pembiayaan.<br>&quot;Pemko Medan patut diapresiasi karena memilih berdiri di atas prinsip hukum dan tata kelola yang baik. Jangan sampai pemda dijadikan kambing hitam atau tumbal atas persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara,&quot; pungkasnya. ***</p><p><br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/189705/rico-waasndashkemenkeu-bahas-penguatan-ekonomi-medan-umkm-dan-belawan-jadi-fokus/">Rico Waas&ndash;Kemenkeu Bahas Penguatan Ekonomi Medan, UMKM dan Belawan Jadi Fokus</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/bd4c9ab730f5513206b999ec0d90d1fb_img20260604wa0055.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Bola/189706/pssi-jangan-bebankan-pemda-terkait-pembiayaan-akomodasi-peserta-aff-u19/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Rico Waas&ndash;Kemenkeu Bahas Penguatan Ekonomi Medan, UMKM dan Belawan Jadi Fokus</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 17:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Rico Waas–Kemenkeu Bahas Penguatan Ekonomi Medan, UMKM dan Belawan Jadi Fokus]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Komitmen membangun ekonomi Kota Medan yang lebih kuat dan berdaya saing menjadi pembahasan utama dalam audiensi jajaran ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Komitmen membangun ekonomi Kota Medan yang lebih kuat dan berdaya saing menjadi pembahasan utama dalam audiensi jajaran Kementerian Keuangan Sumatera Utara dengan Wali Kota Medan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> Tri Putra Bayu Waas di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kamis (4/6/2026). Pertemuan ini turut membahas penguatan pengawasan cukai, pengembangan kawasan Belawan, serta dorongan bagi UMKM agar mampu menembus pasar ekspor.<br>Dalam audiensi tersebut, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> Waas menegaskan Medan harus bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya menerima produk dari luar daerah, tetapi juga mampu menghasilkan dan mengirimkan produk ke berbagai pasar. Ia menekankan pentingnya ekosistem perdagangan yang sehat, pengawasan optimal, serta kolaborasi lintas instansi.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>&quot;Kota Medan memiliki posisi strategis sebagai hub UMKM di Sumatera Utara. Karena itu, Medan harus mampu menyiapkan produk yang dibutuhkan pasar luar daerah maupun luar negeri guna meningkatkan ekspor dan memperkuat perekonomian daerah,&quot; ujar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico/" target="_blank">Rico</a>.<br>Meski demikian, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> mengakui masih ada tantangan yang dihadapi pelaku UMKM, terutama pada aspek kemasan produk. Biaya packaging yang relatif tinggi dinilai kerap menghambat peningkatan daya saing.<br>&quot;Kita punya banyak produk unggulan seperti rengginang, sumpia, hingga teri Medan dengan kualitas sangat baik. Namun pelaku UMKM sering terkendala pada kemasan karena biayanya cukup tinggi. Ini perlu kita carikan solusi bersama agar produk lokal bisa tampil lebih menarik dan bersaing di pasar yang lebih luas,&quot; katanya.<br>Selain UMKM, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rico/" target="_blank">Rico</a> juga menyoroti percepatan pembangunan kawasan Belawan yang dinilai memiliki potensi ekonomi besar. Ia menekankan pentingnya pembenahan infrastruktur, khususnya akses jalan, untuk mendorong investasi, memperlancar distribusi barang, dan membuka lapangan kerja.<br>Sementara itu, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, menyatakan kesiapan pihaknya bersinergi dengan Pemko Medan dalam mendukung pembangunan ekonomi. Selain pengembangan Belawan sebagai kawasan pelabuhan dan industri yang kompetitif, Kementerian Keuangan juga memiliki berbagai program pemberdayaan UMKM, termasuk yang telah berhasil menembus pasar ekspor.<br>Rudy menambahkan, posisi strategis Medan sebagai hub UMKM di Sumatera Utara perlu didukung kolaborasi konkret, terutama dalam meningkatkan kualitas produk dan mengatasi kendala kemasan yang selama ini menjadi tantangan utama bagi produk unggulan daerah.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/0aa1883c6411f7873cb83dacb17b0afc_img20260604wa0054.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Ekonomi/189705/rico-waasndashkemenkeu-bahas-penguatan-ekonomi-medan-umkm-dan-belawan-jadi-fokus/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Wujudkan Deli Serdang Sehat, Pemdes Tanjung Morawa B Gerak Cepat Evakuasi Warga Kritis</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 17:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Wujudkan Deli Serdang Sehat, Pemdes Tanjung Morawa B Gerak Cepat Evakuasi Warga Kritis]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Deli Serdang  Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci utama dalam menyelamatkan nyawa. Prinsip ini dibuktikan secara nyata oleh P]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b><b>Deli Serdang</b> : Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci utama dalam menyelamatkan nyawa. Prinsip ini dibuktikan secara nyata oleh Pemerintah Desa Tanjung Morawa B melalui layanan Ambulans Desa yang bergerak sigap menolong warga yang membutuhkan penanganan medis mendesak, Kamis (4/6/2026).<br>Aksi penyelamatan berlangsung dramatis saat seorang warga di Dusun IV, Gang Makmur, dilaporkan berada dalam kondisi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kritis/" target="_blank">kritis</a>. Tanpa membuang waktu, tim Ambulans Desa segera dikerahkan menuju lokasi. Proses evakuasi berjalan cepat dan terkoordinasi berkat pendampingan langsung dari Kepala Dusun IV, Azharsyah, dan Kepala Dusun I, Fahmi Ilmi. Berkat respons cepat tersebut, warga yang bersangkutan berhasil dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan darurat tepat waktu.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Langkah sigap ini merupakan wujud nyata dukungan Pemdes Tanjung Morawa B terhadap visi Deli Serdang Sehat yang diusung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD, bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, S.S. Kini, semangat tersebut tidak lagi sekadar slogan, melainkan telah menjadi denyut nadi pelayanan kesehatan di tingkat desa.<br>Kepala Desa Tanjung Morawa B, Nazarianti, menegaskan bahwa kesehatan masyarakat merupakan prioritas tertinggi. Baginya, fasilitas ambulans desa adalah investasi sosial agar tidak ada lagi warga yang terkendala akses transportasi saat menghadapi situasi darurat.<br>"Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang responsif. Sesuai semangat Deli Serdang Sehat, ambulans ini membuktikan bahwa pemerintah desa hadir langsung di tengah kesulitan warga. Kami ingin memastikan masyarakat merasa tenang karena akses kesehatan selalu siap menjangkau mereka kapan pun dibutuhkan," ujar Nazarianti.<br>Aksi penyelamatan ini pun menuai apresiasi positif dari warga setempat. Sinergi yang solid antara perangkat desa dan masyarakat menjadi bukti bahwa sistem pelayanan kesehatan berbasis desa di Tanjung Morawa B berjalan dengan sangat efektif.<br>Dengan terus diperkuatnya fasilitas kesehatan di tingkat desa, Desa Tanjung Morawa B kini menjadi teladan implementasi kebijakan pemerintah daerah yang berdampak langsung bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.</p><p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189701/kepala-rutan-medan-turun-tangan-keluhan-warga-binaan-dibongkar/">Kepala Rutan Medan Turun Tangan, Keluhan Warga Binaan Dibongkar!</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/f2217062e9a397a1dca429e7d70bc6ca_img20260604wa0049.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189704/wujudkan-deli-serdang-sehat-pemdes-tanjung-morawa-b-gerak-cepat-evakuasi-warga-kritis/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Operasi Antik Toba Polres Binjai, Amankan Residivis Narkotika</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 17:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Operasi Antik Toba Polres Binjai, Amankan Residivis Narkotika]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Binjai Komitmen Polres Binjai dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Binjai :</b>Komitmen Polres Binjai dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan melalui keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Selama 20 hari pelaksanaan operasi, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 28 tersangka.<br>Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Polres Binjai yang didukung sinergi lintas instansi serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Hasil kinerja Satres narkoba operasi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/antik/" target="_blank">antik</a> di perlihatkan ke awak media oleh Waka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">polres</a> Binjai Kompol Sofyan, Rabu (03/05/2026), hasilnya terungkap bahwa dari 28 tersangka yang diamankan, terdapat 6 orang residivis kasus narkoba. Selain itu, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti berupa sabu 30,49 gram, ekstasi 24 butir, ganja 46,86 gram, 10 unit telepon seluler, 9 unit kendaraan bermotor, dan uang tunai Rp. 250.000,- yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.<br>Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, Polres Binjai juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai barang bukti, 15 alat hisap sabu (bong), 46 buah mancis, 2 buah kaca pirex, 2 buah plastik transparan yang berisi sabu dengan berat 0,79 gram, 2 buah timbangan elektrik, 3 unit HP, 20 unit sepeda motor, 1 unit sepeda listrik, 15 unit mesin judi jackpot, 1 unit mesin judi tembak ikan, uang tunai Rp. 1.416.000,- serta 3 unit HT yang digunakan sebagai alat komunikasi.<br>Sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya, bangunan yang dijadikan barak dan lokasi penyalahgunaan narkoba langsung dibongkar dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai mampu menghilangkan ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.<br>Polres Binjai juga memperkuat upaya pencegahan dengan koordinasi dan kolaborasi bersama BNNK Binjai, Satpol PP, dan Subdenpom I/5-2 Binjai dalam melakukan penertiban dan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi terpadu untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.<br>Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 menunjukkan bahwa Polres Binjai tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga konsisten menjalankan langkah-langkah pencegahan, edukasi, dan pemberantasan secara menyeluruh guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.<br>Melalui Waka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">polres</a> Binjai, Ka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">polres</a> Binjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.<br>&quot;Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Bersama, kita wujudkan Binjai yang aman, sehat, dan bebas narkoba,&quot; tegas Waka<a href="https://www.matatelinga.com/tag/polres/" target="_blank">polres</a> Binjai. (Ril/ Irpan)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/a8f15eda80c50adb0e71943adc8015cf_img20260604wa0048.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189703/operasi-antik-toba-polres-binjai-amankan-residivis-narkotika/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Gunung Malela Turun Dimalam Hari</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 16:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Gunung Malela Turun Dimalam Hari]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Sinalungun Merespons informasi dari masyarakat melalui media sosial terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Sinalungun :</b>Merespons informasi dari masyarakat melalui media sosial terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, langsung bergerak cepat dengan menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu <a href="https://www.matatelinga.com/tag/malam/" target="_blank">malam</a>, 03 Juni 2026. Operasi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/malam/" target="_blank">malam</a> itu menyasar sejumlah titik rawan di sepanjang Jalan Asahan, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.<br>Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis, 04 Juni 2026, sekira pukul 11.40 WIB. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri dalam mewujudkan institusi yang berintegritas dan humanis demi ketenangan serta keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli KRYD ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di media sosial, yang menyebutkan adanya premanisme dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.<br>"Kami menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial bahwa ada preman yang melakukan kejahatan di wilayah kami. Informasi seperti ini tidak kami abaikan. Kami langsung merespons dengan turun ke lapangan untuk memastikan situasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar AKP Hengky.<br><a href="https://www.matatelinga.com/tag/patroli/" target="_blank">Patroli</a> dimulai pukul 23.00 WIB dengan melibatkan empat personil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek. Keempat personil tersebut adalah Aiptu Ipran Saragih selaku Kanit IK, Aipda R. Simanungkalit yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, Aiptu E. Damanik dari unsur opsnal, serta Aipda Afan Lubis dari Pos Perumahan. Tim menyisir dua titik lokasi strategis, yakni Jalan Asahan Km. 11 di Nagori Senio dan Jalan Asahan Km. 21/22 di Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela.<br>Sasaran utama patroli <a href="https://www.matatelinga.com/tag/malam/" target="_blank">malam</a> itu mencakup para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, balap liar, geng motor, serta penyalahgunaan narkotika dan senjata tajam yang dikhawatirkan dapat meresahkan warga.<br>"Sasaran kami jelas, yakni seluruh potensi gangguan kamtibmas yang selama ini dikeluhkan masyarakat di sepanjang Jalan Asahan. Mulai dari balap liar, premanisme, hingga peredaran narkotika dan sajam yang bisa membahayakan keselamatan warga," ucap AKP Hengky.<br>Hasilnya, sepanjang patroli berlangsung, petugas tidak menemukan adanya pelaku curas, curat, curanmor, premanisme, maupun balap liar di sepanjang ruas Jalan Asahan. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Malela dinyatakan dalam keadaan aman dan terkendali.<br>AKP Hengky mengungkapkan bahwa kehadiran personil di lapangan secara langsung pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/malam/" target="_blank">malam</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hari/" target="_blank">hari</a> memiliki efek pencegahan yang signifikan terhadap potensi tindak kejahatan.<br>"Kehadiran personil kami di lapangan bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah. Ketika masyarakat melihat aparat hadir dan berpatroli, rasa aman itu tumbuh dengan sendirinya. Dan bagi para pelaku kejahatan, ini adalah sinyal tegas bahwa kami selalu siaga," ungkap AKP Hengky B. Siahaan.<br>Polsek Gunung Malela menegaskan bahwa patroli serupa akan terus diintensifkan, khususnya pada jam-jam rawan di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/malam/" target="_blank">malam</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hari/" target="_blank">hari</a>. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.<br>"Kami ada untuk masyarakat. Laporkan apa yang meresahkan, dan kami siap hadir," pungkas AKP Hengky</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/a597e50502f5ff68e3e25b9114205d4a_thumbnail-4.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Lifestyle/189698/polsek-gunung-malela-turun-dimalam-hari/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gerebek Markas Narkoba, Petugas Diserang Batu dan Panah di Belawan</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 16:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gerebek Markas Narkoba, Petugas Diserang Batu dan Panah di Belawan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Belawan Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan diserang anak buah pengedar narkoba di Bagan Deli Belawan,Rabu malam (03/0]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Belawan :</b>Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan diserang anak buah pengedar narkoba di Bagan Deli Belawan,Rabu malam (03/06/2026.)<br>Menurut Informasi,Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan GSN ( Gerebek Sarang Narkoba) dikawasan Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara diserang anak buah Madun yang selama ini sebagai bandar terbesar narkoba jenis sabu sabu.<br>Petugas dari Polres Pelabuhan Belawan pada malam itu berhasil menangkap Midun yang bersembunyi dilorong Lorong sempit,namun saat bandar besar ini, Midun akan dibawak oleh petugas ke Makonya,secara mendadak Petugas diserang oleh anak buah Midun yang selama ini menjadi kaki tangannya.</p><p><div>[adsense]</div><hr><br>Dari pelaku disita barang bukti antara lain senjata,sabu sabu,HP dan uang kontan hasil penjualan sabu sabu.<br>Petugas diserang menggunakan batu dan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/panah/" target="_blank">panah</a> beracun namun Midun berhasil dibawa kemako.Saat ini Midun sedang diperiksa petugas untuk pengembangan asal Usul sabu sabu tersebut diperolehnya.<br>Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Reja SH saat dikonfirmasi Kamis (04/06/2026) belum bisa menjawab berhubung masih di Mako Polda Sumatera Utara.***</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/7f1de29e6da19d22b51c68001e7e0e54_thumbnail-3.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189697/gerebek-markas-narkoba-petugas-diserang-batu-dan-panah-di-belawan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemko Tebing Tinggi Antisipasi Keselamatan Perlintasan KA</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 15:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemko Tebing Tinggi Antisipasi Keselamatan Perlintasan KA]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, T.Tinggi Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya keselamatan masyarakat di sejumla]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, T.Tinggi :</b>Pemerintah Kota (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a>) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya keselamatan masyarakat di sejumlah perlintasan sebidang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kereta/" target="_blank">kereta</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/api/" target="_blank">api</a>. Guna meminimalkan risiko kecelakaan, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> Tebing Tinggi menyiapkan langkah konkret melalui tiga aspek utama, yakni penguatan regulasi, pembenahan infrastruktur, dan pendekatan sosial.</p><p><div>[adsense]</div><br>Komitmen tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pemantapan Petugas Perlintasan Kereta Api di Kota Tebing Tinggi, Rabu (3/6/2026) bertempat di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.<br>"Kami ingin memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya pembahasan regulasi, tetapi tindak lanjut nyata untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api," tegas Sekdako Erwin Suheri Damanik di hadapan peserta rapat.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/189683/kontroversi-putusan-togar-situmorang-ancam-profesi-advokat-minola-bahaya-kalau-sudah-inkrah/">Kontroversi Putusan Togar Situmorang Ancam Profesi Advokat, Minola: Bahaya Kalau Sudah Inkrah</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><hr><br>Pada aspek regulasi, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> Tebing Tinggi akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/kereta/" target="_blank">kereta</a><a href="https://www.matatelinga.com/tag/api/" target="_blank">api</a>an dan Balai Teknik Per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/kereta/" target="_blank">kereta</a><a href="https://www.matatelinga.com/tag/api/" target="_blank">api</a>an guna memperjelas tindak lanjut pengelolaan perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.<br>Selain itu, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> juga akan mendorong pembangunan pos penjagaan di sejumlah titik perlintasan yang dinilai masih membutuhkan fasilitas pendukung keselamatan.Dari sisi infrastruktur dan personel, Sekdako mengungkapkan bahwa <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> Tebing Tinggi saat ini telah menempatkan petugas penjaga palang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kereta/" target="_blank">kereta</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/api/" target="_blank">api</a> di tujuh titik perlintasan sebidang. Sebagai langkah evaluasi dari keterbatasan personel sebelumnya, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> akan menambah jumlah petugas sehingga setiap titik dijaga oleh dua orang secara bergantian."Kami akan menugaskan BKPSDM untuk menambah personel sehingga setiap titik perlintasan memiliki petugas cadangan. Ini penting agar pengawasan tetap berjalan apabila salah satu petugas berhalangan," tambah Sekdako.<br>Selain penguatan personel, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> juga akan mengupayakan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian, dunia usaha, perbankan dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu melengk<a href="https://www.matatelinga.com/tag/api/" target="_blank">api</a> fasilitas keselamatan petugas dan relawan, seperti seragam dan rompi reflektif maupun fasilitas pendukung lainnya.Sementara pada aspek sosial, Sekdako menyampaikan bahwa <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> Tebing Tinggi akan mengkaji peluang pemberian bantuan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/kereta/" target="_blank">kereta</a><a href="https://www.matatelinga.com/tag/api/" target="_blank">api</a>an. Kajian ini akan dilakukan bersama Dinas Sosial dan DPRD Kota Tebing Tinggi guna merumuskan regulasi daerah yang memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.<br>Sekdako juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas di perlintasan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kereta/" target="_blank">kereta</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/api/" target="_blank">api</a>. <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memasang papan informasi jadwal perjalanan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kereta/" target="_blank">kereta</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/api/" target="_blank">api</a>, meningkatkan sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar rel, serta memastikan tidak ada tanaman atau bangunan yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan.Selain itu, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pemko/" target="_blank">Pemko</a> juga berencana menjajaki kerja sama akademik dengan institusi pendidikan transportasi untuk menjadikan perlintasan di Tebing Tinggi sebagai objek studi keselamatan berbasis riset.<br>Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi Yustin Bernat Hutapea dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/kereta/" target="_blank">kereta</a><a href="https://www.matatelinga.com/tag/api/" target="_blank">api</a>an dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Ia menjelaskan, saat ini telah terpasang tujuh palang perlintasan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kereta/" target="_blank">kereta</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/api/" target="_blank">api</a> di Kota Tebing Tinggi yang berasal dari bantuan Balai Teknik Per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/kereta/" target="_blank">kereta</a><a href="https://www.matatelinga.com/tag/api/" target="_blank">api</a>an dan PT Jasa Raharja. Ketujuh titik tersebut berada di Jalan Abdul Hamid, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Gunung Semeru, Jalan Pulau Belitung, Jalan Danau Meninjau, Jalan Danau Singkarak, dan Jalan Lama.<br>Dalam kesempatan tersebut, Dishub juga melaporkan bahwa Direktur Jenderal Per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/kereta/" target="_blank">kereta</a><a href="https://www.matatelinga.com/tag/api/" target="_blank">api</a>an Kementerian Perhubungan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kota Tebing Tinggi untuk meninjau sejumlah titik perlintasan sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan transportasi per<a href="https://www.matatelinga.com/tag/kereta/" target="_blank">kereta</a><a href="https://www.matatelinga.com/tag/api/" target="_blank">api</a>an<br>Turut hadir dalam rapat tersebut, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti Harahap, Camat Rambutan Muhammad Hersan Koto, Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf, perwakilan PT KAI, PT Jasa Raharja, serta para lurah, kepala lingkungan, dan relawan penjaga perlintasan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kereta/" target="_blank">kereta</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/api/" target="_blank">api</a>.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/76dc611d6ebaafc66cc0879c71b5db5c_img20260603wa0110.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189696/pemko-tebing-tinggi-antisipasi-keselamatan-perlintasan-ka/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kepala Rutan Medan Turun Tangan, Keluhan Warga Binaan Dibongkar!</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 15:08:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kepala Rutan Medan Turun Tangan, Keluhan Warga Binaan Dibongkar!]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang humanis, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, turun langsung meny]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang humanis, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, turun langsung menyerap aspirasi warga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a> dalam dialog interaktif di Paviliun Fatmawati, Selasa (2/6/2026).<br>Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat struktural yang bersama-sama mendengarkan berbagai keluhan dan masukan.<br>Topik yang dibahas mencakup layanan pemasyarakatan, proses integrasi, kondisi hunian, pem<a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a>, kesehatan, hingga kebutuhan sehari-hari warga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a>.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Selain mendengar aspirasi, Andi Surya juga memberikan pengarahan kepada warga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a>. Ia menegaskan pentingnya mematuhi tata tertib, menjaga keamanan, serta aktif mengikuti program pem<a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a>.<br>Ia juga mengingatkan agar seluruh warga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a> menjauhi pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, kepemilikan barang terlarang, dan tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rutan/" target="_blank">rutan</a>.<br>Dalam suasana terbuka, warga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a> diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.<br>Menanggapi hal tersebut, pihak <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rutan/" target="_blank">rutan</a> langsung memberikan penjelasan, solusi, serta langkah tindak lanjut.<br>&quot;Kami hadir untuk mendengarkan langsung kebutuhan warga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a>. Setiap permasalahan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan. Komunikasi yang baik adalah kunci suasana harmonis di <a href="https://www.matatelinga.com/tag/rutan/" target="_blank">rutan</a>,&quot; ujar Andi Surya.<br>Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Medan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.<br>Tak hanya sebagai wadah penyampaian keluhan, dialog ini juga diharapkan mempererat hubungan antara petugas dan warga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a>, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.<br>Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Medan kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, merespons aspirasi secara cepat, serta menghadirkan solusi nyata bagi seluruh warga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a>. (Reza)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/76dc611d6ebaafc66cc0879c71b5db5c_img20260604wa0042.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189701/kepala-rutan-medan-turun-tangan-keluhan-warga-binaan-dibongkar/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dapat Kabar Rumah Warga Diterjang Angin Kencang, Kades Sambirejo Timur Langsung Turun Bawa Bantuan</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 15:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dapat Kabar Rumah Warga Diterjang Angin Kencang, Kades Sambirejo Timur Langsung Turun Bawa Bantuan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Deli Serdang Hujan deras yang disertai angin kencang pada Rabu (3/6/2026) malam membawa musibah bagi Ismail, warga Dusun V, Des]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,Deli Serdang</b>: Hujan deras yang disertai angin <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kencang/" target="_blank">kencang</a> pada Rabu (3/6/2026) malam membawa musibah bagi Ismail, warga Dusun V, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.<br>Rumah miliknya mengalami kerusakan akibat diterjang angin puting beliung. Namun di tengah cobaan tersebut, kepedulian pemerintah desa, aparat, dan warga sekitar hadir memberikan bantuan serta dukungan moral.<br>Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB saat cuaca ekstrem melanda sejumlah wilayah di Desa Sambirejo Timur. Informasi mengenai rumah warga yang terdampak segera diterima Kepala Desa (Kades) Sambirejo Timur, Muhammad Arifin, dari Kepala Dusun (Kadus) V Danang Agustian.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Mendapat kabar tersebut, Arifin langsung berkoordinasi dengan Camat Percut Sei Tuan, Muhammad Kennedy Tarigan, S.IP., M.Si. Tak lama berselang, tim gabungan bergerak menuju lokasi untuk melihat kondisi korban sekaligus memberikan bantuan.<br>Dalam peninjauan itu turut hadir Babinsa Serma Adi Sugianto, Bhabinkamtibmas Aiptu Suwandi, personel BPBD Deli Serdang, serta sejumlah perwakilan warga yang ikut mendampingi dan membantu korban.<br>Kedatangan rombongan tidak hanya untuk memastikan kondisi rumah yang rusak, tetapi juga membawa bantuan berupa beras dan uang tali asih. Suasana haru pun terlihat ketika bantuan diserahkan kepada keluarga Ismail yang sedang menghadapi musibah.<br>"Kami berharap bapak dan keluarga tetap tabah serta sabar menghadapi cobaan ini. Semoga ada hikmah yang baik di balik musibah yang terjadi," kata Arifin saat memberikan semangat kepada korban.<br>Usai hujan dan angin mereda, pemerintah desa juga langsung melakukan pemantauan ke seluruh wilayah. Melalui grup WhatsApp pemerintah desa, kepala desa meminta 11 kepala dusun melakukan survei lapangan untuk mendata dampak cuaca ekstrem yang terjadi malam itu.<br>Hingga pendataan selesai dilakukan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 00.03 WIB, tercatat hanya satu rumah warga yang terdampak angin puting beliung. Meski demikian, Arifin mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca yang tidak menentu.<br>Melalui momentum tersebut, ia juga mengajak seluruh warga dan jajaran Pemerintah Desa Sambirejo Timur untuk terus memperkuat doa, kepedulian sosial, serta menjaga sinergi antarsesama warga dan pemerintah desa.<br>Menurutnya, kebersamaan dan semangat gotong royong menjadi kekuatan utama masyarakat dalam menghadapi berbagai bencana dan cobaan yang datang tanpa diduga. (Reza)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/fc221309746013ac554571fbd180e1c8_img20260604wa0041.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189700/dapat-kabar-rumah-warga-diterjang-angin-kencang-kades-sambirejo-timur-langsung-turun-bawa-bantuan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Waspada! Hantavirus Mengintai, Lapas Medan Gerak Cepat Edukasi WBP</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 15:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Waspada! Hantavirus Mengintai, Lapas Medan Gerak Cepat Edukasi WBP]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar penyuluhan kesehatan tentang Hantavirus sekaligus membagikan vita]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar penyuluhan kesehatan tentang Hantavirus sekaligus membagikan vitamin kepada warga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a>, Kamis (4/6/2026).<br>Kegiatan yang berlangsung di Blok T7 ini diikuti oleh 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melibatkan staf perawatan serta petugas jaga.<br>Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif menghadapi potensi penyakit menular di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Dalam penyuluhan tersebut, warga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a> diberikan pemahaman mengenai Hantavirus, yaitu penyakit yang dapat ditularkan melalui urine, air liur, maupun kotoran tikus yang mencemari lingkungan.<br>Peserta juga diedukasi pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, rutin mencuci tangan, serta menghindari area yang berpotensi terkontaminasi, seperti genangan air atau tempat dengan jejak tikus.<br>Kepala Seksi Perawatan Lapas Kelas I Medan, Amran, menegaskan bahwa edukasi kesehatan menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi fisik warga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a> selama menjalani masa pem<a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a>.<br>Menurutnya, cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi dan perubahan suhu yang tidak menentu meningkatkan risiko penyebaran penyakit berbasis lingkungan.<br>&quot;Situasi ini dapat meningkatkan risiko penyakit, termasuk yang ditularkan melalui kotoran tikus. Kami mengingatkan warga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a> untuk menjaga kebersihan dan menerapkan pola hidup sehat,&quot; ujar Amran.<br>Selain penyuluhan, petugas juga membagikan vitamin kepada seluruh peserta sebagai langkah pencegahan dini.<br>Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan daya tahan tubuh warga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a> sehingga tetap sehat dan mampu mengikuti program pem<a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a> secara optimal.<br>Amran menambahkan bahwa kesehatan merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses pem<a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a> dan reintegrasi sosial warga <a href="https://www.matatelinga.com/tag/binaan/" target="_blank">binaan</a>.<br>Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari peserta. Lapas Kelas I Medan berharap kesadaran akan pentingnya kesehatan dan kebersihan semakin meningkat, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan kondusif. (Reza)</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/3636638817772e42b59d74cff571fbb3_img20260604wa0038.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189699/waspada-hantavirus-mengintai-lapas-medan-gerak-cepat-edukasi-wbp/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pembangunan Kantor Kemenag Tandai Penguatan Kawasan Perkantoran Terpadu Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 15:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pembangunan Kantor Kemenag Tandai Penguatan Kawasan Perkantoran Terpadu Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat sinergi dengan instansi vertikal melalui pengembangan kawasan p]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b><b>Deli Serdang</b> :Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat sinergi dengan instansi vertikal melalui pengembangan kawasan perkantoran terpadu di Kabupaten Deli Serdang.<br>Hal tersebut disampaikan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat peletakan batu pertama pembangunan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang di Jalan Tirta Deli bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Saripuddin Daulay, Kamis (4/6/2026).<br>&quot;Kami harapkan nanti pembangunan kantor ini bisa menambah bentuk pelayanan publik yang selama ini dilakukan oleh kantor Kementerian Agama kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Deli Serdang,&quot; ujarnya.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Ia menegaskan bahwa konsep kawasan perkantoran terpadu menjadi arah pembangunan ke depan. Dengan target pelaksanaan 150 hari kalender, pembangunan Kantor <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kemenag/" target="_blank">Kemenag</a> diharapkan dapat menjadi bagian dari wajah baru Kabupaten Deli Serdang yang modern, tertata, dan terintegrasi.<br>&quot;Kita juga akan bangga bila semua kantor instansi vertikal itu bisa di dalam satu kawasan hamparan perkantoran Kabupaten Deli Serdang. Ini jadi lebih memudahkan di dalam koordinasi, karena nanti bersifat integrasi total,&quot; jelasnya.<br>Ia juga menyampaikan harapan agar kawasan tersebut dapat menghadirkan wajah pembangunan yang lebih baik dan menjadi motivasi bagi masyarakat.<br>&quot;Yang paling penting sebenarnya kami berharap bisa menghadirkan satu performa pembangunan yang baik, yang bisa menjadi motivasi untuk seluruh masyarakat di Kabupaten ini untuk membangun kabupaten ini menjadi lebih baik ke depannya,&quot; tambahnya.<br>Pembangunan ini, lanjutnya, tidak hanya difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal, khususnya kelompok masyarakat Desil 1 hingga Desil 3.<br>Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama pihak pelaksana berkomitmen mengutamakan tenaga kerja lokal agar pembangunan ini turut membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.<br>Lebih lanjut, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bupati/" target="_blank">Bupati</a> menyebut kawasan perkantoran akan terus dikembangkan dengan kehadiran berbagai instansi lainnya, termasuk rencana pembangunan kantor Kementerian Haji dan Umroh dan Koramil di bawah Kodim 0204/Deli Serdang.<br>&quot;Kita berharap Deli Serdang ini menjadi salah satu pusat pemerintahan kabupaten yang seluruh kantor itu terintegrasi dalam satu hamparan, untuk bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota yang lain,&quot; pungkasnya.</p><p><br></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189670/bupati-resmi-buka-o2sn-tingkat-sd-ajang-pencarian-talenta-atlet-muda-deliserdang/">Bupati Resmi Buka O2SN Tingkat SD, Ajang Pencarian Talenta Atlet Muda Deliserdang</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/9b8619251a19057cff70779273e95aa6_thumbnail-2.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189695/pembangunan-kantor-kemenag-tandai-penguatan-kawasan-perkantoran-terpadu-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Paul Mei Anton Dukung BRT di Medan</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 14:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Paul Mei Anton Dukung BRT di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH soroti proyek pembangunan jalan jalur khusus sistem transportasi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Ketua Komisi 4 DPRD Medan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/paul/" target="_blank">Paul</a> Mei Anton Simanjuntak SH soroti proyek pembangunan jalan jalur khusus sistem transportasi massal Bus Rapit Transit (BRT) di Kota Medan. Pasalnya, pembangunan jalur khusus di median jalan dengan menebang ribuan pohon dan merusak sejumlah fasilitas pantas dipertanyakan.<br>"Kita sangat mendukung sistem transportasi massal BRT. Karena program ini salah satu upaya mengurai kemacetan lalu lintas di kota Medan," ujar <a href="https://www.matatelinga.com/tag/paul/" target="_blank">Paul</a> MA Simanjuntak kepada wartawan di gedung dewan , Selasa (2/6/2026) menyikapi proyek pembangunan jalur khusus di tengah kota Medan saat ini.<br></p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189680/ahmad-afandi-dukung-medan-miliki-brt/">Ahmad Afandi Dukung Medan Miliki BRT</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><hr><br>Menurut <a href="https://www.matatelinga.com/tag/paul/" target="_blank">Paul</a>, seiring dengan itu, karena pengerjaanya baru dimulai, maka DPRD Medan wajar mengetahui program dan pengerjaan di wilayah kota Medan. "Sebagai wakil rakyat harus mengetahui tentang apa saja yang akan terlaksana di Medan. Apalagi terkait hal itu belum ada sosialisasi sehingga kita dapat mempertanyakan dan mungkin membantu pengawasan," imbuhnya.<br>Ditambahkan, sehubungan dengan pembangunan jalan untuk BRT yakni Bus jalur khususyang jalannya terpisah dengan jalur kendaraan lain menghindari kejebak macet serta pemberhentiannya di halte khusus. "Tentu banyak masukan yang akan kita sampaikan kepada pelaksana dan perlu sharing untuk memaksimalkan program tersebut," cetus <a href="https://www.matatelinga.com/tag/paul/" target="_blank">Paul</a>.</p><div>[adsense]</div><p><br>Untuk itu, kepada seluruh stakeholder yang berkaitan dengan pembangunan tersebut akan dipanggil ke kantor DPRD Medan guna dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Seperti Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas SDABMBK Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dishub Sumut, PLN, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut dan instansi lainnya.<br>Sebagaimana diketanui, pembangunan jalur khusus sistem transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) di wilayah Medan, Binjai, dan Deli Serdang saat ini sedang mulai pengerjaan. Tampak pembuatan jalur khusus menggunakan median jalan seperti di sepanjang Jl SM Raja dan Jl Gatot Subroto/Jl Binjai Kota Medan.<br></p><p><br>Selain itu, <a href="https://www.matatelinga.com/tag/paul/" target="_blank">Paul</a> juga mempertanyakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan terkait penebangan ribuan pohon dampak pelaksanaan proyek. "Dikemanakan pohon itu. Berapa PAD dari retribusi penjualan pohon dimaksud," tandas <a href="https://www.matatelinga.com/tag/paul/" target="_blank">Paul</a> asal politisi PDI Perjuangan itu.</p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189680/ahmad-afandi-dukung-medan-miliki-brt/">Ahmad Afandi Dukung Medan Miliki BRT</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p><br>Ketika hal diatas dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada Kadis DLH Medan Melvi Marlabayana, tidak berkenan membalas chatingan.<p></p><p></p><div>[adsense]</div><p></p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189676/rico-waas-tempat-hiburan-terlibat-narkoba-dan-tak-lengkapi-izin-harus-ditindak/">Rico Waas: Tempat Hiburan Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/3636638817772e42b59d74cff571fbb3_images-1.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189693/paul-mei-anton-dukung-brt-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tujuh Dekade Asuransi Astra; Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 14:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tujuh Dekade Asuransi Astra; Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan]]></title>
            <description><![CDATA[ Tujuh dekade bukanlah perjalanan yang singkat bagi Asuransi Astra, dalam setiap denting waktunya, terukir momen yang selalu dijadikan sebag]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Jakarta : Tujuh dekade bukanlah perjalanan yang singkat bagi Asuransi Astra, dalam setiap denting waktunya, terukir momen yang selalu dijadikan sebagai refleksi untuk menjadi lebih baik lagi.</p><p><div>[adsense]</div>Dari dulu, sekarang, dan hingga nanti, tujuan Asuransi Astra selalu sama, yaitu memberikan ketenangan bagi siapa saja yang membutuhkan perlindungan yang andal.</p><p>Menuju usia tujuh dekade, perayaan usia yang baru bukan lagi tentang pencapaian kinerja bisnis semata, namun tentang memberikan kebermanfaatan yang berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat.<br>Serangkaian kegiatan telah disiapkan antara lain kompetisi program literasi dan inklusi keuangan untuk mahasiswa dengan tajuk ACTION!, kompetisi jurnalistik Apresiasi Pewarta Asuransi Astra, hingga puncak perayaan tujuh dekade Asuransi Astra pada 10 &ndash; 12 September 2026 nanti. Seluruh kegiatan ini disampaikan dalam Media Conference Kick Off #TujuhDekadeAsuransiAstra pada hari ini (3/6) di Peace of Mind Hall, Asuransi Astra Head Office Jakarta.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/188835/asuransi-astra-raih-ccsea-dan-esea-2026-tegaskan-komitmen-pada-layanan-berkualitas/">Asuransi Astra Raih CCSEA dan ESEA 2026, Tegaskan Komitmen pada Layanan Berkualitas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>ACTION! (Agent of Change for Financial Literacy and Inclusion</p><p>Dalam upaya untuk mendukung OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, Asuransi Astra, berkolaborasi dengan Markplus Corporation mengadakan Kompetisi Program Literansi dan Inklusi Keuangan &quot;ACTION!&quot;.</p><p><div>[adsense]</div>Dengan total hadiah senilai 70 juta rupiah, Asuransi Astra mengundang mahasiswa tanah air untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih melek literasi dan inklusi keuangan. Tidak hanya mengusulkan program untuk menuntaskan permasalahan literasi dan inklusi keuangan nyata di daerah tertentu, namun mahasiswa harus mengambil langkah nyata dengan mengimplementasikan program usulannya.</p><p>Kompetisi ini akan berlangsung dari 8 Juni hingga 12 September 2026 dan dibagi menjadi 5 fase kompetisi yaitu :</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/188592/asuransi-astra-raih-penghargaan-di-wow-brand-award-dan-indonesia-branding-campaign-of-the-year-2026/">Asuransi Astra Raih Penghargaan di WOW Brand Award dan Indonesia Branding Campaign of The Year 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Pre Event (8 Juni &ndash; 26 Juli 2026)<br>Dalam fase pre event ini Asuransi Astra akan melakukan roadshow ke berbagai universitas untuk memberikan literasi dan inklusi keuangan bagi mahasiswa, sharing alumni, dan tentunya untuk mengajak mahasiswa mengikuti ACTION!</p><p>Idea Screening &amp; Top 20 Announcement (4 Agustus 2026)<br>Pengumuman 20 proposal terpilih yang akan lanjut ke tahap seleksi presentasi proposal.</p><p><div>[adsense]</div>Proposal Pitching &amp; Top 10 Announcement (9 Agustus 2026)<br>Pengumuman 10 proposal terpilih yang kemudian akan menerima budget senilai Rp10 juta untuk merealisasikan programnya.</p><p>Impact Implementation &amp; Coaching Clinic (11 &ndash; 30 Agustus 2026)<br>Implementasi program yang telah diusulkan dan untuk memastikan deliverable nya sesuai serta benar-benar memberikan dampak yang nyata, peserta juga akan mendapatkan sesi coaching clinic bersama peace leaders Asuransi Astra.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/188306/konsisten-hadirkan-layanan-terbaik-asuransi-astra-raih-most-trusted-financial-brands-awards-2026/">Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik, Asuransi Astra Raih Most Trusted Financial Brands Awards 2026</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Grand Final Showcase (5 &ndash; 12 September 2026)<br>Presentasi laporan pelaksanaan program dan penentuan Top 3, Top 3 akan diundang ke Jakarta dan pemenang Juara 1, 2, dan 3 akan diumumkan di puncak selebrasi #TujuhDekadeAsuransiAstra</p><p>Info selengkapnya terkait ACTION! dapat diakses di https://www.asuransiastra.com/action2026/</p><p><div>[adsense]</div>Apresiasi Pewarta Asuransi Astra 2026</p><p>Pada kesempatan ini Asuransi Astra juga mengundang pewarta untuk turut serta dalam ajang Apresiasi Pewarta Asuransi Astra 2026 dengan tema #TujuhDekadeAsuransiAstra : Menjaga Kepercayaan, Memberikan Ketenangan. Kompetisi khusus bagi rekan-rekan pewarta ini akan dibagi menjadi 2 kategori yaitu kategori artikel dan kategori foto artikel dengan total hadiah lebih dari 70 juta rupiah.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/188144/komitmen-jaga-kualitas-loyalitas-dan-pelanggan-garda-oto-kembali-berhasil-mendulang-prestasi-di-top-brand-award/">Komitmen Jaga Kualitas, Loyalitas dan Pelanggan, Garda Oto Kembali Berhasil Mendulang Prestasi di Top Brand Award</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya fokus pada produk Garda Oto, pada tahun ini rekan-rekan bisa mengambil topik tentang Asuransi Astra dari segala sisi berita.</p><p>Karya mencakup topik perjalanan Tujuh Dekade Asuransi Astra yang dapat disampaikan dalam tiga sudut pandang, yaitu Portfolio (produk, layanan, inovasi, pencapaian keuangan, program kehumasan, dan testimoni pelanggan), People (profesionalitas karyawan Asuransi Astra, tenaga ahli Asuransi Astra, dan keberagaman karyawan Asuransi Astra), dan atau Public Contribution (kegiatan tanggung jawab sosial Asuransi Astra baik di bidang pendidikan, lingkungan, Kesehatan, maupun income generating activities).</p><p><div>[adsense]</div>Info selengkapnya terkait Apresiasi Pewarta Asuransi Astra dapat diakses di https://www.asuransiastra.com/apaa2026/</p><p>Rangkaian Tujuh Dekade Asuransi Astra akan terus berkembang dan tersedia baik bagi pelanggan maupun masyarakat umum hingga nanti sampai di puncak selebrasinya pada tanggal 10 &ndash; 12 September 2026 di Jakarta.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/188086/astra-bangun-lingkungan-belajar-tumbuhkan-harapan-siswa-di-lebak-banten/">Astra Bangun Lingkungan Belajar,  Tumbuhkan Harapan Siswa di Lebak, Banten</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>&quot;Kami berharap momentum Tujuh Dekade Asuransi Astra ini menjadi sebuah perayaan atas kepercayaan yang dijaga erat selama tujuh dekade lamanya, sekaligus komitmen untuk terus membawa ketenangan serta perlindungan yang andal bagi masyarakat Indonesia, baik untuk hari ini maupun di masa yang akan datang,&quot; ujar Maximiliaan Agatisianus, President Director Asuransi Astra.</p><p></p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/006f52e9102a8d3be2fe5614f42ba989_70-tahun-astra1.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/189694/tujuh-dekade-asuransi-astra-menjaga-kepercayaan-memberikan-ketenangan/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejaksaan Negeri Surabaya</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 13:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejaksaan Negeri Surabaya]]></title>
            <description><![CDATA[Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (D]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Jakarta : Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Surabaya. DPO tersebut diamankan pada Rabu 3 Juni 2026 di Jl. Kertajaya Indah V, Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.</p><p><div>[adsense]</div>Buronan yang diamankan, Bo Foeng Mei alias Henni Melany, seorang ibu rumah tangga. warga Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.</p><p>Menurut Plh Kapuspenkum Mochammad Jeffry, SH,M.Hum dalam siaran persnya, Kamis (4/6/2026) bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 455/PID/2011/PT.SBY, menyatakan bahwa Terpidana Bo Foeng Mei alias Henni Melany terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Secara Berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP jo pasal 64 Ayat (1) KUHP, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp373.656.874.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/189679/kabarnya-mantan-pangdam-ibb-ditahan-kejaksaan-agung/">Kabarnya, Mantan Pangdam I/BB Ditahan Kejaksaan Agung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Oleh karenanya, Terpidana Bo Foeng Mei alias Henni Melany dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan menetapkan masa penahanan terpidana dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.</p><p>"Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terpidana diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Surabaya untuk ditindaklanjuti," tandasnya.</p><p><div>[adsense]</div>Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/189658/kejagung-tahan-kepala-bgn/">Kejagung Tahan Kepala BGN</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/a97da629b098b75c294dffdc3e463904_dpo-kejagung.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/189692/tim-satgas-siri-amankan-dpo-tindak-pidana-penggelapan-asal-kejaksaan-negeri-surabaya/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Diduga Mark-Up, Kejagung Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Program MBG</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 13:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Diduga Mark-Up, Kejagung Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Program MBG]]></title>
            <description><![CDATA[Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersa]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Jakarta : Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program <a href="https://www.matatelinga.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a> (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) pada Badan Gizi Nasional Tahun 2025 sampai Tahun 2026.</p><p><div>[adsense]</div>Adapun ketiga orang tersangka tersebut yakni:<br>1. Tersangka DH selaku Eks Kepala Badan Gizi Nasional.<br>2. Tersangka SS selaku Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.<br>3. Tersangka LP selaku Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.</p><p>Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna dalam siaran persnya, Rabu (3/6/2026) bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/189679/kabarnya-mantan-pangdam-ibb-ditahan-kejaksaan-agung/">Kabarnya, Mantan Pangdam I/BB Ditahan Kejaksaan Agung</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Perkara ini berawal sejak tanggal 6 Januari 2025, dimana Pemerintah telah melaksanakan Program <a href="https://www.matatelinga.com/tag/makan-bergizi-gratis/" target="_blank">Makan Bergizi Gratis</a> (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>) yang merupakan program prioritas nasional yang diselenggarakan melalui Badan Gizi Nasional (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a>) dalam bentuk pemberian makanan bergizi secara gratis, dengan tujuan Pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak sekolah dengan total anggaran Tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN.</p><p>Menurut Anang Supriatna, program <a href="https://www.matatelinga.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a> tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, tetapi dalam faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan Pejabat atau Pegawai <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.</p><p><div>[adsense]</div>"Namun kenyataannya, SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> dengan adanya atensi dari Sdr. DH dan Sdr. SS dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun," katanya.</p><p>Lebih lanjut Kapuspenkum menyampaikan bahwa yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut diantaranya dimiliki oleh Sdr. DH, Sdr. SS dan Sdr. LP.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189664/vonis-mengejutkan-4-terdakwa-korupsi-aset-ptpn-divonis-bebas/">Vonis Mengejutkan! 4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN Divonis Bebas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, lanjut Anang Supriatna Sdr. DH bersama-sama dengan Sdr. SS dan Sdr. LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional secara melawan hukum melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa pada <a href="https://www.matatelinga.com/tag/bgn/" target="_blank">BGN</a> tidak disusun sesuai dengan kebutuhan riil lapangan dan terjadi mark up harga pengadaan, sehingga terjadi pemborosan dan merugikan keuangan negara yang tidak mendukung Operasional pelaksanaan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/mbg/" target="_blank">MBG</a>.</p><p>Kemudian, pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat mark up.</p><p><div>[adsense]</div>"Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up. Pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, Pengadaan Televisi 75 Inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up," katanya.</p><p>Kapuspenkum menegaskan, terhadap perkara tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 s.d. tahun 2026 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/189658/kejagung-tahan-kepala-bgn/">Kejagung Tahan Kepala BGN</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Kepada para Tersangka dijerat dengan pasal: Primair: Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a>.</p><p>Subsidiair: Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a> jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana <a href="https://www.matatelinga.com/tag/korupsi/" target="_blank">Korupsi</a>.</p><p><div>[adsense]</div>Terhadap Tersangka SS, Tersangka SS dan Tersangka LP dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.</p><p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Nasional/189639/kejagung-geledah-kantor-bgn/">Kejagung Geledah Kantor BGN</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/3644a684f98ea8fe223c713b77189a77_korupsi-mbg.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/189686/diduga-markup-kejagung-tahan-3-tersangka-dugaan-tindak-pidana-korupsi-tata-kelola-program-mbg/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tega Aniaya Ibu Hamil, 2 Preman Kampung Berpistol Ditangkap</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:58:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tega Aniaya Ibu Hamil, 2 Preman Kampung Berpistol Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Medan Tim Polrestabes Medan menangkap dua preman kampung membawa senjata mirip pistol di Jalan Baru, Pasar 7, Kecamatan Percut]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Medan :</b>Tim Polrestabes Medan menangkap dua <a href="https://www.matatelinga.com/tag/preman/" target="_blank">preman</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kampung/" target="_blank">kampung</a> membawa senjata mirip pistol di Jalan Baru, Pasar 7, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (3/6/2026) malam.<br>Keduanya adalah, Julfikar dan Zulharyam viral di media sosial (medsos) karena menganiaya dengan cara menendang seorang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ibu/" target="_blank">ibu</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hamil/" target="_blank">hamil</a> bersama suami saat mengendarai sepeda motor.<br>Berdasarkan informasi yang didapat, Kamis (4/6) awalnya korban bersama suami melintas di Jalan Baru, Pasar 7, melihat aksi tawuran kelompok pemuda yang terjadi di atas terowongan perlintasan rel kereta api.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Karena takut menjadi korban dalam aksi tawuran itu membuat pasangan suami istri itu pun memberhentikan laju kendaraan. Melihat adanya sepeda motor yang berhenti lalu datang kedua pelaku menghampiri korban agar kembali jalan namun pasutri tersebut tidak mau melintas.<br>Lantaran perkataannya tidak didengar membuat kedua pelaku Julfikar dan Zulharyam langsung menganiaya pasangan suami istri tersebut. Tidak hanya itu pelaku Julfikar juga kedapatan membawa senjata Air Softgun.<br>Personel Polrestabes Medan menerima laporan tentang adanya aksi penganiaya yang dilakukan pelaku <a href="https://www.matatelinga.com/tag/preman/" target="_blank">preman</a>isme terhadap seorang <a href="https://www.matatelinga.com/tag/ibu/" target="_blank">ibu</a> <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hamil/" target="_blank">hamil</a> dan suaminya bergerak cepat turun ke TKP. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel polisi akhirnya kedua pelaku dapat diamankan saat berada di rumahnya.<br>Usai diamankan kedua pelaku dibawa ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan. Dari penangkapan itu turun disita barang bukti berupa senjata Air Softgun, amunisi, tabung gas, serta pakaian.<br>Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, membenarkan penangkapan kedua pelaku penganiayaan yang aksinya viral di media sosial tersebut. "Sudah kami amankan. Saat ini kasusnya masih didalami," ujarnya singkat.</p><p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189434/polrestabes-medan-usut-jaringan-narkoba-phantom-ktv-rekomendasi-penutupan-dilayangkan-ke-wali-kota/">Polrestabes Medan Usut Jaringan Narkoba Phantom KTV, Rekomendasi Penutupan Dilayangkan ke Wali Kota</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/5ef059938ba799aaa845e1c2e8a762bd_img20260604wa0023.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189689/tega-aniaya-ibu-hamil-2-preman-kampung-berpistol-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pemkot Sibolga Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:51:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pemkot Sibolga Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI]]></title>
            <description><![CDATA[Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> -<a href="https://www.matatelinga.com/tag/sibolga/" target="_blank">Sibolga</a>:Pemerintah Kota (Pemkot) <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sibolga/" target="_blank">Sibolga</a> kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian(<a href="https://www.matatelinga.com/tag/wtp/" target="_blank">WTP</a>) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota <a href="https://www.matatelinga.com/tag/sibolga/" target="_blank">Sibolga</a> TahunAnggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (<a href="https://www.matatelinga.com/tag/bpk-ri/" target="_blank">BPK RI</a>).</p><p><div>[adsense]</div><p class="MsoNormal">OpiniWTP tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri NazryPenarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, padaacara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, JalanImam Bonjol Nomor 22 Medan, pada Rabu (3/6/2026).<o:p></o:p></p><p><p class="MsoNormal">Piagampenghargaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK RIPerwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.<o:p></o:p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/189548/8-kali-berturut-pemko-tebingtinggi-raih-opini-wtp/">8  Kali Berturut Pemko Tebingtinggi Raih OPINI WTP</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p class="MsoNormal">Dalamsambutannya, Wali Kota Sibolga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI PerwakilanSumatera Utara beserta jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secaraprofesional, independen, dan objektif terhadap pengelolaan keuangan daerah KotaSibolga.<o:p></o:p></p><p><p class="MsoNormal">&quot;Atasnama Pemerintah Kota Sibolga, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RIPerwakilan Sumatera Utara atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional,independen, dan objektif. Hasil pemeriksaan ini menjadi pembelajaran bagiseluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, danprofesionalisme dalam menjalankan tugas guna mewujudkan tata kelolapemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,&quot; ucap WaliKota.<o:p></o:p></p><p><div>[adsense]</div><p class="MsoNormal">Dalamkesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Peranginangin,turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTPmerupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Sibolga dalam menerapkan tata kelolakeuangan daerah yang baik dan transparan.<o:p></o:p></p><p><p class="MsoNormal">&quot;Terimakasih kepada Pemerintah Kota Sibolga yang terus berupaya mewujudkan pengelolaankeuangan daerah yang transparan dan akuntabel,&quot; ungkap Ketua DPRD.<o:p></o:p></p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Ekonomi/189542/deli-serdang-raih-wtp-kedelapan-berturutturut/">Deli Serdang Raih WTP Kedelapan  Berturut-turut</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div><p class="MsoNormal">OpiniWTP yang diberikan oleh BPK RI merupakan bentuk pengakuan bahwa laporankeuangan Pemerintah Kota Sibolga telah disajikan secara wajar sesuai denganStandar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung kecukupan pengungkapaninformasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitassistem pengendalian intern.<o:p></o:p></p><p><p class="MsoNormal">Turutmendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga dalam kegiatan tersebut, Plt.Direktur RSUD Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Sibolga, dr. MasdyanaDoloksaribu, Sekretaris DPRD Kota Sibolga, Budi Mulia Darma, Inspektur KotaSibolga, Ade Mahligai Putra Lubis, Kepala Dinas PMK, PP dan PA Kota Sibolga,Rosidah Lubis, Plt. Kepala BPKPAD Kota Sibolga, Rahmad Saleh, Kepala DinasPKPLH Kota Sibolga, Abdul Karim Nasution, Plt. Kepala Dinas Kesehatan KotaSibolga, Sri Wahyuni, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Sibolga, RomatuaHasonangan Panjaitan, Kepala Bappeda Kota Sibolga, Justin M. Marbun, Plt.Kepala BKD Kota Sibolga, Aulia Dhuhri, serta Plt. Kepala Dinas Perindag KotaSibolga, Liman Hamonangan Sinaga. (Jas)<o:p></o:p></p><p><div>[adsense]</div><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189539/pwpm-sembelih-dua-sapi-kurban-bantuan-wali-kota-medan-rico-waas/">PWPM Sembelih Dua Sapi Kurban Bantuan Wali Kota Medan Rico Waas</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/06409663226af2f3114485aa4e0a23b4_wtp-sibolga.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189688/pemkot-sibolga-kembali-raih-opini-wtp-dari-bpk-ri/</link>
            <author><![CDATA[jason]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kejati DKI Tahan Pengusaha Asal Malang Terkait Perkara Fintech Koinworks</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kejati DKI Tahan Pengusaha Asal Malang Terkait Perkara Fintech Koinworks]]></title>
            <description><![CDATA[Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Sdr. LHL Alias Ko Xiong selaku]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a></b> - Jakarta : Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Sdr. LHL Alias Ko Xiong selaku Beneficial Owner dari PT RMS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyaluran dana kredit secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui Financial Technology KoinWorks Periode 2020-2024.</p><p><div>[adsense]</div>Kasi Penkum <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kejati-dki/" target="_blank">Kejati DKI</a> Dapot Dariarma, SH,MH dalam siaran persnya, Ravu (3/6/2026) menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dan pengembangan dari penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan tersangka terhadap 3 orang dari KoinWorks (PT LAT) yaitu Sdr. BAA (Dirops. PT LAT, Sdr. BH (Dirut PT LAT 2022-2024), Sdr. JB (Dirut PT LAT 2024-sekarang).</p><p>"Terhadap tersangka Sdr. LHL dilakukan penahanan sejak hari ini Selasa, 2 Juni 2026 sampai dua puluh hari kedepan dimana untuk sementara dititip di Lapas Kelas I Malang yang nantinya akan bawa ke Jakarta dan ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur," kata Dapot.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189558/dr-diamankan-polisi-dari-area-pinggir-rel-lingkungan-i-kereta-api-marbau/">DR Diamankan Polisi Dari Area Pinggir Rel Lingkungan I Kereta Api Marbau</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>Peranan tersangka Sdr. LHL, menurut mantan Kasi Intel Kejari Medan ini adalah melakukan manipulasi pengajukan kredit kepada BRI melalui KoinWork dengan menggunakan nominee yaitu pegawai PT RMS baik yang sudah resign maupun masih aktif, dan menggunakan dana hasil kredit secara tidak benar.</p><p>Sedangkan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/tersangka/" target="_blank">Tersangka</a> Sdr. BAA, Sdr. JB dan Sdr. BH adalah selaku pengurus PT LAT Pemilik <a href="https://www.matatelinga.com/tag/fintech/" target="_blank">Fintech</a> KoinWorks didasarkan analisis yang tidak layak dan mengajukan serta menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum dari PT BRI Persero kepada beberapa nasabah dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi, sehingga dilakukan pencairan kredit sekitar Rp.600 miliar.</p><p><div>[adsense]</div>Perbuatan tersebut disangka melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jo. Pasal 20 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTPK.</p><p>Dalam penyidikan perkara ini, lanjut Kasi Penkum, penyidik juga telah melaksanakan, penyitaan diantaranya berupa uang sebesar lebih dari Rp14 miliar dan pengumpulan bukti-bukti serta pendalaman terhadap keterlibatan pihak Bank BRI serta Pihak Nasabah yang melakukan manipulasi pengajuan kredit.</p><p><div>[adsense]</div>
			<blockquote>
      		<div class="clear pd5"></div>
      		<b>Baca Juga:</b>
      		<ul>
      		<li>
      		<a href="https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189538/dari-penginapan-losmen-tiga-pria-menuju-sel-polres-tebingtinggi/">Dari penginapan Losmen, Tiga Pria Menuju Sel Polres Tebingtinggi</a>
      		</li>
      		</ul>
	      	</blockquote>
	      	<div class="clear pd5"></div>"Saat ini Penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara," tandasnya.</p><p><div>[adsense]</div></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/cedebb6e872f539bef8c3f919874e9d7_tersangka-dki-1.jpg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Nasional/189687/kejati-dki-tahan-pengusaha-asal-malang-terkait-perkara-fintech-koinworks/</link>
            <author><![CDATA[admin]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">JPU Tuntut Bripda JGS Hukuman Penjara 1 tahun 2 Bulan Dengan Denda Rp 55 Jutaan</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 12:00:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[JPU Tuntut Bripda JGS Hukuman Penjara 1 tahun 2 Bulan Dengan Denda Rp 55 Jutaan]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA, Humbahas Bripda JGS, oknum polisi dari jajaran Polres Humbahas, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>, Humbahas :</b>Bripda JGS, oknum <a href="https://www.matatelinga.com/tag/polisi/" target="_blank">polisi</a> dari jajaran Polres Humbahas, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbahas, Provinsi Sumatera Utara , satu tahun dua bulan penjara terkait perkara kasus illegal logging di kawasan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hutan/" target="_blank">hutan</a> Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung.<br>Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa, pada sidang ketujuh dengan agenda pembacaan tuntutan dari Penuntut Umum, Selasa (02/06/2026) kemarin.<br>Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas Donald T J Situmorang melalui Kasi Intel Van Barata Semenguk, Rabu (03/02/2026) via WhatsApp.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Van Barata mengatakan, penjatuhan tuntutan kepada Bripda JGS dengan 1 tahun 2 bulan penjara, dimana penuntut umum Daniel Lumbanbatu menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 82 ayat (1) huruf C juncto pasal 12 Huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah denganpasal 82 Ayat (1) huruf C juncto pasal 37 angka 12 juncto pasal 37 angka 3 Juncto pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana<br>Dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan terdakwa pernah dihukum sebelumnya dalam perkara penggelapan.<br>Kemudian, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan berkurangnya fungsi <a href="https://www.matatelinga.com/tag/hutan/" target="_blank">hutan</a> lindung dengan volume <a href="https://www.matatelinga.com/tag/kayu/" target="_blank">kayu</a> tebangan sebesar 115, 93 m&sup3;, dan merugikan keuangan negara Rp 55.655.200,00 sebagaimana perhitungan Ahli Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) atas nama Yandi Irawan Sutisna.<br>Sementara itu, hal yang meringankan antara lain terdakwa bersikap sopan, mengakui perbuatannya sehingga mempermudah proses persidangan, dan belum menikmati hasil dari tindak pidana. Selain, terdakwa masih memiliki tanggungan seorang anak yang masih berusia 4 tahun.<br>" terdakwa masih memiliki tanggungan seorang anak yang masih berusia 4 (empat) tahun yang masih membutuhkan perhatian, kasih sayang karena Terdakwa juga berperan sebagai tulang punggung keluarga yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya, terdakwa mengakui perbuatannya dan berterus terang sehingga mempermudah proses persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa belum menikmati hasil dari tindak pidana," jelas Barata.<br>Van Barata lagi menambahkan , JPU juga menyatakan apabila pidana denda sebesar Rp 55.655.200 tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 51 (lima puluh satu) hari.<br>" Jadi untuk putusannya di tanggal 9 juni 2026," tambahnya mengakhiri percakapan.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/65ded5353c5ee48d0b7d48c591b8f430_thumbnail-1.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189685/jpu-tuntut-bripda-jgs-hukuman-penjara-1-tahun-2-bulan-dengan-denda-rp-55-jutaan/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dedi Syahputra Hendak Edarkan Sabhu, Keburu Diciduk Polisi</guid>
            <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:34:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dedi Syahputra Hendak Edarkan Sabhu, Keburu Diciduk Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[MATATELINGA,Asahan.  Seorang pria dewasa berpawakan tinggi yang dikenal dengan panggilan  DSS alias Dedi Syahputra (37) warga dusun V des]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a href="https://www.matatelinga.com">MATATELINGA</a>,</b><b><a href="https://www.matatelinga.com/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a></b>. : Seorang pria dewasa berpawakan tinggi yang dikenal dengan panggilan " DSS alias Dedi Syahputra" (37) warga dusun V desa Buntu Maraja kecamatan Bandar Pulau <a href="https://www.matatelinga.com/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, ditengarai hendak berniaga narkotika jenis sabhu diciduk opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau saat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> tersebut berada dipinggir jalan desa Rahuning Kecamatan Rahuning Kabupaten <a href="https://www.matatelinga.com/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, tepatnya didepan toko grosir yang sedang tutup, Rabu (03/06/2026).<br>Kapolsek Bandar Pulau Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau Ipda Ferry Habeahan, saat dikonfirmasi <a rel="nofollow noopener noreferrer" target="_blank" href="http://matatelinga.com/">MATATELINGA.COM</a> Kamis 04 Juni 2026 di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki dewasa berpawakan tinggi bernama "DSS alias Dedi Syahputra" (37) warga dusun V desa Buntu Maraja kecamatan Bandar Pulau <a href="https://www.matatelinga.com/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a>, dan saat dilakukan penangkapan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> sedang berdiri didepan toko grosir yang sedang tutup sekira pukul 19.40 wib, dan terhadap <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> ini sudah lama menjadi target dan baru kali ini dapat diringkus, ujarnya.</p><p><div>[adsense]</div><hr><div>[adsense]</div>Kapolsek Bandar Pulau Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak juga mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang sudah jengah dengan peredaran narkotika jenis sabu yang sering dilakukan <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> ini.<br>Saat <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> ini diringkus opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau , <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> tidak melakukan perlawanan dan saat dilakukan penggeledahan badan serta barang bawaan ditemukan satu kantong plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal berwarna bening diduga narkotika jenis sabhu, serta peralatannya dan sejumlah uang yang ditengarai hasil dari penjualan narkotika tersebut.<br>Dan saat dilakukan interogasi barang tersebut diakui milik <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> dan didapat dengan cara membeli dari seseorang yang bernama "N" , namun saat dilakukan pengembangan "N" sudah terlebih dahulu tidak berada lagi ditempatnya.Terhadap <a href="https://www.matatelinga.com/tag/pelaku/" target="_blank">pelaku</a> ini selanjutnya kami boyong ke Polsek Bandar Pulau untuk dilakukan pemeriksaan awal yang selanjutnya akan kami limpah ke Sat.Res Narkoba Polres <a href="https://www.matatelinga.com/tag/asahan/" target="_blank">Asahan</a> untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, paparnya</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://cdn.matatelinga.com/uploads/images/2026/06/1c9ac0159c94d8d0cbedc973445af2da_thumbnail.jpeg" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/189684/dedi-syahputra-hendak-edarkan-sabhu-keburu-diciduk-polisi/</link>
            <author><![CDATA[putra]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>