Aceh

Ajudan Bupati di Tangkap Polisi, Kenapa...?

Administrator
hand Over
MATATELINGA, Aceh- Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, ajudan Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, berinisial N ditangkap polisi.



Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetya melalui Kasatresnarkoba Iptu Mahfud Marsudi yang dihubungi media, Kamis (2/9/2021), "Benar, N, ajudan Bupati ditangkap. Namun, dilepaskan lagi karena tidak ada barang bukti yang ditemukan".


Iptu Mahfud mengatakan pria yang sempat ditangkap tersebut saat ini bertugas sebagai ajudan Bupati Nagan Raya. Pria ini ditangkap di jalan raya oleh petugas yang mencurigai karena terindikasi menyalahgunakan narkotika.


Baca Juga:Polisi Nyamar Jadi Pembeli, 10 Kg Sabu Berikut Kurirnya Terangkut
Iptu Mahfud Marsudi mengatakan setelah polisi melakukan penggeledahan terhadap N, tidak ditemukan adanya barang bukti, sehingga oknum ajudan tersebut dilepaskan.


“Penangkapan terhadap oknum ajudan Bupati Nagan Raya ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima polisi,” kata Iptu Mahfud Marsudi menyebutkan.


Iptu Mahfud Marsudi menegaskan kepolisian di Nagan Raya terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di masyarakat, sehingga diharapkan pengaruh barang terlarang tersebut dapat dicegah.

Penulis
: mtc
Editor
: Amrizal
Sumber
: Ant
Tag:nagan rayaajudan Bupatiditangkap Polisikasus narkobamatatelinga.commatatelinga comTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.