Senin, 27 April 2026 WIB

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Narkoba 45 Kg Sabu

Redaksi - Senin, 20 April 2020 07:00 WIB
Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Narkoba 45 Kg Sabu
Hand Over
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, sedang melihat narkoba yang diamankan personilnya
MATATELINGA, Idi:  Meskipun disibukkan dengan penanganan virus Corona, Tetapi pihak kepolisian tak mau kecolomgan masuk narkoba diwilayah hukumnnya dan tetap melakukan penindakan.


Seperti pihak tim gabungan Polres Aceh Timur, mengamankan sebanyak 45 kilogram sabu-sabu yang diamankan dari dua lokasi di Desa Naleung, Kec. Julok, Kab. Aceh Timur, Jumat (18/4/2020) dinihari dipasok dari negara Thailand.

"Iya, untuk sementara berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan bahwa 45 kilogram sabu ini dipasok dari Thailand,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.IK, MH, saat ditanya Wartawan, Minggu (19/4/2020).

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Opsnal Intelkam, Sstuan Reskrim dan Satuan Narkoba masih melakukan pengembangan dan menhelidiki lebih mendalam. "Kelima tersangka masih ditahan untuk penyelidikan," ungkapnya.


Disinggung lamanya pengungkapan kasus narkoba kelas kakap ini, Eko kembali menambahkan bahwa pengintaian yang diakukan sudah berlangsung lama, baik didarat atau di laut.

"Bahkan (tim gabungan) pernah gagal, karena pergerakan anggota kita diketahui sindikat narkotika,” sebutnya lagi.

Namun, Aku Eko, petugas tidak patah semangat dan terus memperbaiki langkah hingga akhirnya, Jum’at (17/4) dinihari pihak petugas berhasil mengungkap jaringan narkoba Internasional dipesisir wilayah hukumnya.

"Ke-45 kilogram sabu-sabu ini sudah diamanakan," diakhir pejelasannya.
Editor
:
Sumber
: wspc
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru