MATATELINGA, Banda Aceh: Kawanan maling beraksi. Kali ini yang menjadi sasarannya, Mobil Dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar sedang parkir di halaman Masjid Samahani, Sabtu (18/5/2019).
Aksi yang dilakukan pelaku dengan modus memecahkan kaca mobil sebelah kanan, Akibatnya, barang dalam mobil innova hitam dengan nomor polisi BL 138 LB itu hilang beserta satu pistol milik pengamanan tertutup (Pamtup) Ketua DPRK.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, aksi itu berawal saat Pamtup Ketua DPRK Aceh Besar bernama Bripka Ilyas ,43, lagi menunaikan ibadah shalat zuhur.
Diparkiran, Ilyas mengunci semua pintu mobil dan melaksanaka Salat Dzuhur berjamaah. Lalu, usai shalat, dirinya kaget melihat kaca pintu mobil pecah, dan barang miliknya ikut hilang.
"Dari keterangan Ilyas, pintu mobil saat itu terkunci, tiba-tiba setelah selesai Salat Dzhuhur, dia mendapati kaca pintu tengah samping kanan sudah pecah, barang miliknya ikut raib," kata Agus pada Wartawan.
Tak hanya itu, pistol jenis revolver merk S&W yang dipakai Bripka Ilyas juga dicuri pelaku. Kemudian barang lainnya juga ikut hilang yaitu uang tunai sebesar Rp 1 juta, KTA dan KTP, telepon genggam dan lainnya.
Kini, pihak kepolisian masih memburu pelaku pemecah kaca mobil tersebut.
"Iya, masih dalam pengejaran/penyelidikan pihak kepolisian," ujarnya.