Rabu, 23 September 2026 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap

Ichdar Ifan - Rabu, 23 September 2026 16:24 WIB
Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap
Ungkap kasus aborsi

MATATELINGA,Banda Aceh : Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh yang dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu berhasil mengungkap kasus aborsi dan menangkap tiga orang pelaku. Ketiga prlaku tersebut adalah MR (19), NJN (42), dan SBR (46), yang merupakan seorang bidan.


Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 19 Desember 2024, saat GH, yang merupakan pacar MR, mengaku telah hamil. Keduanya kemudian mencari cara untuk menggugurkan kandungan.

GH juga menghubungi NJN, ibu kandung MR, untuk memberitahukan kehamilannya sekaligus meminta biaya aborsi sebesar Rp6 juta. Setelah mendapatkan uang tersebut, NJN berangkat ke Banda Aceh untuk menemani GH melakukan aborsi di tempat praktik bidan berinisial SBR di Punge Jurong, Banda Aceh.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus  Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Viral...  Oknum Polri Kepergok Tak Pakai Helm di Simpang Barat Gatot Subroto Medan
Dalam 2x24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Polda Sumut Amankan 8 Warga Terkait Pengrusakan dan Penjarahan di Humbahas
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
 
Komentar
 
Berita Terbaru