MATATELINGA,Tapaktuan : Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Selatan. Melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Selatan dalam menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa, Kamis, 18 Juni 2026.
Penangkapan tersebut berawal saat personel Satresnarkoba Polres Aceh Selatan bersama masyarakat dan anggota Polsek Pasie Raja melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk kampanye pemberantasan narkotika di kecamatan tersebut.