Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan masyarakat
miskin tidak memperoleh layanan bantuan sosial maupun jaminan kesehatan yang seharusnya mereka terima.
"Keberadaan Satgas DTSEN sangat penting agar
data masyarakat
miskin bisa diverifikasi langsung di lapangan. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak masuk dalam
data penerima bantuan," ujar
Novi Rosmita, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, pembentukan Satgas DTSEN dapat menjadi solusi untuk mempercepat proses validasi
data sosial ekonomi masyarakat hingga tingkat gampong. Tim tersebut nantinya diharapkan melibatkan lintas instansi, mulai dari BPJS Kesehatan, BPS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, pihak kecamatan, aparatur gampong, hingga pendamping sosial.
"Kami mendapatkan informasi ribuan warga Aceh Selatan namanya tidak ditemukan dalam pengelompokan kesejahteraan penduduk 1-10, atau tidak terverifikasi ," tambahnya
Ia menilai, selama ini persoalan validasi
data sosial masih menjadi salah satu kendala utama dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah di Aceh Selatan.
Karena itu, keberadaan Satgas DTSEN dinilai penting agar proses verifikasi, pengaduan masyarakat, dan pemutakhiran
data dapat dilakukan lebih fokus dan terintegrasi.
Selain melakukan validasi
data, satgas juga diharapkan mampu membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesalahan pen
dataan, seperti warga
miskin yang tidak terdaftar maupun warga mampu yang justru tercatat sebagai penerima bantuan.
Novi menyebutkan, sejumlah daerah di Aceh telah mulai membentuk tim khusus DTSEN guna memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan tepat sasaran, termasuk program JKA, PKH, BPJS PBI, hingga bantuan rumah layak huni.
"Dengan adanya Satgas DTSEN, pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan pen
dataan secara door to door sehingga kondisi riil masyarakat dapat diketahui secara lebih akurat dan berkelanjutan," tutupnya