MATATELINGA, Banda Aceh: Diduga karena api puntung rokok, dikatakan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) terjadi Kebakaran meliputi lahan seluas sekitar satu hektare di wilayah Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Pelaksana BPBA Ilyas di Banda Aceh, Selasa,(16/5/2023) meyebutkan, kebakaran lahan terjadi Senin (15/5/2023) sekitar pukul 13.30 WIB dan petugas dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
"Api berhasil dipadamkan pukul 21.45 WIB," kata Ilyas.
BPBD Aceh Besar mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian guna memadamkan api yang membakar sekitar satu hektare lahan.
[br]
Dugaan sementara, aku Ilyas, kronologi dan penyebab kebakaran lahan yang terjadi di Gampong Mon Ikeun tersebut karena api dari puntung rokok warga.
"Kronologi diperkirakan akibat api puntung rokok," ungkapnya.
Hal itu, lanjutnya, membuat tutupan awan di wilayah Aceh berkurang dan menyebabkan sinar Ultraviolet (UV) langsung terpancar ke permukaan bumi.
"Untuk indeks sinar UV per hari ini di atas angka tujuh, yang mana artinya sudah memasuki kategori ekstrem,” kata Putri.
Oleh sebab itu, Putri meminta agar masyarakat mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah Tanah Rencong itu. Apalagi saat penggunaan api tanpa pengawasan yang dapat menyebabkan kebakaran ketika berada di hutan dan lahan.
"Daerah yang perlu mewaspadai potensi karhutla seperti Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara dan Aceh Jaya," sebutnya.