Bea Cukai Gagalkan Penyelundup Barang Impor Ilegal Senilai Rp 1 Miliar di Perairan Aceh Tamiang
Tim Patroli Kapal Bea Cuka BC 20004' berhasil menggagalkan penyelundupan barang impor campuran yarg diangkut oleh Kapal Motor (KM) Tuna I GT, 35 di Perairan ujung Aceh Tamiang, Rabu lalu.