Minggu, 26 April 2026 WIB

Himpitan Ekonomi, Petani Tanam Pohon Ganja Seluas Dua Hektar

Redaksi - Minggu, 21 Agustus 2022 06:35 WIB
Himpitan Ekonomi, Petani Tanam Pohon Ganja Seluas Dua Hektar
Hand over
Polisi temukan ladang ganja

MATATELINGA,Sigli: Ladang ganja seluas dua hektare di Desa Kebun Nilam Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie dimusnahkan Polres Kabupaten Pidie dan pemilik kebun diboyong ke kantor Polisi.

Tim gabungan Polsek Tangse, Satres Narkoba Polres Pidie dan Danramil Tangse berhasil memusnahkan dua hektare ladang ganja dengan jumlah 1.500 batang.

"Batang ganja tersebut setinggi satu hingga dua meter dengan estimasi penyemaian bibitnya sebanyak 700 batang," hal tersebut dikataan Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat, Sabtu, (20/8/2022).

Dalam operasi tersebut tim berhasil meringkus pemilik kebun pukul 03.00 WIB, yaitu seorang petani berinisial MJ (50) yang merupakan warga setempat.

Tersangka mengakui karena faktor ekonomi makanya menanam ganja dan telah melakukan panen pada Senin (15/8) seberat tiga kilogram seharga Rp600 ribu per kilogram kepada W, seperti dilansir antara.

"Kini pelaku dan sampel BB sebanyak 30 Batang diamankan di Polres Pidie dan pelaku dijerat Pasal 111 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ungkap Rahmat.

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru