Rabu, 08 Oktober 2025 WIB

Pegendra Tewas Menabrak Belakang Truk

Redaksi - Rabu, 30 Desember 2020 15:02 WIB
Pegendra Tewas Menabrak Belakang Truk
Hand Over
MATATELINGA,Idi: Belakang truk tronton bermuatan sawit yang sedang parkir di ruas jalan nasional Banda Aceh - Medan Desa Beusa Meuranoe Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, ditabrak pengendara motor Supra X tanpa nomor polisi,hingga tewas Rabu (30/12/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu




Kapolsek Peureulak AKP Pidinal Limbong Rabu (30/12/2020) mengatakan pengedara sepeda motor yang meninggal dunia tersebut yakni Ferry Indra Cahyadi (40) warga Kota Medan.

Sedangkan Simon Matondang (21) warga Desa Bandar KLIPPA Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang berboncengan dengan korban hanya mengalami patah pergelangan tangan kanan dan kiri.

"Saat ini keduanya masih di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah (RS SAAS) Pereulak, Aceh Timur,"kata AKP Pidinal Limbong.

AKP Pidinal Limbong mengatakan kejadian tersebut berawal saat Sepeda motor Supra X melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan setiba di TKP Sepmor menabrak bagian belakang truck tronton bermuatan sawit BL 8760 KY yang parkir dibadan jalan. Sehingga menyebabkan korban mengalami luka ringan dan meninggal dunia.




"Kami juga berharap bahwa peraturan daerah ini bisa menjadi jawaban atas kondisi perusahaan saat ini. Dengan demikian, urgensi peraturan daerah mejadi sangat penting bagi pemerintah kota Medan untuk merevitalisasi perusahaan umum daerah pembangunan menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Berdasarkan argumentasi kami diatas, fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kota Medan menyatakan dapat menyetujui agar rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang perusahaan umum daerah pembangunan kota medan untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah kota medan," jelasnya.
Editor
:
Sumber
: Ant
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru