Ketika Wartawan Kehabisan Kata-Kata: Catatan dari Sebuah Wawancara yang Terhenti oleh Air Mata
MATATELINGA, Medan Ada ribuan wawancara yang telah saya lakukan sepanjang lebih dari tiga dasawarsa menjadi wartawan.Ada pejabat yang berbi
Opini
MATATELINGA,Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 sebagai babak baru Proses Demokrasi di Indonesia ,Badan Pengawas Pemilihan Umum akan melakukan penyesuaian signifikan terhadap pola pengawasan dan penanganan pelanggaran guna menghadapi desain baru keserentakan pemilu Nasional dan Lokal.
Oleh: Allen Sitohang
Pemisahan Model Pengawasan Nasional dan Lokal: Putusan MK tersebut memisahkan waktu pelaksanaan Pemilu Nasional (Presiden dan DPR/DPD) sedangkan pemilihan Lokal seperti Kepala Daerah Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota , dengan jeda waktu dua hingga dua setengah tahun.
Strategi dan Pola Pengawasan
Baca Juga:
Badan Pengawas Pemilihan Umum akan menyusun strategi pengawasan yang lebih spesifik untuk masing-masing tingkatan tersebut Penanganan Pelanggaran yang Lebih peningkatan mutu penegakan hukum dan melalui standar pembuktian yang lebih kuat seperti alur penyelesaian sengketa yang lebih tertata, Penguatan Kelembagaan dan Adaptasi:
Jajaran Bawaslu di tingkat daerah melakukan evaluasi terhadap kewenangan pengawasan penegakan hukum guna memastikan kesiapan penguatan kelembagaan organisasi dalam menghadapi pengawasan, melakukan Komunikasi dan kordinasi peningkatan Netralitas Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia guna memperketat pengawasan terhadap netralitas aparat dengan meningkatkan pencegahan potensi pelanggaran pidana.
Melakuakan Pertemuan Bersama Peyelenggara Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu lainnya pada Putusan Mahakamah Konstitusi No. 104/PUU-XXIII/2025) yang memperkuat posisi Bawaslu dengan mengubah status "rekomendasi" menjadi "putusan" yang wajib ditindaklanjuti oleh KPU dalam penanganan pelanggaran administrasi.
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 135/PUU-XXII/2024 adalah tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Lewat putusan ini, sistem pemilu tidak bersifat pamanen, melainkan harus selalu disesuaikan dengan dinamika bangsa dan kebutuhan konstitusional. Badan Pengawasan Pemilihan Umum beserta Jajaran melaksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya, bersama seluruh pemangku kepentingan dan rakyat Indonesia, demi terwujudnya pemilu yang semakin berkualitas serta memperkuat sebagai fondasi negara demokrasi Kuat.
MATATELINGA, Medan Ada ribuan wawancara yang telah saya lakukan sepanjang lebih dari tiga dasawarsa menjadi wartawan.Ada pejabat yang berbi
Opini
MATATELINGA, Binjai Menjelang hari Bhayangkara Ke80 Tahun 2026, Polres Binjai gandeng Rs. Murni Teguh Medan dan PT. Serdang Hulu, untuk me
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Kabupaten Padang Lawas
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Empat unit rumah semi permanen di Jalan Rawa Gang Drom Lingkungan X, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Den
Berita Sumut
Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi untuk mengoptimalkan lahan tidur dan meningkatkan produktivitas warga binaan
Nasional
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba perlu didorong untuk naik kelas dari sistem pembayaran konvensiona
Berita Sumut
MATATELINGA,JAKARTA Persidangan kasus dugaan korupsi satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) den
Nasional
MATATELINGA,Serdang Bedagai Tim Operasional Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai berh
Berita Sumut
MATATELINGA, LinggaDalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat pesisir sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan
TMMD
MATATELINGA, Senayang ,LinggaDalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, Babinsa Desa Penaah Koramil
TMMD
MATATELINGA, LinggaDalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat pesisir sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan
TMMD
MATATELINGA,Asahan. Bupati Asahan hadiri acara penutupan MTQ ke 40 tingkat Propinsi Sumatera Utara, dan Khafilah Kabupaten Asahan berhasil
Berita Sumut