Nasional

Presiden : Tidak Ada Toleransi Bagi Penyelenggaraan Layanan Buruk

Faeza
matatelinga

MATATELINGA, Jakarta: Presiden Joko Widodo kembali menegaskan, pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik kepada masyarakat. Sebaliknya, pelayanan buruk meninggalkan kesan tidak baik di masyarakat.

“Pelayanan buruk akan menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah,” kata Presiden dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 yang digelar Ombudsman RI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Presiden bahkan menegaskan, tidak ada toleransi bagi penyelenggara layanan publik yang buruk, prosesnya lambat, berbelit-belit dan tidak responsif. Presiden juga mengingatkan, agar penyelenggaran pelayanan publik jangan pernah merasa cukup apa yang telah dikerjakan. Karena situasi terus berubah. Tuntutan penyempurnaan layanan publik juga terus meningkat.



Menurut Presiden, penyelenggaraan pelayanan publik tidak boleh bekerja biasa-biasa saja. “Harus mengubah cara kerja. Harus berorientasi hasil untuk mewujudkan pelayan yang prima,” katanya.

Pelayanan yang prima, kata Presiden, tidak terjadi begitu saja. Menyelenggarakan pelayanan yang prima, memerlukan komitmen, kerjasama, ikhtiar yang berkelanjutan. Juga harus terus bertransformasi baik secara sistem, tatakelola, pola pikir dan kebiasaan kerja. Mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani. Memanfaatkan teknologi untuk tugas tugas pelayanan untuk menciptakan layanan yang terjangkau dan cepat.

Penulis
: amrizal
Editor
: ism
Tag:Tidak Ada Toleransi Bagi Penyelenggaraan Layanan Buruk

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.