Nasional

Presiden : Tidak Ada Toleransi Bagi Penyelenggaraan Layanan Buruk

Faeza
matatelinga


Ke depalan Pemda di Sumut yang meraih Predikat Kepatuhan Tinggi​ terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 (Zona Hijau) itu adalah Pemkab Deliserdang yang berhasil meraih nilai tertinggi ke-II dengan nilai 98,90. Sedang peraih nilai tertinggi ke-I adalah Pemkab Kampar, Provinsi Riau dengan nilai 99,70.

Selain Pemkab Deliserdang, Pemda lain di Sumut yang meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) adalah Pemkab Dairi dengan nilai 93,29, Tapanuli Selatan (91,06), Humbang Hasundutan (90,37), Batubara (89,67). Kemudian Pemko Medan (89,22), Tebingtinggi (86,51) dan Pemko Pematangsiantar dengan nilai 83,70.(mtc/amr)

Penulis
: amrizal
Editor
: ism
Tag:Tidak Ada Toleransi Bagi Penyelenggaraan Layanan Buruk

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.