Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB

Masyarakat Jangan Tertipu, Kerap Mengatasnamakan Bea Cukai

Redaksi - Sabtu, 07 Maret 2020 07:15 WIB
Masyarakat Jangan Tertipu, Kerap Mengatasnamakan Bea Cukai
Hand Over
ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta: Masyarakat harus mengenali modus-modus penipuan yang kerap mengatasnamakan bea cukai. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, himbau masyarakat. 

Salah satu modus yang sering dipakai adalah modus jual beli daring atau online dalam negeri.


Dalam modus ini biasanya pelaku memakai foto profil WhatsApp Dirjen Bea Cukai dan pastinya nomor WA yang tertera bukanlah nomor yang bersangkutan. Selanjutnya pelaku akan berusaha menawarkan barang sitaan bea cukai yang tidak kena pajak.

Mayoritas barangnya biasanya dipasarkan melalui media sosial Facebook dan Instagram dengan harga yang kelewat murah. 


"Rata-rata, pelaku menawarkan barang sitaan Bea Cukai, black market, tanpa pajak. Mayoritas melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram dengan harga murah," papar Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (Direktur KIAL) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Syarif Hidayat.

Modus ini jadi salah satu trik penipuan yang sering membuat korbannya tertipu. Padahal seperti yang diketahui, bea cukai lebih identik dengan pengiriman barang dari luar negeri.
Editor
:
Sumber
: Okz
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru