Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Polisi Gerebek Klinik Stem Cell Ilegal

- Selasa, 21 Januari 2020 16:30 WIB
Polisi Gerebek Klinik Stem Cell Ilegal
Hand Over
Ilustrasi
MATATELINGA, Jakarta: Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan terkait praktik stem cell ilegal. Kali ini, giliran Klinik De'Eleriz Beauty & Health Center di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mengamankan 10 orang. Namun, ia belum merinci nama-nama yang diamankan.

"Yang diamankan adalah yang punya klinik dan para pegawainya," kata Fanani saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/1/2020).




Menurut Fanani, praktik yang dilakukan di klinik tersebut menggunakan serum ilegal yang berasal dari luar negeri. Serum itu juga tidak memiliki izin edar di Indonesia.

"Kita belum bisa memastikan (kandungan dalam serum) karena nanti kita akan koordinasi dengan labfor," tuturnya.

Dalam menjalankan operasinya, klinik tersebut mematok harga Rp5-10 juta untuk setiap suntikan serum. Namun, polisi belum menemukan korban yang merasa dirugikan atas praktik tersebut.

"Pasti banyak kerugiannya, kerugian negara maupun kerugian masyarakat sendiri yang menggunakan kecantikan tanpa ada legal dari Departemen Kesehatan RI," ujarnya.




Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menggerebek klinik kesehatan bernama Hubsch Clinic yang berlokasi di kawasan Kemang, pada Sabtu 11 Januari 2020 lalu. Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya praktik stem cell ilegal.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, YW selaku manager, LJ marketing manager, dan OH sebagai dokter dan pemilik klinik.

"Total keuntungannya sekitar Rp10 miliar sementara," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Januari 2020.

Nana menjelaskan, para konsumen yang hendak menyuntikkan stem cell diminta membayar sesuai dengan jumlah stem cell yang dipesan. "Kalau cell-nya 100 itu harganya Rp100 juta, kalau 150 cell itu Rp150 juta, kalau 200 cell itu Rp200 juta," ujarnya.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru