MATATELINGA, Makasar: Kasus pencabulan perempuan 21 tahun yang diduga dilakukan pria berinisial K ,28, di lantai 2 sebuah masjid di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mulai terungkap dengan fakt baru. Ternyata korban merupakan pacar kakak kandungnya tersangka K .
[adx]
Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muhammad Hartanto mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, terungkap jika wanita itu merupakan kekasih kakak K. Tapi, antara korban dan tersangka tak saling kenal.
"Korban dan tersangka tidak kenal, namun tersangka dengan pacar korban kakak-adik," kata Kodrat, Minggu (21/7/2019).
Menurut Kodrat, korban tak mengetahui kalau K ternyata adik pacarnya sendiri. Belakangan baru terungkap setelah korban dicabuli, pada Kamis 18 Juli 2019 dini hari.
Korban mulanya terlibat pertengkaran dengan pacarnya. Setelah bertengkar, sang kekasih pergi. Korban pun mencari pria pujaannya itu. Saat itulah dia bertemu K dan mulai kenalan.
Tersangka K kemudian mengajak korban berpesta minuman keras bersama rekan-rekannya. Korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa tersangka ke sebuah masjid dan terjadilah aksi pencabulan.
Aksi cabul tersangka saat itu kepergok warga usai salat subuh sekira pukul 04.30 WIB.
[adx]
"Jadi korban dibaringkan dibawa masuk ke lantai dua masjid dan sempat dilihat oleh warga saat terjadi tindakan tak senonoh dilakukan oleh Khaerul disaat kondisi korban tidak sadarkan diri saat itu," ujar Kodrat
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Makassar oleh warga setempat. Saat dibawa ke kantor polisi pelaku sempat melarikan diri. Baru pada siang harinya pelaku kembali dibekuk oleh polisi.
"Setelah diamankan pelaku sempat lari dan pada siangnya berhasil didapat personel Polsek Makassar, tapi awalnya masih mengelak sehingga dilakukan pemeriksaan secara intensif kita kumpul bukti bukti sekarang diproses kasus pemerkosaan dan ditahan Polsek Makassar," sebut Kodrat.