Senin, 22 Juni 2026 WIB

400 Kg Ganja dari Medan Diamankan BNN di Kota Depok

- Selasa, 07 Mei 2019 15:23 WIB
400 Kg Ganja dari Medan Diamankan BNN di Kota Depok
mtc/ist
Sebanyak 400 Kg ganja diamankan personil BNN RI dari salah satu rumah kost di kawasan Jalan Bungur No. 4, RT/RW 03/11, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (6/5/2019) pukul 21.00 WIB. Ratusan kilogram ganja itu dikirim dari Kota Medan.
MATATELINGA, Jakarta: Sebanyak 400 Kg ganja diamankan personil BNN RI dari salah satu rumah kost di kawasan Jalan Bungur No. 4, RT/RW 03/11, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (6/5/2019) pukul 21.00 WIB. Ratusan kilogram ganja itu dikirim dari Kota Medan.


"Selain 400 Kg ganja, tim juga mengamankan 2 tersangka atas nama Ardi dan Ipul yang berperan sebagai gudang dan kurir," ungkap Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari, Selasa (7/5/2019).

Penangkapan ini kata Arman bermula dari informasi yang diterima petugas BNN mengenai adanya pengiriman narkotika jenis ganja kering yang dikirimkan dari Medan tujuan Depok melalui ekspedisi DSI Cargo, pada Minggu (5/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Untuk mengelabui petugas, ganja tersebut di masukan kedalam peti dan di coret dengan pilox agar menimbulkan aroma baru sehingga tidak dapat tercium oleh anjing pelacak," jelasnya.

Selanjutnya paket tersebut singgah di PT TAM Cargo. Kemudian tanggal 6 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 siang paket tersebut lalu diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo ke alamat Jalan Bungur No. 4 Kota Depok, dengan nama penerima Rudy Winata.


"Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 21.00 WIB, tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut, yan ternyata adalah sebuah Kost," terangnya.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan, ujar Arman, didapati barang bukti di duga ganja sebanyak 2 buah peti kayu yang berisi ganja kering  seberat 400 Kg. Disamping itu, Arman mengakui, jika pihaknya mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit motor Honda Scoopy beserta 2 unit handphone.

"400 Kg ganja ini diketahui sebagai jaringan Abu yang merupakan sindikat Aceh - Medan - Jakarta," sebutnya.

Saat ini, tambah Arman, kedua tersangka beserta 3 orang saksi dan barang bukti sudah dibawa ke Kantor Pusat BNN. Hal ini dilakukan, tambah Arman, untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah diamankan ke kantor untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (mtc/amr)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru