Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Pasca Tsunami, Bupati Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Redaksi - Minggu, 23 Desember 2018 10:15 WIB
Pasca Tsunami, Bupati Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
google
Dampak tsunami yang menerjang wilayah Selat Sunda
MATATELINGA, Jakarta: Bupati Pandeglang, Irna Narulita resmi menetapkan masa status tanggap darurat selama 14 hari pasca musibah gelombang tsunami yang menerjang wilayah sekitaran Selat Sunda dan pesisir Lampung Selatan pada Sabtu tadi malam. Pemerintah bersama petugas TNI Polri dan relawan saat ini masih bekerja keras mengevakuasi para korban di lokasi terdampak.



"Tentu sudah kami ajukan masa tanggap setelah bencana ini selama 14 hari ke depan," ujar Irna dalam wawancara langsung di iNews TV, Minggu (23/12/2018).

Hingga pagi ini kata dia, terdapat 23 orang tewas di sana, sementara 288 lainnya mengalami luka berat dan ringan. Prioritas saat ini yakni untuk melakukan evakuasi dan penyisiran di seluruh wilayah terdampak. "Mohon doanya," ujarnya.

[adense]

Irna menyebut, pihaknya juga telah membuka Posko Terpadu.. Bagi wisatawan dan warga setempat yang terpisah dengan anggota keluarganya saat gelombang tsunami diimbau segera mendatangi posko tersebut untuk mencari informasi. Pasalnya, saat ini sedang dilakukan pendataan bagi para korban.

"Posko ini kami pusatkan di Kecamatan Labuhan. Kami juga menerima banyak laporan orang hilang," tandasnya.

(Mtc/Okz)
Editor
:
Sumber
: Okezone
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru