Matatelinga - Kediri, Permukaan tanah yang bercampur pasir dan abu vulkanik gunung Kelud itu
telah berubah menjadi lantai batako. Di setiap sudut permukaan (batako),
berdiri tiang pancang bambu dengan bagian atas tertangkup selembar kain
terpal sebagai pelindung panas dan hujan.
Perubahan tidak berhenti sampai disitu. Empat batu andesit kuno dengan
lobang tengah (umpak) selengan orang dewasa itu juga berganti letak. Dua
benda purbakala yang sebelumnya berada terpisah di sekitar pohon Doyo
dan jambu monyet berdahan rindang itu, mengumpul menjadi satu di pusat
petilasan.
Sedangkan batu lain yang rata rata memiliki ukuran panjang bawah 50 cm,
panjang atas 45 cm, lebar bawah 50 cm, dan lebar atas 45 cm tidak
terlihat keberadaanya.
Menindaklanjuti perubahan tersebut Kepolisian Resor Kabupaten Kediri
langsung menerjunkan petugas ke lokasi situs sejarah Calon Arang yang
berada di Dusun Butuh, Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah.
Sebab, selain berubah, ada indikasi petilasan pendeta wanita Hindu
(Brahmani) di era pemerintahan Kerajaan Kahuripan Raja Airlangga sengaja
dirusak. "Karena ada indikasi pengerusakan ini, mulai
hari ini kita tempatkan dua personil Polri serta ditambah bantuan dua
personil TNI, "ujar Wakapolres Kediri Komisaris Polisi Alfian Nurrizal
kepada wartawan.
Perubahan yang baru berlangsung sepekan itu tidak hanya menimpa lantai
dan umpak besar tempat penyangga tiang bangunan. Umpak panjang yang
dinamakan ambang pintu juga berubah tengkurap. Atas inisiatifnya, Suyono
Joko Kuntoro, 67 warga Desa Krekep, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri
membalik batu andesit dengan panjang 135 cm, lebar 56 cm dan tebal 29 cm
itu ke posisi telungkup mencium tanah.
Lelaki yang ditunjuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Kediri
sebagai juru pelihara (jupel) itu juga menggeser ambang pintu kedua yang
berukuran panjang 137 cm, lebar 38 cm dan tebal 23 cm pada posisi yang
tidak semestinya.
"Melalui koordinasi dengan pemerintah setempat, kita sudah
memberitahukan hal ini kepada pihak Balai Purbakala dan Cagar Budaya
(BPCB) Trowulan Mojokerto. Rencananya besok akan meninjau lokasi,"
terangnya.
Tidak hanya aparat kepolisian dan TNI. Perwakilan Pemkab Kediri, Muspika dan pemerintah desa juga turun ke lokasi.
Menurut Alfian, siapapun yang terbukti merusak situs sejarah, pihaknya
akan menjerat secara hukum. "Karenanya kita tunggu hasil dari pihak
Trowulan, "jelasnya.
Sementara sesuai sejarah yang tersurat, situs Calon Arang merupakan
peninggalan purbakala pada abad 10. Wanita brahmani Hindu yang pada
versi lain disebut dukun teluh itu hidup pada masa kekuasaan Raja
Airlangga. Ada yang menyebut Calon Arang adalah tokoh mula mula
gerakan feminisme di nusantara.
Sebab ibu Ratna Mangali yang kesohor dengan sebutan Janda Jirah (Gurah)
itu yang memelopori perlawanan terhadap seorang raja (lelaki). Versi
lain mengatakan, Calon Arang nekat melawan karena menolak tunduk atas
kehendak Raja Airlangga yang ingin merampas kemerdekaanya.
Menurut keterangan Supandi selaku Kepala Desa Sukorejo, meski sekilas
terkesan terlantar, situs Calon Arang yang berada di tengah sawah
tersebut memiliki banyak pengunjung. Terutama penganut agama Hindu yang
berasal dari Pulau Bali.
"Informasinya, keturunan Calon Arang yang saat ini hidup di pulau Bali
ada sebanyak 500 kepala keluarga. Karenanya setiap acara keagamaan
(Hindu) banyak yang datang kemari, "ujarnya.
Situs itu berada di atas tanah seluas 2 hektar milik almarhum H Mastur
warga Desa Krekep, Kecamatan Gurah. Meski telah ditetapkan sebagai cagar
budaya, hingga kini, kata Supandi legalitas tanah masih milik keluarga
almarhum Mastur. "Sampai sekarang pemerintah belum membebaskan status
tanahnya, "terangnya. Mengenai isu pengerusakan, lanjut Supandi, hal itu
bukan pertama kalinya terjadi.
Ada sekelompok masyarakat yang tidak menginginkan situs itu menjadi
besar. Karenanya dalam perjalanan sejarahnya, sempat muncul insiden
penimbunan arca yang sebelumnya cukup banyak dijumpai disekitar area
situs.
"Sementara untuk juru pelihara itu pamit awalnya hanya membangun tempat
berteduh di lokasi situs. Tapi tak tahunya juga merubah situs,
"sesalnya.
Penyesalan serupa juga disampaikan Kabid Sejarah dan Kepurbakalaan
Pemkab Kediri Eko Budi Santoso. Menurutnya sebagai jupel, yang
bersangkutan seharusnya tidak melakukan aktivitas yang bisa merubah
situs. "Harusnya cukup membersihkan. Tidak merubah seperti itu,"
ujarnya.
Sementara jupel Suyono Joko Kuntoro mengaku tidak bermaksud merusak
situs yang ada. Apa yang dilakukanya semata-mata untuk membuat nyaman
situasi situs sejarah. "Jadi saya tidak bermaksud merusak, " tuturnya.
(KNIA/Okz)