Matatelinga - Jakarta, Pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara anggota G-20 berlangsung di Sydney, 22-23 Februari 2014.
Tema besar pertemuan adalah upaya kolektif untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi global (restoring global economy).
Pertemuan kali ini memiliki arti penting lantaran saat ini sejumlah
negara berkembang dan emerging mengalami guncangan pasar keuangan akibat
realisasi pengurangan kebijakan quantitative-easing (QE) III oleh
Amerika Serikat. Sejumlah negara seperti India, Brasil, Afrika Selatan,
dan Turki bahkan terpaksa menaikkan suku bunga acuan secara signifikan
untuk mencegah keluar modal (capital-outflow) dan depresiasi nilai tukar mata uangnya.
Jelang
pertemuan G-20 kali ini sempat muncul perseteruan antara India dan
Amerika Serikat terkait kebijakan realisasi pengurangan QE menjadi USD65
miliar dari USD85 miliar. Di sejumlah kesempatan Raghuran Rajan,
gubernur Bank Sentral India, menyayangkan keputusan The Fed yang
mengurangi stimulus moneter dan mengakibatkanguncanganserta destabilitas
di pasar keuangan banyak negara berkembang.
Pernyataan ini juga
diperkuat oleh Alexandre Tombini, gubernur Bank Sentral Brasil, yang
menyatakan di World Economic Forum 2014 Davos bahwa strategi keluar dari
kebijakan ”easy-money” tidak tersinkronisasi secara baik. Akibat itu,
banyak pasar uang dan pasar modal di negara berkembang mengalami
kontraksi sehingga memaksa bank sentral menaikkan suku bunga acuan yang
berpotensi menggerus pertumbuhan ekonomi.
Kritik sejumlah negara
berkembang dan emerging tidak membuat mundur The Fed untuk melakukan
pengurangan stimulus moneter. The Fed bahkan telah memberikan sinyal
menaikkan suku bunga acuan di Amerika Serikat untuk menyerap kelebihan
likuiditas di pasar keuangan. Ini membuat langkah-langkah penyesuaian (adjustment) sebagai upaya normalisasi pasar keuangan dunia menjadi fokus perhatian pengambil kebijakan di banyak negara.
Setelah
sejumlah guncangan seperti krisis utang Eropa dan dampak pengurangan
QE, dunia mencari keseimbangan baru dalam tatanan perekonomian global.
Bagi negara-negara berkembang dan emerging, kebijakan ”normalisasi”
ditempuh melalui serangkaian kebijakan baik dari sisi moneter maupun
fiskal. Kebijakan menaikkan suku bunga acuan, pemberian kredit secara
selektif, penguatan cadangan devisa, pengendalian inflasi dan penguatan
daya beli masyarakat dilakukan dalam proporsi yang beragam berdasarkan
kondisi masing-masing negara.
Barubaru ini India, Afrika
Selatan, Turki, dan Brasil menaikkan suku bunga acuan untuk meredam
tekanan capital-outflow dan depresiasi nilai tukar mata uang. Sejumlah
paket stimulus jugaditambahkanagarsektorriil terus bergerak seperti yang
dilakukan Rusia dengan memberikan paket stimulus kepada sektor usaha
kecil dan menengah (UKM). Bagi Indonesia, upaya normalisasi perekonomian
dilakukan melalui serangkaian kebijakan yang kita sebut sebagai
stabilisasi perekonomian nasional.
Di tengah gejolak pasar
keuangan dunia sejak awal semester II 2013 sampai saat ini, Indonesia
mengalami tekanan defisit pada neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
Pertumbuhan ekonomi kita yang tinggi masih belum terimbangi dengan
produksi dalam negeri. Akibat itu, impor menjadi tinggi saat pasar
ekspor dunia melambat. Selain itu, stabilisasi akibat kenaikan harga
jual harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhadap inflasi juga
menjadi tantangan ekonomi nasional sepanjang semester II 2013.
Kebijakan
normalisasi atau stabilisasi ditujukan untuk sekaligus memitigasi
gejolak pasar keuangan dunia serta semakin memperkuat fundamental
ekonomi nasional. Sejumlah bauran kebijakan dilakukan sebagai langkah
normalisasi dan stabilisasi ekonomi nasional. Koordinasi dan konsultasi
kebijakan dalam FKSSK dilakukan secara intens. Baikpemerintah,
BankIndonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) secara kolektif bekerja bersama untuk memperkuat
fundamental ekonomi nasional sebagai upaya normalisasi akibat guncangan
pasar keuangan dunia.
Pemerintah mengeluarkan serangkaian paket
kebijakan mendorong sektor riil, mengurangi impor, mengelola inflasi,
dan memperbaiki iklim berinvestasi. Sementara BI melakukan serangkaian
kebijakan moneter dari penyesuaian BI Rate, aturan loan to value (LTV),
sampai kerja sama bilateral swap arrangement(BSA). OJK juga melakukan
upaya dengan penyesuaian persyaratan buy-back saham di pasar modal untuk
menahan laju penurunan harga saham.
Pada akhir 2013 sejumlah
kebijakan normalisasi dan stabilisasi perekonomian nasional menunjukkan
hasil positif. Neraca perdagangan Oktober, November, dan Desember 2013
kembali positif setelah defisit pada bulan-bulan sebelumnya. Neraca
pembayaran pada kuartal IV 2013 bahkan mencatatkan surplus USD4,41
miliar setelah tiga kuartal sebelumnya defisit. Data BI menunjukkan
kenaikan cadangan devisa yang menembus USD100,7miliarperJanuari 2014.
Inflasi sepanjang 2013 jauh lebih kecil dari perkiraan
awaldanhanyamencapai8,34 persen.
Ekonomi nasional masih mampu
berekspansi sebesar 5,78 persen dengan pendapatan per kapita yang terus
meningkat. Dari sisi penanaman modal, realisasi investasi di sektor riil
juga menembus Rp398 triliun dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu
negara tujuan investasi dunia. Indikasi penguatan fundamental ekonomi
juga tercermin pada terapresiasi nilai tukar rupiah dan indeks harga
saham gabungan (IHSG) akhir-akhir ini.
Nilai tukar rupiah yang
ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Jumat (21/2) tercatat menguat
103 pada posisi Rp11.730, sementara IHSG menguat ke level 4.631. Kurs
referensi non deliverable-forward (NDF) bahkan akan dihapuskan untuk
transaksi USD/IDR dan digantikan oleh kurs referensi Bank Indonesia
(JISDOR) mulai 27 Maret 2014. Kurs acuan yang dikeluarkan BI telah
mendapatkan kepercayaan dan kredibilitas lebih baik dibandingkan dengan
NDF yang seringkali menjadi ajang spekulasi.
Upaya normalisasi
dan stabilisasi ekonomi nasional masih akan terus dilakukan sepanjang
2014. Kebijakan macroprudential dan mendorong industrialisasi serta
hilirisasi akan terus dilakukan oleh pengambil kebijakan nasional. Ini
penting mengingat perekonomian dunia masih diselimuti ketidakpastian.
Selain
itu juga membaiknya perekonomian di negara maju memunculkan potensi
pembalikan modal dari negara berkembang dan emerging masuk ke negara
maju. Ini perlu kita antisipasi bersama dengan terus memperkuat
fundamental ekonomi nasional melalui penjagaan daya beli masyarakat,
pembangunan infrastruktur, serta industrialisasi yang secara konsisten
kita lakukan saat ini.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan
(KNIA/Okc)